Media Unram – Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) melakukan aksi demo mengenai beberapa tuntutan. Diantaranya adalah tuntutan untuk memberikan bibit jagung yang berkualitas bagi petani yang ada di Bima dan Dompu, pada Senin (19/11/19).
Aksi yang dilakukan di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga menuntut agar pemerintah menyesuaikan dan memastikan harga pupuk di Kabupaten Bima dan Dompu sesuai dengan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak hanya itu, Himasdom juga mendesak pemberhentian penjualan paket pupuk subsidi dan non subsidi yang ada di Kabupaten Bima dan Dompu.
Selain itu, masa yang berjumlah kurang lebih 50 orang ini juga menuntut agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan kebijakan atas penyelamatan hutan lindung yang ada di Kabupaten Bima dan Dompu.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Husnul Fauzi, mengatakan bahwa pupuk urea sudah memiliki harga eceran yang jelas. “Pupuk urea subsidi sudah memiliki harga yang jelas dan resmi. Yaitu 1.800 (Seribu delapan ratus). Itu adalah harga jika petani mengambil pupuk ke penjual eceran,” ungkapnya.
Fauzi juga mengatakan jika ada yang menjual pupuk kepada petani dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan, silahkan dilaporkan. “Mengenai dengan penjualan pupuk yang tidak sesuai harga ini, kami tidak toleran. Silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib” lanjutnya.
Fauzi menjelaskan, bahwa untuk Kabupaten Bima dan Dompu memiliki jatah sebanyak 30.000 ribu. “Jadi selama musim hujan ini, 4 bulan kedepan untuk Kabupaten Bima dan Dompu sudah aman. Pemerintah Provinsi NTB juga meminta kepada pemerintah pusat agar menambah pupuk sebanyak 47.000 ton,” lanjut Fauzi.
Mengenai bibit jagung, Fauzi menjelaskan bahwa pada tahun 2020 – 2024, Gubernur NTB, Zulkifli, akan mengadakan produksi bibit mandiri. “Karena masalah kualitas bibit ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai, itu semua karena kita mendapatkan pupuk produksi daerah lain. Oleh karena itu, kita harus membuat bibit daerah sendiri, ” sambungnya.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan jawaban dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masa aksi membubarkan diri dengan tertib pada pukul 11.40 WITA. (khn)