MEDIA – Ratusan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Mereka meminta DPRD untuk mengusut tuntas meninggalnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan meninggalnya 9 orang di aksi 22 mei 2019 yang masih menjadi misteri.
Aksi yang digelar padal 28 mei yang dipimpin langsung oleh Koordinator Umum (Kordum) M. Amri Akbar diterima oleh sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad lantaran ketua DPRD NTB tidak berada di tempat.
Massa aksi pun meminta agar DPRD NTB harus mengusut tuntas misteri kematian anggota KPPS, karena semakin hari semakin bertambah. Juga mengusut tuntas korban demonstrasi aksi 22 Mei kemarin di Jakarta.
“Menuntut Negara untuk menuntaskan misteri kematian 600 anggota KPPS yang telah meninggal sebagai pejuang demokrasi dan 3000-an yang terbaring sakit,” ujar Amri.
Amri juga menambahkan, pihaknya menuntut Negara untuk mengusut tuntas kematian korban demonstrasi aksi 22 mei 2019 di Jakarta dan 500 lebih yang dirawat. Ia menyampaikan tuntutan di dalam ruang sidang DPRD.
Pada tempat yang bersamaan Mahdi menyampaikan hal tersebut sudah di sampaikan di rapat paripurna yang digelar oleh DPRD NTB. “Kami sudah rapat paripurna menyatakan sikap keberatan terhadap tragedi yang terjadi di aksi 22 Mei dan meminta DPR pusat untuk menuntut korban kematian anggota KPPS dan demonstran aksi 22 Mei,” kata Mahdi.
“Saya juga salah satu sebagai pengawas pemilu, mempertanyakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apakah sudah diperhitungkan daya tahan orang untuk bekerja, karena kalau seseorang bekerja diatas jam 12 malam, tekanan tinggi, stres tinggi maka hilang pikiran positifnya. Inilah yang tidak pernah dipikirkan oleh KPU,” ungkap Mahdi.
Mahdi juga menyatakan bahwa hal tersebut sudah disampaikan secara pribadi oleh anggota DPR di media massa.“Karena setiap anggota mempunyai hak untuk bersuara, satu orang satu suara. Namun itu tidak dikhususkan ke aparat kepolisian namun kita menyampaikan rasa prihatin kepada bangsa saat ini,” katanya.
Mahdi juga menyampaikan kepada seluruh komponen anak bangsa harus menyatu setelah pemilu 2019 berlangsung, agar terhindar dari perpecahan dan pertikaian yang berkepanjangan. (mez)