24.3 C
Mataram
Tuesday, January 21, 2025
spot_img

BEM dan DPM Unram Kehilangan Taring

Oleh : M.Nasirudin Albani (Mahasiswa Unram)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram sekarang seperti serigala yang sudah kehilangan taringnya bahkan hampir semua giginya, Unram yang mestinya menjadi barometer pergerakan untuk universitas di NTB terlebih untuk BEM dan DPM yang selalu menjadi garda terdepan dalam mengahadapi isu regional maupun nasional di NTB. Namun tahun 2024 ini bisa dikatakan sangat jauh berbeda, bahkan sedari awal dalam proses pemilihannya tidak memakan waktu seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya. Dalam proses pelantikannya juga sangat lambat sekali, langkah awal ini hendaknya menjadi bukti bahwa apa yang mereka lakukan sudah kurang meyakinkan kedepannya.

BEM Unram yang menjabat sekarang ini terpilih secara aklamasi dan tidak menghadapi dinamika pemilihan yang panjang, namun sayang walau terpilih cukup cepat dari tahun-tahun sebelumnya tidak menjamin BEM Unram bergerak dengan cepat bahkan dalam pelantikan sangat lambat, dengan meraka terpilih di bulan Januari 2024 dan pelantikan di bulan Maret 2024.  Pada bulan maret mahasiswa sudah mulai menjalankan aktivitas kuliah dan banyak kebutuhan mahasiswa yang tidak terakomodir akibat keterlambatan pelantikan ini.

Pada tahun ini juga ada sistem baru dalam pencairan uang Ormawa yang menjadi masalah pada saat itu, dan ketua BEM Unram seakan pasrah terhadap pelantikan yang terlambat tersebut. Dengan terlambatnya pelantikan ini juga uang Ormawa dalam pencairannya pun ikut terganggu akibat hal tersebut.(permasalahan ini penulis akui sifatnya relatif dan subyektif)

BEM Unram mulai kehilangan Taring

Naiknya UKT pada awal penerimaan mahasiswa baru periode 2024 menjadi masalah pelik. Hal ini buntut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT), dan Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) di bawah Kemendikbudristek sebagai aturan pelaksananya.

Pada saat kenaikan UKT pada penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 ini menimbulkan banyak gejolak dilingkungan mahasiswa dikarenakan kenaikan yang dianggap sangat membebani orang tua dari mahasiswa. Walaupun pada saat itu UKT gagal naik setelah beberapa Aksi yang dilakukan akan tetapi memerlukan banyak waktu, pada saat itu terlihat sekali BEM Unram mulai kehilangan taringnya.

Pada saat itu BEM Unram hanya mengikuti keinginan dari pihak birokrasi untuk audiensi yang padahal dari tiga kali audiensi tersebut itu tidak menghasilkan kesepakatan dan pembahasan selama audiensi selama tiga kali tersebut sama saja tanpa ada bedanya. Hal ini membuat kenapa saya menganggap bahwa BEM Unram telah kehilangan taringnya. Ketika Unram kisruh tentang permasalahan kenaikan UKT Ketua BEM Universitas mataram tidak berada di Universitas mataram, yang melakukan audiensi hanya jajaran kepengurusannya saja.

6 Mahasiswa yang menjadi Tersangka di Aliansi Masyarakat NTB melawan

Pada Aksi kawal Putusan MK yang ada di Depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB yang terjadi pada 24 agustus 2024. Berbagai aliansi dari mahasiswa turun Ke jalan untuk menyarakan keadilan. Pada aksi yang terjadi tersebut berujung ricuh antara masa aksi dan pihak kepolisian. Akibat dari aksi tersebut 6 massa aksi yang di tetapkan sebagai tersangka. Sampai tulisan ini keluar, 6 mahasiswa masih menjadi tersangka perusakan gerbang DPRD NTB.

6 tersangka itu merupakan 5 mahasiswa Universitas Mataram dan 1 mahasiswa Universitas Hamzanwadi, sekarang sudah lebih dari 3 bulan kasus ini berjalan BEM Unram tidak menunjukkan gerakan ataupun upaya yang cukup berarti untuk 6 mahasiswa tersebut. Ketua BEM Unram yang juga sebagai Korpus BEM SI Rakyat Bangkit, yang seharusnya memiliki jaringan yang cukup luar dalam menyelesaikan masalah ini malah tidak terlihat melakukan yang berarti / upaya supaya 6 mahasiswa ini bisa dibebaskan. Bahkan dari banyaknya aksi yang dilakukan Ketua BEM Unram tidak pernah membersamai masa aksi dan banyak membersamai di akhir saja. Mereka berdalih memperjuangkan di tingkat pusat namun tanpa sampe sekarang pun tidak memiliki hasil.

DPM Unram yang Menelantarkan Mahasiswa

Sering sekali mahasiswa menyelewengkan kepanjangan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Mulai dari Dewan Perampok Mahasiswa, Dewan Penghianat Mahasiswa, Dewan Penipu Mahasiswa dll. Tahun ini DPM Unram mengemban harapan besar dari mahasiswa untuk supaya DPM berbeda dari tahun sebelumnya. DPM Unram yang awalnya mengemban harapan besar dari mahasiswa tapi sekarang dari apa yang sudah dilakukan oleh DPM saya rasa itu Gagal. Kasusnya sama dengan BEM ketika pelantikan telat sama pasrah terhadap keinginan birokrasi.

Pada saat kenaikan UKT mahasiswa, ketika BEM Unram tidak mengakomodir dengan baik, seharusnya DPM Unram menjadi pembeda untuk mengakomodir masalah tersebut, karna tupoksi mereka menjadi Perwakilan Mahasiswa malah hanya mengikuti arus yang ada terjadi. Pada ujungnya hasil dari audiensi yang tetap dilakukan saat itu menghasilkan hal yang sama.

5 Mahasiswa Unram Menjadi Tersangka di Aliansi Masyarakat NTB Melawan

Dalam kasus ini sebagai dewan perwakilan mahasiswa (DPM) seharusnya diharapkan bisa melakukan komunikasi terhadap mahasiswa yang menjadi tersangka tersebut, namun dari informasi bahwa DPM tidak pernah melakukan hal tersebut.  Yang kami harapkan DPM Unram bisa melakukan komunikasi dengan baik kepada pihak birokrasi untuk bagaimana kedepannya mahasiswa tersebut, coba kita lihat dari kemungkinan terburuk nantinya 6 mahasiswa ini menjadi terpidana dan 5 dari Universitas mataram, apakah nantinya mereka akan di DO oleh Pihak Kampus atau di berikan keringanan. Hal ini yang kita harapkan dari DPM Unram bahwa ketika terjadi kemungkinan terburuk maka para mahasiswa ini bisa diberikan kepastian tentang pendidikan mereka agar tidak terganggu.

Kemana Ketua BEM Unram dan DPM Unram?

Ketua BEM Unram dari kasus kenaikan UKT dan 6 mahasiswa tersangka perusakan gerbang DPRD NTB tidak sedang berada di mataram. Pada saat kasus kenaikan UKT Ketua BEM Unram berada di luar daerah mengikuti kegiatan BEM SI dan sama juga pada saat aksi kawal putusan MK yang berujung 6 Mahasiswa menjadi tersangka juga berada di luar daerah. Ketua BEM Unram hanya ada pada saat aksi terakhir dan ketika laporan dilayangkan. Yang menjadi pertanyaan adalah masalah rusaknya gerbang adalah hal yang lumrah dan sering terjadi ketika aksi besar yang ada, dengan Ketua BEM Unram Sebagai Korpus BEM SI seharusnya dengan koneksi yang ia miliki mengurus masalah yang seperti ini adalah hal yang mudah bukan!?

Beban berat ditanggung oleh ketua DPM Unram sebagai harapan untuk merubah stigma publik agar tidak memandang DPM Unram seperti sebelumnya, namun sampai sekarang tidak ada yang bisa di harapkan. Ketika kasus UKT dan Aksi Kawal Putusan MK sampai dimana 6 mahasiswa sebagai tersangka, ketua DPM Unram tidak memiliki kontribusi signifikan terhadap penyelesaian kasus tersebut. Padahal ketika Ketua BEM Unram yang sedang tidak berada di Mataram, sebagai Ketua DPM Unram yang merupakan salah satu pimpinan Lembaga mahasiswa yang ada di Unram mengambil peran lebih dalam menyelesaikan masalah.

Kita memilih Ketua BEM dan DPM yang seharusnya mereka menjadi perwakilan kita sebagai mahasiswa dan lebih peka dalam mengurus tugas mereka sebagai pimpinan eksekutif dan legislatif terkhusus terhadap masalah di internal kampus. Kita tidak pernah melarang jika para pimpinan ini mengawal isu-isu nasional, akan tetapi jika masalah di internal kampus saja tidak selesai bagaimana kita menyebut diri kita pantas menyelesaikan isu yang radiusnya nasional.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles