26.5 C
Mataram
Wednesday, February 12, 2025
spot_img

Tidak Dapat Konsumsi, Bawasra: Dana Sudah Cair, Tapi KPRM Bilang Belum

Media Unram – Pemilihan Raya 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) 2019, menimbulkan tanda tanya bagi Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA), utamanya dalam hal pelaksanaan pemira.

Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA) angkat bicara mengenai penggunaan dana Pemilihan Raya oleh Komisi Pemilihan Raya (KPRM).

Ketua Bawasra, Aqidah Nurul Wahidah.

Bawasra merasa tidak diindahkan oleh KPRM. Bagaimana tidak, pemira di hari pertama telah terlaksana, namun belum ada dana yang diterima oleh Bawasra untuk pembuatan seragam, id card, serta konsumsi selama proses pengawasan terjadi.

“Kami sudah mengirim proposal Bawasra untuk disatukan, namun pihak KPRM mengatakan bahwa dananya belum keluar semua. Sedangkan WR3 bilang dana sudah cair,” ucap Ketua Bawasra, Aqidah Nurul Wahidah.

Sampai saat ini, tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak KPRM terhadap hal tersebut, pihak KPRM enggan angkat bicara.

Pada Rabu, (27/11/19) tim Bawasra juga telah mengundang Ketua dan Sekretaris KPRM untuk mengadakan diskusi ringan sekaligus sebagai evaluasi kegiatan di hari pertama. Namun pihak KPRM menolak pertemuan tersebut dengan alasan sedang mempersiapkan pemira untuk hari kedua.

Pemilihan ketua Bem dan Sekretaris Bem yang disebut Pemira (pemilihan Raya) ini dilaksanakan dalam jangka waktu 2 hari. Yakni Rabu, 27 November hingga Kamis, 28 November 2019.

Pemira yang dilaksanakan di hari pertama ini dilakukan di Fisipol, Fakultas Hukum, FKIP, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Peternakan. Dimulai dari sejak pukul 10.00 WITA hingga 17.00 WITA.

Saat hari pertama pemilihan, ada mahasiswa yang melakukan protes terhadap pemira. Salah satu mahasiswa yang memprotes adalah Michael Ayyasy Waroy. Menurutnya, waktu yang diberikan sedikit, bilik suara yang hanya diberi masing-masing setiap fakultas, serta persyaratan pemira yang kurang jelas.
Karena hal itu, mahasiswa yang lupa membawa KTM disuruh mencoblos dengan menunggu, sehingga waktunya habis dan tidak dapat melakukan pencoblosan.

Suasana saat pemilihan DPM dan Ketua dan Sekretaris BEM (Foto: adk)

“Lupa membawa KTM tidak diperbolehkan mencoblos. Tapi sebelumnya tidak diberi tahu kalau bisa menggunakan KRS online, ketika sudah daftar menggunakan KRS online tetapi malah disuruh nyoblos belakangan. Akhirnya saya nggak dapat nyoblos,” ucap Michael, yang juga mahasiswa Fisip. (adk)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles