Unram, MEDIA – Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram) gelar aksi menuntut permasalahan Tidak Berhak (TB) mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) segera diselsaikan, Senin (5/6).
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 Wita di Mimbar Merah depan Gedung B Fakultas Hukum Unram.
Pasalnya permasalahan TB tersebut sudah menjadi kebiasaan setiap menjelang Ujian akhir semester (UAS).
“Kalau satu atau dua mahasiswa mungkin kita anggap biasa, tapi ini sampai 400-an mahasiswa,” ungkap Aris Munandar selaku Menteri Advokasi BEM FH Unram dan Koordinator Umum Aksi.
Menurut Aris, pihak akademik semestinya memeriksa sistem kembali, sebab menurutnya dari beberapa aduan kebanyakan mahasiswa yang ada di daftar TB hanya alfa satu atau dua kali.
“Kita tadi sudah buka aduan, dalam waktu dua jam saja sudah ada 64 orang yang mengadu, bahkan ada beberapa mahasiswa yang alfa satu kali dianggap TB, kan ini tidak logis,” Kata Aris.
“Dan permasalahan-permasalahan seperti pindah kelas, dispensasi, Dosen tidak pernah masuk tapi buka absen juga tidak diperhatikan oleh pihak akademik ini,” lanjutnya.
Dari sekian banyak permasalahan akademik di Fakultas Hukum, TB memang menjadi masalah yang selalu ditakuti mahasiswa. Misalnya saja L. Gianyar Sanjiwani, Mahasiswa semester 6 tersebut mengungkapkan bahwa ia TB bukan karena jarang hadir, melainkan karena permasalahan dosen itu sendiri.
“Bukan saya ndak pernah masuk, tapi hari libur dosen ni selalu buka absen, jadinya kita ndak absen ujung-ujungnya alfa,” tuturnya.
“Kadang juga udah kita absen tapi tiba-tiba alfa lagi, dan banyak yang ngalamin seperti itu,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Prodi Agung Wisudawan,S.H.,M.H. menerangkan bahwa data TB tersebut masih belum final dan akan segera diperbarui.
Setelah didesak untuk segera menyelsaikan permasalahan tersebut, sekitar pukul 16.00 Wita Sekprodi mengajak beberapa massa aksi untuk melakukan Audiensi.
Hasil Audiensi tersebut diantaranya :
Terkait dengan persoalan mahasiswa/i yang diberikan status TB oleh prodi Fakultas Hukum Unram, diberikan ruang untuk membuktikan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan sistem dengan cara mahasiswa fakultas hukum bisa melampirkan bukti di antaranya:
1. Daftar hadir (menggunakan absensi sia)
2. Melampirkan surat tugas atau surat pendukung yang lainya.
3. Surat keterangan sakit.
Di antara tugas lampiran bukti atas, mahasiswa/i bisa melampirkan salah satu di antara tiga pembuktian di atas.
Prodi akan segera melaksanakan observasi dan penelitian guna merevisi kembali nama-nama yang sudah di cantumkan lebih dalam terkait status TB selama masa waktu 3 hari.
Dan proses revisi dan perbaikan akan di hitung dari hari Senin tanggal 5 Juni sampai dengan hari Rabu tgl 7 Juni 2023, guna melampirkan hasil revisi dan observasi.
Dan jika semuanya memenuhi kehadiran selama 75% mahasiswa akan di berikan surat rekomendasi ujian akhir semester, dan bisa di ambil bagian akademik fh unram. (Zhr)