29.5 C
Mataram
Monday, December 9, 2024
spot_img

Wajah Muram Kebijakan Kesehatan Unram

Universitas Mataram (Unram) seharusnya tidak begitu saja menerapkan tes kesehatan sebagai salah satu prasyarat kelulusan bagi mahasiswa baru di Unram. Seharusnya, ada pendasaran rasional, yakni penjelasan-penjelasan oleh pihak Unram tentang biaya tes kesehatan yang terbilang memberatkan calon mahasiswa tersebut. selain pendasaran rasional, pihak Unram harus menuangkan kebijakan tes kesehatan ini pada produk hukum tertulis, baik itu keputusan universitas atau peraturan rektor. Kalau tidak, maka tindakan penarikan biaya atas pengecekan kesehatan itu tidak sah, atau dalam kata lain; ilegal.

Bahkan bila ketentuan penarikan biaya sebesar 200 ribu atas pengecekan kesehatan itu telah diatur dalam suatu peraturan tertentu, legitimasi peraturan itu tetap dapat disoal. Seberapa urgensi? akan digunakan untuk kepentingan apa? mengapa calon mahasiswa baru tidak dapat melakukan pengecekan kesehatan di puskesmas atau pusat pelayanan kesehatan yang menerima BPJS? dengan begitu, mahasiswa dapat terbebas dari biaya pelayanan kesehatan.

Dengan begitu, kebijakan pihak Unram untuk menarik biaya kesehatan terhadap mahasiswa tidak masuk akal, mengada-ngada dan berkesan dilakukan untuk pengerukan keuntungan semata. Mahasiswa baru yang hendak menempuh pendidikan tinggi, didudukan seolah objek yang dapat dihisap dan akan memberikan segalanya demi mimpi mereka untuk menempuh pendidikan tinggi di Unram.

Pada tahun 2021 lalu Unram menerima 7.130 mahasiswa baru, yang seluruhnya harus melewati proses pengecekan kesehatan dengan biaya berkisar Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) hingga Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).  Bila di kalkulasi, unram mengeruk dana sebesar Rp. 1.426.000.000 (Satu miliar empat ratus dua puluh enam juta) hanya dari pengecekan kesehatan mahasiswa baru.

Seandainya biaya pengecekan kesehatan itu juga termasuk biaya asuransi kesehatan mahasiswa selama menempuh pendidikan di Unram, maka besaran nominal tersebut dapat diwajarkan dan bisa diterima.

Bahkan, sepanjang ingatan penulis dan beberapa mahasiswa yang juga pernah menjalani pengecekan kesehatan yang sama, pihak Unram memang menyampaikan bahwa biaya pelayanan kesehatan tersebut juga merupakan ongkos asuransi kesehatan mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi di Unram.

Namun pada kenyataanya, mahasiswa yang berupaya memperoleh pelayanan kesehatan di RS Unram malah dihadapkan pada prosedur rumit. Mereka yang sedang sakit dan memperoleh perawatan di rs Unram diharuskan terlebih dahulu membayar seluruh biaya obat-obatan dan pelayanan kesehatan yang diterima. Setelah itu, mahasiswa akan diberikan nota dan diperintahkan untuk menebus dana yang dikeluarkan ke Klinik Unram atau JPKMK.

Alih-alih langsung diberikan tebusan atas seluruh dana pelayanan kesehatan yang sudah dikeluarkan, pihak Klinik Unram atau JPKMK akan mempertanyakan penyakit yang diidap oleh mahasiswa. Selain itu, ada kecenderungan untuk menolak melayani penebusan biaya kesehatan mahasiswa. Kecenderungan itu nampak dari sikap petugas pelayan kesehatan pihak klinik Unram atau JPKMK, mereka kurang ramah dan lebih sering menyampaikan dalih berupa waktu penebusan biaya kesehatan hanya dilakukan pada jam-jam tertentu. Akhirnya, mahasiswa yang menderita sakit harus pulang dan kembali menebus dana mereka dilain waktu.

Padahal sebelumnya, mahasiswa tidak pernah menerima informasi tentang ketentuan waktu penebusan dana tersebut. Bahkan bila mahasiswa datang pada waktu pelayanan yang tepat, para petugas pelayan kesehatan akan berdalih bahwa hanya penyakit-penyakit tertentu yang dapat ditebus, yakni yang terkualifikasi emergency. Padahal sebelumnya, mahasiswa tidak pernah mengetahui ketentuan ini. Saat dipertanyakan mengenai dasar aturannya, petugas tidak dapat menjawab dan hanya berdalih bahwa prosedurnya memang sudah demikian.

Saat menyoal tentang kinerja pelayanan kesehatan tersebut dalam dua tulisan di MediaUnram.com, penulis malah ditekan secara psikis dan diancam akan dipenjarakan dengan delik pencemaran nama baik.

Sebagai informasi, terkait dengan pelayanan kesehatan rs Unram, klinik Unram atau jpkmk diatas, penulis telah melakukan aksi demonstrasi pada 7 Februari 2022, dengan tuntutan pemotongan alur birokratis penebusan biaya pelayanan kesehatan, dan klinik Unram yang akan membuka pelayanan selama 24 jam termasuk di hari libur. Seluruh pihak menerima tuntutan-tuntutan demonstrasi diatas.

Pihak RS Unram menyampaikan tidak akan lagi memungut biaya kesehatan terhadap mahasiswa Unram, selama mahasiswa dapat menunjukan identitasnya dan membuktikan keaktifan kuliahnya. Dengan begitu seluruh alur birokratis dapat dipotong. Pihak Klinik Unram yang turut hadir juga menyampaikan akan membuka klinik Unram selama 24 jam termasuk di hari libur, agar mahasiswa yang sakit diluar waktu kerja klinik Unram dapat tetap memperoleh perawatan dan pelayanan kesehatan.

Namun hingga kini, pernyataan-pernyataan tersebut tidak lebih dari omong kosong, janji manis yang disampaikan guna meredam gejolak demonstrasi. RS Unram tetap memberlakukan alur birokratis yang panjang dan ruwet, mahasiswa tetap harus terlebih dahulu membayar biaya pelayanan kesehatannya. Sedangkan disisi lain, pihak klinik Unram tak kunjung membuka pelayanan kesehatan selama 24 jam dan tetap tutup pada hari-hari libur. Padahal sakit yang mendera mahasiswa tidak kenal waktu dan libur.

Pihak birokrasi, klinik dan rs Unram telah melacurkan pernyataan-pernyataannya sendiri dan menjadi tiran dengan tetap mengharuskan mahasiswa yang sakit menghadapi alur birokratis rumit dan melelahkan. Demi pemenuhan keselamatan dan hak kesehatan segenap mahasiswa Unram, pihak Unram harus segera memenuhi pernyataan-pernyataannya, yakni meniadakan alur birokratis serta menyediakan pelayanan klinik Unram selama 24 jam dan pada hari-hari libur.

Unram sebagai kiblat pendidikan tinggi di NTB tentu tidak sudi dianggap sebagai institusi pengeruk keuntungan dan penghisap mahasiswa. Lebih dari itu institusi pendidikan seharusnya meninggikan ilmu pengetahuan yang dasarnya adalah kebenaran, yakni melalui konsisten terhadap pernyataan-pernyataannya, dengan meniadakan alur pelayanan kesehatan yang birokratis dan menyediakan pelayanan kesehatan di klinik tanpa libur. Penulis dan seluruh mahasiswa unram harus menuntut, pembebasan biaya pengecekan kesehatan dari seluruh mahasiswa baru.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles