31.5 C
Mataram
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

Ribuan Massa Aksi dan Ketua DPRD NTB Tolak Omnibus Law

Media Unram – Sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ribuan massa mengepung Gedung DPR Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10).

Mereka menuntut, UU Omnibuslaw Cipta Kerja dibatalkan. Pasalnya, UU yang telah disahkan pada Senin (5/10) ini dirasa tidak berpihak dengan kepentingan rakyat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rapaeda mengatakan, pihaknya akan melanjutkan tuntutan massa aksi ke DPR RI. “Paling lambat besok pagi,” katanya saat menemui massa aksi di depan gedung DPRD.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rapaeda saat menemui massa aksi. (MD/tim)

Kemudian, lanjut Isvie, dia secara pribadi dan lembaganya dengan tegas menolak UU Omnibuslaw.

Menurut pengamatan anggota media selama di lokasi, berbagai mahasiswa dari universitas yang ada di NTB, beberapa OKP, hingga masyarakat ikut turun melalukan aksi yang dilaksanakan di jalan Udayana itu.

Pukul 09:30 Wita, dari arena budaya Unram, dengan menyampaikan orasi dan menyanyikan beberapa lagu persatuan, massa aksi menuju Gedung DPRD NTB.

Di lokasi, mereka sempat berbentrokan dengan aparat kepolisian. Gerbang gedung dihancurkan, pelemparan batu juga dilakukan, karena mereka tidak berikan ruang untuk masuk dan menduduki gedung DPRD NTB.

Usai tuntutannya diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD NTB, menjelang asar massa aksi membubarkan diri dengan tenang. (nrma/lnf/adk/b).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles