30.5 C
Mataram
Sunday, November 16, 2025
spot_img

Aliansi Rinjani Memanggil Gelar Aksi Tolak SeaGlamping dan Seaplane di Zona Gunung Rinjani

Mataram, MEDIA – Ratusan warga, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rinjani Memanggil, dan Masyarakat Peduli Rinjani, menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan proyek SeaGlamping dan Seaplane di kawasan inti Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), tepatnya di sekitar Danau Segara Anak. (9/7)

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Balai TNGR sejak pukul 09.00 WITA ini menuntut penghentian rencana proyek yang dinilai akan merusak ekosistem Rinjani dan mengabaikan nilai spiritual serta budaya lokal masyarakat sekitar.

Terdapat tujuh tuntutan utama yang disuarakan massa aksi:

  1. Menghentikan dan membatalkan secara permanen proyek SeaGlamping dan seaplane, termasuk segala bentuk investasi pariwisata yang berpotensi merusak zona inti TNGR.
  2. Melakukan audit total atas tata kelola TNGR serta mempublikasikan hasilnya secara terbuka.
  3. Melindungi Danau Segara Anak sebagai ruang spiritual dan ekologi, bukan sebagai objek komersial.
  4. Mempublikasikan secara penuh pendapatan dan alokasi dana TNGR dari sektor pariwisata.
  5. Menuntut transparansi dan revisi zonasi TNGR secara partisipatif dan berbasis ilmiah.
  6. Mengevaluasi seluruh izin pariwisata di TNGR, termasuk izin untuk warung, ojek, porter, dan operator trekking.
  7. Menstandarisasi keterampilan/sertfikasi K3Guide, porter dan TO.

Koordinator Umum Aksi, Wahyu Habbibullah, menilai proyek SeaGlamping dan Seaplane bertentangan dengan prinsip pelestarian. “Pembangunan yang tidak berbasis pada kajian ilmiah dan partisipasi publik jelas akan memperburuk kondisi lingkungan di Gunung Rinjani,” ujarnya.

Aksi juga diwarnai teatrikal lingkungan yang menggambarkan kerusakan akibat eksploitasi pariwisata. Kritik keras datang dari Amri Nuryadin, Direktur Eksekutif WALHI NTB. “Negara tidak memprioritaskan prinsip ekologi dalam pengelolaan kawasan ini,” tegasnya.

Sementara itu, dosen Universitas Mataram, Ahmad Junaidi, M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa proyek tersebut akan memperburuk kondisi Rinjani. “Jika terus dieksploitasi, kerusakan yang terjadi akan bersifat tak terbalikkan,” katanya.

Massa aksi juga menuntut tanggapan resmi dari Kepala Balai TNGR dalam waktu 1×24 jam dan telah menyerahkan dokumen kajian serta pernyataan sikap kepada perwakilan TNGR.

Menanggapi aksi tersebut, Kasubag TU Balai TNGR, Teguh Rianto, S.Hut., M.P., menyatakan komitmennya membuka ruang dialog. “Perlindungan terhadap Gunung Rinjani adalah tanggung jawab kita semua,” ucapnya di hadapan peserta aksi.

Aksi berlangsung damai dan bubar pada pukul 12.00 WITA dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

(rfi)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles