Mataram, MEDIAUnram.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdo-M) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur NTB, Senin (27/9).
Mereka menyikapi bibit tidak layak tanam yang diberikan Pemprov kepada para petani di Kabupaten Bima dan Dompu. Koordinator Umum (Kordum) Aimansyah mengatakan, permasalahan tentang pengadaan dan pembagian benih yang diterima oleh petani mulai marak sejak tahun 2017.
“Tidak sesuai dengan usulan anggota kelompok yang masuk Rencana Defenitif Kebutuhan Pokok (RDKK). Kemudian hal serupa kembali terjadi di tahun 2021,” katanya.
Bantuan benih jagung di Bima seluas 35 hektar tahun 2021. Jenis benih bantuan yang diberikan pemerintah antara lain; NK212, Pioner 35, Pertiwi 3, Nasa 29, HJ21 (Golde Premium), RK 457, benih bantuan ini merupakan usulan sebagian Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Sementara RDKK rata-rata mengusulkan benih jenis Bizi 18 dan NK.
“Hal tak terduga pun terjadi. Pengadaan benih jagung jenis Golden Premium diduga kadaluwarsa karena ditempeli label tahun 2021, sementara benih di produksi tahun 2020,” lanjut pria yang akrab disapa Aiman itu.
“Fakta ini berhasil ditemukan di Bima dan menurut mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Himasdo-M, kejadian serupa tidak menutup kemungkinan akan terjadi di Dompu,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Aiman, dugaan bahwa pemerintah NTB mencoba melakukan permainan dalam proses pendistribusian bibit jagung menjadikan sebagai salah satu faktor yang mendorong aksi tersebut.
“Aliansi mahasiswa berusaha untuk mendesak Gubernur NTB agar mengontrol penjualan pupuk agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Dinas Pertanian NTB,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga berusaha meminta Gubernur NTB untuk memanfaatkan BUMD dalam mengakomodir harga komoditas petani. Kemudian, menuntut Pemprov untuk menghentikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang tidak memiliki keberpihakan terhadap petani.
Lebih jauh Aiman mengatakan, hal utama adalah evaluasi untuk pendistribusian bibit di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan. “Pengeluaran bibit yang sesuai dengan usulan petani atau sesuai dengan RDKK,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Muhammad Riadi yang menemui masa aksi mengatakan, tuntutan diterima dan akan diserahkan kepada gubernur. Kemudian dia menandatangani surat di atas materai.
Menurut pengamatan MEDIA selama di lokasi, sempat terjadi keributan antara masa aksi dengan aparat keamanan. Mereka terlihat kejar-kejaran. Beruntungnya kejadian tersebut tidak berlangsung lama. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 Wita. (khn)