Dua lembaga petinggi organisasi Universitas Mataram (Unram) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) saling melontarkan kata-kata panas.
Media – Berawal dari sindiran di media sosial yang dilakukan ketua BEM yang menyindir keras DPM. Sindiran ketua BEM berbuntut panjang dengan aksi saling sindir dengan DPM melalui media sosial. Sehingga status ini tidak diterima oleh anggota DPM karena merugikan citra lembaga dan anggota.
M. Amri Akbar selaku ketua BEM menyatakan kebenaran adanya tulisan yang telah dia buat, lantaran DPM tidak pernah bekerja sesuai dengan tugasnya. Bahkan masih menyibukkan dirinya dengan penerimaan anggota baru
“kita mengundang DPM untuk ikut dalam kepentingan mahasiswa banyak di rektorat, namun dari pihak DPM tidak ada yang hadir satu orang pun,” kata Amri.
Padahal sebagai lembaga Legislatif tingkat universitas tidak etis jika membuka pendaftaran untuk anggota baru, karena itu akan mengurangi marwah dari DPM itu sendiri. Jika memang DPM tidak kekurangan anggota, maka mereka bisa meminta delegasi dari DPM di tingkat fakultas.
Di tempat yang berbeda Asno azawagama selaku ketua DPM sedikit keberatan dengan status yang dibuat BEM pasalnya disebutkan bahwa, DPM gagap dalam aktualisasi. Ini tidak mencerminkan sikap dari seorang ketua.
“kata yang ditulis di media sosial itu tidak mencerminkan contoh yang baik bagi mahasiswa. Mungkin karena ketua bem dalam keadaan capek sehingga dalam menulis baperan,” ungkap Asno.
Komisi pengawasan DPM Afran juga turut membalas status yang dibuat ketua BEM melalui media sosial, yang disampaikan itu bukan mencerminkan etika yang baik seorang ketua. Seharusnya apa yang disampaikan itu dibuka pada forum rapat evaluasi.
“kritikan yang disampaikan itu sebenarnya tidak etis, dan kritikan itu disampaikan di rapat evaluasi,” Tulis Afran.
Amri juga mengklarifikasi status yang dibuatnya, bahwa itulah yang dirasakan sampai sekarang kalau pengawasan yang dilakukan oleh dpm kepada bem baru sebatas niat saja
“jika di kasi penilaian 1 sampai 10 pengawasan yang dilakukan oleh DPM. Saya memberikan nilai niat belum sampai ke nilai satu,” Ujar Amri.
Pengawasan secara kontekstual ke lapangan menandakan kalau DPM belum paham tentang pengawasan, hal ini akan membuat suasana ketidak percayaan mahasiswa terhadap kinerja yang dilakukan lembaga pengawas. Karena pengawasan yang dilakukan bukan turun langsung ke lapangan, namun mengawasi melalui perencanaan dan hasil yang telah dikerjakan.
“sebagai lembaga yang mengawasi BEM, seharusnya mereka bukan ikut turun langsung ke lapangan namun meraka mengawasi melalui rapat evaluasi” lanjut Amri.
Salah satu hal yang disayangkan oleh Amri di menjelang akhir kepengurusan BEM dan DPM adalah mengenai pembahasan Standard Operational Procedur (SOP) pengawasan oleh DPM. Hal ini karena sudah banyak sekali program kerja dari BEM yang sudah berjalan tapi ternyata DPM masih belum memiliki SOP pengawasan yang jelas terhadap BE.
“Sudah mau akhir kepengurusan baru SOP, semangat untuk DPM,” Ujarnya.
Mantan Ketua BEM Fakultas Teknik 2018 ini meminta agar DPM kembali melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Lembaga Perwakilan. Kembalinya Lembaga Perwakilan ke Tupoksinya tentu saja akan membantu Lembaga Eksekutif dalam melakukan tugasnya. Dia tidak ingin Lembaga Perwakilan ini hanya menjadi wadah segelintir orang yang memiliki kepentingan di dalamnya.
“Kembalilah ke tupoksi apa sebenarnya lembaga perwakilan dan buat skala prioritas yang mahasiswa dan kampus butuhkan bukan hanya segelintir orang saja yang diperjuangkan,” Lanjut Amri.
Namun asno mengangap tupoksi yang dilaksanakan DPM sudah sesui dengan tupoksi yang sudah diatur di surat keputusan (SK) yang dibuat Rektor, sehingga DPM akan memberikan kejutan kepada BEM untuk menindaklanjuti kinerja yang dilakukan selama satu kepengurusan ini.
“kami akan kasih surprise kepada bem di rapat evaluasi mendatang” pungkas Asno.
(mez,mad)