MATARAM, MEDIAUnram.com – Sempat ramai dibicarakan, isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Unram YP (L) kepada NA (P) yang juga mahasiswa Unram selesai.
Hal itu dibuktikan dengan pertemuan kedua belah pihak, dengan menyelesaikannya secara kekeluargaan dan menandatangani surat perdamaian.
Salah satu fasilitator pertemuan YP dengan NA, Delian Adlofeno mengatakan, kasus kedua mahasiswa Unram tersebut bukan pelecehan seksual seperti yang ramai dibicarakan, melainkan pencemaran nama baik.
“Mereka tidak mau kasus ini berlanjut. Ini hanya persoalan komunikasi. Sekali lagi, ini bukan kasus pelecehan seksual seperti yang viral di Twitter beberapa hari lalu,” kata Delian kepada MEDIAUnram.com, Sabtu (13/11) malam.
Pertemuan YP dengan NA dilakukan di kediaman SKM, Jalan Teluk Bayur, nomor 100. Tepatnya di belakang SMAN 2 Mataram.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir dua keluarga dan kerabat NA. Kemudian beberapa saksi lainnya; Aminah Firashinta, Nur Sanya Fahmi Mantika, Lalu Rahmat Hidayatulllah Hasby.
Menurut Delian, selama di lokasi, kedua belah pihak melakukan pembicaraan secara baik.
“Intinya mereka sepakat bahwa masalah ini sudah selesai dan tidak perlu dimasalahkan lagi,” lanjut mahasiswa semester lima Fakultas Hukum itu.
Selain Delian, saksi Aminah Firashinta menegaskan, kedua belah pihak tidak boleh lagi mendapatkan perlakuan buruk (buly). “Tidak boleh ada oknum yang membuly, karena ini hanya kesalahpahaman,” katanya.
Permasalahan kedua belah pihak selesai sampai di sini. Pihak YA dan NA diharapkan menjalin silaturahmi yang baik. “Semoga ini menjadi kasus terakhir di Unram,” pungkasnya. (khn)