Oleh : Hasan Ikhtiar Akbar,S.Sos.,M.Pd
Mataram, MEDIA – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang setiap tanggal 2 Mei diperingati bukan hanya sekedar apel khidmat di lapangan. Melainkan renungan massa, alarm keras untuk pendidikan di masa depan. Pendidikan merupakan pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa, banyaknya pilar-pilar yang rapuh tentunya berdampak buruk untuk masa depan bangsa. Apabila pilar-pilar ini dibiarkan rapuh begitu saja, maka generasi emas 2045 hanyalah mimpi semata.
Kerapuhan pilar itu nyata dan fakta adanya, timpangnya akses pendidikan yang sudah lama menyekat mimpi anak-anak bangsa. Di kota anak-anak berebut les dan ikut Olimpiade, sementara di daerah Papua dan Nusa Tenggara Timur masih ada anak-anak bangsa yang harus berjalan kaki 2-3 jam untuk sampai ke sekolah, masih ada ruang kelas yang bocor dan fasilitas yang tidak memadai. Pemerintah memang sudah melakukan pembangunan infrastruktur pendidikan. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah pembangunan infrastruktur pendidikan sudah merata?
Pembangunan infrastruktur pendidikan bukan hanya soal pembangunan fisik semata, tetapi menjadi bangsa yang merdeka, keadilan adalah hak bagi semua warga Indonesia. Pemerataan akses pendidikan di semua lini harus menjadi prioritas utama. Karena kesenjangan pendidikan akan menciptakan ketimpangan kompetensi yang berujung pada ketimpangan sosial dan ekonomi.
Kesejahteraan guru menjadi problem yang sudah sangat lama juga melemahkan pilar pendidikan bangsa. Realitas di lapangan dilihat dari nasib guru honorer yang disebut pahlawan tanpa tanda jasa, namun diberi gaji seadanya. Indonesia ini kaya, tapi pemerintah tidak bisa berfikir bagaimana caranya memanusiakan manusia, sebenarnya pemerintah mampu untuk menyejahterakan guru, tapi seolah-olah guru dianggap tidak ada. Pemerintah hanya menuntut pendidikan berkualitas sementara guru yang mengajar di depan kelas, tidak diberi gaji yang jelas. Lebih mementingkan program yang anggarannya sangat besar, tidak terbatas namun tidak sebanding antara kuantitas dan kualitas.
Oleh karena permasalahan yang kompleks. Hari Pendidikan Nasional bukan hanya sekedar seremoni, melainkan harus menjadi momentum untuk evaluasi. Mengawal dan mengawasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN agar tidak berhenti di spanduk proyek saja, tetapi sampai ke genteng kelas yang bocor dan infrastruktur yang tidak memadai. Memberikan kesejahteraan kepada guru secara nyata dan konkret bukan hanya melalui administrasi, sertifikasi yang rumit. Sehingga Hari Pendidikan Nasional sejatinya menjadi pengingat kolektif bahwa tidak boleh ada lagi pendidikan Indonesia di semua lini yang termarginalkan.
Fiilosofi Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional tentang “menuntun kodrat anak” perlu direkontekstualisasi. Kodrat anak di daerah termarginalkan saat ini adalah hak untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan terjangkau. Kodrat guru adalah hak untuk mengajar secara profesional tanpa dibebani masalah kesejahteraan.


