Mataram, MEDIA – “Kapolda tuli. Kapolda tuli. Kapolda tuli! Kasus pelecehan seksual terjadi di mana-mana. Di tempat ibadah hingga perguruan tinggi. Pelecehan seksual mengancam siapa saja, termasuk kita semua. Polda NTB harus segera menyelesaikan kasus ini.”
Itu antara lain petikan orasi mahasiswa Unram yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak, saat melakukan demonstrasi di Polda NTB, Senin (4/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan bukti keresahan beredarnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka menuntut Kapolda mengusut tuntas kasus pelecehan seksual 10 mahasiswi diberbagai kampus negeri dan swasta.
Diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen gadungan. Sebagian besar korban tersebut adalah mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
Massa aksi juga menuntut Polda NTB berkomitmen dan menyatakan sikap menolak tindakan pelecehan (kekerasan) seksual di lingkungan kampus.
“Memberikan sanksi hukum dan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan dan kekerasan seksual sesuai aturan yang berlaku,” kata salah satu orator.
Kemudian, Polda NTB juga dituntut memberikan perlindungan hukum serta pendampingan bagi korban secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan komitmen tersebut, Polda NTB mesti memberi edukasi kepada masyarakat tentang penanganan kasus dan metode pelaporan pelecehan seksual.
Aliansi Mahasiswa Bergerak juga mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual, seperti fisik, lisan, tulisan, foto maupun video. Baik dalam dunia nyata maupun virtual, karena tidak sesuai norma dalam kehidupan masyarakat.
Saling Dorong dan Jawaban Normatif
Pantauan mediaunram.com, massa aksi melakukan orasi sejak pukul 11.00 Wita hingga menjelang solat zuhur. Namun Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto tidak bisa menemui massa akasi. “Sedang rapat,” kata salah seorang perwakilan Polda.
Geram tak kunjungi ditemui Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, massa aksi memaksa masuk dengan mendorong gerbang. Alhasil, saling dorong antara massa aksi dengan polisi terjadi. Tidak puas, massa akasi juga membakar sampah di depan gerbang Polda.
Sekitar pukul 13.00 Wita, beberapa perwakilan Aliansi Mahasiswa Bergerak menemui Wadir Reskrimum Polda NTB di ruangan. “Kasus ini akan dan sedang diselidiki,” katanya.
Setelah melakukan dialog, Wadir Reskrimum diminta menandatangi tujuh tuntutan yang dibawa massa aksi. Namun, dia tidak melakukannya.
“Kita diberikan jawaban normatif. Dan tuntutan kita tidak berani ditandatangani,” tegas Ketua BEM Unram, Yudistira. (armn, adk)