Media Unram – Salah satu aktivis perempuan Universitas Mataram (Unram), Ainun Jariah turut berkomentar terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Hukum (FH), (19/7) lalu. Menurutnya, pelaku pencabulan tersebut harus diberikan hukum yang pantas, seperti hukuman pidana maupun administrasi.
Anggota Forum Pengkaji Konsitusi (Formasi) ini juga berharap pihak kampus dan kepolisan mengawali kasus ini hingga selesai.
“Ya walaupun korban hanya meminta dosen pembimbingnya diganti, setidaknya kasus ini harus selesai, agar tidak terjadi lagi,” beber Ainun kepada Media Unram, Rabu (22/7) sore.
Ainun menjelaskan, keputusan pihak Unram untuk mengeluarkan oknum dosen dari jabatannya adalah langkah yang tepat. “Stop, jangan sampai kampus sekelas Unram memiliki dosen-dosen berotak cabul. Jika masih ada dosen seperti itu, lebih dikeluarkan,” tegasnya.
Perempuan kelahiran Bima ini juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa/i untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk bentuk pelecehan seksual, baik di dalam maupun dl luar lingkungan kampus. “Saya mengingatkan diri saya sendiri dan teman-teman untuk selalu waspada,” katanya.
Pada ujung pembicaraanya bersama Media Unram, Ainun berharap, ini adalah kasus pencabulan terakhir yang yang terjadi di Unram maupun universitas lain. “Semoga tidak ada lagi kasus seperti ini di dalam lingkungan kampus,” pungkasnya.
Sebelumnya, oknum dosen yang melakukan pencabulan dengan inisial NIN ini telah menjalani  sidang Dewan Kode Etik Fakultas Hukum Unram, Selasa (21/7) lalu.
Berdasarkan hasil sidang yang dimpimpin Ketua Dewan Kode Etik FH Unram, Prof. Zainal Asikin SH MH dan belasan dosen yang tergabung di dalamnya, oknum dosen tersebut dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris Bagian di jurusan Hukum Pidana FH Unram. (adk/khn)