Oleh: Abd. Ali Mutammima Amar Alhaq,
Mahasiswa Sosiologi/ Kepala Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Sosiologi Unram 2020
Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, bulan penuh rahmat dan bulan penuh ampunan Allah SWT. Segala ibadah baik yang kita lakukan semua dilipatgandakan pahalanya oleh-Nya. Namun kini, kenikmatan itu beberapa hari lagi akan berakhir, bulan suci ramadhan akan meninggalkan kita semua. Beberapa hari lagi kita akan merayakan hari kemenangan (Idul Fitri) dengan terlahir kembali kepada fitrah kemanusiaan yang suci dan kuat hati,
Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang paling ditunggu, khususnya oleh umat muslim di seluruh dunia. Di Indonesia, persiapan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri itu dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan melakukan mudik atau pulang kampung bagi mereka yang merantau.
Dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang ada di kota besar menjadikan salah satu faktor dalam pertambahan penduduk. Warga kota yang sebagian besar merupakan pendatang melakukan aktivitas mudik pada kesempatan tertentu yang bersifat spiritual dan kultural. Salah satunya saat Hari Raya Idul Fitri.
Fenomena mudik merupakan kebiasaan atau tradisi yang sudah menjadi bagian dari adat istiadat masyarakat Indonesia. Konsep silaturahmi dalam mudik itu lebih diikat oleh spiritualitas dan budaya. Agama dan budaya bergabung menjadi satu, sehingga mudik menjadi tradisi yang bersifat custom atau adat, dan tidak lagi hanya sekadar kebiasaan.
Salah satu hal unik yang dapat dikaji secara sosiologis dari fenomena mudik ialah meskipun kemajuan teknologi informasi saat semakin berkembang di masyarakat, hal itu tidak berpengaruh kepada aktivitas mudik. Dapat kita lihat, meski masyarakat semakin mudah untuk berkomunikasi melalui HP yang dimiliki, mudik tetap menjadi pilihan utama untuk bertemu sanak saudara. Yang tentu melibatkan kehadiran secara fisik.
Dengan dukungan berbagai fasilitas umum seperti jalan tol yang semakin banyak, transportasi umum yang semakin beragam serta layanan masyarakat seperti mudik gratis, akan semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik dan kembali ke kampung halamannya. Namun mudik kali ini dihadapkan pada situasi pandemi yang sedang mengglobal, dunia dihadapkan pada ancaman penyebaran corona yang juga mengancam alur adat dan dan kebiasaan masyarakat pernatau untuk mudik.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi telah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik Lebaran 2020. Berdasarkan hasil survei itu 87,75% kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di kota mudik Lebaran 2020. Sementara 10,25% kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.
Kalaupun bisa mudik, di daerah tujuan para pemudik akan menghadapi sejumlah aturan bagi pendatang luar kota. Minimal ikut program isolasi selam 14 hari sebelum bertemu dengan keluarga dan lingkungannya. Jika bekerja, tentunya waktu 14 hari sudah melebihi batas waktu cuti, sehingga mudiknya akan sia-sia. Oleh karena itu penulis beranggapan bahwa, sangat tepat masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar penyebaran pandemi Covid-19 tidak semakin meluas.
Para perantau tak hanya dihadapkan pada pilihan tidak bisa mudik saat libur lebaran, melainkan juga harus berjuang bertahan hidup tanpa sanak keluarga di tanah rantau selama pandemi Covid-19. Idul Fitri yang seharusnya dijadikan momen berkumpul bersama keluarga serta melepas penat setelah setahun mengumpulkan pundi-pundi rupiah di rantau pun terkubur sementara.
Tentu ada kesedihan karena tak bisa melaksanakan ritual dan kebiasaan yang biasa dilakukan pada hari lebaran. Kesedihan mereka pun bertambah pula karena bukan hanya sebatas menunda mudik saat Idul Fitri, namun ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Sehingga para perantau bahkan tak bisa memastikan kapan mereka bisa bertemu dengan keluarganya di kampung halaman.
Dikaji secara sosiologis salah satu faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan masyarakat yaitu adanya sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. Adanya kebiasaan masyarakat yang pada tahun-tahun sebelumnya melakukan mudik namun karena adanya pandemi Covid-19 ini membuat kebiasaan tersebut menjadi berubah. Selo Soemardjan seorang tokoh Sosiologi Indonesia mengatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan pola perilaku masyarakat yang pada tahun ini tidak melakukan mudik termasuk ke dalam perubahan yang tidak dikehendaki (Unitended-Change) atau perubahan yang tidak direncanakan (Unplanned-Change). Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan ini merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Jadi sangat jelas bahwa perubahan kebiasaan masyarakat yang setiap tahun melakukan mudik, namun karna adanya pandemi Covid-19 ini menyebabkan munculnya larangan mudik dari pemerintah. Inilah yang disebut dengan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
Para sosiolog menyebutkan teori pilihan rasional yakni setiap orang ketika memilih tindakan didasari oleh nalar rasional, memaksimalkan kegunaan, memuaskan keinginan dan kebutuhan. Di dalam teori pilihan rasional, pilihan, keyakinan, dan tindakan memiliki hubungan satu sama lain. Sebuah tindakan akan dikatakan rasional bila tindakan tersebut memiliki hubungan dengan pilihan dan keyakinan.
Penulis menilai bahwa tidak terjadinya mudik saat wabah pandemi covid-19 bukan hanya sebatas pilihan rasional yang muncul karena kesadaran dari masyarakat. Namun, hal tersebut tidak terlepas dari adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik karena di khawatirkan mobilitas masyarakat pada saat mudik akan berpotensi menularkan Covid-19 ini. Pada konteks ini, ada faktor eksternal berupa kebijakan pemerintah yang membuat masyarakat tidak mudik, jadi bukan saja karna pilihan rasional.
Menahan hasrat untuk tidak mudik sebagai wujud rasa sayang terhadap keluarga. Kita semua harus berpartisipasi menanggulangi pandemi Covid-19 ini. Mudik ditengah wabah pandemi Covid-19 sama saja membawa maut bagi orang tercinta. Semoga wabah ini segera berlalu dan kita dapat hidup normal kembali.