Media Unram – Universitas Mataram mengadakan pertemuan dengan mahasiswa penerima bidikmisi angkatan 2018 untuk membahas pengembalian uang transportasi, pada Sabtu, (14/3).
Pertemuan tersebut diisi pengarahan tentang temuan Inspektorat Jenderal Kemenrisdikti, terkait biaya kedatangan (transportasi) dan biaya hidup sementara mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi dalam Provinsi NTB tahun 2018.
Dalam kegiatan ini dijelaskan, bahwa berdasarkan buku pedoman bidikmisi, mahasiwa yang berhak mendapatkan biaya transportasi dan biaya hidup sementara adalah mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi NTB.Â
Sementara itu, beberapa mahasiswa ada yang belum mengembalikan biaya transportasi dan biaya hidup. Karena menurut mereka, pihak birokrasi belum memberikan kepastian.
“Pertemuan tadi membahas tentang pengembalian biaya transportasi, ada yang tidak mau balikin karena masih belum tau kenapa harus dibalikin”, ucap Aiga Putri Gayatri, mahasiswa bidikmisi angkatan 2018.
Menanggapi hal itu, Ketum Formadiksi M Fauzan Al Habib menjelaskan bahwa, belum ada titik temu antara mahasiswa dengan pihak rektorat mengenai pengembalian biaya transportasi dan biaya hidup sementara yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Kita minta harus ada dirjen dikti langsung yang memberi arahan langsung kepada kita,” katanya.
Sebelumnya, PLT Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Yusron Saadi, mengundangan 474 mahasiswa bidikmisi angkatan 2018 melalui surat edaran yang dikeluarkan pada 12 Maret lalu. (adk)Â