Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, pada pertengahan tahun 2020 pemerintah menetapkan suatu aturan terkait dengan penerapan kebijakan new normal. Suatu kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membuat kehidupan masyarakat kembali normal seperti biasanya, sampai ditemukannya vaksin yang tepat untuk Covid-19. Penerapan ini dilakukan karena melihat berbagai macam sektor kehidupan masyarakat yang terdampak dan seakan lumpuh akibat dari adanya pandemi Covid-19. Dalam penerapannya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan oleh pemerintah yaitu: seperti apa aktivitas kehidupan masyarakat yang sesuai protokol kesehatan; bagaimana kemampuan negara dalam melakukan pengawasan; bagaimana tingkat manfaat dan kerugian dari kebijakan ini; bagaimana tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat; bagaimana sarana dan prasarananya; bagaimana pola manajemennya; dan bagaimana tindakan responsif saat terjadi peningkatan kasus. Kini sudah masuk bulan Maret di tahun 2021, bagaimana tingkat keefektifan dan keberhasilan penerapan new normal sejauh ini?.
Jika kita melihat tingkat keefektifan penerapan new normal dari segi kualitatif, bisa dikatakan cukup berhasil, sebab segala sektor kehidupan masyarakat seperti ekonomi, sosial, keagamaan, pendidikan dan sebagainya, sudah bisa dijalankan sebagaimana mestinya, meskipun dalam pelaksanaannya masih ada yang belum secara maksimal dan optimal. Namun, jika kita melihat dari segi kuantitas, penerapan new normal dapat dianggap gagal, karena peningkatan kasus positif Covid-19 yang masih fluktuaktif. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI per tanggal 6 Maret 2021, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5.767 orang dengan total kasus positif mencapai 1.373.839 dan angka penambahan kasus sembuh sebanyak 6.823 orang, dengan total 1. 189. 510.
Melihat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang semakin bertambah dan belum menunjukkan angka penurunan merupakan sebuah perwujudan dari kurang berjalan dengan baik beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum akan melaksanakan kebijakan new normal tersebut. Hal-hal pertimbangan yang tidak berjalan secara maksimal diantaranya, masih banyaknya aktivitas kehidupan masyarakat yang tidak sesuai dengan protkol kesehatan, terlihat dari banyaknya kasus seperti mengadakan acara pesta, perkumpulan, dan acara-acara besar lainnya yang tidak menjaga jarak. Kemudian yaitu kemampuan negara yang masih kurang dalam melakukan pengawasan secara holistic terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, bisa dikatakan bahwa, pengawasan secara optimal hanya dilakukan di daerah-daerah besar strategis yang memiliki tingkat kasus Covid-19 yang tinggi dan pengawasan juga dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang sudah ditentukan, yang membuat masyarakat akan mematuhi aturan jika akan dilakukan pengawasan saja, dan jika tidak ada pengawasan maka masyarakat akan melanggar protokol kesehatan.
Berkaitan dengan hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat yang rendah dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, dapat dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam menggunakan masker dan menjaga jarak ketika berada di pasar atau pusat perbelanjaan ketika menjalankan aktivitas perekenomian, di masjid ketika akan menjalankan ibadah sholat, tempat-tempat nongkrong atau cafe, dan ketika berada di pusat pendidikan. Seakan-akan masyarakat kini tidak peduli dan menganggap Covid-19 sudah tidak ada, padahal pemerintah dengan giatnya terus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara, baik di media massa seperti televisi, koran, dan berbagai media-media lainnya untuk tetap mematuhi prokol kesehatan. Akan tetapi, itu hanya sebagai slogan semata tanpa adanya suatu implementasi secara maksimal dan konsisten dari masyarakat.
Pemerintah tentu dalam hal ini tidak boleh pasrah begitu saja, pemerintah harus bisa menemukan pola manajemen yang baik dan lebih responsif dalam menangani kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Terlebih saat ini sudah ditetapkannya vaksin sinovac yang telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keberadaan vaksin tersebut diharapkan mampu menjadi angin segar sebagai upaya untuk menjalani kehidupan di era normal ini agar dapat berjalan secara efektif. Tentu, diperlukannya kolaborasi antar semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.
Untuk membangun kolaborasi antar pemerintah dengan masyarakat, pemerintah sebagai aktor utama harus komitmen dalam menjalankan perannya yang berorientasi kepada masalah (problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action-oriented), yakni langkah-langkah secara terencana dan konsisten. Demi meningkatkan rasa kepercayaan antar aktor dalam terciptanya kolaborasi, maka pemerintah harus memperhatikan terkait dengan pemenuhan perlindungan sosial, jaminan sosial, maupun pelayanan sosial yang lebih baik dan merata. Masyarakat akan merasa aman dan mau berkolaborasi karena negara hadir dan peduli. Dengan demikian tingkat kepercayaan, kesadaran, dan kedisiplinan masyarakat meningkat, sehingga tujuan bersama untuk dapat menjalani kehidupan normal seperti biasa dan terbebas dari Covid-19 dapat tercapai.