25.5 C
Mataram
Wednesday, December 10, 2025
spot_img

Transformasi Unram ke PTNBH: Mimpi Otonomi atau Jebakan Liberalisasi?

Oleh: Martoni Ira Malik

Rencana transformasi Universitas Mataram (Unram) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang tertuang dalam draf RPJP 2025-2049 patut disambut dengan optimisme sekaligus kewaspadaan. Keberhasilan meraih akreditasi Unggul pada semester pertama 2025 memang memberikan momentum yang tepat untuk transformasi ini. Namun, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: apakah transformasi ini akan membawa Unram menjadi kampus yang lebih demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Nusa Tenggara Barat, ataukah justru terjebak dalam academic capitalism yang menggerus misi publiknya?

Otonomi Semu dan “Government at a Distance”

PTNBH menawarkan otonomi kelembagaan sebagai bentuk kemandirian kampus. Namun, menurut perspektif neo-institusionalisme status ini justru menciptakan bentuk kontrol baru yang lebih halus: pemerintahan jarak jauh (government at a distance). Negara tetap hadir melalui kerangka kebijakan, insentif, dan audit, namun tanggung jawab pembiayaan dan pengelolaan sepenuhnya dilimpahkan pada universitas. Otonomi semacam ini bukan pembebasan, melainkan desentralisasi beban, di mana kampus dituntut mencari sumber daya sendiri tanpa jaminan dukungan publik yang memadai.

Kampus dalam Jeratan Logika Neoliberal

Transformasi ke PTNBH tak bisa dilepaskan dari konteks neoliberalisme global. Sejak era 1990-an, pendidikan tinggi di berbagai negara mengalami komodifikasi: pengetahuan dipasarkan, mahasiswa diposisikan sebagai konsumen, dan perguruan tinggi diubah menjadi entitas bisnis. Dalam istilah Slaughter & Rhoades, ini disebut kapitalisme akademik — ketika kampus menjelma menjadi mesin produksi nilai ekonomi, bukan arena penciptaan nilai sosial dan kritis.

Universitas dipaksa bersaing merebut proyek industri, melakukan komersialisasi riset, dan memprioritaskan bidang keilmuan yang “menguntungkan”. Hal ini membawa konsekuensi serius: matinya bidang ilmu yang dianggap tidak menjual (seperti filsafat, sejarah, dan ilmu sosial kritis), serta lahirnya jurusan berbiaya mahal yang hanya terjangkau oleh segelintir elit ekonomi.

Dampak Sosial: Akses Tertutup, Keadilan Terpinggirkan

Data dari beberapa kampus PTNBH seperti UI, ITB, dan UGM menunjukkan gejala konsisten: naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT), berkembangnya kelas internasional/mandiri berbiaya tinggi, serta kecenderungan eksklusifitas dalam seleksi. Ini menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan sosial dalam akses pendidikan.

Menggunakan kerangka teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu, PTNBH justru berisiko memperkuat dominasi kelas atas melalui pendidikan. Modal ekonomi dan kultural menjadi penentu utama siapa yang bisa masuk dan bertahan di universitas. Bukannya membuka mobilitas sosial vertikal, kampus justru menjadi mekanisme eksklusif untuk mempertahankan status quo.

Unram: Antara Potensi Lokal dan Tekanan Global

Sebagai kampus di wilayah timur Indonesia, Unram memiliki peran strategis dalam pengentasan ketimpangan regional dan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Namun, bila transformasi ke PTNBH tidak disertai dengan kebijakan afirmatif, transparansi keuangan, dan penguatan peran publik, maka status baru ini bisa menjauhkan Unram dari rakyat yang menjadi basis sosialnya.
Perlu diingat, pasar tidak memiliki logika keadilan sosial. Tanpa proteksi, logika pasar akan menggulung kepentingan rakyat kecil. Jika orientasi kampus bergeser dari public good menjadi private investment, maka hilanglah makna pendidikan sebagai hak, dan menjelmalah ia sebagai komoditas.

Janji Manis Otonomi PTNBH

Status PTNBH membuka peluang otonomi lebih luas bagi Unram, khususnya dalam aspek akademik dan keuangan. Seperti dijelaskan Slaughter dan Leslie (1997), otonomi institusional bisa menjadi pendorong munculnya semangat academic entrepreneurialism yang bermanfaat bila tetap berorientasi pada kepentingan publik. Bagi Unram, ini menjadi kesempatan untuk lepas dari belenggu birokrasi yang selama ini menghambat kreativitas akademik.

Otonomi finansial membuka peluang bagi Unram untuk menghadirkan program pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal NTB, mendukung riset yang berani mengeksplorasi isu-isu penting seperti kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial di wilayah timur Indonesia, serta pengabdian masyarakat yang benar-benar membawa perubahan. Kebebasan dalam rekrutmen dan promosi juga dapat memacu lahirnya budaya merit yang memperkuat kualitas tridharma perguruan tinggi.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi NTB, otonomi PTNBH membuka peluang bagi Unram untuk menghadirkan program-program inovatif yang selaras dengan kebutuhan dan karakter lokal. Contohnya, pengembangan teknologi pertanian yang cocok dengan kondisi iklim kering di NTB, atau program pendidikan yang memasukkan kearifan lokal masyarakat Sasak ke dalam kurikulum pembelajaran.

Ancaman Tersembunyi: Korporatisasi Pendidikan

Namun di balik janji manis otonomi tersebut, ada risiko serius yang perlu dicermati. Giroux (2007) dalam The University in Chains mengingatkan bahwa korporatisasi pendidikan tinggi dapat menjadikan kampus seperti academic factories yang lebih mengejar keuntungan daripada melayani kepentingan publik. Status PTNBH yang membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta juga berpotensi menggeser tridharma dari layanan publik menjadi komoditas privat.

Bagi Unram, risiko ini sangat nyata mengingat tekanan untuk mandiri secara finansial. Pendidikan bisa tereduksi menjadi vocational training semata untuk industri pariwisata dan pertanian, penelitian hanya menjadi contract research untuk korporasi, dan pengabdian masyarakat berubah menjadi kegiatan corporate social responsibility yang lebih menekankan pencitraan daripada pemberdayaan masyarakat.

Harvey (2005) menjelaskan bahwa neoliberalisme dapat mengubah barang publik menjadi komoditas privat melalui proses ‘accumulation by dispossession’ atau akumulasi dengan cara perampasan. Dalam konteks Unram, risiko ini tampak pada potensi pengetahuan yang diperlakukan sebagai barang dagangan, pendidikan yang dikomersialisasi, dan pengabdian masyarakat yang lebih mengutamakan kepentingan donor ketimbang kebutuhan masyarakat NTB yang sebenarnya membutuhkan.

Dilema Akuntabilitas: Kepada Siapa Unram Bertanggung Jawab?

Brown (2011) menjelaskan bahwa neoliberalisasi lembaga publik memunculkan “economized subjects” atau individu dan institusi yang lebih mementingkan efisiensi dan keuntungan. Dalam konteks Unram, status PTNBH menimbulkan dilema akuntabilitas yang krusial: kepada siapa dan untuk tujuan apa akuntabilitas Unram akan diarahkan?

Jika orientasi diarahkan kepada pasar dan investor, tridharma Unram berisiko kehilangan arah kritis dan transformatifnya. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu di NTB bisa semakin kesulitan mengakses pendidikan berkualitas karena biaya kuliah yang terus naik. Penelitian pun bisa lebih memilih topik-topik yang mudah dijual ke pasar ketimbang membahas persoalan mendasar yang sebenarnya dihadapi masyarakat NTB.

Sebaliknya, jika akuntabilitas diarahkan untuk melayani kepentingan publik, status PTNBH justru dapat menjadi model tata kelola demokratis yang inovatif bagi Unram. Kunci keberhasilan transformasi ini terletak pada desain tata kelola internal yang membuka ruang partisipasi demokratis bagi seluruh civitas akademika Unram, memastikan suara mereka terdengar dalam setiap pengambilan keputusan penting kampus.

Jalan Tengah: Democratic Entrepreneurialism

Marginson (2007) menawarkan konsep democratic entrepreneurialism sebagai jalan tengah yang dapat diadopsi Unram. Konsep ini memadukan semangat kewirausahaan dengan nilai-nilai demokrasi, di mana otonomi institusional dimanfaatkan untuk memperkuat misi publik universitas, bukan sekadar mengejar profit.

Dalam konteks Unram, ini berarti pendapatan dari aktivitas kewirausahaan kampus perlu digunakan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat NTB. Penelitian yang bersifat komersial tetap harus menjaga agenda kepentingan publik, misalnya dengan fokus pada pengembangan teknologi tepat guna yang bisa dimanfaatkan petani dan nelayan. Pengabdian masyarakat yang bekerja sama dengan sektor swasta pun harus tetap mengutamakan pemberdayaan masyarakat marginal, bukan sekadar menjalankan program simbolis.

Rekomendasi: Safeguards untuk Transformasi yang Demokratis

Untuk mencegah liberalisasi yang bisa menggerus nilai-nilai demokrasi di kampus, Unram perlu menyiapkan institutional safeguards atau pagar pengaman kelembagaan yang kokoh. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan visi misi dan rencana strategis PTNBH secara tegas memuat komitmen pada pelayanan publik, keadilan sosial, dan nilai-nilai demokrasi.

Selain itu, Unram juga perlu mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan semua aktivitas entrepreneurial tidak mengorbankan misi publik kampus. Mekanisme transparansi juga penting dibangun agar semua stakeholders bisa mengakses informasi penggunaan sumber daya secara terbuka. Proses penyusunan anggaran pun harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan civitas akademika dalam setiap pengambilan keputusan terkait keuangan kampus.

Unram juga perlu membentuk mekanisme audit independen untuk memastikan akuntabilitas tetap berpihak pada kepentingan publik. Selain itu, transformasi ini harus diiringi dengan penguatan peran senat akademik sebagai penjaga kebebasan akademik dan memastikan partisipasi mahasiswa dalam tata kelola kampus benar-benar berjalan secara nyata.

Alternatif: Membangun Otonomi Progresif

Alih-alih terjebak dalam liberalisasi pendidikan, Unram perlu mengembangkan model otonomi progresif. Ini bukan berarti menolak otonomi, melainkan menegosiasikannya dalam kerangka keadilan sosial. Beberapa langkah kunci antara lain:

  1. Desain sistem keuangan yang berpihak pada mahasiswa kurang mampu
  2. Keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan kampus
  3. Pemeliharaan ruang ilmu kritis sebagai penyeimbang ilmu terapan
  4. Mendorong kolaborasi berbasis kebutuhan lokal, bukan hanya proyek korporasi

Dalam kerangka teori demokrasi radikal (Chantal Mouffe), kampus harus menjadi arena artikulasi berbagai kepentingan, bukan sekadar unit teknokratis. Demokratisasi kampus bukan hanya soal efisiensi dan manajemen, tetapi tentang siapa yang punya suara, siapa yang menentukan arah, dan siapa yang mendapatkan manfaat.

Kesimpulan: Momentum yang Tak Boleh Tersia-sia

Transformasi Unram menjadi PTNBH adalah momentum penting yang tidak boleh terbuang sia-sia. Namun keberhasilan transformasi ini seharusnya tidak diukur dari seberapa besar pendapatan yang mampu dihasilkan, melainkan dari seberapa nyata kontribusinya dalam membangun masyarakat NTB yang lebih adil dan berkelanjutan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Dewey (1916), pendidikan dan demokrasi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kampus yang demokratis akan melahirkan lulusan yang peka dan berjiwa demokratis, riset yang membebaskan, serta pengabdian yang membawa perubahan nyata. Status PTNBH bisa menjadi kendaraan transformasi yang kuat untuk mencapai visi ini, tetapi hanya jika disertai kewaspadaan tinggi terhadap risiko liberalisasi.

Transformasi ini memerlukan keberanian untuk mengedepankan kebenaran meskipun terkadang tidak nyaman, dan menjadikan Unram sebagai ruang kebebasan berpikir yang nyata. Dengan cara inilah Unram dapat menjadi kampus yang tak hanya unggul dalam akreditasi, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat NTB dan Indonesia.

Referensi:

Brown, W. (2011). Undoing the Demos: Neoliberalism’s Stealth Revolution. Zone Books. Dewey, J. (1916). Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education. Macmillan. Giroux, H. A. (2007). The University in Chains: Confronting the Military-Industrial-Academic Complex. Paradigm Publishers. Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press. Marginson, S. (2007). The Public/Private Divide in Higher Education: A Global Revision. Higher Education, 53(3), 307-333. Slaughter, S., & Leslie, L. L. (1997). Academic Capitalism: Politics, Policies, and the Entrepreneurial University. Johns Hopkins University Press.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles