23.9 C
Mataram
Tuesday, September 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 11

Ketabahan Tanpa Batas dan Cinta yang Sederhana: Resensi Buku “Tentang Kamu”

0
Sumber: https://www.gramedia.com/products/tentang-kamu-1?srsltid=AfmBOorMBIyrPqPxE_6FT5X0jEhyoIi7a680uLkFNHameyAJereumSNr

oleh: Jwnalstri

IDENTITAS BUKU
Judul : Tentang Kamu
Penulis : Tere Liye
Tahun terbit : 2016
Penertbit : Republik Penerbit
Jumlah Halaman : 524
Genre : Fiksi Romatis

Novel tentang kamu merupakan salah satu karya Tere Liye atau Darwis penulis terkenal berasal dari Indonesia. Novel ini termasuk best seller. ‘’Tentang Kamu’’ berhasil memikat hati para pembaca dengan alur cerita yang begitu unik. Sri Ningsih si tokoh utama yang dihadapkan pada fase lika-liku hidup. Dimulai dan Diakhiri dengan 5 juz. Juz tentang kesabaran, juz tentang keteguhahan hati, juz tentang. persahabatan, keteguhan hati,juz tentang juz tentang memeluk semua rasa sakit juz tentang cinta

Kisah ini bermula dari Zaman Zulkarnaen, seorang pengacara muda berasal dari Indonesia. Yang bekerja pada firma hukum Thompson & Co. Zaman mendapat panggilan dari Sir Thompson untuk menangani kasus persoalan harta warisan yang ditinggalkan kliennya yang belum lama meninggal dunia.
Harta warisan yang dimaksud adalah milik Sri Ningsih, seorang wanita asal Indonesia yang meninggal dunia di panti jompo di Paris. Sri Ningsih meninggalkan harta warisan dengan nilai fantastis. Zaman pun memulai petualangan dengan memulai pencariannya, menelusuri kehidupan Sri Ningsih .
Perjalanannya dimulai dari Pulau Bungin, yang merupakan tempat kelahiran Sri Ningsih. Di pulau tersebut, disana zaman berhasil mendapatkan informasi tentang kehidupan masa kecil Sri Ningsih. Menurut informasi Sri Ningsih telah ditinggal mati oleh ibunya ketika melahirkan dirinya. Sang ayah yang bernama Nugroho, memutuskan untuk menikah lagi, dan memiliki seorang anak bernama Tilamuta.
Suatu waktu, sang ayah pergi melaut dan tak pernah kembali, hal ini menjadi awal permulaan dari semua penderitaan yang di dapatkan dari ibu tiri yang menyebut dirinya ” anak pembawa sial “. Mengapa ia di sebut anak pembawa sial ?.
Sri Ningsih seolah ingin menghapus kenangan buruk. Sehingga ia memutuskan meninggalkan kampung halaman dan pergi bersama adiknya. Pergi ke kota Surakarta untuk bersekolah di sebuah pesantren dan memulai lembar kehidulan yang baru.
Zaman pun terus melanjutkan pencarian dan menelusuri jejak dengan berkekal buku diary Sri Ningsih yang menjadi kompas untuknya. Akankah zaman dapat memecahkan teka-teki warisan itu ?

Kelebihan novel “Tentang kamu” adalah dimana novel ini sangat menginspirasi dari alur ceritanya yang sangat unik. “Tentang kamu” yang terdengar seperti cinta seromantis apa yang akan di sajikan dalam novel ? Namun di dalam novel ini terjalin cinta yang sesederhana itu ,tetapi sangat berkesan. Bahasanya juga sederhana namun mampu membuat para pembaca merasakan emosi. Seperti Sosok Sri Ningsih yang penyabar, pemaaf, tangguh, ikhlas, serta sabar . Sri Ningsih sosok penyebar saat ia di perlakukan kasar, di bentak bahkan tidak di beri makan oleh ibu tirinya , dia tidak melakukan perlawanan sekalipun. ia pemaaf saat sahabatnya mengkhianati Bahkan menyekap adiknya selama bertahun – tahun dia tidak membenci sama sekali. Sri Ningsih sosok yang tangguh ketika di masa mudanya ia mencoba berbagai usaha, sampai mempunyai pabrik sabun , namun ia meninggalkan semuanya tanpa sebab, Seolah di ancam. Sri Ningsih sosok yang ikhlas , pada saat usaha rental mobilnya terbakar tanpa sebab, namun hal itu tak membuat semangatnya padam . dan Sri Ningsih sosok yang sabar , di saat banyak cobaan yang menghapirinya dia tidak pernah membenci keadaan justru memberikan dirinya ruang , setelah itu bangkit kembali.Dalam menghadapi fase kehidupan tersebut Sri Ningsih selalu tabah . Ia selalu mengandalkan dirinya dalam hal apapun tidak pernah mau merepotkan orang lain. Bahkan ketika sudah menikah ia tetap menjadi pribadi yang tangguh menghadapi berbagai permasalahan yang menimpanya. Sri Ningsih selalu memeluk semua rasa sakitnya sendiri. selalu berusaha terlihat kuat agar orang terdekatnya tidak mengkhawatirkannya.

Kekurangan Novel karya Tere Liye ini adalah novel ini merupakan cerita fantasi dan mungkin tidaknya terjadi di dunia nyata. Dimana Sri Ningsih yang meninggalkan begitu banyak harta warisan namun tanpa pemilik. Dan Zaman pengacara muda yang harus memecahkan teka-teki warisan Sri Ningsih yang hanya berbekal buku diary sebagai kompas. Alur novel ini terasa sangat realistis namun , sangat mendramatisasi karena sosok tokoh Sri Ningsih yang selalu tangguh dan bangkit setelah menghadapi cobaan yang menimpanya sulit untuk di tiru dalam dunia nyata.

Perbandingan Novel Ini dengan Novel Tere Liye lain, “Hujan”.

Novel “Kamu” dan “Hujan” memiliki gaya penulisan dan tema yang berbeda meskipun keduanya menyentuh aspek emosional yang mendalam.
“Kamu” lebih berfokus pada hubungan interpesonal dan perasaan yang mendalam antara karakter-karakternya. Narasi dalam novel ini cenderung intim dan personal, menggambarkan perjuangan batin dan kerentanan manusia. Pembaca diajak untuk merasakan perjalanan emosional karakter utama, sehingga menciptakan ikatan yang kuat antara pembaca dan cerita.
Sementara itu, “Hujan” sering kali mengeksplorasi tema perjalanan dan pencarian diri. Di dalamnya, terdapat elemen petualangan yang membawa karakter ke dalam situasi yang menantang, di mana mereka harus menghadapi berbagai rintangan. Novel ini mungkin memberikan lebih banyak konteks mengenai pertumbuhan karakter melalui pengalaman eksternal yang dialami.
Ketika membandingkan tema keberanian dan pengorbanan, keduanya memiliki pendekatan yang berbeda. Dalam “Kamu,” pengorbanan lebih tampak dalam konteks hubungan dan komitmen, sedangkan dalam “Hujan,” keberanian dan pengorbanan lebih terfokus pada tantangan fisik dan emosional yang harus dihadapi oleh karakter.
Secara keseluruhan, baik “Kamu” maupun “Hujan” menawarkan perspektif yang unik tentang bagaimana karakter berkembang dan beradaptasi dengan situasi hidup yang mereka hadapi. Masing-masing novel memberikan dalil yang kaya tentang emosi manusia, meskipun dari sudut pandang yang berbeda.

Penutup

Novel ini memberikan sebuah pengajaran kepada kita agar terus bersabar dalam menghadapi segala cobaan, tulus untuk melakukan segala hal, dan juga tidak pantang menyerah untuk menggapai impian. Novel ini juga mengajarkan kita agar tidak menjadi seorang yang dengki, karena dengki akan memakan segalanya, dan juga mengenai cinta, cinta akan datang pada waktunya.

Solidaritas Penjual Kopi Keliling: Bagikan Ratusan Gelas ke Demonstran di Gedung DPRD NTB

0

Mataram, MEDIA – Di tengah memanasnya aksi unjuk rasa hingga terjadi pembakaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (30/8), hadir pemandangan yang menyejukkan. Seorang penjual kopi keliling membagikan ratusan gelas es kopi susu gratis kepada para demonstran.

Sebanyak 500 gelas kopi dibagikan lewat dua gerobak kopi yang ditempatkan di gerbang tengah dan selatan Gedung DPRD NTB, sekitar pukul 12.20 Wita.

Randi Bagaskara, pemilik usaha Kopi Keliling, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritasnya terhadap massa aksi.

“Iya, ini bentuk bantuan kami ke teman-teman yang turun aksi hari ini,” ujar Randi.

Menurutnya, kondisi bangsa saat ini sedang tidak baik-baik saja. Di tengah situasi panas dan ricuh, bantuan sederhana seperti es kopi diyakini dapat memberi semangat bagi para demonstran.

Randi mengaku rela dagangannya habis dibagikan meski nilainya mencapai sekitar Rp5 juta.

“Harganya satu sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, total mungkin sekitar lima juta. Ya tidak apa lah (merugi), yang penting kami bisa memberi kontribusi saat ini,” ungkapnya.

Salah seorang peserta aksi, Bukron, mengaku terbantu dengan adanya kopi gratis tersebut.

“Lumayan, bisa bikin tetap segar. Apalagi panas sekali ini, perhatian kecil seperti ini cukup bermanfaat,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, pembagian kopi gratis itu menarik perhatian massa. Para demonstran sempat mengerubungi gerobak kopi sebelum melanjutkan aksi hingga membakar Gedung DPRD NTB.

(rfi)

Massa Geruduk DPRD NTB, Gedung Habis Terlalap Api

0

Mataram, MEDIA — Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa dan rakyat NTB berujung dramatis. Gedung DPRD NTB terbakar hebat setelah massa berhasil menerobos masuk dan menguasai bangunan, Sabtu (30/8).

Kericuhan bermula ketika massa aksi yang sebelumnya berorasi di depan Polda NTB bergerak menuju gedung DPRD. Tanpa pengawalan ketat, massa dengan mudah mendobrak pintu gerbang, lalu menyerbu ke dalam. Fasilitas gedung dirusak, sejumlah barang dijarah, hingga akhirnya api muncul dan melalap lantai dua gedung DPRD NTB pada sekitar pukul. Asap hitam tebal menjulang tinggi, menandai situasi yang makin tak terkendali.

Kepolisian yang tiba kemudian berupaya menghalau massa dengan gas air mata. Bentrokan pun terjadi, sebelum massa akhirnya kocar-kacir meninggalkan lokasi. Hingga berita ini diturunkan, api masih berkobar kecil dan belum sepenuhnya padam, meski telah dicoba untuk dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran.

Belum ada laporan resmi terkait korban maupun total kerugian akibat insiden tersebut.

(rfi)

Masa Aksi Teriakkan “Pembunuh” Saat Geruduk Polda NTB

0
Aksi 30 Agustus yang menyebabkan 6 aktivis ditahan di Polda NTB | foto: mediaunram

Mataram, MEDIA – Ribuan massa yang terdiri dari Mahasiswa, Pengemudi Ojek Online (ojol), dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), pada Sabtu (30/8).

Dalam aksi tersebut, para demonstran berulang kali meneriakkan kata “pembunuh” yang ditujukan kepada aparat kepolisian.Teriakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan protes atas dugaan tindak kekerasan aparat yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa pada aksi 28 Agustus di jakarta.

“Kami datang kesini untuk solidaritas terhadap saudara kami,” Ucap salah satu massa aksi dari Aliansi Ojek Online NTB saat diwawancarai tim Mediaunram.

Massa menuntut Kapolda NTB bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Yang kami tuntut disini adalah transparansi, kita kawal sampai tuntas (kasus Affan Kurniawan)”, ungkap orator dari perwakilan Aliansi Ojek Online NTB.

Aksi berlangsung dengan orasi bergantian dari peserta, sambil membawa spanduk dan poster bernada kecaman terhadap aparat. Massa juga sempat melakukan dorong-dorongan hingga pelemparan batu, bahkan utama gedung Polda NTB terpantau dirusak massa aksi.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Langko, Mataram, mengalami kemacetan cukup panjang.

Setelah melakukan demontrasi di Polda NTB, massa aksi pun perlahan membubarkan diri untuk berpindah ke Gedung DPRD NTB.

(hsi)

PEMIRA Tanpa Kepastian: Rektorat Unram dan Dugaan Abuse of Power

0

Pembatalan hasil pemira, penundaan pelantikan DPM, hingga wacana peniadaan BEM—apakah ini tanda runtuhnya demokrasi mahasiswa di Universitas Mataram?

Oleh: Dwi Joko Nugroho

Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (PEMIRA) Universitas Mataram 2025, yang seharusnya menjadi puncak pesta demokrasi mahasiswa, justru menyisakan polemik panjang yang hingga kini belum menemukan kepastian. Pemira yang telah dilaksanakan sejak Maret lalu berakhir pada keputusan mengejutkan: hasil pemira dibatalkan melalui kajian Tim Ahli Hukum pada 1 Juli 2025. Keputusan tersebut menetapkan bahwa pemira ulang akan digelar. Namun, ironisnya, hingga hari ini, belum ada kepastian jadwal maupun mekanisme pelaksanaan ulang. Mahasiswa dibiarkan menunggu, hanya dengan janji pengumuman melalui laman resmi universitas @officialunram.

Pertanyaan mendasar muncul: mengapa demokrasi mahasiswa harus digantung di ujung ketidakpastian? Apakah rektorat dengan sengaja memainkan waktu hingga masa jabatan berakhir, ataukah ada agenda tersembunyi yang disamarkan di balik diamnya birokrasi?

DPMU yang Hilang dari Arena Demokrasi

Persoalan ini tidak hanya berhenti pada sengketa pemira BEM semata. Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU)—lembaga legislatif mahasiswa yang seharusnya menjadi kanal utama representasi—hingga kini tidak kunjung dilantik. Padahal, Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2019 secara jelas dan tegas mengatur bahwa DPMU wajib terbentuk paling lama 14 hari setelah sidang umum. Fakta ini menunjukkan adanya pelanggaran aturan yang dibuat oleh universitas sendiri.

Lebih mengejutkan lagi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR3) bahkan sempat menyatakan bahwa DPM tahun ini tidak akan dilantik, dengan alasan adanya sengketa pemira BEM. Pernyataan tersebut bukan hanya keliru secara logika, tetapi juga secara hukum. Sebab, DPMU dan BEMU adalah dua lembaga berbeda dengan peran fundamental yang tidak dapat dipangkas begitu saja. DPMU adalah legislatif yang menyalurkan aspirasi mahasiswa serta mengawasi BEM, sementara BEM adalah eksekutif yang menjalankan program kerja. Menyandarkan keberadaan DPMU pada sengketa BEM sama saja dengan membubarkan parlemen hanya karena eksekutif sedang bermasalah.

Jika rektorat benar-benar berupaya meniadakan DPM, maka itu bukan sekadar bentuk pembangkangan terhadap aturan, melainkan indikasi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang serius.

Mata Birokrasi yang Buta Aturan

Kronologi jelas menunjukkan bahwa gugatan hasil pemira yang diajukan salah satu tim pasangan calon BEM hanya berkaitan dengan proses eksekutif. Tim Ahli Hukum pun hanya mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait pemira ulang BEM. Tidak ada satu pun poin dalam kajian tersebut yang menyinggung DPMU. Lalu mengapa rektorat justru mengaitkan DPM dengan sengketa BEM?

Di titik ini, pertanyaan kritis patut diajukan: apakah birokrasi benar-benar tidak memahami peraturan yang mereka buat sendiri, ataukah sengaja menutup mata demi tujuan tertentu? Lebih ironis lagi, ketika WR3 menyatakan bahwa “DPM ditiadakan karena tugasnya mengawasi BEM”, pernyataan tersebut justru memperlihatkan ketidakmampuan birokrasi dalam memahami logika hukum organisasi mahasiswa. Bagaimana mungkin lembaga pengawas justru dihapus ketika lembaga yang diawasi sedang bermasalah? Tidakkah itu semakin membuka ruang penyalahgunaan tanpa kontrol?

Regulasi yang Terabaikan

Jika kita kembali membaca Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2019, aturan mengenai DPMU sangatlah rinci. Dalam Pasal 7 ayat (5) disebutkan bahwa Ketua terpilih dan anggota DPMU wajib menyusun struktur kepengurusan paling lama 14 hari setelah sidang umum. Selanjutnya, Pasal 8 ayat (1)–(3) mengatur kewajiban rektor untuk menetapkan dan melantik DPMU setelah pengajuan struktur kepengurusan dilakukan.

Tidak berhenti di situ, Pasal 9–13 menjabarkan tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab DPMU. Mulai dari merancang Garis Besar Program Kegiatan Organisasi (GBPKO), melaksanakan pemilihan Ketua BEM, menyalurkan aspirasi mahasiswa, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya BEM. Dengan aturan yang begitu jelas, meniadakan DPM berarti melanggar aturan formal sekaligus merampas hak mahasiswa untuk memiliki representasi yang sah.

Benih Otoritarianisme di Kampus

Universitas seharusnya menjadi laboratorium demokrasi, tempat mahasiswa belajar berpolitik secara sehat, jujur, dan transparan. Namun, dengan ditundanya pemira ulang, dibatalkannya hasil pemira sebelumnya, hingga ditahannya pelantikan DPM, maka universitas justru sedang menanam benih otoritarianisme di kampus.

Alih-alih memperkuat demokrasi, rektorat justru menciptakan preseden buruk: *bahwa suara mahasiswa bisa diabaikan, lembaga representasi bisa ditiadakan, dan aturan bisa dilanggar atas nama sengketa. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin demokrasi mahasiswa di Universitas Mataram akan runtuh, digantikan oleh birokrasi yang semakin absolut dan tak tersentuh.

Menuntut Transparansi dan Kepastian

Situasi ini harus segera diakhiri. Mahasiswa berhak menuntut rektorat agar transparan dalam menjelaskan alasan keterlambatan pelantikan DPM dan penundaan pemira ulang. Rektorat juga wajib konsisten menjalankan aturan yang mereka buat sendiri, bukan justru menginjaknya demi kepentingan sesaat.

Kepastian pelaksanaan pemira ulang dan pelantikan DPM bukan sekadar formalitas. Ia adalah syarat mutlak agar demokrasi mahasiswa tetap hidup dan berfungsi. Tanpa itu, demokrasi kampus hanya akan menjadi slogan kosong, dan mahasiswa kehilangan ruang artikulasi aspirasi yang sah.

Pertanyaan selanjutnya ialah: apakah rektorat Universitas Mataram benar-benar berkomitmen menjaga demokrasi mahasiswa, atau justru sedang memainkan skenario untuk mematikan ruang demokrasi di kampus?

Ketua DPRD NTB Terima Tuntutan Massa Aksi, Janjikan Komitmen Tindak Lanjut

0

Mataram, MEDIA – Setelah sempat diwarnai perobohan gerbang, massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB akhirnya berhasil masuk ke area Gedung DPRD NTB. Situasi yang sempat memanas akhirnya berujung pada pertemuan antara massa aksi dengan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Di hadapan massa aksi, Ketua DPRD menyampaikan jaminan penuh bahwa tidak ada peserta aksi yang akan ditangkap setelah melakukan demonstrasi dan orasi di gedung dewan.

“Tidak ada massa aksi yang akan ditahan setelah melakukan aksi dan orasi hari ini, saya jaminkan diri saya,” tegasnya di depan peserta aksi, Rabu (27/8).

Lebih lanjut, Ketua DPRD NTB menegaskan bahwa pihaknya siap berkomitmen menindaklanjuti sejumlah persoalan yang telah disuarakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya memberikan komitmen saya, kita bersepakat terhadap beberapa persoalan tadi baik tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya melalui pernyataan sikap.

Pertemuan tersebut menjadi puncak dari rangkaian aksi yang sejak pagi berlangsung di depan DPRD NTB. Massa sebelumnya membawa sepuluh tuntutan, mulai dari evaluasi MBG, penolakan swastanisasi pendidikan, desakan penghentian tambang ilegal di NTB, tolak RKUHAP, hingga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Setelah mendengarkan pernyataan sikap Ketua DPRD, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada sore hari. Aksi pun berakhir dalam kondisi kondusif.

(rfi)

Tak Kunjung Ditemui, Massa Aksi Robohkan Gerbang Gedung DPRD NTB

0

Mataram, MEDIA – Suasana aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB di depan Gedung DPRD NTB memanas. Setelah berjam-jam menyuarakan aspirasi tanpa kunjungan perwakilan dewan, massa akhirnya merobohkan gerbang selatan gedung DPRD pada Rabu (27/8).

Massa aksi yang sejak pagi berkumpul menuntut sejumlah persoalan rakyat mencoba mendesak masuk lebih dekat ke halaman. Dorongan massa membuat gerbang selatan roboh dan situasi semakin tegang.

Tak hanya itu, massa aksi juga melakukan aksi pembakaran ban dan spanduk.

Dalam orasinya, salah satu orator kembali menyoroti ketimpangan antara rakyat dan wakil rakyat.

“Evaluasi kembali insentif DPR, jangan mereka semakin kaya sedangkan kita semua kesusahan mencari kerja,” tegasnya.

Selain sorotan pada DPR, massa aksi juga menuntut penghentian proyek MBG, penolakan swastanisasi pendidikan, hingga desakan agar DPRD NTB menghentikan operasi tambang ilegal dan eksploitasi gunung Rinjani di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Aksi yang diwarnai perobohan gerbang ini menjadi puncak kekecewaan massa karena tak kunjung ditemui langsung oleh anggota dewan. Hingga pada akhirnya ketua DPRD NTB menemui massa aksi pada sekitar pukul 02.10 Wita.

(rfi)

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB Geruduk DPRD NTB, Usung 10 Tuntutan Mulai dari Pendidikan hingga RUU Perampasan Aset

0

Mataram, MEDIA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat 2025 menggelar aksi di depan Kantor DPRD NTB, Rabu (27/8). Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan dengan tema besar “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Rezim Anti Rakyat!”.

Massa aksi menyoroti berbagai persoalan daerah maupun nasional, mulai dari transparansi legislasi, swastanisasi pendidikan, hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Salah satu orator menegaskan, proyek Makan Begizi Gratis (MBG) harus segera dievaluasi karena banyak menimbulkan persoalan dari anggaran negara.

“Hentikan MBG dan evaluasi yang ada di dalamnya,” tegas salah seorang orator.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti insentif DPR yang tidak masuk akal, serta dinilai semakin memperlebar kesenjangan sosial.

“Evaluasi kembali insentif DPR, jangan mereka semakin kaya sedangkan kita semua kesusahan mencari kerja,” teriak orator lainnya.

Adapun sepuluh tuntutan yang dibawa massa aksi adalah sebagai berikut:

  1. Transparansikan proses legislasi, tolak RKUHAP dan wujudkan keadilan hukum. Pastikan RKUHAP tidak memperluas kesewenangan lembaga penegak hukum, serta tekankan partisipasi masyarakat.
  2. Hentikan skema swastanisasi pendidikan, tolak kenaikan biaya pendidikan, wujudkan pendidikan yang layak, ilmiah, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
  3. Hentikan perampasan lahan, evaluasi PSN gagal KEK Mandalika. Wujudkan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industrialisasi nasional, bebaskan masyarakat dari kekangan rezim fasis Prabowo–Gibran.
  4. Menuntut alokasi dana yang jelas dan pro-rakyat, memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
  5. Tolak tunjangan DPR yang membebani APBN, berikan upah yang layak bagi guru dan dosen, serta wujudkan upah layak nasional.
  6. Evaluasi kinerja MBG, berikan makanan yang layak, dan hapus penggunaan dana pendidikan untuk MBG.
  7. Wujudkan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
  8. Hentikan kenaikan PBB dua kali lipat dan tolak kebijakan yang membebani rakyat.
  9. Mendesak DPRD NTB menghentikan seluruh operasi tambang ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.
  10. Segera sahkan RUU Perampasan Aset, sanksi tegas bagi para pencuri di tengah kesengsaraan rakyat.

Aksi berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Hingga ditemui oleh ketua DPRD NTB pada sekitar pukul 02.10 Wita.

(rfi) (ewi)

Ribuan Massa Siap Geruduk DPRD NTB, Soroti Eksploitasi Rinjani hingga Kenaikan Tunjangan DPR

0

Mataram, MEDIA – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB akan menggelar aksi besar di depan Gedung DPRD Provinsi NTB pada Rabu (27/8). Aksi yang diperkirakan melibatkan 1.000 hingga 2.000 orang ini dipersiapkan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang mencuat di tingkat daerah maupun nasional.

Koordinator umum aksi, Lalu Nazir Huda, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk akumulasi keresahan rakyat yang selama ini tidak mendapatkan ruang penyelesaian. Sejumlah isu daerah yang akan diangkat yakni dugaan penggelapan dana serta persoalan lingkungan yang kian meresahkan. Eksploitasi Gunung Rinjani disebut sebagai contoh nyata pengelolaan yang abai terhadap keberlangsungan alam, serta masalah masyarakat di Tanjung Aan yang masih belum mendapatkan keadilan penuh atas kasus penggusuran lahan.

Selain itu, massa juga menyinggung persoalan di tingkat nasional. Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dipandang mengancam ruang gerak demokrasi karena berpotensi mengkriminalisasi gerakan rakyat. “Kami pernah merasakan bagaimana rasanya dikriminalisasi saat aksi sebelumnya terkait kasus pengrusakan gerbang, dan RKUHAP justru makin membuka peluang itu,” jelas kordum.

Tuntutan lain yang disorot adalah kenaikan tunjangan anggota DPR. Menurut aliansi, kebijakan ini menunjukkan ketimpangan karena pada saat yang sama kesejahteraan dosen dan guru di Indonesia masih jauh dari kata layak.

“Harapan kami, gerakan hari ini yang melibatkan banyak elemen masyarakat bisa benar-benar didengar oleh para pejabat provinsi maupun pusat. NTB harus bisa menjadi corong gerakan perubahan di Indonesia,” ujar Koordinator Umum aksi.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan rakyat dalam aksi kali ini, dan mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat.

“Karena ini keluhan kita bersama, kami mengajak semua elemen masyarakat ikut turun ke jalan. Terutama mahasiswa, sebagai kaum intelektual, harus mampu mewakili suara keresahan rakyat,” ajaknya.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB berharap aksi ini mampu menjadi momentum persatuan rakyat dalam menyuarakan keresahan bersama. Mereka menegaskan, perjuangan ini tidak hanya soal mahasiswa, tetapi juga suara masyarakat luas yang menuntut keadilan sosial, kesejahteraan, dan keberpihakan negara terhadap rakyat.

(rfi)

Kampus sebagai Mikrokosmos Demokrasi: Reaktualisasi Tridharma dalam Arsitektur Demokrasi Bangsa

0

oleh: Martoni Ira Malik

Diskusi antara Akbar Faisal dan Bagus Mulyadi dalam podcast AFU memotret kondisi kampus Indonesia sekaligus menggugah kesadaran publik akan pentingnya peran kampus dalam membangun demokrasi. Muncul pertanyaan: mengapa kampus di Indonesia belum bisa benar-benar menjadi mikrokosmos demokrasi melalui tridharma perguruan tinggi secara optimal? Tulisan ini mengulas kegelisahan Bagus Mulyadi, dosen Indonesia yang kini mengajar di University of Nottingham, Inggris, terkait isu ini.

Belenggu Kolonial Epistemik: Krisis Tridharma yang Terdistorsi

Bagus Mulyadi menyoroti bagaimana kampus Indonesia masih terjebak dalam “birokrasi kolonial” yang membuat kampus sulit berinovasi dan bergerak lincah. Mengutip Freire (1970) dalam “Pedagogy of the Oppressed”, sistem pendidikan yang kaku seperti ini melahirkan “banking concept of education” di mana dosen hanya menjadi penyampai materi satu arah sementara mahasiswa hanya duduk mendengar, padahal mereka seharusnya menjadi subjek aktif yang kritis dan mampu mendorong perubahan.

Ketergantungan kampus pada kebijakan pemerintah pusat dan pola akademik yang kaku menjadi gambaran nyata apa yang disebut Spivak (1988) sebagai “epistemic violence” atau penindasan dalam cara pandang ilmu. Kekerasan ini tidak hanya memengaruhi penelitian, tetapi juga cara kampus mengajar dan mengabdi kepada masyarakat. Alih-alih menjadi ruang yang responsif, kampus di Indonesia masih terjebak pada paradigma lama yang mengukur kesuksesan tridharma hanya dari standar eksternal seperti akreditasi dan peringkat global, bukan dari sejauh mana tridharma itu menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata di tingkat lokal.

Belajar dari Global Best Practices: Integrasi Holistik Tridharma

Pengalaman Korea Selatan dan Singapura menunjukkan bahwa tridharma perguruan tinggi bisa menjadi penggerak utama kemajuan ekonomi dan diplomasi suatu negara. Park (2009) dalam penelitiannya tentang transformasi pendidikan tinggi di Korea Selatan mengungkap bahwa kunci keberhasilan terletak pada integrasi antara pendidikan berkualitas, riset inovatif, dan pengabdian masyarakat yang menjawab kebutuhan bangsanya.

Di Singapura, pendekatan “whole-of-government” dalam pendidikan tinggi (Goh, 2015) membuat kampus bisa menjadi pusat pemikiran strategis (think thank) dan tempat uji kebijakan publik secara nyata. Universitas di sana tak hanya melahirkan lulusan berdaya saing, tetapi juga riset yang dapat langsung diterapkan dan program pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat. Berbeda dengan Indonesia, di mana tridharma belum dianggap sebagai kebutuhan mendesak oleh masyarakat maupun pemerintah daerah dan belum menjadi bagian penting dari percakapan politik pembangunan.

Diskoneksi Kampus-Masyarakat: Krisis Legitimasi Tridharma

Bagus Mulyadi dalam Podcast AFU menyoroti kegelisahan soal kondisi di mana masyarakat cenderung lebih percaya pada dukun ketimbang kampus, terutama saat pandemi COVID-19. Fenomena ini menjadi cerminan krisis kepercayaan terhadap kampus sebagai lembaga ilmu pengetahuan. Habermas (1989) dalam teorinya tentang ruang publik menekankan, seharusnya kampus mampu menjembatani pengetahuan ilmiah dengan pemahaman publik lewat pendidikan yang melek sains, penelitian yang relevan, serta pengabdian masyarakat yang berdampak.

Saat kampus gagal menjalankan perannya secara utuh, terjadi apa yang disebut Giddens (1991) sebagai “disembedding of social systems”, yaitu terputusnya hubungan antara para ahli dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Akibatnya, pendidikan hanya menjadi menara gading, riset terasa elitis, dan pengabdian masyarakat sekadar formalitas belaka.

Kampus sebagai Ruang Kebebasan Intelektual: Tridharma yang Demokratis

Budaya akademik di Inggris dan Prancis memberikan contoh bagaimana kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk bertukar gagasan, seperti yang digambarkan Newman (1852) dalam “The Idea of a University”. Di sana, kampus menjadi tempat ide-ide diuji secara terbuka melalui diskusi dalam kelas, penelitian independen, dan pengabdian masyarakat yang kritis.

Namun kenyataannya, kampus di Indonesia sering lebih mementingkan menjaga harmoni sosial daripada berani menyuarakan kebenaran. Akibatnya, iklim akademik menjadi kaku dan membatasi kebebasan berpikir dalam semua aspek tridharma. Hal ini sejalan dengan temuan Aspinall (2005) yang menyebut Indonesia sebagai “illiberal democracy”, di mana demokrasi hadir secara formal tetapi belum berfungsi secara nyata untuk mendorong kebebasan berpikir dan keterbukaan.

Kritik terhadap Civitas Akademika: Aktor yang Kehilangan Jiwa Kritis

Kegagalan kampus Indonesia menjadi mikrokosmos demokrasi juga tak lepas dari sikap civitas akademika yang kontradiktif. Seperti dicatat Bourdieu (1988) dalam “Homo Academicus”, banyak akademisi lebih sibuk mengejar gelar dan reputasi ketimbang berkontribusi nyata untuk perubahan sosial.

Dosen seharusnya menjadi agen perubahan intelektual, namun sering kali hanya berperan sebagai “organic intellectuals” dalam istilah Gramsci (1971), sibuk melayani kepentingan kekuasaan alih-alih mencerdaskan masyarakat. Mereka enggan mengambil risiko untuk bersuara kritis dan memilih bertahan di zona nyaman akademik. Publikasi demi publikasi dihasilkan, namun kerap tak berdampak nyata pada perubahan sosial, menjadi “simulacra” seperti istilah Baudrillard (1994), sekadar representasi tanpa makna yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Mahasiswa, yang seharusnya menjadi agen perubahan, kini justru terjebak menjadi konsumen pendidikan yang pasif. Budaya kritis dan semangat revolusioner yang dulu lekat pada gerakan mahasiswa perlahan digantikan oleh pola pikir ‘customer satisfaction’, yang lebih mementingkan kemudahan lulus ketimbang proses belajar yang melatih kemampuan berpikir kritis. Freire (1970) menyebut fenomena ini sebagai ‘domestication’, penjinakan kesadaran kritis menjadi kesadaran yang patuh dan hanya mengikuti arus.

Tenaga kependidikan, yang kerap luput dari sorotan, sering kali menjadi kepanjangan birokrasi kampus yang mengekang kreativitas akademik. Alih-alih mendukung proses belajar mengajar yang inovatif, fokus mereka lebih banyak tersita untuk urusan administrasi dan kepatuhan prosedur. Sistem administrasi yang kaku inilah yang memunculkan apa yang disebut Weber (1905) sebagai “iron cage”, sebuah sangkar birokrasi yang membatasi kebebasan berpikir dan ruang gerak intelektual di kampus.

Di banyak kampus, pendidikan kerap hanya menjadi sarana indoktrinasi, penelitian sekadar pembenaran kebijakan, dan pengabdian masyarakat berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan. Dosen pun sering kali enggan mengajarkan pemikiran kritis, meneliti isu-isu sensitif, atau terlibat dalam gerakan sosial yang membawa perubahan karena takut kehilangan kenyamanan dan hak istimewa mereka di lingkungan akademis.

Menulis Ulang Sejarah: Tridharma sebagai Penjaga Memori Kolektif

Diskusi tentang penulisan sejarah ulang mengingatkan kita akan pentingnya peran kampus sebagai penjaga memori kolektif bangsa melalui tridharma. White (1973) dalam “Metahistory” menjelaskan bahwa sejarah pada dasarnya adalah kisah yang dikonstruksi dan bisa saja dimanfaatkan oleh kekuasaan jika tidak ada mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Kampus semestinya menjadi ruang terbuka tempat berbagai versi sejarah bisa diperdebatkan secara kritis, melalui pembelajaran yang tajam, riset yang mendalam, dan pengabdian masyarakat yang berpihak pada kebenaran. Jika tridharma dijalankan tanpa transparansi dan keterbukaan, kampus justru bisa berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan yang menjauh dari nilai-nilai demokrasi.

Jalan Menuju Transformasi: Reaktualisasi Tridharma yang Demokratis

Transformasi kampus menjadi mikrokosmos demokrasi yang sesungguhnya memerlukan reformasi mendasar dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yang dimulai dari transformasi kesadaran civitas akademika.

Reformasi struktural memerlukan prasyarat kesadaran kritis atau “conscientização” sebagaimana disampaikan Freire (1970). Dosen perlu kembali pada esensi profesi mereka sebagai pendidik kritis yang tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar bersama mahasiswa. Mereka perlu keluar dari zona nyaman akademik dan terlibat dalam upaya nyata membawa perubahan sosial.

Mahasiswa perlu dibebaskan dari pola pikir konsumen dalam pendidikan dan kembali kepada tradisi kritis yang dulu pernah menjadi napas gerakan mahasiswa Indonesia. Pendidikan seharusnya menjadi ruang kebebasan untuk berpikir dan bersuara, bukan sekadar tempat untuk menerima materi tanpa keberanian mengkritisi, seperti yang ditegaskan Freire.

Tenaga kependidikan perlu ditempatkan sebagai pendukung proses belajar, bukan sebagai penjaga birokrasi kampus semata. Sistem administrasi pun harus diubah agar bisa mendorong kreativitas akademik, bukan justru mengekangnya dengan aturan yang kaku dan kontraproduktif.

Kedua, Transformasi pendidikan tinggi perlu mengadopsi paradigma pengajaran yang membebaskan seperti disampaikan Freire (1970). Proses belajar-mengajar seharusnya bersifat dialogis, menjadikan mahasiswa dan dosen sama-sama aktif, kritis, dan mampu mendorong perubahan. Kurikulum pun perlu dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, empati, dan keberanian bertindak demokratis.

Civitas akademika juga perlu berani mengadopsi “critical pedagogy” atau metode pengajaran kritis yang mempertanyakan status quo, bukan sekadar mentransfer pengetahuan yang sudah ada. Dosen harus berani tampil sebagai “intellectual activists”, yang tak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga terlibat aktif dalam gerakan sosial untuk memperjuangkan keadilan.

Ketiga, Penelitian di kampus juga perlu diarahkan pada dekolonisasi cara berpikir dengan mengembangkan paradigma riset yang lebih kontekstual dan partisipatif. Santos (2014) dalam “Epistemologies of the South” menawarkan kerangka untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih inklusif dan demokratis. Penelitian seharusnya melibatkan masyarakat sebagai subjek aktif, bukan hanya objek penelitian, sehingga pengetahuan yang dihasilkan benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Keempat, Pengabdian masyarakat perlu bergeser dari sekadar memberi bantuan temporer menjadi upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Kampus harus hadir sebagai katalis perubahan sosial dengan program-program pengabdian yang membantu masyarakat memperkuat kapasitas mereka dalam menyelesaikan persoalan-persoalan struktural yang dihadapi.

Menuju Masa Depan yang Demokratis: Tridharma sebagai Pilar Demokrasi

Kampus sebagai mikrokosmos demokrasi bukan sekadar istilah indah, tetapi sebuah langkah strategis untuk masa depan bangsa. Seperti dijelaskan Dewey (1916) dalam “Democracy and Education,” pendidikan dan demokrasi adalah dua hal yang saling melengkapi. Kampus yang menjunjung nilai demokrasi akan melahirkan lulusan yang peka dan demokratis, riset yang membebaskan, serta pengabdian yang membawa perubahan nyata.

Transformasi ini memerlukan keberanian untuk memutus ketergantungan pada cara pandang lama yang kolonial, menempatkan kebenaran di atas harmoni sosial semu, dan menjadikan kampus sebagai ruang kebebasan berpikir yang sebenarnya. Penguatan otonomi akademik yang seimbang dengan akuntabilitas publik menjadi kunci, di mana kampus memiliki ruang menentukan agenda tridharma-nya sendiri sambil tetap peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, transformasi struktural akan sia-sia jika tidak diiringi dengan perubahan cara pandang civitas akademika. Dosen perlu berani keluar dari zona nyaman dan tampil sebagai intelektual publik yang lantang menyuarakan isu-isu penting. Mahasiswa pun harus kembali ke tradisi berpikir kritis dan tidak terjebak pada pola pikir pragmatis yang hanya mengejar karier pribadi. Tenaga kependidikan juga perlu memahami bahwa mereka adalah bagian penting dalam proses belajar, bukan sekadar pelaksana urusan administratif.

Perubahan dalam sistem evaluasi dan promosi akademik yang selama ini masih terlalu berfokus pada jumlah publikasi perlu diimbangi dengan penghargaan pada kualitas pengajaran dan dampak nyata dari pengabdian kepada masyarakat. Budaya akademik yang terbuka pada beragam pandangan dan mendorong dialog kritis perlu menjadi nafas kampus di Indonesia, bukan sekadar jargon yang terpampang dalam visi-misi perguruan tinggi.

Dengan cara inilah kampus dapat benar-benar mengawal masa depan bangsa melalui tridharma yang berakar pada nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial. Lulusan yang kritis dan peduli, riset yang inovatif dan relevan, serta pengabdian yang membawa perubahan nyata akan menjadi fondasi kokoh bagi tegaknya demokrasi yang sejati di Indonesia.