25.5 C
Mataram
Tuesday, May 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 25

NEGERI BAHAGIA

0

Oleh : Eman Ansyari (Mahasiswa FHISIP)

“Ada negeri bahagia entah di mana, yang jauhnya hanya sejangka doa.”Lirik puitis ini digubah David Kapp dan Charles Tobias pada 1944 yang menyuarakan kelegaan publik Amerika Serikat menjelang akhir Perang Dunia II.

Negeri Bahagia yang diimpikan itu sederhana, yakni kota yang akrab di hati, tawa anak-anak bermain, dan langit yang tampak rendah. Di sana tersimpan impian dan rencana kehidupan

Muncul suatu pertanyaan Apakah Negeri Bahagia itu dan di mana itu? Jika Adam ditanya tentang surga, niscaya dia akan menjawab, “Itulah kampung halamanku.” Negeri Bahagia adalah tempat pulang setiap orang sehabis perjalanan jauh membawa duka maupun luka.

sebenarnya kita sudah dianugerahi Negeri Bahagia. Bagaimana mungkin kita empaskan karunia itu seperti barang rongsokan? Sumber daya alam telah digadaikan kepada korporasi asing dengan ceroboh. Janganlah kedua permata ini kita sia-siakan lagih dengan kesembronoan ideologis.

Bagi kita, Negeri Bahagia mirip alegori utopis yang terdengar mudah, tetapi bukankah sedang terjadi dekadensi intelektual, moral, dan spiritual? Bukalah arsip, dapati mereka yang 30-15 tahun lalu menuliskan pemikiran secara mendalam, tajam, dan jernih di jurnal ilmiah atau buku dan media massa, kini jadi corong organisasi politik atau komunitas radikal penjaja sentimen primordial minus komitmen moral.

Pemikiran dan pergerakan kaum cendekiawan sejak awal abad XX mengantarkan bangsa ini tahap demi tahap ke kemerdekaan, 1945. Polemik kebudayaan 1930-an memancangkan tiang- tiang pemikiran yang menempuh transisi era kolonialisme ke nasionalisme, rezim Soekarno, hingga jatuhnya Soeharto. Justru begitu era “Reformasi” dimulai, dekadensi intelektual bermula.
Banyak akademisi, seniman, aktivis, dan pemikir independen mengalami kebangkrutan intelektual. Setelah memakai jas necis politikus atau jadi juru bicara politikus, sebagian tak lagi mengindahkan integritas. Apa yang dicatat Soe Hok Gie tentang aktivis yang “jinak” dan lupa daratan setelah jadi anggota parlemen kini terulang

Tiang-tiang itu telah digerus rayap. Yang dimaksud adalah kaum yang sebelum era “Reformasi” adalah penulis, intelektual, atau pemikir. Militansi keagamaan formalistis sudah memicu konflik horizontal, pembakaran dan pengusiran, dan penistaan individu atau sosial atas nama agama atau ideologi. Atas semua ini, kita selalu menyalahkan para pelaku di lapangan tanpa mengkaji latar belakang kebanaran ini.

Euforia “reformasi” melahap integritas intelektual. Korupsi terjadi bukan hanya di lembaga pemerintahan dan parlemen, melaikan juga di sebagian komisi yang dibentuk pada era ini. Maklum, gaya hidup masa kini menuntut segala hal ditakar dengan uang. Tidak banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang murni memperjuangkan hak-hak publik. Sebagian akademisi banting setir ke bisnis jasa layanan politik dengan kacamata kuda.

Tentu ada yang bertahan menjaga kemurnian harkat intelektual. Yaitu Mereka yang tekun menulis, tetapi buku tidak laku dan jurnal ilmiah terasing dari komunitas cendekiawan sendiri. Pasar pemikiran sepi karema cendekiawan berbondong-bindong ke pasar suara yang basah di media sosial atau di ruang negosiasi bisnis pemilu dengan pengurus partai politik.

Memang, cendekiawan bukan segala-galanya. Namun, jika bicara tentang hati nurani bangsa, mereka adalah garda.
Cendekiawan datang dari berbagai agama, tak sedikit yang juga ulama. Manakala tirani menindas kemanusiaan, merekalah hati nurani yang bicara melawan diktator.

Suara jernih kaum intelektual adalah bekal publik untuk mengingatkan sesamanya atau rezim penguasa demi keadilan, harga pangan terjangkau, upah layak, anti-diskriminasi, toleransi dan lain-lain. Sebelum orde “Reformasi” mengganyang rezim Orde Baru, harga diri kecendekiaan relatif mapan berkat posisi kaum intelektual selaku oposan penguasa yang represif kala itu.

Kita sedang menggoreskan korek api untuk membakar citraan Negeri Bahagia kita, meski ada yang menepis tangan kita hingga korek api itu jatuh.

Di Negeri Bahagia, setiap orang dituntut rela berbagi dalam berbagai hal, terutama nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Tanpa kerelaan tersebut, citraan indah itu hanya ada dalam lagu manis yang diputar berulang-ulangn kali

UKT Naik Demi Penambahan Kuota Penerima KIP-K?

0

Unram, MEDIA- Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unram untuk menambah kuota mahasiwa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Namun di sisi lain, kebijakan ini mencekik mahasiswa yang membayar uang pendidikan per semesternya.

Hasil audiensi BEM Unram dan pihak birokrasi pada Senin, (6/5) menyebutkan, bahwa kenaikan ini untuk meningkatkan kuota mahasiswa penerima KIPK.

Dari hasil audiensi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, bahwa kenaikan UKT ini untuk meningkatkan kuota bidikmisi.

“naiknya UKT untuk meningkatkan kuota bidikmisi. Dan harapannya 50% mahasiswa Bidikmisi”. Ucapnya.

Padahal jika mengacu pada Asas Kepentingan Umum, kebijakan yang mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, selektif dan tidak diskriminatif.

Dalam suatu pengambilan kepentingan umum maka tidak boleh juga mengenyampingkan kepentingan umum yang lain.

Dengan penyampaian WR II dalam audiensi, maka untuk mendapat kuota tambahan kuota KIP-K, maka harus mengorbankan mahasiswa lain dengan cara menaikan UKT.

Kenaikan UKT ini diketahui setelah diberlakukan nya peraturan, Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) di bawah Kemendikbudristek.

Jika kita lihat dari keputusan di atas besaran kenaikan UKT mestinya ditentukan dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan per kapita masyarakat. Dalam keputusan tersebut Pulau Jawa, Bali, dan NTB tergabung menjadi satu bagian standarisasi tingkat pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

Jika mengacu pada data tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2023, wilayah Bali sebesar 5.71%, Jawa Barat 5%, Jawa Timur 4.95%, Jawa Tengah 4,98%, DI Yogyakarta 5.07%, DKI jakarta 4, 96% sedangkan NTB pertumbuhan Ekonominya hanya 1,8%.

Terlepas dari itu, apakah bisa dipastikan bahwa kenaikan kuota penerima KIP-K bisa tepat sasaran, melihat banyaknya mahasiswa yang tidak layak dapat namun nyatanya dapat bantuan KIP-K. (Albn)

KADO HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2024: UKT NAIK MAHASISWA SEMAKIN TERCEKIK

0

oleh: Jufrin (Mahasiswa FEB)

 Indonesia sebagai negara hukum yang bermartabat mempunyai cita-cita dan tujuan luhur yaitu melindungi segenap Bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, menjaga ketertiban dunia serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu barometer untuk menilai kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari aspek pembangunan manusia melalui kualitas pendidikannya. Persoalan yang paling fundamental yang menjadi penyakit di sektor pendidikan sedari dulu ialah permasalahan aksesibilitas, anggaran, sarana dan prasarana, kurikulum dan yang sangat krusial adalah mahalnya biaya pendidikan yang selalu menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Tren kenaikan biaya pendidikan semakin masif sehingga tidak mengherankan sektor pendidikan menjadi salah satu kontributor utama yang menyebabkan terjadinya inflasi.

Kado Hari Pendidikan Nasional yang pahit harus dirasakan oleh mahasiswa Univ Mataram baru-baru ini karena telah terjadi kenaikan UKT secara signifikan mulai dari Grade II – grade VI yang kontradiktif dengan kondisi ekonomi mahasiswa yang notabenenya terlahir dari rahim masyarakat kelas buruh dan tani. Apabila kita korelasikan dengan UMR NTB yang kurang dari Rp 2,5 jt sangat mustahil bagi masyarakat utk mengakses pendidikan tinggi yg begitu mahal. Belum lagi proses verifikasi UKT terkadang semberono sehingga menghasilkan ketetapan yang tidak valid dan fair menjadi beban ekonomi bagi mahasiswa. Secara yuridis, menurut Permendikbud No. 25 Tahun 2020 Ttg SSBOPTN Pasal 7 mengamanatkan bahwa dasar penentuan UKT harus mempertimbangkan keadaan ekonomi mahasiswa berdasarkan prinsip proporsional dan keadilan.

Bagaimana cara mengukur kemampuan ekonomi mahasiswa? Seharusnya birokrasi kampus melakukan survei lebih mendalam bahkan seharusnya datang ke rumah-rumah mahasiswa agar mengetahui secara objektif dan valid kondisi ekonomi mahasiswa secara rill, bukan berdasarkan analisis subjektif birokrasi, karena kondisi di lapangan membuktikan bahwa  banyak mahasiswa yg diberatkan dgn UKT yg mereka bayar yg notabenenya tdk sesuai dgn keadaan ekonominya. Selain itu, yang patut dikritisi adalah mengidentifikasi jumlah persentase mahasiswa yg mendapat UKT grade I dan II serta penerima KIP-K, karena berdasarkan aturan kampus harus mentapkan minimal 20% mahasiswa yg dikenakan UKT Grade 1 & 2 serta penerima KIPK. Absennya keterbukaan birokrasi kampus dalam proses verifikasi grade juga sbg salah satu faktor yg membuat terjadinya ketimpangan grade. Oleh karena itu, seharusnya dlm penentuan grade mahadiswa juga dilibatkan dalam proses verifikasi berlangsung sbg wujud koordinasi dan monitoring untuk meminimalisir hasil yang tidak valid. Pisau analisis kita dari Serikat Mahasiswa Indonesia Komisariat Universitas Mataram untuk menjustifikasi atau membuktikan telah terjadi praktik pelanggaran penentuan UKT adalah dengan menyelaraskan sesuai pasal 7 Permendikbud No. 25 Tahun 2020 Ttg SSBOPTN dan pasal 88 UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

Secara hukum administrasi negara setiap keputusan dan tindakan pejabat Tata Usaha Negara harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Dalam konteks permasalahan di Unram jelas melanggar prinsip AUPB yakni asas kemanfaatan, kecermatan, keterbukaan, keadilan dan kepentingan umum sehingga menciderai rasa keadilan sosial. Apabila kita analisis secara kritis kebijakan kenaikan UKT ini tidak pernah melibatkan partisipasi publik sebagai kristalisasi nilai demokrasi dalam pembuatannya. Konsekuensi dari perumusan kebijakan secara top button selalu bermuara pada degradasi nilai nilai keadilan dan kemanusiaan, karena prosesnya tidak melihat realita sosial, ekonomi dan budaya yang ada. Ketika mahasiswa tidak mampu membayar UKT birokrasi kampus malah mengarahkan mahasiswa untuk mengurus surat cuti, dan tidak ada pertanggungjawaban moral dan normatif  dari kampus atau pemerintah daerah untuk mengakomodir hak atas berpendidikan terhadap mahasiswa, hal ini bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2012 yang menghendaki adanya tanggung jawab kampus dan pemda untuk menjawab hak atas berpendidikan kepada mahasiswa.

