Mataram, MEDIA – Polresta Mataram tetapkan 19 orang sebagai tersangka dugaan konflik antara Monjok dengan Taliwang, diantaranya 10 orang ditahan, 5 dipulangkan dengan wajib lapor, dan 4 orang anak-anak, Senin (09/10).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat konferensi pers di Cafe 99 Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Ada 26 saksi sampai saat ini yang sudah diperiksa 19 diantaranya sudah jadi tersangka. Dari 19 tersangka, Ada 4 anak-anak,” ungkap Kasat.
“10 orang kita tahan, 5 kita kembalikan dan wajib lapor Senin kamis, dan Proses hukum tetap lanjut,” sambungnya.
Hasil penyelidikan tiga dari para tersangka diduga menggunakan narkotika.
Dari peristiwa penyerangan tersebut diamankan Barang Bukti berupa Rekaman Video, 133 Anak Panah, 7 Ketapel, 60 Biji Kelereng, 10 Petasan, 10 Kembang Api, 3 Sajam jenis Samurai, 3 Rompi Pengaman serta 2 Senapan angin jenis PCP.
Perselisihan tersebut terjadi pada hari Jum’at (06/19) sekitar pukul 02.45 Wita. Tindakan provokasi diawali berupa letusan mercon yang terjadi di lingkungan Karang Taliwang, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang dibalas lingkungan Monjok, Sebanyak sekitar 20 orang pemuda Karang Taliwang berkumpul di perbatasan kemudian menuju lingkungan Monjok.
Akibatnya, 4 Aparat Kepolisian yang menjalankan pengamanan di wilayah tersebut mengalami luka-luka karena tertancap anak panah yang dimana 3 dari 4 personil harus menjalankan operasi sementara 1 lainnya menderita luka ringan.
“Dalam rangka Harkamtibmas Aparat Kepolisian berupaya menjadi penengah antara kedua belah pihak dengan upaya represif akan tetapi tidak diindahkan, maka dari itu diambil langkah lebih lanjut yakni penindakan terhadap warga yang melakukan penyerangan dan provokasi,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Pasca perselisihan, Kasat Reskrim Polresta Mataram Berpesan untuk menjaga Harkabtimas, Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga diri, jangan mudah terpancing dengan situasi atau informasi yang belum jelas, jadilah Polisi bagi diri sendiri agar selalu waspada dan berhati-hati demi menjaga keselamatan diri dan keluarga. (Srh)