Mataram, MEDIA – Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Rakyat NTB Melawan melakukan aksi protes di depan Polda NTB.(25/11)
Masa aksi meminta Kapolda NTB untuk menindak lanjuti laporan Aliansi kepada ketua DPRD NTB terkait pernyataannya yang di duga menyebar hoaks.
Herianto selaku kordum mengatakan ada dua poin yang melatar belakangi aksi kali ini.
Poin pertama terkait dengan kasus mahasiswa yang di laporkan oleh ketua DPRD NTB yang hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyelsaiannya, sedangkan 6 mahasiswa suda ditetapkan sebagai tersangka.
Ditambah timbulnya kericuhan akibat pernyataan Ketua DPRD NTB yag diduga menyebar hoax tentang 6 tersangka mahasiswa yang melakukan pelecehan terhadap salah satu personel Polwan pada saat aksi ‘Kawal Putusan MK’ Agustus lalu.
Poin kedua, aksi ini dipicu juga karena bertepatan dengan menyambut Hari Guru Nasional untuk menegaskan bahwa guru-guru banyak yang belum mendapatkan kesejahteraan dan sering mendapatkan kriminalisasi.
Herianto mengatakan aksi kali ini adalah pemantik bagi aksi-aksi selanjutnya, dan percaya bahwa gerakan selanjutnya akan menjadi besar.
“Walaupun massa kita dikit tadi, tapi itu menjadi atensi gerakan akan membesar, Kami percaya dan udah ultimatum ketika poin tuntutan kita tidak di sampaikan ke kapolda,” Katanya.
Herianto juga akan memastikan bahwa akan ada aksi demo besar-besaran selanjutnya.
“Iya akan ada, itu kita udah pastikan karna dari BEM Se-NTB dalam waktu dekat akan konsolidasi akbar,” ungkapnya.
Lanjut Herianto menyampaikan pula megenai tindak lanjut dari aksi demo kali ini, bahwa menurutnya pihak Polda NTB sudah merespon laporan Aliansi kepada ketua DPRD NTB.
“Besok pagi saya dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan sebagai pelaporan dan menunjukan barang-barang bukti,” bebernya.
Adapaun Poin tuntutan dari aksi kali ini yakni:
- cabut laporan terhadap 6 mahasiswa yang di jadikan tersangka oleh Polda NTB dan segera tangani laporan yang di layangkan oleh Bem Unram Kepada Ketua DPR D NTB
- Tangkap dan adili seluruh element Pemerintah NTB yang terafiliasi mengancurkan alur demokrasi baik dari jajaran Desa sampai provinsi
- Mendesak pihak berwenang untuk segera menangani dan memberikan perlindungan yang optimal kepada korban kekerasan seksual, serta menindak tegas pelakunya.
- Menuntut upaya yang lebih serius untuk mencegah perkawinan anak, terutama pada anak perempuan, sebagai bentuk perlindungan hak asasi dan pendidikan anak.
- Cabut status tersangka pada mahasiswi unram korban kekerasan seksual yang terjerat undang-undang ITE, serta adili pelaku seadil-adilnya.
- Hentikan seluruh bentuk kriminalisasi terhadap guru dan berikan jaminan keamanan.
- Hentikan segala bentuk upaya pembungkaman demokrasi yang di lakukan oleh polda NTB kepada mahasiswa dan seluruh rakyat yang ada di NTB.
Dalam aksi kali ini, massa aksi ditemui oleh perwakilan dari Polda NTB yakni Kompol Catur Erwin selaku Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB mengatakan bakalan menyampaikan tuntuntan adek-adek mahasiswa ke pimpinan.
“Saya selaku Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB yang menangani kasus 6 mahasiswa, akan menyampaikan tuntutan adek-adek mahasiswa ke Pimpinan”tuturnya.
Aksi dimulai jam 11:10-13.06 Wita, dan di hadiri puluhan masa aksi. (Rdy)