Mataram, MEDIA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat 2025 menggelar aksi di depan Kantor DPRD NTB, Rabu (27/8). Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan dengan tema besar “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Rezim Anti Rakyat!”.
Massa aksi menyoroti berbagai persoalan daerah maupun nasional, mulai dari transparansi legislasi, swastanisasi pendidikan, hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Salah satu orator menegaskan, proyek Makan Begizi Gratis (MBG) harus segera dievaluasi karena banyak menimbulkan persoalan dari anggaran negara.
“Hentikan MBG dan evaluasi yang ada di dalamnya,” tegas salah seorang orator.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti insentif DPR yang tidak masuk akal, serta dinilai semakin memperlebar kesenjangan sosial.
“Evaluasi kembali insentif DPR, jangan mereka semakin kaya sedangkan kita semua kesusahan mencari kerja,” teriak orator lainnya.
Adapun sepuluh tuntutan yang dibawa massa aksi adalah sebagai berikut:
- Transparansikan proses legislasi, tolak RKUHAP dan wujudkan keadilan hukum. Pastikan RKUHAP tidak memperluas kesewenangan lembaga penegak hukum, serta tekankan partisipasi masyarakat.
- Hentikan skema swastanisasi pendidikan, tolak kenaikan biaya pendidikan, wujudkan pendidikan yang layak, ilmiah, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
- Hentikan perampasan lahan, evaluasi PSN gagal KEK Mandalika. Wujudkan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industrialisasi nasional, bebaskan masyarakat dari kekangan rezim fasis Prabowo–Gibran.
- Menuntut alokasi dana yang jelas dan pro-rakyat, memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
- Tolak tunjangan DPR yang membebani APBN, berikan upah yang layak bagi guru dan dosen, serta wujudkan upah layak nasional.
- Evaluasi kinerja MBG, berikan makanan yang layak, dan hapus penggunaan dana pendidikan untuk MBG.
- Wujudkan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
- Hentikan kenaikan PBB dua kali lipat dan tolak kebijakan yang membebani rakyat.
- Mendesak DPRD NTB menghentikan seluruh operasi tambang ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.
- Segera sahkan RUU Perampasan Aset, sanksi tegas bagi para pencuri di tengah kesengsaraan rakyat.
Aksi berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Hingga ditemui oleh ketua DPRD NTB pada sekitar pukul 02.10 Wita.
(rfi) (ewi)


