Unram, MEDIA—Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), telah me-realease nama ketua Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Bawasra) menimbulkan banyak pertanyaan. (22/11).
Masalah ini menjadi pertanyaan bagi mahasiswa karena tidak ada keterbukaan informasi dari pihak DPM FHISIP, mulai dari siapa saja yang mendaftar, siapa yang mengikuti wawancara, tidak ada pemberitaan dari DPM FHISIP Unram, sampai dimana pengumuman yang terus di undur oleh mereka tanpa alasan yang jelas.
Dari gambar di atas, tim media Unram menemukan kejanggalan bahwa Ketua Bawasra yang terpilih ternyata mendaftarkan dirinya sebagai Ketua KPRM.
Melihat ini Ketua DPM FH 2023, Gea Gustianingsih, menyampaikan bahwa DPM FHISIP telah menyalahi prosedur yang mereka buat sendiri.
“Kalau saya lihat dari kejadian ini cukup memalukan, karna DPM FHISIP melanggar aturan yang mereka buat sendiri” Tuturnya
Selain itu gea juga menyampaikan bahwa pasti ada tekanan dan kepentingan dari golongan tertentu yang menekan DPM FHISIP.
“Kenapa bisa sampai begitu, kalau saya liat ada kepentingan dari orang-orang tertentu yang menyebabkan hal tersebut terjadi” Ungkapannya
Wakil dekan bidang Kemahasiswaan dan alumni, Sadruddin SH., M.Hum. menyampaikan bahwa sudah mengetahui masalah ini dan meminta untuk ketua DPM segera menyelesaikan masalah ini.
“Saya sudah tau dan saya minta ketua DPM untuk segera mengurus masalah ini” Ujarnya
Namun Ketua DPM FHISIP, I Made Deni Pramana Saputra, menyangkal hal tersebut dan menyampaikan bahwa DPM sudah melakukan sesuai Prosedur.
“Dalam pemilihan Ketua KPRM dan Bawasra sudah sesuai mekanisme dan keputusan yang hak penuh dari DPM FHISIP” Ungkapnya.(nxl)