26.5 C
Mataram
Tuesday, May 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 22

Mahasiswa KKN PMD Unram Gelar Aksi Clean Up di Desa Tanjung Luar Sebagai Langkah Nyata Penerapan Zero Waste

0

Lotim, MEDIA —Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN PMD) Universitas Mataram (Unram), mengadakan Clean Up di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, NTB.

Kegiatan ini dilakukan mulai dari area Pokdarwis hingga pesisir kampung Koko, dan berhasil mengumpulkan sebanyak 50 kantong sampah, dan di dukung oleh Pemerintah Desa (Pemdes), Wildlife Conservation Society (WCS), World Cleanup Day (WCD), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanjung Luar, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) serta Komunitas Formastim.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan terhadap lingkungan hidup kepada masyarakat Desa Tanjung Luar, sekaligus bagian dari rangkaian sosialisasi Zero Waste yang telah diadakan sebelumnya pada tanggal 10 Juli 2024.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 8 pagi dan diikuti siswa-siswi sekolah dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga sekolah menengah kejuruan (SMK) beserta masyarakat yang ada di Desa Tanjung Luar.

Ketua KKN Unram Desa Tanjung Luar Abdullah Ali Muta’Aly mengatakan “Besar harapan kami dalam kegiatan Clean Up kedepannya masyarakat bisa lebih antusias berpartisipasi dan peduli terhadap lingkungan,” katanya.

Selain itu pria yang akrab disapa Ali memberikan saran terhadap pemerintah Desa untuk lebih tegas dalam menyikapi masalah utama di Desa Tanjung Luar dengan pengadaan Memorandum of Understanding (MOU) yang perlu diiringi dengan metode pengendalian sampah yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan desa Tanjung Luar, serta memberikan dukungan kepada masyarakat dalam melakukan pembersihan.

“Saya harap masyarakat kedepannya lebih antusias dan care dalam setiap kegiatan edukasi, kemasyarakatan, dan juga pembersihan yang diadakan di desa Tanjung Luar,” tutupnya. (mra/adventorial)

Alangkah Indahnya Dana Bagi Hasil untuk Subsidi Pendidikan di Sumbawa Barat

0

Oleh : Alfahrozy, Fakultas Ekonomi


Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu dari 10 kabupaten kota yang ada di NTB. Salah satu hal yang membuat Kabupaten ini menarik karna adanya perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia, yaitu PT.AMNT yang menjadi salah satu pembangkit pertumbuhan ekonomi di KSB. Dengan adanya PT. AMNT menjadi salah satu pendukung anggaran untuk menunjang pembangunan mulai dari dana CSR, PPM dan juga Dana Bagi Hasil. Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.


Pemerintah KSB baru saja menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT. AMNT (Aman Mineral Nusa Tenggara) sekitar 145 Miliar Rupiah. Dana Bagi Hasil Tersebut untuk tahun 2021, 2022, 2023. Tentunya KSB mendapat jumlah paling besar dalam pembagian DBH di Provinsi NTB karna KSB merupakan daerah penghasil produksi.


Dengan adanya Dana Bagi Hasil Tersebut tentunya KSB mendapat Surplus anggaran atau tambahan anggaran di tahun 2024 ini yang akan di gunakan untuk menunjang pembangunan di KSB. Kita sebagai warga KSB harus sadar bahwa KSB memiliki sumber pendanaan yang besar dan kita berharap bahwa dengan surplusnya anggaran di KSB mampu di gunakan bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur saya namun juga pembangunan suprastruktur juga harus di perhatikan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada di KSB salah satunya yaitu sektor pendidikan.


Jumlah lulusan perguruan tinggi di KSB saat ini masih terbilang rendah, salah satu penyebabnya karna pemuda-pemuda lulusan SMA lebih tertarik untuk langsung kerja di pertambangan ketimbang untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Tentu hal ini baik karna mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di KSB. Tetapi apa bilah kita berbicara untuk meningkatkan tingkat Sember Daya Manusia tentu salah satu faktor pendukungnya adalah pendidikan. Apabila pemerintah KSB serius dalam meningkatkan pembangunan SDM tentunya sektor pendidikan di utamakan dan juga berupaya untuk meningkatkan minat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi bagi pemuda-pemuda setelah lulus SMA. Dengan surplusnya anggaran KSB aku berharap pemerintah daerah menyubsidikan ke sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM yang akan menjadi penunjang pembangunan berkelanjutan di KSB karna akan menghasilkan cendekiawan-cendekiawan.

Kenapa Harus Pendidikan?
Tentu kita semua sepakat bahwa pendidikan adalah satu alat kebudayaan paling maju untuk menjadikan manusia lebih bernilai, baik bernilai kognitif, moral, budaya maupun etika. Dengan majunya pendidikan tentu saja dengan sendirinya bangsa atau daerah akan maju dengan sendirinya. Apabila pemerintah serius dalam memajukan pendidikan tentu semua sektor yang ada di KSB akan berkembang karna banyaknya ahli-ahli yang terlahir untuk mengelola berbagai sektor yang ada, mulai dari industrialisasi, pertanian, pariwisata, dll.


Saat ini pemuda-pemuda lulusan SMA di KSB langsung memilih untuk bekerja di perusahaan tambang dan sedikit sekali minat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi karna mungkin di hadapkan oleh dua pilihan yaitu kuliah yang mahal dan tergiur dengan pekerjaan di sektor pertambangan. Hal seperti ini dapat di katakan miris sebab para pemuda yang bekerja di tambang tanpa skil hanya akan menjadi buruh kasar saja di tanah mereka sendiri. Berbeda halnya dengan banyak nya pemuda lulusan perguruan tinggi dan ahli dalam bidang pertambangan dan menjadikan ahli-ahli di bidang pertambangan untuk mengelola tambang oleh warga lokal sendiri dan bukan sekedar menjadi buruh di tanah kita sendiri. Karna kualitas SDM kita yang terbilang rendah tentu saja tidak kita herankan apabila tanah kita di keruk oleh investor asing dan kita hanya menjadi penonton di tanah kita.


Lalu bagaimana cara agar menarik minat pemuda-pemuda KSB untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi??. Tentu dalam hal ini pemerintah daerahlah yang berperan penting. Kurangnya minat untuk melanjutkan pendidikan di karena kan biaya pendidikan yang terbilang mahal, maka tugas pemerintah daerah harusnya mampu menyubsidi anggaran pendidikan untuk pemuda pemudi Sumbawa Barat entah itu melalui beasiswa maupun MOU langsung dengan kampus-kampus di NTB maupun luar NTB. Dengan begitu tentu semangat untuk melanjutkan pendidikan bagi pemuda-pemuda akan lebih masif lagi sebab di dorong oleh pemerintah daerah.


Selain itu aku juga menganggap bahwa KSB merupakan kabupaten yang tidak hanya bergantung pada sektor tambang saja, ada banyak sekali potensi pertumbuhan ekonomi apa bila di bangkitkan akan menghasilkan suatu nilai tambah bagi daerah, seperti sektor pertanian, pariwisata, peternakan, dan juga kelautan dan perikanan. Untuk membangkitkan sektor-sektor ini tentunya di butuhkan ahli dalam bidang tersebut masing-masing dan untuk menghadirkan ahli-ahli tentunya dengan memajukan pendidikan. Betapa banyak nya sektor-sektor yang di sebut di atas tetapi hingga saat ini belum maksimal pengelolaannya. Mungkin saja Pemerintah KSB hari ini sedang ingin memajukan sektor pariwisata salah satunya dengan membangun bandara baru yang ada di desa Kiantar Kecamatan Poto Tano. Hal ini bagus sekali tetapi bagus dalam artian setengah jempol saja apa bila tidak di dukung dengan memajukan tingkat SDM. Bisa di bayangkan apa bila bandara tersebut telah beroperasi tetapi kualitas SDM kita masih rendah dalam sektor pariwisata maka lagi-lagi kita hanya akan menjadi buruh di tanah kita sendiri dan tanah kita akan tetap di garap dan di keruk oleh para “perut buncit investor kapitalis”. Dan begitu juga di sektor-sektor yang lainnya alam raya KSB yang di penuhi harta berlimpah yang kaya raya tak akan mampu kita kelola sendiri dan kita akan menjadi penonton di tanah kita sendiri apa bila kualitas SDM kita masih tetap rendah.


Aku berharap pemda KSB serius dalam hal pembangunan SDM dengan menyubsidi sektor pendidikan dengan anggaran DBH yang begitu besarnya. Hal ini tidak lain dan tidak bukan hanya karna kepedulianku dan kecintaanku akan tanahku “bumi pariri lema bariri”.

Sekian dan salam

Anak Buruh Laundry, alfhrzy

KKN Tematik Unram Adakan Penyuluhan Bahaya Stunting dan Penerapan GAP Untuk Petani Sayur di Desa Sembalun Bumbung

0

Lotim, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Mataram Adakan Sosialisasi tentang Bahaya Stunting dan Penerapan Good Agriculture Practice (GAP) Untuk Petani Sayur di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB.

KKN Tematik Unram menghadirkan Ibu Nydia Alisa Putri, S. Gz dan Bapak Prof. Ir. M. Sarjan., M.Agr. CP., Ph. D. Sebagai Pemateri dalam Sosialisasi dengan Tema “Edukasi Gizi Seimbang dan Stunting Pada Generasi Milenial Untuk Pencegahan Stunting di Kawasan Agrowisata Sembalun” dan “Penerapan Good Agriculture Practice (GAP) Untuk Petani Sayuran”.

Setelah melihat kondisi masyarakat Sembalun Bumbung yang walaupun bisa dibilang kondisi sudah maju, Kedua Materi yang yang disampaikan sangat penting.

Ahmad Rizalandri, Ketua Kelompok KKN Tematik Sembalun Bumbung menyampaikan tujuan dari sosialisasi yang dilakukan untuk memberitahukan bahaya Stunting.

“Tujuan Kami Membantu masyarakat mendapatkan pengetahuan dalam pentingnya mengapa gizi seimbang untuk mencegahnya stunting, dan menginformasikan para warga petani sayuran sembalun bumbung bagaimana cara menerapkan GAP (Good Agriculture Practice).” Ucapnya

Sunardi, Kepala Desa Sembalun Bumbung, mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh KKN Tematik Unram.

” Saya rasa memberikan pemahaman bahaya Stunting itu sangat penting disampaikan untuk masyarakat kami di Sembalun bumbung dan saya sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh KKN Tematik Universitas Mataram yang telah mengadakan sosialisasi bahaya stunting ini”.Ungkapnya

Selain tentang Stunting Sunardi mendukung pemberian pemahaman tentang Good Agriculture Practice (GAP).

“Petani sayuran di sembalun bumbung masih menggunakan pestisida, bibit liar dan sebagainya, dan bahwa penerapan GAP ini memungkinan para petani sayuran untuk menjadi lebih sadar dalam kegiatan bertaninya”. Lanjutnya

Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, dilaksanakan di aula kantor Desa Sembalun Bumbung, dengan peserta 72 orang, dari Petani, ibu rumah tangga, dan Perangkat Desa.(albn/adventorial)

KKN Unram Gaungkan Anti Perundungan (Bullying) Dilingkungan Sekolah di Desa Gapura

0

Loteng, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (Unram), Gaungkan Anti Bullying di Lingkungan Sekolah di Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Sosialisasi anti perundungan ini merupakan salah satu langkah dukungan mahasiswa KKN Desa Gapura terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidik dalam Merdeka Belajar episode ke-25 yang dirancang untuk mencegah dan menangani semua bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidik dengan berperspektif korban.

Penyampaian Materi dalam kegiatan disampaikan oleh tim KKN Desa Gapura yang diketuai oleh Datu Garindra Adlahaq Bayuaji dengan 10 anggotanya, dimana dua diantaranya Lalu Hendra Wirawan dan Rani Rosiani menjadi pemateri utama.


Bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, sehingga korban merasa tertekan,trauma dan tak berdaya.

Sosialisasi ini berlangsung dengan baik mengingat respon dari siswa yang sangat antusias ditambah dengan penyampaian materi yang di selingi oleh games dan kuis berhadiah bagi siswa.

Datu Garindra Adlahaq Bayuaji, ketua KKN Desa Gapura, menyampaikan awalnya ingin mengajar namun dari pihak sekolah meminta memberikan pemahaman tentang bahaya bullying kepada para siswa.

“Awalnya kami berencana mengajar tapi ternyata kepala sekolahnya sendiri ingin kami sosialisasi kan soal perundungan atau kekerasan seksual. Karena selain diminta oleh dinas juga karna hal tersebut masih marak terjadi” Ungkapnya.

Salah satu Kepala sekolah mengungkapkan bahwa Terima kasih telah menyapaikan bagaimana bahayanya perundungan sehingga dapat berdampak bagi mental korban itu sendiri.

“Kami dari pihak sekolah berterima kasih karna atas penyampaian materi bahaya bullying dan kami merasa terbantu karna tidak harus mencari pemateri” Ungkapnya.

Dari semua sekolah tempat melaksanakan sosialisasi mengucapkan terimakasih ke KKN Universitas Mataram Desa Gapura.

advean sosialisasi ini dilakukan pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan sosialisasi tidak hanya di satu tempat. Namun mendatangi seluruh Sekolah Dasar di wilayah Desa Gapura yang dimulai dari SD Tolot-Tolot, SD Barelantan dan terakhir di SD Pejeruk.(albn/advetorial)

KKN PMD Unram Adakan Pelatihan Inovasi Pengolahan Buah Salak dan Pengemasan Produk Tigapo di Desa Tetebatu

0

Lotim, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN PMD) Universitas Mataram (UNRAM) mengadakan pelatihan mengembangkan inovasi dan pengemasan buah salah dan Tigapo bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di Dusun Lingkung Tengah, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Kegiatan pelatihan dibagi menjadi 2 tahapan. Pelatihan pertama berfokus pada pengolahan salak. Jenis salak yang digunakan yaitu salak pondoh, lalu di inovasi menjadi manisan dengan kualitas rasa yang tidak diragukan.

Pelatihan ini secara komprehensif membahas tentang langkah awal dalam pengolahan salak serta pengenalan alat, bahan, dan teknik. Pelatihan kedua berfokus pada teknik pengemasan pada produk salak. Dalam dunia industri pengemasan menjadi urgensi mendasar untuk mencapai omset yang diinginkan dengan menonjolkan ikon unik, maka dari itu kemasan menjadi faktor penting.

Selain dua pelatihan diatas, TIM KKN PMD UNRAM juga berinisiasi dalam peningkatan kualitas produk Tigapo. Bukan hanya fokus dalam internalisasi ilmu pengolahan salak, mahasiswa juga berinisiasi dalam menigkatkan kualitas kemasan seperti bantuan dalam pembuatan logo, nama produk dengan menggunakan akronim unik, serta pilihan kemasan baik dalam produk tigapo maupun olahan salak. Untuk memaksimalkan hal-hal tersebut, kontribusi lanjutan yang akan dilakukan adalah promosi digital melalui media sosial Tiktok sebagai bentuk perluasan pasar bagi UMKM Lokal.

UMKM yang sempat dikunjungi oleh TIM KKN PMD UNRAM adalah usaha mikro yang berfokus pada olahan singkong menjadi jajanan khas masyarakat Lombok, yakni Tigapo.

Ibu Halimah yang kerap disapa “inaq imoq” , dia sudah mengikuti usaha ini dua tahun terakhir dan untuk produksi perharinya tidak terlalu banyak.

” Sehari saya paling mebuat 100-200 buah Tiga poin, dan pemasarannya hanya kewarung warung kecil” Ungkapnya

Dalam rangka implementasi program UMKM ini menjadi sasaran dalam konteks pemberdayaan masyarakat, mahasiswa KKN PMD UNRAM melakukan kontribusi terkait dengan peningkatakan ekonomi lokal melalui pelatihan inovasi produk dengan tujuan terciptanya varian produk pada UMKM tersebut.

Nurcholid Sariawan, Ketua KKN Desa Tetebatu mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan yang kami lakukan untuk meningkatkan pendapat masyarakat.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan inovasi dan pengemasan produk guna meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal di pasar”. Ucapnya

UMKM menyambut baik pelatihan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang. Mereka merasa mendapatkan banyak ilmu baru yang bermanfaat untuk mengembangkan usaha mereka.

Nurholid Satriawan menambahkan bahawa ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, para pelaku UMKM dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk mereka, serta mampu meningkatkan nilai tambah melalui pengemasan yang menarik serta variasi dalam penjualan produk terlebih lagi olahan salak,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 21 Juli 2024 ini dihadiri oleh pelaku usaha dan berlokasi di Dusun Lingkung Tengah, Desa Tetebatu.(albn/advetorial)

KKN Unram Ikut Andil Semarakan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional di Desa Jurit

0

Lotim, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (Unram), ikut ambil andil dalam memeriahkan Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Selasa, (23/07).

Kegiatan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sudah yang Ke-5 kali dilakukan oleh Pemerintah Desa Jurit, dan tahun ini di Rangkain dengan Hari Keluarga Nasional dan Imunisasi Polio kepada anak-anak TK.

Acara ini merupakan Kolaborasi dari Pemerintah Desa, Karang Taruna Desa Jurit, KKN PMD Universitas Mataram, dan KKP UIN dan bersama-sama untuk menyukseskan Acara HAN dan HAGARNAS.

Acara di awali dengan Penyambutan Camat Pringgasela, Dinas Kesehatan kec.Pringgasela, Dinas Pendidikan kec. Pringgasela dengan Alunan Gendang Belek dari anak-anak SDN 3 jurit.

Sambutan Pertama oleh Kepala Desa Jurit, Zulkarnaen S.H. menyampaikan bahwa Menjamin generasi muda menjadi tugas kita bersama.

“Ini tanggang jawab kita semua dalam menjamin generasi muda indonesia, dengan itu maka kami mengadakan agenda ini” Ucapnya.

PJ Camat Pringgasela, Lukman Nul Hakim, SE, Menyampaikan bahwa hadirnya di acara ini merupakan salah satu langkah menjamin generasi Indonesia dan memberikan sedikit pesan kepada anak-anak.

“Hadirnya kami disini untuk memastikan bahwa terjamin Generasi Emas Indonesia ” Ucapnya.

“Pesan dari saya Boleh kita dari plosok desa tapi kita harus memiliki visi kedepan, dan tidak boleh kalah dari anak-anak dari kota” Lanjutnya.

Wakil Kadis Kesehatan Pringgasela, Lalu Bagus Wirakrama M.P.H., menyampaikan bawah desa jurit sebagai desa pertama se-Kecamatan Pringgasela untuk pemberian imunisasi Polio.

“Di desa Pringgasela sebagai tempat Pertama kami meberikan vaksin untuk membuka Pekan Imunisasi Polio di Kecamatan Pringgasela”

“Pemberian imunisasi Polio ini sebagai langkah kami untuk menjamin Generasi Penerus kita” Lanjunya

Terakhir Kepala Desa Jurit Menyampaikan Terimakasih atas sukses penyelenggaraan pembukaan Peringkat HAN dan HAGARNAS.

” Saya berterima Kasih Kepada Karang Taruna Desa Jurit, KKN Universitas Mataram dan KKP UIN dalam membantu menyukseskan Acara ini”. Ucapnya

Setelah anak-anak mendapat imunisasi Polio, dilanjutkan dengan Lomba mewarnai untuk anak-anak TK di Desa jurit.

Kegiatan ini diikuti oleh TK dan RA yaitu. TK PGRI Jurit, Paud Haris Al-Iklas, RA As-Shibiyan Jurit, RA Darul Muttakin, Dengan jumlah peserta lebih dari 100 Anak-anak TK.(albn/advetorial)

KKN Unram Adakan Sosialisasi dan Praktik Pengemasan Hasil Tani Berkelanjutan di Sekongkang Bawah

0

KSB, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (Unram) kerjasama dengan KKN Univeristas Cordova mengadakan Sosialisasi dan Praktik Pengemasan Hasil Pertanian Berkelanjutan untuk meningkatkan nilai ekonomis di Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.

Masyarakat desa sekongkang bawah sebelumnya dalam hasil tani yang mereka miliki seperti pisang, singkong jagung, semangka setalah di panen petik lalu di timbang jual.

Dengan adakan ya sosialisasi dan praktik dari KKN Unram dan KKN Cordova masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan dan mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan mau desa.

Pertama Mahasiswa KKN Unram memberikan materi dalam sosialisasi dan setelah meberikan materi selanjutnya praktik pengemasan hasil pertanian.

Kepala Desa Sekongkang Bawah, Alfisah, sangat mendukung program yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Unram.

“kami dari desa sangat mendukung program yang di adakan oleh mahasiswa KKN khusus program kemasan produk hasil tani yang ada di di desa sekongkang bawah, ibu-ibu PKK para RT siap iikut partisipasi dalam menyukseskan program yang di lakukan oleh mahasiswa KKN” ungkapnya

M. Paizir Mahasiswa KKN Unram, mengungkapkan tujuannya meningkatkan nilai ekonomi dari hasil pertanian yang ada Sekongkang Bawah.

“Tujuan di adakan program kerja ini adalah untuk meningkatkan kreatif tas ekonomi hijau yang ada di desa sekongkang bawah KSB yang Dimana hasil tani yang merimpah ruah di pergunakan dan di olah untuk berkelanjutan”. Ungkapannya

Kegiatan dilangsungkan pada hari Rabu, 17 Juni 2024, dengan jumlah peserta 50 orang yang terdiri dari, Perangkat Kecamatan, Ibu-ibu PKK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Petani, Perangkat Desa. (albn/adventorial)

MENATA ULANG DEMOKRASI” NEGARA DAN RAPUHNYA KEINDONESIAAN

0

Oleh : Aris Munandar (Ketua BEM FHISIP 2024)

“Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, atau yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya? Karena itu Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial”.
(Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPKI, Tanggal 1 Juni 1945).

Pendahuluan

Pemilihan umum yang relatif bebas, fair, dan demokratis pascarezim otoriter Orde Baru telah berlangsung sejak 1999. Empat orang presiden, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarnoputeri, dan Susilo Bambang Yudhoyono, secara berturut-turut telah pula menggantikan Soeharto sejak penguasa rezim Orde Baru tersebut terpaksa mundur dari kekuasaannya pada 21 Mei 1998. Namun, obsesi akan suatu pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, melayani rakyat, dan benar-benar berpihak pada cita-cita Republik kita, cenderung terus menguap sebagai mimpi indah rakyat kita dari pemilu ke pemilu serta dari presiden baru ke presiden terpilih berikutnya.

Betapa tidak, karut-marut persoalan politik hampir tidak pernah berhenti membayangi perjalanan bangsa kita hingga hari ini. Meskipun secara internasional Indonesia kini dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia sesudah India dan Amerika Serikat, prestasi itu justru cenderung berbanding terbalik dengan kualitas tata-kelola politik negara dan pemerintahan yang tidak pernah membaik secara signifikan. Seperti ditulis Larry Diamond, tatkala hak-hak politik dan kebebasan sipil di Indonesia meningkat pesat dan siginifikan dibandingkan Thailand dan Filipina, di sisi lain kualitas tata-kelola negara, pemerintahan dan kebijakan, serta penegakan hukum, justru relatif rendah dibandingkan India dan dua negara yang disebut di atas’. Ketika pemilu-pemilu semakin bebas, demokratis, dan langsung, kebobrokan moral para penyelenggara negara sedikit demi sedikit terungkap pula. Tak terbayangkan betapa luasnya kaki gunung es kebobrokan itu jika sebagian besar skandal korupsi dan penyalagunaan APBN dan APBD bisa diungkap secara publik.

Politik transaksional atas dasar kepentingan sempit dan jangka pendek tetap mendominasi interaksi, kerja sama, dan persaingan para elite politik yang dihasilkan pemilu. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta manipulasi kepentingan rakyat tetap merajalela dan bahkan menjadi menu politik harian publik di tengah berbagai pidato lantang para elite politik dan penyelenggara negara tentang pentingnya pemberantasan korupsi, tata-kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pemenuhan aspirasi rakyat. Ironinya, semangat memberantas korupsi saling berkejaran dengan temuan baru kasus-kasus korupsi, suap, “makelar kasus” (markus) dan penyalahgunaan kekuasaan di semua tingkat dan cabang pemerintahan, eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif. Beberapa tahun yang lalu kita dikejutkan oleh “korupsi berjamaah” para anggota DPRD di tingkat kabupaten, kota, dan propinsi. Puluhan orang di antaranya telah dihukum dan menghuni hotel prodeo. Beberapa waktu kemudian kita pun terkejut karena ternyata kasus korupsi dan suap juga menjalar pada puluhan kepala daerah, beberapa menteri, sejumlah wakil rakyat di DPR Senayan.

Kasus suap dan korupsi juga melibatkan sejumlah jaksa, hakim -termasuk hakim Agung dan hakim di pengadilan Tipikor dan polisi, para aparat institusi-institusi yang seharusnya menjadi benteng terdepan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Terakhir, kita semua yang masih waras dan memiliki akal sehat dibuat malu dan terkejut dengan peristiwa tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Akil Muchtar, Ketua Mahkamah Konstitusi, yang diduga menerima suap terkait proses hukum sengketa hasil Pilkada di MK.

Dalam konteks ini, tidak mengherankan jika, misalnya, Ahmad Syafii Maarif beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa elite bangsa kita mengalami “mati rasa”. Penilaian mantan Ketua Muhammadiyah tersebut tampaknya bertolak dari keprihatinan terhadap realitas elite yang lebih berorientasi kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan ketimbang kepentingan bangsa kita. Para elite bangsa yang semestinya memberikan teladan tentang budi pekerti, nilai-nilai luhur, kemanusiaan, kejujuran, dan idealisme justru mempertontonkan kemunafikan dan ketidakpedulian, sehingga yang berlangsung pada akhirnya adalah barter ataupun transaksi politik berorientasi jangka pendek.

Lalu, apa yang salah dengan negeri ini? Mengapa prestasi berdemokrasi tidak berkorelasi positif dengan terbentuknya pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, serta berorientasi penyelamatan bangsa kita ke depan? Mengapa kita merasa belum “dipangku oleh ibu pertiwi” seperti dibayangkan oleh Bung Karno yang pidatonya dikutip di atas?

Menata cita-cita Demokrasi

Apa yang dibayangkan oleh para pendiri bangsa tentang Indonesia masa depan dapat ditelusuri kembali dari intisari pemikiran para pendiri bangsa seperti Sukarno dan Mohammad Hatta. Meskipun berbagai intisari pemikiran tersebut acap terpisah satu sama lain, kesepakatan mereka tentang Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar bagi Republik sekurang-kurangnya mengindikasikan terjadinya kristalisasi pemikiran mengenai Indonesia masa depan.

Mengenai hakikat Indonesia, misalnya, pemikiran cerdas Sutan Takdir Alisjahbana yang lebih melihat Indonesia sebagai entitas yang baru “ditemukan pada awal abad ke-20, bukan sekadar kelanjutan Sriwijaya ataupun Majapahit, memberi inspirasi tentang urgensi perubahan alam pikiran dan sikap mental. Pemikiran STA ini bisa jadi turut melatarbelakangi mengapa para pendiri bangsa pada akhirnya memilih Republik Indonesia sebagai suatu negara kebangsaan dalam sidang-sidang BPUPKI pada 1945, bukan monarki, ataupun negara berdasar Islam seperti diusulkan oleh Ki Bagus Hadikusumo. Sejak awal, pada sidang yang sama, Mohammad Hatta bahkan sudah mengingatkan, “Hendaklah kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin, jangan menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus.” Peringatan Hatta tersebut terkait pidato Soepomo yang lebih menghendaki suatu negara intergralistik yang bersifat kekeluargaan daripada negara berdasarkan kedaulatan rakyat Pemikiran Hatta tentang “negara pengurus” barangkali merupakan gagasan orisinal pertama tentang perlunya pembagian dan distribusi kekuasaan di dalam negara agar Indonesia yang hendak didirikan merupakan negara demokrasi, bukan suatu “konglomerasi kekuasaan””. Namun, dalam soal demokrasi, Bung Karno dan Bung Hatta sepakat bahwa demokrasi bagi Indonesia yang tengah dibangun tidak berdasar pada individualisme, melainkan atas dasar kehendak rakyat secara kolektif. Untuk maksud yang sama, Bung Karno sering menggunakan istilah “kerakyatan”, sementara Hatta menyebut “kedaulatan rakyat”, sekaligus untuk membedakannya dengan demokrasi Barat yang berbasis individualisme.

Seperti dikutip di awal tulisan ini, orientasi demokrasi yang dibayangkan Bung Karno adalah sebuah demokrasi yang juga menjanjikan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat -terlepas dari soal bahwa ketika berkuasa Bung Karno sendiri tidak konsisten dengan pemikirannya. Baik Bung Karno maupun Bung Hatta sebenarnya tidak serta-merta menolak demokrasi Barat, melainkan justru mengingatkan agar demokrasi yang dibangun bagi Indonesia tidak semata-mata bersifat politik, melainkan juga demokrasi ekonomi. Isu keadilan, kesejahteraan sosial, dan demokrasi ekonomi, yang diulang-ulang dan digarisbawahi oleh Bung Karno dan Bung Hatta dalam berbagai kesempatan, tampaknya dimaksudkan agar Indonesia ke depan tidak terperangkap ke dalam demokrasi politik belaka, yakni ketika pada saat yang sama ternyata rakyat terlunta-lunta dan berkubang dalam kemiskinan karena ekonomi dikuasai oleh pemilik modal dan para elite yang bersekutu dengannya.

Apabila tafsir atasnya boleh dilakukan, prinsip “kerakyatan” yang dimaksud Sukarno, atau “kedaulatan rakyat” yang dikemukakan Hatta, tampaknya bukan semata-mata dalam pengertian politik, melainkan sekaligus juga dalam konteks ekonomi. Artinya kebebasan dan demokrasi yang diraih rakyat semestinya tidak mengorbankan hak dasar mereka untuk memperoleh pekerjaan, hidup layak, keadilan dan kesejahteraan. Penekanan atas soal ini jelas sekali dalam rumusan konstitusi yang disepakati oleh para pendiri bangsa dalam sidang-sidang BPUPKI dan panitia kecil yang sengaja dibentuk untuk mendesain konstitusi pada Juni-Agustus 1945.


Secara ringkas barangkali dapat dirumuskan bahwa cita-cita politik Republik tak hanya menolak demokrasi politik yang tak terkait dengan agenda keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, melainkan juga secara terminologis menolak konglomerasi kekuasaan, baik dalam pengertian politik maupun ekonomi. Itu artinya, format demokrasi yang terbaik bagi bangsa kita sebenarnya tidak terbatas pada kategorisasi teoretis sebagai “demokrasi presidensial” ataupun “demokrasi parlementer”, melainkan lebih pada kualitas kedaulatan yang dimulki rakyat dalam politik dan ekonomi di balik pilihan politik atas format demokrasi itu sendiri. Karena itu, penolakan secara diametral terhadap salah satu pilihan demokratis, baik atas nama “presidensial” ataupun “parlementer”, semestinya dipandang tidak relevan dan bahkan bertentangan dengan semangat dasar yang ditanamkan para pendiri Republik kita.

Pada dasarnya peningkatan kualitas kedaulatan rakyat dalam politik sekaligus ekonomi itulah yang hingga kini belum terwujud di balik “prestasi” berdemokrasi selama lebih dari satu dekade terakhir. Di luar kebebasan politik dan hak elektoral yang semakin meluas dalam pemilu dan pilkada, mayoritas rakyat kita yang masih berlumur dalam penderitaan dan kemiskinan seolah-olah tidak memiliki hak hidup secara layak, menikmati keadilan dan kesejahteraan. Dengan menggunakan frase yang digunakan oleh Bung Karno, seolah-olah rakyat tidak berhak untuk turut “dipangku oleh Ibu Pertiwi”.

Mengupas Permasalahan Tambal Sulam Demokrasi

Mungkin memang tidak begitu mudah mengurai benang kusut karut-marut persoalan bangsa yang tak berujung dewasa ini. Namun, ditinjau dari sudut pandang politik dan pengelolaan pemerintahan serta demokrasi, paling kurang ada 4 (empat) kelompok faktor yang bisa diidentifikasi sebagai akar masalah, yaitu (1) kegagalan konsolidasi kekuatan politik sipil pada momentum reformasi 1998-1999; (2) berlangsungnya reformasi institusi yang cenderung inkonsisten, tambal-sulam, dan ambigu; (3) pendangkalan serius terhadap pemahaman politik serta tata-kelola pemerintahan dan demokrasi; dan (4) kegagalan sekaligus krisis kepemimpinan yang berlangsung di tiga cabang pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) di hampir semua tingkat, negara-masyarakat, dan nasional-lokal.

Namun, tentu perlu segera diberi catatan bahwa sebagian dari empat faktor tersebut di atas adalah produk sistem politik otoriter di bawah Demokrasi Terpimpin (1959-1965) dan Orde Baru (1966- 1998). Seperti diketahui, sistem otoriter yang panjang tak hanya melembagakan saling curiga antargolongan masyarakat, sistem prevelege politik-ekonomi atas golongan tertentu, dan diskriminasi politik terhadap golongan tertentu yang lain, melainkan juga mewariskan pragmatisme politik yang mencederai akal sehat dan kecerdasan di satu pihak, serta membunuh segenap potensi kreativitas dan kepemimpinan bangsa di pihak lain.

Reformasi Menata Kembali Kehidupan Politik

Realitas politik kontemporer dewasa ini tak bisa dipisahkan dari faktor kegagalan sipil mengonsolidasikan diri menjelang dan pascalengsernya Soeharto pada 21 Mei 1998. Setelah mengalami sistem otoriter yang panjang selama hampir 40 tahun di bawah Demokrasi Terpimpin 1959-1965) dan Orde Baru (1966-1998), momentum reformasi pada 1998 semestinya merupakan kesempatan emas bagi bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan politik, sosial-budaya, ekonomi, dan hukum ke arah yang lebih baik. Namun, kesempatan emas yang tak akan pernah datang dua kali tersebut, ternyata tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh elemen bangsa kita.

Harapan besar akan terjadinya perubahan secara mendasar dan signifikan, sehingga suatu Indonesia baru bisa dimbut dengan suka cita akhirnya tidak kunjung datang. Setelah satu dekade reformasi bahkan tak begitu jelas ke mana arah bangsa kita hendak menuju. Yang cukup jelas adalah, meskipun semangat memberantas korupsi bernyala-nyata dan bahkan dipidatokan oleh hampir semua pejabat publik di semua tingkat, secara faktual bangsa kita dewasa ini masih dikenal sebagai salah satu negara terkorup di Asia, bahkan dunia. Juga yang agak jelas, anarki dan premanisme politik terjadi di mana-mana, entah atas nama rakyat, mayoritas, agama, etnisitas, dan bahkan atas nama hukum dan demokrasi itu sendiri.

Apabila pengalaman dramatis pada momentum reformasi 1998- 1999 dikaji kembali, sebagian faktornya berakar pada setting reformasi yang memang tidak menjanjikan berlangsungnya perubahan politik secara mendasar dan signifikan. Pengalaman banyak negara yang mengalami transisi demokrasi sejak paruh kedua 1970-an menunjukkan bahwa keberhasilan membangun suatu demokrasi yang terkonsolidasi tak bisa dipisahkan dari beragam variabel yang saling terkait satu sama lain, di antaranya, faktor pola atau model transisi yang dialami, kultur kekuasaan, sejarah politik, tradisi konsensual antarelite politik, dan tentu saja perkembangan sosial-ekonomi setiap negara. Faktor- faktor tersebut berbeda pada setiap negara, sehingga seperti pernah dikemukakan baik oleh O’Donnell dan Schmitter, Huntington, maupun Diamond’, hampir tidak ada suatu pola yang sama dalam pengalaman transisi demokrasi yang dialami banyak negara di Amerika Latin, Eropa Selatan dan Timur, serta Asia sejak pertengahan 1970-an.

Dalam konteks Indonesia, pola transisi yang dialami mendekati salah satu model dalam perspektif teoretis Alfred Stepan, yakni perubahan yang disebabkan oleh tekanan oposisi di luar rezim otoriter. Namun, tekanan terhadap rezim Soeharto itu, terutama muncul dari gelombang gerakan mahasiswa, dan bukan dari oposisi yang terlembaga melalui partai-partai politik. Mahasiswa dan massa rakyat yang menyuarakan aspirasi mengenai mendesaknya reformasi yang bersifat menyeluruh melalui berbagai aksi demonstrasi yang menyebar hampir di semua kota perguruan tinggi di Indonesia.

Reformasi Kelembagaan Inkonsisten

Orientasi reformasi yang lebih mengarah pada perubahan dalam birokrasi ini, bukanlah hanya merupakan tuntutan yang tanpa alasan, melainkan justru karena adanya beberapa permasalahan yang selama ini membelenggu birokrasi pada umumnya. Permasalahan yang terjadi dalam perilaku birokrasi, sering kali menjadi dasar permasalahan yang muncul di kalangan birokrasi Masalah birokrasi di Indonesia akan selalu terkait dengan dua sumber permasalahan yang sangat kompleks. Pertama, permasalahan yang muncul dari faktor internal, dan kedua, permasalahan yang bersumber dari faktor eksternal. Dari faktor internal misalnya, terkait dengan masalah yang meliputi hal-hal seperti kualitas SDM yang dianggap masih rendah, sistem dan prosedur bertele-tele (birokratis), budaya kerja yang feodalistik, kepemimpinan yang kaku dan cenderung tidak visioner, mental dan moral rendah, struktur organisasi yang gemuk tapi kurang jelas fungsinya, serta kesejahteraan pegawai yang rendah. Faktor tersebut menyangkut masalah perilaku administrasi maupun perilaku organisasi. Sedangkan dari faktor eksternal, paling tidak terkait dengan hal-hal seperti kepercayaan masyarakat yang rendah terhadap birokrasi, tuntutan masyarakat terhadap perlunya birokrasi yang profesional, bebas KKN, budaya yang dianut oleh masyarakat umum kurang kondusif bagi perbaikan birokrasi, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap sistem kebijakan yang berlaku masih rendah, kesenjangan sosial, serta hal-hal lain yang terkait dengan pola, struktur, dan aktivitas publik yang dapat mempengaruhi tugas-tugas birokrasi. Berkembangnya perilaku administrasi sebagaimana dikemukakan sebelumnya, disertai pula dengan perilaku masyarakat secara umum (dalam hal ini meliputi pula perilaku yang tumbuh dalam lingkungan organisasi), yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi tuntutan perubahan terhadap organisasi birokrasi.

Namun demikian, bila ditelaah secara lebih jeli, yang menjadi tuntutan dalam reformasi birokrasi di Indonesia pada dasarnya meliputi dua hal pokok, yaitu (1) perlunya perubahan dalam kinerja birokrasi, berupa peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik; (2) Dihapuskannya praktik-praktik penyelewengan birokrasi yang berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang dipandang sebagai sesuatu yang sudah terlalu parah terjadi di lingkungan birokrasi. Hal tersebut bahkan dianggap telah menjadi budaya dalam lingkungan birokrasi. Tuntutan perubahan yang terjadi di Indonesia ini pada dasarnya merupakan sesuatu yang umum terjadi di kalangan birokrasi negara-negara berkembang. Hal ini disebabkan antara lain karena adanya gap (kesenjangan) antara harapan (das sollen) masyarakat dengan kenyataan (das sein) yang dialaminya. Sebagaimana dikemukakan oleh Zauhar, bahwa pandangan (pen.: publik) terhadap birokrasi dewasa ini terbagi dalam dua pandangan yang berbeda, yaitu: Pertama, yang menganggap bahwa birokrasi pemerintah ibarat sebuah perahu besar yang dapat menyelamatkan seluruh warga masyarakat dari ‘bencana’ banjir ekonomi maupun politik. Kedua, yang menganggap bahwa birokrasi pemerintah sering menunjukkan gejala yang kurang menyenangkan – canggung, kurang terorganisir dan buruk koordinasinya, menyeleweng, otokratik, bahkan sering bertindak korup. Bila dikaitkan dengan realitas di Indonesia, paradoks mengenai pandangan terhadap birokrasi ini barangkali dapat dikatakan bahwa yang pertama merupakan harapan (das sollen), sedangkan yang kedua merupakan kenyataan (das sein) yang dirasakan dan dilihat oleh masyarakat. Dari adanya kesenjangan tersebut, maka tuntutan reformasi di Indonesia lebih mengarah pada kedua hal sebagaimana dikemukakan sebelumnya.

Meskipun reformasi konstitusi telah dilakukan, sulit dibantah bahwa dalam realitasnya perubahan yang dilakukan oleh MPR atas UUD 1945 tersebut cenderung bersifat tambal sulam. Dalam konteks substansi hasil amandemen, di satu pihak hendak dibangun sistem pemerintahan presidensial yang kuat, stabil, dan efektif. Di sisi lain, obsesi besar tersebut tidak didukung oleh struktur perwakilan bicameral yang kuat pula. Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang semestinya merupakan salah satu “kamar” dari sistem perwakilan dua- kamar, bahkan tak jelas karena kekuasaan dan hak-haknya yang sangat terbatas. Sebaliknya, para politikus parpol selaku penyusun konstitusi justru makin memperkuat posisi, kedudukan, kekuasaan, dan hak-hak DPR melebihi yang seharusnya dimiliki oleh parlemen dalam skema sistem presidensial. Pengangkatan pejabat publik, mulai anggota komisi-komisi negara, para hakim agung, pemimpin KPK, pemimpin BPK, dan pemimpin BI, kini menjadi otoritas DPR, sehingga fungsi Presiden sekadar mengusulkan nama-nama dan kemudian mengesahkan melalui surat keputusan Presiden (Kepres).

Selain itu, UUD 1945 hasil amandemen tidak melembagakan berlakunya mekanisme checks and balances di antara cabang-cabang kekuasaan pemerintahan utama, yakni lembaga eksekutif-legislatif pada khususnya dan eksekutif-legislatif-yudikatif pada umumnya. Di satu pihak, suatu UU dapat tetap berlaku apabila dalam waktu 30 hari tidak disahkan oleh Presiden. Namun, di pihak lain Presiden tidak memiliki semacam hak veto untuk menolak UU yang telah disetujui DPR. Padahal tegaknya prinsip checks and balances bersifat mutlak karena menjadi salah satu fondasi utama bagi stabilitas dan efektifitas sistem pemerintahan presidensiil. Urgensi prinsip checks and balances itu diabaikan pula oleh konstitusi hasil amandemen dalam soal relasi DPR sebagai representasi rakyat dan DPD sebagai representasi wilayah.

Substansi hasil amandemen yang juga tidak koheren dan inkonsisten (takajek) dengan kebutuhan pembentukan sistem presidensial yang kuat dan efektif adalah kedudukan dan kelembagaan MPR. Institusi MPR yang semestinya merupakan sidang gabungan (joint session) antara DPR dan DPD justru menjadi lembaga permanen dengan kepemimpinan permanen pula.

Akibat kekacauan konstitusional tersebut maka tidak mengherankan jika kita menyaksikan peristiwa politik yang “aneh tetapi nyata”. Dampak kekacauan konstitusional seperti itu pula yang menjelaskan munculnya konflik kelembagaan segitiga antara MK, KY, dan MA beberapa waktu yang lalu. Reformasi kelembagaan yang cenderung tambal-sulam dan mengabaikan koherensi dan konsistensi juga tercermin dalam UU Bidang Politik dalam rangka Pemilu 2004 serta juga UU Politik untuk Pemilu 2009. Secara teoretis, pilihan atas sistem pemilu seharusnya merupakan konsekuensi logis dari pilihan terhadap sistem perwakilan, sedangkan pilihan atas sistem kepartaian adalah konsekuensi logis dari pilihan terhadap sistem pemilu. Namun, dalam realitasnya kita mempertahankan sistem proporsional (proportional representation system) untuk pemilu legislatif, suatu pilihan politik yang sebenarnya tidak tepat karena sistem proporsional merupakan basis bagi terbentuknya sistem multipartai. Padahal, seperti dikemukakan Mainwaring, perpaduan sistem presidensial dan sistem multipartai merupakan kombinasi yang sulit dan berpotensi menghasilkan deadlock dan immobilism dalam relasi Presiden dan Parlemen.

Masalahnya, pada masa pasca-Soeharto, baik sebelum Pemilu 1999 maupun Pemilu 2004, hampir tak pernah ada perdebatan serius mengapa sistem proporsional menjadi pilihan ketika desain konstitusi sebelum amandemen, apalagi sesudahnya, cenderung pada sistem presidensial ketimbang sistem parlementer. Bahkan, hampir tidak pernah ada perdebatan, apakah pilihan sistem proporsional dianggap cocok dalam konteks sistem presidensial. Sebaliknya, juga hampir tidak pernah ada perdebatan mengapa MPR akhirnya bersepakat untuk memperkuat sistem presidensial padahal sebelum amandemen konstitusi berlangsung telah terbentuk sistem multipartai dengan tingkat fragmentasi tinggi seperti tercermin dalam DPR dan MPR hasil Pemilu 1999.

Ketidakjelas berikutnya tampak dalam pembentukan kabinet presidensial dalam skema koalisi parlementer, sehingga dalam berhadapan DPR -seperti tampak dalam respons terhadap usul hak interpelasi dan hak angket ataupun pengangkatan pejabat publik yang seharusnya menjadi otoritas Presiden dalam skema presidensial. Di satu pihak ada obsesi memperkuat presidensialisme, tetapi di lain pihak sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem perwakilan tidak didesain dalam kerangka yang sama. Koalisi partai yang semu akhirnya menjadi beban bagi efektivitas pemerintahan karena “gangguan politik” DPR terhadap pemerintah justru turut didukung oleh partai-partai pendukung pemerintah.

Pendangkalan Pemahaman Politik

Memang sulit dimungkiri bahwa demokratisasi pasca-Orde Baru telah meningkat secara signifikan, ditandai antara lain reformasi konstitusi, pemilu yang demokratis, dan bahkan pemilihan langsung bagi presiden dan kepala-kepala daerah. Akan tetapi, bersamaan dengan itu, pemahaman terhadap politik, partai politik, pemilu, demokrasi, dan esensi pemerintahan itu sendiri sesungguhnya mengalami pendangkalan yang luar biasa selama satu dekade terakhir. Pendangkalan pemahaman terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan politik tersebut meluas sedemikian rupa di semua tingkat, baik negara-masyarakat, maupun elite-massa. Sebagian sumber pendangkalan pemahaman politik itu adalah berbagai distorsi yang diwariskan rezim otoriter Orde Baru. Sebagian lainnya adalah produk dari transisi demokrasi yang berlangsung tanpa komitmen etis yang jelas dan terarah bagi bangsa ini ke depan.

Politik, misalnya, cenderung tidak lagi dilihat sebagai kebebasan untuk memproduksi kebajikan dan keutamaan bagi kehidupan kolektif, melainkan lebih dipandang sebagai kesempatan yang disediakan oleh hak dasar yang melekat pada setiap manusia bebas. Politik akhirnya menjadi sangat konkret, yakni seolah-olah hanya kekuasaan itu sendiri, sehingga tidak menjadi penting apakah kekuasaan itu bermanfaat bagi kolektivitas atau justru menjadi monster yang berpotensi menghancurkan kolektivitas, seperti Leviathan-nya Thomas Hobbes. Dalam bahasa Hannah Arendt, politik semata-mata dilihat sebagai relasi hak, padahal hak hanyalah salah satu manifestasi dari kebebasan.

Ideologi partai pun demikian, cenderung didistorsikan sekadar sebagai “visi dan misi” normatif tanpa kejelasan argumentatif mengapa suatu program lebih dipilih ketimbang yang lain. Maka asas atau ideologi pun berhenti menjadi dokumen tertulis sebagai prasyarat kelengkapan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai-partai yang diharuskan oleh undang-undang. Akibatnya, dalam realitas politik di parlemen, kita tidak bisa membedakan antara partai yang mengaku “nasionalis”, “Islam”, “Pancasila”, dan seterusnya.

Keharusan bagi para wakil rakyat mengontrol pemerintah cenderung didistorsikan sekadar sebagai “hak interpelasi” atau “hak angket”. Maka muncullah euforia untuk mengusulkan hak interpelasi dan hak angket, kendati pada akhirnya lebih menjadi “panggung politik” bagi para politikus partai di DPR untuk mengaktualisasikan diri sebagai wakil rakyat yang “kritis” ketimbang benar-benar mempersoalkan kebijakan pemerintah yang belum berpihak kepentingan rakyat, atau menawarkan alternatif kebijakan sebagai solusinya.

Sementara itu di sisi lain, keseriusan pemerintah bekerja untuk rakyat didistorsikan sebagai rapat-rapat kabinet yang makin sering dan bahkan tidak mengenal waktu, tempat, dan jarak, sehingga seolah-olah intensitas rapat kabinet yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah bekerja serius untuk rakyat. Maka berbagai instansi pemerintah pun berlomba mengiklankan program instansi atau departemennya, seolah-olah dengan berbagai iklan tersebut telah bekerja untuk rakyat, padahal dalam realitasnya hanya sekadar sebagai proyek yang makin menyuburkan korupsi di kalangan birokrasi. Pola yang sama dilakukan oleh pemerintah-pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta kota, seolah-olah dengan cara itu para penyelanggara negara di tingkat nasional dan lokal telah bertanggung jawab serta berpihak pada rakyat dan masa depan bangsa kita.

Krisis Etika dan Kegagalan Kepemimpinan dalam Pemerintahan Pasca Reformasi Hingga Tahun 2024

Sejak dimulainya era Reformasi pada tahun 1998, Indonesia mengalami berbagai perubahan signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan. Reformasi bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul selama era Orde Baru, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, beberapa masalah mendasar tetap ada hingga hari ini. Tulisan ini akan mengulas krisis etika dan kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan cita-cita Reformasi dan amanat UUD 1945.

Pemerintahan yang Bersih dan Transparan Reformasi menginginkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, transparan dalam pengambilan keputusan, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah utama dalam pemerintahan Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sering berada di peringkat yang rendah secara global, mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum efektif.

Kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara, seperti skandal e-KTP dan berbagai kasus korupsi di sektor infrastruktur, menunjukkan adanya krisis etika dalam kepemimpinan. Banyak pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, transparansi dalam pengambilan keputusan sering kali kurang, dengan proses yang tertutup dan minim partisipasi publik.

Pemerintahan yang Pro Rakyat Salah satu tujuan utama Reformasi adalah untuk mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang dibuat. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak kebijakan yang tidak sepenuhnya pro-rakyat. Misalnya, dalam bidang ekonomi, ketimpangan sosial dan ekonomi masih sangat tinggi. Banyak kebijakan ekonomi yang lebih menguntungkan kelompok elit dan perusahaan besar, sementara masyarakat miskin dan kelompok rentan sering kali terabaikan. Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, meskipun sudah ada perbaikan, masih banyak tantangan yang dihadapi. Akses terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai masih menjadi masalah besar, terutama di daerah-daerah terpencil dan terbelakang. Kegagalan dalam memastikan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas mencerminkan kurangnya komitmen dari para pemimpin untuk benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat.

Pro Demokrasi Reformasi bertujuan untuk memperkuat demokrasi, memberikan hak-hak politik kepada semua warga negara, dan menghormati kebebasan berpendapat serta berorganisasi. Namun, praktik demokrasi di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Demokrasi sering kali hanya menjadi prosedural, dengan pemilu yang diselenggarakan secara rutin tetapi tidak selalu mencerminkan aspirasi rakyat secara substansial.

Kebebasan berpendapat dan berorganisasi sering kali dibatasi, dengan berbagai regulasi yang menghambat kebebasan pers dan aktivitas organisasi masyarakat sipil. Kasus-kasus penindasan terhadap aktivis dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah menunjukkan bahwa masih ada upaya untuk membungkam suara oposisi. Hal ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan dalam menjamin kebebasan dan hak-hak politik warga negara.


Reformasi Birokrasi, Otonomi Daerah, dan Kepastian Hukum Reformasi juga berfokus pada perbaikan birokrasi, otonomi daerah, dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, birokrasi di Indonesia masih menghadapi masalah inefisiensi dan birokratisme yang berlebihan. Proses reformasi birokrasi yang lambat dan kurangnya komitmen untuk melakukan perubahan struktural menyebabkan pelayanan publik yang kurang optimal. Otonomi daerah, yang seharusnya memberikan kekuasaan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya, sering kali disalahgunakan. Banyak kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini menunjukkan adanya krisis etika dalam kepemimpinan di tingkat daerah, yang menghambat pencapaian tujuan otonomi daerah.

Kepastian hukum juga masih menjadi tantangan besar. Sistem peradilan yang korup dan tidak independen sering kali menjadi kendala dalam penegakan hukum yang adil dan merata. Banyak kasus hukum yang diselesaikan dengan cara-cara yang tidak transparan dan penuh dengan intervensi politik, mencerminkan kegagalan dalam mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.

Amanah dan Cita-citw UUD 1945


Alinea 1: Kemerdekaan sebagai Hak Semua Bangsa Alinea pertama UUD 1945 mengakui bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dalam konteks modern, ini berarti Indonesia harus aktif dalam mempromosikan perdamaian dan keadilan di tingkat internasional. Namun, kontribusi Indonesia dalam isu-isu global sering kali terbatas, dan masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk memainkan peran yang lebih besar di arena internasional.

Alinea 2: Kemerdekaan yang Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur Alinea kedua menekankan pentingnya menjaga persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Namun, masalah separatisme dan konflik antar kelompok masih terjadi di beberapa wilayah. Ketidakadilan sosial dan ekonomi yang tinggi menunjukkan bahwa kemakmuran belum merata dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Alinea 3: Rasa Syukur dan Keinginan Luhur untuk Hidup Sebagai Bangsa yang Bebas Alinea ketiga mengungkapkan rasa syukur dan keinginan luhur agar Indonesia hidup sebagai bangsa yang bebas. Namun, kebebasan ini sering kali terancam oleh berbagai regulasi yang membatasi hak-hak dasar warga negara. Upaya untuk membungkam kritik dan oposisi menunjukkan bahwa cita-cita kebebasan belum sepenuhnya tercapai.

Alinea 4: Pemerintah yang Melindungi, Meningkatkan Kesejahteraan, dan Mencerdaskan Bangsa Alinea keempat menetapkan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, banyak kebijakan pemerintah yang belum mampu mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bagi seluruh rakyat. Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Secara keseluruhan, meskipun era Reformasi telah membawa berbagai perubahan positif dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Krisis etika dan kegagalan kepemimpinan menjadi hambatan utama dalam mewujudkan cita-cita Reformasi dan amanat UUD 1945. Pemerintahan yang bersih dan transparan, pro rakyat, dan pro demokrasi masih menjadi tujuan yang harus terus diperjuangkan. Reformasi birokrasi, otonomi daerah, dan kepastian hukum juga perlu mendapatkan perhatian serius untuk mencapai Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat.

Akumulasi pendangkalan pemahaman terhadap politik tersebut berdampak pada terjadinya krisis etika dan kepemimpinan sangat serius di semua tingkat, negara dan masyarakat, di pusat dan daerah. Lembaga- lembaga parlemen di tingkat nasional dan daerah yang semestinya menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan rakyat justru berkembang menjadi kelompok-kelompok penekan yang tak jarang memaksakan kehendaknya atas nama rakyat atau atas nama demokrasi itu. Kasus suap atau korupsi miliaran rupiah dana Bank Indonesia yang diduga melibatkan semua anggota Komisi IX DPR 1999-2004 mencerminkan hal ini. Komisi-komisi kerja di DPR Senayan akhirnya menjadi “kelompok penekan” bagi mitra mereka di pemerintahan.

Ironinya, secara fisik gedung-gedung parlem bahkan dibangun dan didesain sedemikian rupa sehingga benar-benar terisolasi dari denyut suara rakyat, sumber mandat, kedaulatan dan legitimasi yang seharusnya disantuni dan dihormati. Gedung DPR Senayan, misalnya, bahkan dibentengi oleh pagar setinggi empat meter agar rakyat selaku pemberi mandat tidak bisa menjangkaunya. Akibatnya persidangan dan rapat-rapat parlemen pun yang secara formal dinyatakan terbuka untuk umum pada akhirnya hanya menjadi arena negosiasi dan pertukaran kepentingan di antara para politikus partai itu sendiri. Realitas ini berbeda jauh dengan apa yang dibayangkan oleh HOS Tjokroaminoto tentang “parlemen sejati” pada awal 1920-an atau tuntutan GAPI tentang Indonesia Berparlemen pada periode akhir 1930-an. Juga bertolak belakang dengan bayangan Bung Karno bahwa, “Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah candradimuka, kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya”.

Kegagalan kepemimpinan juga dapat dilihat dalam kinerja (performance) partai-partai politik. Hal itu, antara lain, tercermin dari kecenderungan para elite partai meraih dukungan dengan memanipulasi identitas kultural dan primordial. Hampir belum pernah ada upaya para pemimpin partai untuk mendidik rakyat supaya endukung mereka secara rasional berdasarkan prinsip pertukaran dukungan (yang diberikan rakyat) dengan pelayanan publik (yang diberikan elite sebagai kompensasinya). Di sisi lain, sebagian partai terperangkap ke dalam kepemimpinan yang cenderung oligarkis, sehingga komitmen terhadap segenap proses demokratis acap berhenti sebagai jargon yang bahkan tidak terwujud dalam kehidupan internal partai. Ironinya, kepemimpinan partai yang oligarkis tetap melembaga kendati pada saat yang sama pemilu-pemilu pasca-Soeharto mengarah pada pemilihan yang bersifat langsung.

Di sisi lain, meskipun berlaku sistem multipartai, relatif tidak ada perbedaan ideologis yang signifikan di antara parpol di DPR dewasa ini. Secara formal semua parpol mengklaim memiliki ideologi yang berbeda satu sama lain. Namun, dalam realitas politik hal itu tidak begitu tampak dalam perdebatan terkait berbagai isu politik dan kebijakan. Semua parpol, termasuk PKS yang dianggap lebih ideologis dibandingkan parpol lainnya, bisa saling bekerja sama satu sama lain tanpa hambatan ideologis. Konsekuensi logis dari fenomena ini adalah berkembangnya politik kartel dalam sistem kepartaian, yang ditandai, antara lain, oleh kecenderungan persaingan, dan kerja sama antarparpol yang lebih berpusat pada perburuan rente (rent seeking) ketimbang kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi tertentu untuk kepentingan umum.

Fenomena politik kartel ini menjelaskan mengapa semua parpol ingin mendekat dan menjadi bagian dari pemerintah yang berkuasa atau negara-sumber dana terbesar dan perputaran roda ekonomi Indonesia saat ini. Partai Golkar, misalnya, baik pasca-Pemilu 2004 maupun pasca-Pemilu 2009 lebih memilih menjadi bagian dari kekuasaan dan koalisi politik yang dibentuk Presiden Yudhoyono daripada menjadi oposisi di Parlemen.

Realitas lembaga-lembaga peradilan tak jauh berbeda. Hukum yang semestinya diciptakan untuk menegakkan keadilan, dewasa ini cenderung dikhianati oleh para jaksa, hakim, dan polisi untuk memburu rente dalam rangka kepentingan pribadi dan kelompok. Kasus penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan pada, misalnya-yang tertangkap basah oleh KPK menerima suap dari Artalyta Suryani (Ayin) hanyalah puncak dari gunung es kebobrokan lembaga peradilan. Berbagai aturan dan hukum positif pun didesain sedemikian rupa agar bisa disiasati dan dipermainkan oleh unsur- unsur penegak hukum. Maka, mungkin hanya terjadi di negeri kita ketika Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang masa jabatannya sendiri dan ditandatangani sendiri pula. Juga, barangkali hanya terjadi di Indonesia sebagian koruptor pengemplang dana BLBI yang seharusnya diburu, ditangkap, dan situasi ketidakpastian yang akhirnya berdampak pada kesulitan yang di hadapi oleh rakyat.

Dalam situasi demikian maka tak mengherankan apabila pemaksaan kehendak, premanisme, dan anarki menjadi satu-satunya pilihan bagi massa rakyat yang tidak berdaya dan tidak percaya terhadap para wakilnya di parlemen, serta juga tidak percaya terhadap hukum, pemerintah dan negara. Ironinya, anarki massa yang makin merajalela itu dewasa ini bahkan dapat disaksikan secara live melalui tayangan stasiun-stasiun televisi kita, seolah-olah merupakan tontonan dan hiburan yang tak perlu dicari solusi atau jalan keluarnya oleh para elite politik di semua tingkat pemerintahan dan masyarakat, termasuk lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif, serta juga organisasi-organisasi sosial, agama, kemasyarakatan, dan perguruan tinggi. Setidak-tidaknya untuk sebagian, fenomena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat elite, serta anarki di tingkat massa, bisa dibaca sebagai produk dari krisis etika dan kegagalan kepemimpinan yakni kepemimpinan otoritas sipil yang dihasilkan melalui pemilu demokratis pasca- Soeharto.

Merajut Harapan dan Optimisme

Lalu masih adakah harapan serta ruang bagi optimisme? Kalau kita mau jujur sebenarnya masih terbuka harapan yang bisa dirajut di balik karut-marut aneka persoalan bangsa selama satu dekade terakhir.

Pertama, meskipun demokrasi yang dihasilkan Pemilu 1999, 2004, dan 2009 masih bersifat prosedural, beberapa studi menggarisbawahi bahwa institusionalisasi demokrasi di Indonesia selama satu dekade terakhir relatif lebih menjanjikan ketimbang, misalnya, Filipina dan Thailand. Apabila konsep institusionalisasi sistem kepartaian didasarkan pada tingkat “stabilitas kompetisi antarpartai” (stability of interparty competition) seperti diajukan oleh Mainwaring dan Torcal, sebagian besar partai politik di Indonesia lebih terinstitusionalisasi ketimbang sebagian besar partai di dua negara Asia Tenggara tersebut. Penilaian serupa dikemukakan oleh Marcus Mietzner yang mengatakan bahwa daya tahan partai-partai di Indonesia relatif lebih lama, bukan hanya dibandingkan dengan partai-partai di Thailand dan Filipina, melainkan juga jika dibandingkan partai- partai di Korea Selatan.

Studi Aspinall dan Mietzner, serta Bappenas-UNDP, yang dikutip di awal tulisan ini menggarisbawahi bahwa jika kinerja insitutisi-institusi demokrasi yang dihasilkan pemilu-pemilu demokratis lebih meningkat secara kualitatif, masa depan bangsa kita sesungguhnya menjanjikan. Persoalannya, tinggallah, menciptakan dan mengelola kreativitas untuk “memaksa” para elite penyelenggara negara di eksekutif, legislatif, dan lembaga peradilan yang dihasilkan pemilu benar-benar bekerja untuk rakyat dan bangsa ini.

Kedua, harus diakui bahwa meskipun aneka persoalan bangsa silih-berganti-konflik komunal, seperti Sambas di Kalbar, Kalteng, Maluku, dan Poso di Sulteng, kemudian beberapa daerah diwarnai anarki dan konflik Pilkada, bencana alam datang bertubi-tubi, dan korupsi masih merajalela tetapi ada pertumbuhan ekonomi sekitar lima hingga enam persen per tahun selama satu dasawarsa terakhir Di samping itu, konflik-konflik komunal relatif tidak bersumber pada perbedaan pandangan politik, melainkan lebih pada persoalan ketimpangan struktur ekonomi dan ketidakadilan antara komunitas lokal dan masyarakat pendatang yang akhirnya memicu sentimen komunal. Jadi, terbuka peluang bagi tegaknya demokrasi atas dasar pluralitas dan multikultural. Di sisi lain, meskipun Perda syariah cukup marak di beberapa daerah pasca-Soeharto, belum ada indikasi yang signifikan bahwa hal itu mengancam “kebhinekaan di dalam persatuan” yang menjadi identitas bangsa kita. Sementara itu, kekerasan atas nama agama, sejauh ini relatif tidak memperoleh dukungan populer di Tanah Air.

Ketiga, secara historis bangsa ini pernah melahirkan para pemimpin politik yang benar-benar memiliki komitmen untuk mengabdi bagi keindonesiaan, bukan sekadar “mengambil” seperti para politikus partai dewasa ini. Sebelum merdeka, Bung Karno, Bung Hatta, HOS Tjokroaminoto, dan Tjipto Mangunkusumo, misalnya, memberi keteladanan bagi kita bahwa organisasi pergerakan dan partai politik adalah tempat mengabdi bagi ibu pertiwi. Keteladanan serupa dicontohkan oleh banyak pemimpin bangsa sesudah merdeka, seperti Mohammad Natsir, Sjahrir, dan J. Kasimo. Pada umumnya para pemimpin bangsa yang juga pernah menjadi pemimpin-pemimpin partai tersebut rela hidup menderita demi komitmen ideologis mengangkat harkat bangsa dan masyarakatnya. Tidak berlebihan jika Mohammad Roem, misalnya, memberi kesaksian atas teladan kesederhanaan hidup dan perjuangan Haji Agus Salim bagi bangsa ini bahwa sesungguhnya “memimpin adalah menderita”.

Realitas historis ini tentu bisa menjadi aset untuk merajut harapan bahwa pemimpin-pemimpin serupa sebenarnya dapat dilahirkan bangsa ini di masa depan. Meskipun komitmen untuk melahirkan pemimpin yang berkarakter itu dewasa ini cenderung hanya dimiliki oleh berbagai elemen civil society dan akademisi, komitmen serupa dapat ditularkan pada elemen political society jika kita-elemen civil society memiliki strategi alternatif yang cerdas dalam mengelola relasi dengan dimaksud, seperti dikemukakan oleh Syafii Maarif, Cenderung” Mati Rasa”.

Dalam kaitan tersebut, tulisan ini secara tegas menjawab, tidak akan pernah ada perubahan signifikan jika kita mengharapkan inisiatif itu datang dari para elite penyelenggara negara yang dihasilkan parpol dewasa ini. Soalnya sangat jelas: pertama, para elite penyelenggara negara bukan hanya tidak memiliki kepekaan terhadap krisis multidimensi yang dialami bangsa kita, melainkan juga cenderung berpandangan bahwa “tidak ada masalah” dalam kehidupan bangsa kita: sistem otoriter telah tumbang, demokrasi berkembang, ekonomi tumbuh, kemiskinan mulai berkurang, pemberantasan korupsi berjalan, dan seterusnya. Kedua, pemilu-pemilu kita yang relatif sudah semakin bebas dan demokratis, lebih melahirkan para penguasa yang cenderung hanya siap “mengambil” ketimbang para pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, serta benar-benar mengabdi bagi rakyat dan bangsanya. Sebagian besar mereka cenderung hanya memikirkan manfaat dari kekuasaan yang diraih dan mandat yang diberikan rakyat, bagi diri, keluarga, dan kelompok mereka sendiri. Harus dikatakan, betapa pun pahitnya, sebagian besar elite penyelenggara negara tidak atau belum memikirkan bangsa, atau bagaimana seharusnya rumah Indonesia dirancang dan dibangun agar segenap rakyat, seperti dikatakan Bung Karno, merasa “dipangku oleh ibu pertiwi”.

Dalam kaitan tersebut makalah ini mengambil posisi bahwa perubahan ke arah kehidupan bangsa yang lebih baik tidak bisa diharapkan semata-mata dari para elite penyelenggara negara yang dihasilkan oleh pemilu-pemilu yang semakin demokratis. Perubahan menuju rumah Indonesia yang lebih nyaman bagi segenap rakyatnya, yakni ketika kita semua telah merasa “dipangku oleh ibu pertiwi” seperti dibayangkan Bung Karno, hanya dapat diwujudkan apabila rakyat selaku pemilik kedaulatan politik dan pemberi mandat dalam pemilu, terus-menerus meneriakkan ketidakadilan, kebusukan, ketidakpedulian dan sikap “mati rasa” para elite penyelenggara negara atas nasib dan masa depan bangsa kita.

Oleh karena itu, kata kunci bagi perubahan menuju rumah Indonesia yang lebih baik tidak lain adalah membangun saling percaya, kerja sama, dan konsolidasi di antara berbagai elemen kekuatan civil society. Kerjasama dan konsolidasi elemen civil society -media, CSO, ormas, akademisi, dan mahasiswa-diperlukan untuk mendesakkan perubahan kepada mereka yang seharusnya paling bertanggung jawab untuk itu, yakni para elite penyelenggara negara Selain itu, suasana saling percaya, kerja sama dan konsolidasi berbagai elemen civil society diperlukan dalam rangka kerja besar pendidikan, pencerdasan, dan penyadaran rakyat sebagai “warga negara”, bukan sekadar “massa” yang mudah diprovokasi, dimanipulasi, dan dimanfaatkan oleh elite negara dan elite non-negara yang setiap saat “mengail di air politik yang keruh’ untuk kepentingan busuk mereka masing-masing. Soalnya sangat jelas, tidak ada demokrasi yang substansial, terkonsolidasi, dan bermakna tanpa keberadaan rakyat sebagai “warga negara yang sadar akan hak dan tanggung jawab mereka di dalam politik dan ekonomi negeri ini.

Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Mataram Adakan Webinar Legislatif

0

Unram, MEDIA—Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram adakan Webinar Legislatif secara online dengan tema sinergi mahasiswa dalam lembaga legislatif.

Webinar yang di adakan oleh DPM Unram ini menghadirkan Hj. Athik Hidayat Ummah, M.Pd. M.Si. (Tenaga Ahli DPR RI, Tenaga Ahli DPR RI Tim Pengkaji Dewan Pertimbangan Presiden RI) sebagai pemateri pertama dan Bandaro Bani Adlan Wakil Ketua DPM UI sebagai pemateri kedua.

Peran mahasiswa sangat penting untuk kelanjutan legislatif untuk masa depan. Apalahi dengan adanya perkembangan global dan teknologi yang terjadi sekarang..

Hj. Athik Hidayat Ummah, M.Pd. M.Si. menyampaikan bahwa banyak tantangan besar yang akan dihadapi mahasiswa nantinya.


“Tantangan yang dihadapi mahasiswa nantinya sistem pendidikan global, banyak pekerjaan manusia yang di ganti dengan Robot dengan kondisi ini makan masiswa dituntut berfikir kreatif, inovatifinovatif dalam menghadapi perkembangan zaman” Ucapnya.

Hj. Athik Hidayat Ummah, M.Pd. M.Si. juga menyampaikan tidak semua pelajaran kita dapat dalam bangku perkuliahan dan harus kita dapat dari luar, bisa melalaui sebuah organisasi.

“Banyak mahasiswa menganggap bahwa organisasi menjadi hambatan untuk perkuliahan, namun sejatinya organisasi sangatlah penting sebab menjadi wadah untuk kita belajar dan bergaul”. Lanjutnya

Bandaro Bani Adlan Wakil Ketua DPM UI juga menyampaikan ada 4 sifat ideal dari mahasiswa saat melakukan sebuah gerakan.

” Ada 4 sifat indeal mahasiswa dalam gerakan

  1. Peka terhadap isu lingkungan
  2. Dapat mengomunikasikan pemikiran
  3. Memiliki pemikiran kritis dan membentuk pandangan
  4. Memahami sistem yang ada. ” Ucapnya

M. Affan fadilah, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Universitas Mataram, mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah menikahkan kemampuan anggota DPM

” Tujuan dari kegiatan ini Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang peran dan fungsi lembaga legislatif.” Ungkapnya

Selain itu juga Affan menyampaikan bahwa ini kegiatan ini untuk membangun hubungan dengan beberapa lembaga.

“Terbangunya bentuk kolaborasi yang efektif dan kerja sama antar berbagai lembaga /organisasi kemahasiswaan”. Lanjutnya

Kegiatan ini diadakan pada hari Sabtu, 13 Juni 2024, Kegiatan ini dilakukan melalui Via Zoom Meet.(albn/adventorial)

KKN Unram Desa Sesaot Semarakkan Pawai 1 Muharram 1446 H

0

Lobar, MEDIA—Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (Unram) memperingati 1 Muharram 1446 Hijriah dengan menyemarakkan Pawai di Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Mahasiswa KKN Unram yang berjumlah 2 kelompok dan 1 kelompok KKP UIN turut ambil bagian dalam pawai ini dengan membawa isi spanduk dan bendera. Kehadiran mereka disambut antusias oleh warga desa yang memadati sepanjang jalan pawai.


Selain acara kegiatan pawai 1 Muharam, kegiatan ini dirangkaian dengan acara makan bubur putih bersama setelah pawai dilaksanakan yang dimana merupakan makna yang menunjukan rasa syukur terhadap datangnya tahun baru islam.

Muhammad Chatim Selalu Ketua KKN Desa Sesaot 2 mengungkapkan bahwa sangat senang KKN Unram memeriahkan malam 1 muharam.

“Kami sangat senang bisa berpartisipasi dalam acara pawai 1 Muharram ini. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa dan merasakan kemeriahan tradisi keagamaan di sini,” ujarnya.

Kepala desa, Sarbini A.Md mengukapkan bahawa Pawai 1 Muharram merupakan kegiatan selalu dilakukan setiap tahun.

“Pawai 1 Muharram merupakan salah satu tradisi keagamaan yang rutin kita laksanakan setiap tahunnya. Tradisi ini bukan hanya untuk memeriahkan Tahun Baru Islam, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan antar warga desa, serta untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan tradisi Islam.” Ungkapnya

Sarbini juga mengucapkan terimakasih atas keterlibatan para remaja/i dusun sesaot timuk dan sesaot lauk serta partisipasi dari teman2 KKN UNRAM dan UIN.

“Saya selalu kepala desa sangat berterima kasih atas keterlibatan dan kerja keras KKN UNRAM, Karang Taruna dan KKP UIN” Ungkapnya

Acara tahunan ini tak hanya diikuti oleh warga desa, tetapi juga dimeriahkan oleh partisipasi mahasiswa KKN Unram. Pawai yang dimulai dari Lapangan perkebunan Sesaot sampai kavlingan baru sesaot dan finish di Masjid Nurul Ikhlas Sesaot, dalam acara pawai ini beriringan bersama membaca sholawat.

Kegiatan pawai ini dilakukan pada hari Sabtu, 6 Juni 2024, yang pesertanya pawai terdiri dari Majelis Taklim dan 8 TPQ khususnya di Dusun sesaot Timuk dan Sesaot Lauk, termasuk mahasiswa KKN Unram dan KKP UIN sebagai peserta pawai, berpakaian dengan aneka ragam busana bernuansa Islami, menambah kemeriahan acara.(albn/adventorial)