25.5 C
Mataram
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Demo di Rektorat, Mahasiswa Universitas Mataram Soroti Kasus Suap di Kampus

Suasana demo di Rektorat Universitas Mataram, Selasa (24/9/2019)


Media
UnramMahasiswa Universitas  Mataram kembali menggelar aksi demo di kantor rektorat untuk bertemu dengan rektor dan membahas sembilan tuntutan pada 24 September 2019.

Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang sebelumnya telah melakukan aksi pada tanggal 26 Mei 2019.Banyak tuntutan yang masih belum jelas, diantaranya kasus suap KKN. Pihak Unram meminta waktu satu bulan untuk mencari siapa oknum yang bermain pada kasus ini. Namun, sampai tiga bulan berikutnya belum ada kepastian untuk mengungkap siapa oknum yang terlibat.

Bukan hannya kasus suap KKN saja yang masih alibi, ada beberapa tuntutan juga tidak pernah disentuh oleh pihak Unram.Sebelumnya, mahasiswa berjanji akan mengawal terus semua poin tuntutannya hingga terlaksana. Namun, setelah tiga bulan lamanya mahasiswa kembali menemukan kasus yang lebih fatal dari tuntutan sebelumnya, sehingga mahasiswa Unram kembali menggelar aksi di gedung rektorat.

Dalam aksi ini, mahasiswa Unram memiliki beberapatuntutan, diantaranya adalah tuntutan mengenai kasus suapdalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang terjadi di Unram. “Kasus suap yang terjadi di kampus kita belum dituntaskan. Bahkan, oknum mahasiwa yang terlibat besok akan wisuda,” kata Ketua BEM Unram Amri Akbar sekaligus kordum saat melakukan orasi di depan gedung Rektorat.

Mahasiswa berjalan kaki menuju gedung rektorat Universitas Mataram untuk menggelar demonstrasi, Selasa (24/9/2019)

Selain itu, dari salah satu tuntutan masa aksi, menuntutadanya tambahan dana untuk setiap organisasi mahasiswa yang ada di Unram. “Kegiatan mahasiswa itu menentukan akreditasikampus. Jika pihak kampus kurang memberikan dana bagiormawa, maka mahasiswa tidak akan bisa melakukan kegiatan,” lanjut Amri dalam orasinya.

Amri juga mengatakan bahwa, sistem yang berada diUnram masih banyak yang salah. Visi dan misi yang ada dikampus hanya sebagai formalitas. Menurut Amri, setiap kali pihak kampus ingin membuat kebijakan, seharusnya melakukan diskusi bersama mahasiswa, karena kebijakan apapun yang berkaitan dengan mahasiswa, hanya mereka yang mengetahui keadaannya.

             “Tuntutan kami dalam aksi sebelumnya tidakdilaksanakan oleh pihak rektorat. Seandainya dilaksanakan, ituhanya harapan palsu,” sambungnya.

Diberi hukuman

Mahasiswa berorasi saat demo di gedung Rektorat Universitas Mataram, Selasa (24/9/2019)

Menanggapi permasalahan ini, Rektor Unram, Lalu Husni mengatakan bahwa, oknum birokrat telah diberikan hukuman atas perbuatannya, “Oknum yang melakukan suap telah kami berikan hukuman. Tetapi untuk memecat seorang pegawai negeri sipil tidaklah mudah, harus ada mekanismenya,” ungkapnya.

Mengenai permasalahan fasilitas dalam perkuliahan, Husni menjelaskan bahwa, fasilitas masih dalam proses,  “Sekitar 70% pembangunan dan fasilitas masih dalam proses,” lanjutnya. Husni juga mengatakan, bahwa keadaan keuangan yang menjadi masalah besar dalam proses pembangunan dan fasilitas ini.

Masa aksi pun menuntut agar hasil tuntutannya harusterjawab dan ditulis. Jika jawaban surat mereka tidak akandijawab masa aksi akan menunggu di kantor rektor Unramhingga surat tersebut diberikan. (KHN)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles