Unram, MEDIA – Kasus kekerasan seksual kerap terjadi di Univeritas Mataram (Unram). Mulai dari tatanan mahasiswa hingga dosen. Penyakit tersebut harus diselaikan. Salah satunya adalah dengan membentuk membentuk satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Uraian tersebut merupakan salah satu alasan diadakannya aksi mimbar bebas di Parkiran Fakultas Hukum (FH), Kamis (2/6) pagi. Aksi tersebut dilakukan sejumlah mahasiswa FH Unram yang tergabung di dalam Aliansi Peduli Ruang Aman. Sejumlah mahasiswa menuntut kampus agar menyediakan ruang bagi mahasiswa, seperti membentuk satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.
Koordinator umum (Kordum) Aliansi Mahasiswa Kampus Noer Adji Mahardika mengatakan, aksi membar bebas tersebut berangkat dari keresahan seluruh mahasiswa FH.
“Kami adalah representasi dari mahasiswa. Ini berangkat dari beberapa kasus lama dan beberapa kasus yang baru juga,” kata mahasiswa semester enam FH saat diwawancarai mediaunram.com setelah melaksanakan aksi.
Kemudian, lanjut Adji, merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Unram harus segera membentuk wadah tersebut.
Pria yang kini memimpin UKF KPS FH juga menjelaskan, dalam aksi tersebut dihadiri pihak PKBH Unram dan melakukan beberapa orasi. Selain itu, mereka juga menyampaikan ada beberapa kasus yang sedang ditangani. “Hal itu juga pemicu keresahan mahasiswa FH sehingga adanya aksi,” jelasnya.
Gerakan ini hanya internal FH atau hingga skala universitas?
Menjawab pertanyaan tersebut, Adji membeberkan, rencananya aksi mimbar bebas serupa akan dilaksanakan berjilid-jilid, dari fakultas ke fakultas. “Sebenarnya sasarannya untuk universitas. Tapi karena jumlah massa yang sedikit, maka kita mulai dulu dari fakultas hukum,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, gerakan ini tidak hanya berhenti sampai di sini. Adji dan kawan-kawan akan membuat dan menyebarkan petisi online. Hasil petisi tersebut akan diberikan kepada pihak rektorat.
Sampai saat ini, bagaimana respon birokrasi terhadap pelaporan kasus kekerasan seksual?
“Kalo saya lihat, sampai sekarang masih adem ayem aja. Respon birokrasi begitu-gitu aja. Ndak ada respon lebih,” bebernya.
Lebih jauh Adji mengaku, sebelum melaksakan aksi mimbar bebas, dia dan teman-temannya terlebih dahulu melakukan audensi dengan Wakil Dekan (WD) III.
“Waktu kami bertemu WD III, dia mengaku pembuatan satgas ini dalam tahap pembicaraan,” katanya.
Dia berharap, satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terbentuk setelah ujian akhir semester genap.
“Karena saat ini sedang ada penerimaan mahasiswa baru, mobilisasi massa, lagi banyaknya penerimaan,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak birokrasi FH mendukung tuntuan massa aksi. Hal itu terbukti saat WD FH menandatangani petisi yang disiapkan demonstran. (arman)