31.5 C
Mataram
Friday, March 29, 2024
spot_img

Demo Respon Pertemuan G-20, IPA NTB Ditangkap Kepolisian Resort Kota Mataram

Mataram, MEDIA – Massa aksi Indonesian People’s Assembly (IPA) Wilayah NTB ditangkap pihak Kepolisian Resort Kota Mataram saat menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran Bank Indonesia Mataram. Massa aksi ditangkap saat baru hendak memulai aksi, langsung dibubarkan dan diangkut paksa ke kantor Kepolisian Resort Kota Mataram, Selasa (15/11).

Muh. Alwi, Koordinator IPA NTB menjelaskan bahwa, aksi mimbar bebas yang digelar adalah aksi koordinatif yang dilakukan secara serentak oleh IPA di seluruh daerah secara nasional. Aksi tersebut dalam rangka merespon pertemuan G-20 yang sedang berlangsung di Bali, mulai hari ini hingga besok (15-16 November, 2022).

Indonesian People’s Assembly menilai bahwa, G-20 adalah forum yang tidak berguna bagi rakyat, melainkan justeru merupakan pandemi dan petaka yang sesungguhnya. G.20 merupakan forum konsoldiasi negeri-negeri berkembang yang dibentuk sejak periode krisis mulai menghantam negeri-negeri kapitalis yang terkonsolidir kedalam G.7, dibawah kepemimpinan dan dominasi Amerika Serikat (AS). Sedangkan forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G.20 sendiri adalah forum yang diinisiasi G.7 untuk merumuskan skema penyelesaian krisis di Negeri dan dalam tubuhunya, sekaligus membagi peran kontribusi seluruh Negara berkembang yang berada dibawah Dominasinya, khususnya yang tergabung ke dalam G-20 untuk ambil bagian aktif dalam penyelesaian krisis yang terus berkembang.

Celakanya, seperti halnya forum-forum dan media konsolidasi mereka lainnya, dalam berbagai badan dan kerjasama, selalu melahirkan krisis dan beban baru bagi rakyat. Resolusi-resolusi yang dihasilkan dalam setiap pertemuannya selama ini, tidak jauh dari kerjasama-kerjasama anti rakyat yang hanya memperlancar eksport kapital, baik dalam skema pinjaman dan utang yang terus memperparah pengerukan sumberdaya dan perusakan terhadap lingkungan, penghisapan tenaga kerja, serta pasar yang semakin liberal, dan semakin memperparah penderitaan rakyat dalam waktu yang bersamaan.

KTT G.20 dibawah kepemimpinan Presidensi Indonesia saat ini, juga memiliki kedudukan yang sama dengan KTT G.20 sebelum-sebelumnya, dimana negeri-negeri terbelakang akan dipaksa menanggung beban krisis yang sedang dihadapi oleh negeri-negeri G.7, utamanya bagi Kapitalisme Amerika Serikat. Belajar dari pengalaman panjang ketergantungan Indonesia atas kapital dan teknologi asing, melalui berbagai kerjsama, investasi dan utang telah terbukti menghamabat kemajuan tenaga produktif dan membawanya justeru pada kehancuran.

Pengalaman khusus di Nusa Tenggara Barat, hampir seluruh wilayah daratan dan lautannya dibawah jeratan Investasi untuk aneka proyek strategis Nasional, pertambangan, infrastruktur, pariwisata, maupun alih-fungsi lahan pertanian dan hutan dibawah kedok mitigasi perubahan iklim, baik dalam skema popular pemerintah Indonesia yaitu “perhutanan social dan reforma agrarian pemerintahan Jokowi yang palsu. Di pulau Lombok sendiri, selain pengerukan sumberdaya alam selama puluhan tahun melalui perusahaan-perusahaan pertambangan asing yang telah bercokol lama di NTB. Proyek strategis nasional lainnya yang paling viral saat ini adalah proyek pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, yang telah mengusir ribuan jiwa penduduk lingkar Kawasan mandalika dari 4 Desa, khususnya yang masuk kedalam klaim HPL PT. ITDC selaku pengembang KEK Mandalika.

Demi mengamankan kepentingan yang harus mereka resmikan dalam KTT G-20 tersebut, pemerintah Indonesia terus berupaya menjamin kepastian pertemuan tersebut tanpa hambatan dan gangguan apapun. Jauh sebelum acara ini dimulai, Pemerintah Indonesia telah mengerahkan aparat keamanan TNI-Polri, dan menggerakkan Instansi pemerintah lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan pertemuan tersebut”. Berbagai forum diskusi, aksi protes dan aktifitas-aktifitas simpatik sekalipun, yang dilakukan oleh rakyat untuk menyampaikan keluhan dan spirasinya sebagai respon terhadap G-20 dan pertemuannya saat ini, terus diintimidasi, di represi dan, di bubarkan.

IPA NTB sendiri, sebagai salah satu konsolidasi Nasional respon pertemua G-20 untuk Wilayah NTB, sejak beberapa hari ini, berbagai aktifitasnya terus dihambat. Para pimpinan dan anggotanya diintimidasi dan diteror, bahkan hari Senin, 14/11/2022 sekretariat salah satu anggota IPA NTB (FMN) didatangi dan mereka melakukan intimidasi terhadap anggotanya yang ada ditempat. Kemudian, hari ini, 15/11/2022, mereka kembali didatangi, dijaga dan tidak dibiarkan meninggalkan sekretariat agar tidak melakukan aksi protes.

Sementara itu, sebagian anggota IPA yang akhirnya dapat melangsungkan aksinya di perempatan bundaran Bank Indonesia (BI NTB), namun tidak berlangsung lama, massa aksi langsung dibubarkan dan diangkut ke kantor kepolisian Resort Kota Mataram. Pembubaran aksi dan penangkapan terhadap massa aksi IPA, serta seluruh tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan KTT G-20 saat ini, sejatinya dalah cermin watak pemerintah Indonesia sebagai kaki-tangan kapitalisme monopoli (Imperialis), sekaligus sebagai cermin tindakan yang anti kritik, anti demokrasi dan, anti terhadap Rakyat!

Tuduhan terhadap gerakan rakyat yang akan mengganggu keamanan dan keberlangsungan KTT G-20 adalah tuduhan keji yang tidak berdasar. Rakyat justru melihat kebenaran dari KTT G-20 yang sejatinya adalah persekongkolan jahat dan kotor yang ditunggangi kepentingan penjajahan atas negeri. Rakyat justru ingin lebih mengetahui siapa yang menunggangi pemerintah negeri ini hingga terus berusaha melarikan diri dari tanggung jawab, memilih bertekuk lutut pada penjajahan model baru, memilih merampas tanah dan upah rakyat, memilih menghambat kemerdekaan pemuda-mahasiswa, memilih melahirkan aturan perundangan baru yang anti-rakyat, dan memilih memberondong semua yang melakukan protes dengan hadangan, penghentian paksa, pembubaran hingga penangkapan.

Andini Nurcholisah, Pengurus Cabang Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mataram, menyampaikan bahwa, “Sampai rilis ini diterbitkan, kami belum mendapatkan informasi atau update apapun terkait kondisi kawan-kawan yang sudah ditangkap. Kami juga belum mengetahui apakah mereka dalam keadaan baik-baik saja atau tidak dan kapan akan dibebaskan, ungkap Dini.

Dini menambahkan, Kami sudah mengadukan masalah penangkapan ini kepada Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) Mataram untuk mendapatkan pendampingan Hukum.

Selain itu, mewakili IPA NTB, Andini juga menyampaikan bahwa, dalam aksi koordinatif ini, dan akibat pembubaran paksa dan penangkapan terhadap massa aksi IPA NTB, Kami menuntut:

1. Bebaskan Kawan Kami yang ditankap Paksa oleh POLRES Kota Mataram!

2. Hentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan pelarangan aktivitas rakyat yang bersikap atas pelaksanaan KTT G-20 di Bali!

3. Berikan kebebasan bagi rakyat untuk berekspresi, berpendapat termasuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk sikap terhadap KTT G-20!

4. Tolak dan Bubarkan G-20!

5. Hentikan Perampasan dan Monopoli Tanah!

6. Tuntaskan sengketa lahan Mandalika secara Adil!

7. Hentikan Pelibatan Aparat dalam Menghadapi Masyarakat dan penyelesaian Sengketa Lahan Mandalika!

AIIB, ITDC dan, Pemerintah Indonesia tidak sungguh-sungguh menjalankan sistem perlindungan dan Bertanggungjawab atas setiap pelanggaran terhadap Masyarakat Lingkar Mandalika!

 

Narahubung:

Harry Sandy Ame (0823-4107-9313)

Andini Nurcholisah (0855-9171-9028)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles