32.5 C
Mataram
Friday, September 20, 2024
spot_img

Catatan 23 Tahun Pasca Reformasi

Dua puluh tiga tahun lalu, tepatnya tanggal 21 Mei 1998 adalah momentum bersejarah dalam perjalanan Demokrasi Indonesia. Gerakan yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tumpah ruah di jalanan dalam rangka menumbangakan Rezim Soeharto yang telah berkuasa kurang lebih selama 32 tahun. Selama 32 tahun tersebut rakyat berada dalam kondisi keterkungkungan dibawah tekanan pemerintahan otoriter. 

Kondisi tersebut menyebabkan rakyat menuntut adanya keterbukaan dan kebebasan serta terjadinya proses desentralisasi kekuasaan yakni dari pusat ke daerah. Hal itu mendorong semangat rakyat Indonesia untuk melakukan proses transformasi secara politik atau lebih dikenal dengan reformasi.

Kini, pasca 23 tahun gerakan reformasi memunculkan beberapa pertanyaan dasar yang perlu kita jawab bersama hari ini yaitu: Apakah reformasi yang telah kita perjuangkan itu sudah sesuai dengan kehendak dan cita-cita kita bersama sesuai amanah Undang-Undang Dasar 45? Ataukah gerakan reformasi tersebut telah menghasilkan sesuatu yang tidak jauh berbeda dari masa Orde Baru? Ataukah justru sebaliknya Orde Baru yang sudah kita runtuhkan lebih mampu mewujudkan kehendak rakyat? Oleh karena itu barometer keberhasilan cita-cita reformasi bisa kita tinjau dari tiga aspek penting yaitu; Ekonomi, Politik, dan Sosial. 

Pada masa Orde Baru terjadinya kesenjangan Ekonomi, aset dan kekayaan hanya dimiliki oleh sekelompok orang yaitu para pemodal (konglomerat) sementara itu tingkat kemiskinan masih tinggi di tengah masyarakat. 

Selanjutnya masuknya Indonesia kedalam sistem Ekonomi global yang kita sebut sebagai Ekonomi Neoliberal, kedekatan Soeharto dengan Negara-Negara Barat dibuktikan dengan terbentuknya Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Grup tersebut dibentuk untuk memberikan bantuan kepada Indonesia yang tengah melakukan stabilisasi, membuat kebijakan ekonomi yang pada masa itu identik dengan kebijakan-kebijakan Neoliberal. Diantaranya seperti privatisasi aset nasional, sistem perdagangan bebas, dibukanya keran investasi bagi asing dan lain sebagainya. 

Hal tersebut telah berdampak bagi perekonomian Indonesia mengalami suatu kondisi ketidakpastian dan sangat rentan dipengaruhi dengan kondisi perekonomian global. Hal ini dapat dibuktikan ketika terjadinya krisis finansial Regional Asia yang berdampak terhadap Ekonomi Indonesia sebagai penyebab terjadinya krisis Ekonomi 1998 . 

Pasca reformasi kondisi Ekonomi tampaknya tidak jauh berbeda dengan kondisi di masa Orde Baru, Hal tersebut bisa kita lihat dari beberapa indikator yaitu:

  1. Tingkat ketimpangan Ekonomi yang tidak jauh lebih baik dari masa Orde Baru. Masa Orde Baru tingkat pertumbuhan Ekonomi di tahun 1980 hingga 1996 di level 7,03 persen sementara pertumbuhan Ekonomi sejak era reformasi selalu di bawah angka 6,0 persen. Sedangkan tingkat gini ratio (ketimpangan) dari tahun 1980-1996 rata-rata adalah 0,32-0,35, data terakhir sebelum pandemi Covid 19 di pemerintahan Jokowi tingkat gini ratio 0,380. Artinya selain tingkat pertumbuhan Ekonomi yang tinggi pada masa Orde Baru tingkat rasio gini (ketimpangan) masih lebih rendah daripada tingkat gini ratio di era reformasi.(Sumber BPS).
  2. Aset-aset nasional yang belum mampu dikelola oleh anak bangsa yang akhirnya mendorong pemerintah untuk membuka keran investasi dan bahkan mengundang perusahaan multinasional untuk mengelola sumber daya Ekonomi Indonesia. Alih-alih mewujudkan kemandirian Ekonomi, justru hal tersebut yang kemudian membuat Indonesia terjebak dalam kondisi ketergantungan Ekonomi. 

Kekuatan pemodal memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi sehingga berdampak pada ketidakmerataan dan ketidakadilan pembangunan Ekonomi. Data terakhir yang dirilis oleh The Interpreter media asal Australia menyebutkan bahwa, Kekayaan 4 orang terkaya Indonesia setara 100 juta penduduk. Hal ini kemudian memasukkan Indonesia kedalam negara dengan tingkat ketimpangan ekonomi yang tinggi. Semangat reformasi untuk mensejahterakan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila belum direpresentasikan terlihat dari kondisi ekonomi di masa pasca reformasi sampai hari ini.

Dalam bidang Politik, gerakan reformasi yang ditandai dengan proses demokratisasi dalam sistem pemerintahan serta perkembangan proses demokrasi yang bersamaan dengan globalisasi Ekonomi. Yang kemudian di barengi dengan berkembangnya ideologi liberalisme yang membuat kekuatan kapital atau modal menjadi kekuatan paling penting dalam segala aspek, inilah yang kemudian disebut oleh tokoh barat Joe Klien sebagai ‘Demokrasi Korporasi’. 

Eksistensi dari demokrasi korporasi di Indonesia sendiri dapat kita lihat dari kebijakan-kebijakan yang ambil oleh penguasa lebih mengakomodasi para pemodal daripada kepentingan rakyat secara umum, dikeluarkannya UU Omnibuslaw belum lama ini nampaknya menjadi bukti nyata kekuatan pemodal dalam mempengaruhi proses pengambilan kebijakan. 

Selain itu, Partai politik sebagai Infrastruktur politik, sebagian besar partai politik di Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir elit yang tentunya memiliki modal kapital dan sosial yang kuat, jadi tidak heran jika dalam hal usung mengusung calon pemimpin seperti kepala daerah, partai politik cenderung mengistimewakan figur-figur yang dinilai memiliki modal kapital membuat proses kaderisasi di tubuh partai politik tidak berjalan semestinya. Pendidikan politik yang menjadi salah satu fungsi dari partai politik hanya diringkas ke dalam kampanye-kampanye yang gegap gempita yang sama sekali tidak mencerahkan bahkan partai politik hanya menjadikan rakyat menjadi objek politik lima tahunan.

 Macetnya proses kaderisasi di partai politik membuat partai politik hanya mengeluarkan kader kader karbitan yang tidak mempunyai kompetensi sehingga berdampak pada krisis representasi pada lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR, bahkan lembaga-lembaga yang sebenarnya akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat justru menjadi lahan subur praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal tersebut berdampak kepada buruknya tata kelola pemerintahan. 

Dalam bidang Sosial. Kekuatan modal Sosial yang sejak dulu menjadi ciri khas dan kekuatan bangsa Indonesia sudah tereduksi dalam kehidupan Sosial bangsa Indonesia, dipacu oleh beberapa faktor yaitu pola pikir materialisme mengacaukan komitmen sosial sehingga berdampak kepada sistem nilai yang bertumpu pada pragmatisme. 

Sistem nilai seperti gotong royong, saling menghormati, kesopanan, silaturahim menjadi hal langka di tengah masyarakat akibat persaingan Ekonomi Politik dan Ekonomi. Selain itu ketimpangan Ekonomi berdampak pula kepada kohesi sosial masyarakat.

 Fenomena-fenomena keterbelahan yang terjadi ditengah masyarakat pasca era reformasi ini bisa kita lihat dari setiap perhelatan pemilu yang seharusnya menjadi momen pesta rakyat malah menjadi penyebab perpecahan yang tidak berkesudahan. Beragam isu yang menimbulkan reaksi masyarakat ke dalam kubu pro dan kontra secara massif terjadi, munculnya istilah-istilah perpecahan seperti Cebong-Kampret di Pilpres 2019 dan gejala-gejala disintegrasi lainnya semakin menguat di tengah masyarakat sejak awal era reformasi 1998.

Kondisi Sosial Politik Ekonomi pasca 23 tahun reformasi nampaknya belum mencerminkan suatu proses dari upaya perwujudan nilai dan cita-cita kita sebagai bangsa. Semangat reformasi dalam setiap bidang kehidupan berbangsa dan bernegara belum termanifestasikan secara baik. 

Di bidang Ekonomi, terjadinya ketimpangan Ekonomi, kekayaan yang hanya dikuasai oleh segelintir orang, masih tingginya angka kemiskinan, belum terwujudnya kemandirian Ekonomi menjadi sekelumit permasalahan dibidang Ekonomi. Di bidang Politik, menguatnya kekuatan kapital atau modal yang kemudian dalam praktiknya membentuk suatu proses Demokrasi Korporasi yang hanya mengakomodir kepentingan para pemodal, partai politik yang idealnya menjadi infrastruktur politik untuk menghasilkan calon pemimpin dan wakil rakyat yang berkompeten justru hanya menghasilkan kader-kader karbitan yang miskin akan pengalaman di bidang politik. Hal ini dikarenakan partai politik memberikan karpet merah hanya bagi mereka yang memiliki modal. 

Di bidang sosial, akibat dari menguatnya modal kapital membentuk pola pikir masyarakat yang materialistik yang mengacaukan komitmen sosial sehingga berdampak kepada sistem nilai yang bertumpu pada pragmatisme, serta ketimpangan Ekonomi juga berdampak pada kohesi sosial yang ada hal yang demikian membuat menguatnya potensi keterbelahan ditengah masyarakat. 

Masalah masalah Ekonomi, Politik dan Sosial ini mencerminkan belum terwujudnya semangat dari reformasi kita. Momen 23 tahun reformasi ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi dan evaluasi dari setiap elemen bangsa untuk menjadikan semangat reformasi menjadi aksi nyata dalam setiap proses pembangunan baik secara Ekonomi, Politik dan Sosial. 

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles