Unram, MEDIA—Unit Kegiatan Fakultas (UKF) Wahana Minat dan Kegemaran (WMK) Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Mataram (Unram), kembali adakan Obrolan Ini Seputar Hukum dan Seni (OISHI) yang Ke-3, dengan tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sabtu. (01/06).
Kegiatan bincang hukum dan seni kali ini mengusung tema “Kebebasan Berekspresi Melalui Karya Seni di Indonesia”.
Menurut Sweet WMK, Alifya Yumna Amri kenapa OISHI tahun mengangkat tema ini dikarenakan akhir-akhir ini kebebasan berekspresi sangat di batasi.
“Karena beberapa tahun belakangan kami masih sering melihat pembatasan yg sangat-sangat ketat dalam berekspresi melalui karya seni di Indonesia terutama dalam masa pandemi dan mendekati pemilu, oleh sebab itulah kami mengangkat tema tersebut” Ungkap Alif
Kegiatan OISHI ketiga ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Sahrudin S.H., M.H., dengan penyampaian dukungan penuh terhadap kegiatan- kegiatan mahasiswa.
Ketua Panitia OISHI 2024, M. Warisul Hadi banyak sekali hiburan yang akan ditampilkan dalam acara ini.
“Dalam event OISHI ini akan ditampilkan berbagai pertunjukan seni seperti Fire dance, tari tradisional dan monolog yang konsepnya mengenai kebebasan berekspresi, talent nya kebanyakan merupakan anggota WMK FHISIP yang sudah dibina,” ucapnya.
Dalam bincang Hukum dan Seni ngehadirkan dua pemateri yaitu Lalu Saipudin S.H., M.H. ( Dosen Hukum Pidana FHISIP Unram) dan Mahzan Syaro’ir S.Pd. ( Art Teacher and Kurator).
Mahzan Syaro’ir S.Pd, Art Teacher dan Kurator, mengungkap Kebebasan berekspresi merupakan pondasi untuk menciptakan karya seni.
“Kebebasan berekspresi merupakan pondasi untuk menciptakan karya seni, banyak media yang bisa digunakan dalam berekspresi sebagai contoh dalam lukisan tidak hanya kanvas tapi melalui media digital dan lain sebagainya,”papar Mahzan
Mahzan juga mengapresiasi cara WMK menyulap parkiran menjadi tempat penyelenggaraan acara yang bernilai seni.
Sejalan dengan hal ini, Lalu Saipudin S.H.,M.H, Dosen Hukum Pidana Fakultas FHISIP Unram yang akrab disapa Miq Gayep, menyampaikan pendapatnya mengenai kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi merupakan pondasi atau roh dalam negara demokrasi, Indonesia dalam pasal 28 E sudah mengatur hal ini, ruang konstitusional ini merupakan wadah bagi mahasiswa yang menjadi ujung tombak untuk menyampaikan aspirasi.
“Melalui ruang kritik yang dinamakan seni, Kritik menjadi obat untuk pemerintahan, jika tidak diberikan kebebasan berekspresi maka negara ini termasuk diktator,”paparnya
“Ketika seni mati, maka tidak ada lagi kehidupan yang menarik di dunia ini,” pungkas Miq Gayep.
OISHi tahun ini turut mengundang seluruh Ormawa se-FHISIP Unram, Paguyuban se-FHISIP, Wakil Dekan III dan Mahasiswa Umum.
Dalam acara ini dimulai dari jam 17.00-22.30 Wita dan di hadir kurang lebih 100 Audiens.(srh/adventorial)