Lotim, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram (Unram), melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di Gedung Serbaguna Kantor Desa Belanting, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Minggu, (04/02).
Dikarenakan maraknya kasus Pernikahan Anak Usia Dini yang terjadi di Provinsi NTB, dan Desa Belanting, merupakan salah satu wilayah yang turut terdampak dengan hal ini. KKN-PMD Unram menginisiasi kegiatan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini sebagai upaya memberi edukasi tentang dampak, faktor dan resiko dari pernikahan usia dini. Sosialisasi ini juga merupakan upaya untuk mengurangi angka Stunting di Desa Belanting .
Kegiatan sosialisasi ini, dihadiri oleh 59 orang Siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maraqitta’limat Al-Hamzar Belanting, dan dalam rangka memperlancar jalannya kegiatan ini, Mahasiswa KKN-PMD Unram bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kecamatan Sambelia.
Kepala unit DP3AKB, Supartini menyampaikan, materi terkait usia ideal untuk menikah menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Minimal berada di angka 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. Juga disampaikan materi terkait regulasi mengenai pernikahan yakni, “Undang-undang No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan mengatakan bahwa perka winan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,” papar nya.
Sofyan Hadi selaku PKB juga turut menyampaikan materi terkait Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP), dampak dari pernikahan dini, faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini, penyebab stunting, dampak stunting, gejala stunting dan pencegahan stunting.
Pernikahan di usia dini adalah salah satu
variabel penyebab terjadi stunting, beberapa faktor sebabnya adalah kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur soal asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dan antusias yang tinggi dari para siswa maupun pihak sekolah. Mereka mengapresiasi upaya yang dilakukan Mahasiswa KKN PMD Unram, dalam mencegah terjadinya pernikahan dini di Desa Belanting.
Muh. Yusuf selaku Waka kesiswaan mengatakan,”Saya berterima kasih kepada adik-adik KKN-PMD Universitas Mataram sudah mau melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, semoga dengan kegiatan ini siswa siswi mendapatkan motivasi untuk melanjutkan kuliah seperti adik-adik KKN, ” ujar Yusuf.
Terakhir, Ketua KKN PMD Desa Belanting , mengucapkan terima kasih kepada pihak DP3AKB yang telah menjadi pemateri pada kegiatan sosialisasi dan pihak Sekolah MTs Maraqitta’limat Al-Hamzar Belanting yang telah mendukung dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa KKN-PMD Unran untuk melaksanakan sosialisasi.(shr/advertorial)