32.5 C
Mataram
Friday, September 20, 2024
spot_img

Unram Jangan Ternak Pelaku Pelecehan Seksual!

Oleh: Wismoyo Aris Munandar

Kasus pelecehan seksual yang dialami beberapa mahasiswa di Universitas Mataram sampai sekarang masih simpang siur. Kendati demikian, justru hal aneh yang sering terjadi ialah adanya ketidakpastian terhadap perlindungan korban.

Pelaku yang justru punya relasi di fakultas hukum ini ternyata juga bukan orang acang acangan. Bagaimana tidak, dugaan dia bersanding dengan empat serangkai yang ada di fakultas hukum. Pertama dengan birokrasi fakultas, kedua birokrasi universitas dan beberapa diantaranya adalah dosen dan guru besar di fakultas hukum.

Maka tidaklah heran, ketika pelaku pelecehan seksual dengan modus mempermudah dan mempercepat proses akademi atau kelulusan mahasiswa karna di dukung dengan sumber daya manusia di dalam fakultas hukum tersebut.

Dalam tulisan ini, saya tidak ingin terlalu banyak membicarakan persoalan pelecehan seksual. Akan tetapi, perlu diketahui dalam ruang akademi atau kemahasiswaan dan di mana pun. Kejahatan yang dirancang sebaik mungkin, tetap meninggalkan kelompok dan jejak.

Kejahatan birokrasi dan guru besar ini mesti kita lihat sebagai perilaku yang menyimpan dan merusak instansi.
Baru baru kemarin video tersebar. Video tersebut, memperlihatkan adanya beberapa mahasiswa dan dosen yang sedang asik asiknya karokean atau nyanyi bareng. Dalam taraf ini, kode etik dosen pun perlu dijaga. Kita tak boleh membiarkannya.

Dari kasus pelecehan seksual yang terjadi kita bisa menarik benang merahnya. Dugaan kuat, ada keterlibatan guru besar dan petinggi fakultas dalam upaya untuk memberikan ruang bagi pelaku mengatasnamakan dosen tersebut.

Fakultas hukum sebagai laboratorium pendidikan akan pentingnya hukum ternyata diciderai begitu saja oleh mereka yang punya kuasa dan relasi kekuasaan. Padahal, kasus tersebut telah diketahui oleh beberapa oknum petinggi fakultas, tapi tidak ada kejelasan dalam hal mendisiplinkan para pihak.

Tentu dalam tulisan ini, saya meminta terhadap komisi kode etik dosen dan selamat fakultas hukum untuk menindak tegas persoalan beberapa dosen yang telah menyalahgunaakna kekuasaan dan jabatannya untuk memenuhi nafsu. Sembari kita merancang perbaikan dalam tatanan moral kita semua.

Jika dalam beberapa hari kedepan, pihak dekanat tidak melakukan tindakan tegas terhadap hal tersebut maka dalam ini, kita akan melanjutkan proses yang lebih lanjut. Karena ikut menyembunyikan suatu kejahatan adalah Bagian dari kejahatan tersebut.

Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Unram

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles