25.5 C
Mataram
Sunday, November 10, 2024
spot_img

Aksi Memperingati Hari Tani Nasional Diwarnai Tindakan Represifitas Aparat

Mataram, MEDIA— Aksi aliansi Rakyat NTB Menggugat di depan Gedung Gubenur NTB dalam memperingati Hari Tani Nasional diwarnai tindakan represif oleh aparat Kepolisian, Senin (25/09).  

 

Awalnya masa aksi melakukan Penyampaian orasi-orasi kebangsaan dan penyampaian tuntutan dari para orator. Dikarenakan PJ gubernur belum juga menemani massa aksi, akhirnya massa aksi memaksa masuk ke dalam Gedung Gubernur hingga membuat situasi semakin panas.

 

Dari informasi humas aksi bahwa PJ Gubenur Drs. H Lalu Gita Ariadi, M. Si. Sedangkan berada diluar kota. 

 

Mendengar hal tersebut massa aksi kian meneguhkan formasinya untuk memaksa masuk ke dalam Gedung Gubernuran. Gesekan tak bisa dihindari, hingga berujung pada kericuhan antara massa aksi yang memaksa masuk dengan aparat kepolisian. 

 

Hal tersebut mengakibatkan beberapa mahasiswa di Injak-Injak oleh pihak polisi, ada yang di amankan oleh pihak kepolisian sembari memukuli mahasiswa dan satu mahasiswa pingsan setelah diinjak dan di pukul oleh aparat. 

 

Sekjen BEM Unram, Afif Aminullah selalu kordum aksi menyangkan tindakan represif dari pihak kepolisian. 

 

“Saya menyangkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian padahal kita sedang menyuarakan kepentingan rakyat dan untuk mahasiswa yang sempat di amankan saya kurang mengetahui apa yang dilakukan pihak kepolisian didalam,” ucapnya.

 

 

Sekitar pukul 14.23 Wita, massa aksi akhirnya ditemui oleh H. Fathul Ghani selaku Asisten II Gubernur. Menurutnya poin tuntutan massa aksi ada beberapa kewenangan pemerintah pusat dan ada yang wewenang pemerintah daerah, sehingga tidak semuanya bisa diterima.

 

“Untuk Poin-poin tuntutan yang wewenang daerah kami dari pemprov akan melakukan tindakan lanjut dan untuk yang wewenang Pusat kami harus Koordinasi dulu,” ujarnya. 

 

Secara umum ada 11 poin tuntutan dari Aliansi rakyat NTB Mengugat, diantaranya :

 

1. menuntut kepada DPR untuk Cabut undang undang Cipta kerja 

 

2. menuntut dan meminta kepada pemerintah untuk membuka seluas-luasnya transparansi keuangan dan Wujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat (Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraria, dll). 

 

3.menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan kapitalisasi pendidikan dan pembungkaman Demokratisasi kampus. 

 

4. menuntut kepada pemerintah untuk Stop perampasan dan penggusuran tanah rakyat dengan kekerasan dan paksaan yang ada di tanah rempang, mandalika, GA dan di seluruh daerah indonesia. 

 

5. menuntut dan mengecam untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat. 

 

6. Berikan modal tanah, bibit, obat-obatan, pupuk, teknologi dan jaminan harga (Bawang) serta akses pasar bagi petani.

 

7. Wujudkan pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. 

 

8. Sosialisasikan dan terapkan secara masif UU No. 19 Thn 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani Khususnya Di NTB. 

 

9. Berikan pembangunan infrastruktur yang layak untuk rakyat NTB terkhusus pembangunan jembatan meang. 

 

10. Wujudkan partisipasi bermakna dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas. 

 

11. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 12.40 Wita, yang dimana lanjutan dari aksi yang dilakukan di depan Gedung DPRD NTB pada pagi harinya. Dan berakhir sekitar pukul 14.30 Wita saat setelah poin tuntutan massa aksi diterima.

 

Aliansi Rakyat NTB menggugat ini terdiri dari lembaga antara lain BEM Unram, BEM Muhamadiyah, BEM Undikma, BEM Bumi gora, BEM FKIP, FNN, SMI, FKP Mancerdas, forum Pemuda progresif, serta Forum Perjuangan Mahasiswa Rakyat. (Albn)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles