Mataram, MEDIA — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB akan menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Rabu (26/11). Aksi yang diperkirakan berjumlah lebih dari 300 orang ini dipersiapkan untuk menyuarakan mengenai pembebasan tanpa syarat kepada para aktivis yang ditahan sejak Agustus lalu. Hingga kini, para aktivis yang berjumlah 6 orang tersebut masih dalam proses hukum, serta telah dialihkan dari Polda Provinsi ke Pengadilan Negeri.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, Lalu Nazir Huda, menyampaikan kalau gerakan ini merupakan bentuk pengawalan proses sidang dari para aktivis yang masih ditahan. Nazir juga menjelaskan bahwa salah satu hal yang diinginkan massa aksi adalah transparansi dari kasus penahanan 6 aktivis tersebut.
“Kami ingin transparansi terkait kasus apa saja yang telah dilakukan oleh teman-teman mahasiswa kami, apakah mereka melakukan tindakan berlebihan atau ini adalah bentuk intimidasi dari gerakan-gerakan mahasiswa,” ujar Ketua BEM Unram tersebut.
Nazir memaparkan bahwa kasus penahanan ini merupakan bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap gerakan-gerakan mahasiswa, ia berharap supaya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya.
“Kita ingin memberikan penekanan kepada kejaksaan, jangan sampai ada lagi intimidasi dan kriminalisasi seperti ini,” paparnya.
Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan seruan terhadap mahasiswa dan rakyat untuk turut membersamai mereka dalam aksi yang akan dilakukan pada Rabu mendatang. Terlebih belakangan ini tengah ramai mengenai pengesahan RKUHAP yang dinilai kontroversial.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membersamai kita dalam aksi nanti. Mungkin sekarang kita bukan korban, tapi dalam agenda kedepannya tidak menutup kemungkinan kita yang akan jadi korban, apalagi dengan disahkannya RKUHAP, ” ajaknya.
(put)