Secara hukum pembuatan keputusan dilandasi oleh asas motivasi dan kecermatan, artinya bahwa sebelum membuat keputusan pejabat TUN harus mempelajari dan mengidentifikasi fakta sosial yang ada sebagai dasar dalam pembuatannya, harus dikorelasikan dengan realita yang ada apakah dampak keputusan tersebut dapat dijalani dan ditakar kesanggupan orang yang terdampak, karena tujuan dari asas kecermatan agar konsekuensi kebijakan yg dibuat tdk menimbulkan kerugian bagi warga negara. Sedangkan asas motivasi mengendaki agar setiap keputusan harus mempunyai alasan yg cukup sebagai dasar dalam menerbitkan kebijakan. Alasan tersebut haruslah jelas, terang, benar, objektif dan adil sehingga menghasilkan kebijakan yg kuat/teguh karena memilih dasar fakta yang benar. Dengan demikian, kebijakan kenaikan UKT secara tiba-tiba tidak dapat dibenarkan secara hukum dan demokrasi serta melanggar prinsip AUPB karena tidak memiliki dasar yg objektif dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi mahasiswa

   Dinamika pendidikan di era rezim pasar bebas semakin menajamkan cakar kapitalisme di dunia pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan absennya kewajiban konstitusional negara untuk menjamin hak atas akses pendidikan kepada setiap warga negara sebagaimana amanah pasal 31 UUD NRI Tahun 1945. Parameter penilaian untuk menjustifikasi asumsi tersebut adalah adanya legitimasi negara untuk memberikan otonomi kepada setiap PTN untuk mengelola urusan kampusnya masing-masing sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 62 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sehingga PTN memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah kebijakan publik yang notabenenya koktradiktif dengan hak normatif mahasiswa. Hal ini berimplikasi terhadap masifnya pembungkaman demokrasi serta penghormatan dan perlindungan HAM sebagai pilar Negara Hukum akan semakin dinegasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apabila kita menjinjau dari perspektif HAM bahwa hak atas pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi dan negara harus menjadi aktor utama dalam mengakomodir hal tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 26 DUHAM dan di pasal 28C dan pasal 31 UUD NRI Tahun 1945. Akan tetapi, aktualisasi di lapangan sangat jauh dari amanah Konstutusi dan tujuan nasional bangsa. Faktor utama yang melatarbelakangi hal ini adalah karena tecemarnya dunia pendidikan oleh kepentingan kapitalisme yang menghendaki adanya profit, karena dalam kacamata kapitalisme pendidikan sebagai barang komersil yang tidak bebas nilai. Hal ini menyebabkan konsepsi, falsafah dan mazhab pendidikan yang membebaskan manusia dari belenggu kebodohan dan sebagai alat problem solving mengalami disorientasi dan jauh dari rel keadilan dan kemanusiaan. Kedepannya yang berkembang adalah diskriminasi dan dehumanisasi proses pendidikan. Oleh karena itu, output pendidikan akan gagal memproduksi kesadaran sosial manusia sehingga mengasilkan “penindas-penidas” baru.

Solusi untuk menyelsaikan permasalahan yang pelik ini hanya bisa dijawab dengan persatuan gerakan mahasiswa. Ketika paradigma mahasiswa masih memandang tabu adanya persatuan dan masih terkooptasi serta selalu menuhankan egosentris lembaga maka akan sulit terwujudnya ruang konsolidasi dan akses penyelsaian masalah kampus akan semakin sulit. Sudah saatnya kita untuk melepas atribut dan bendera organisasi, dalam artian bahwa kita harus saling merangkul dan menyatu padukan pemikiran serta memperbesar lingkaran ilmiah untuk duduk membahas secara kolektif permasalahan kampus, disatu sisi BEM selaku badan eksekutif seharusnya dapat merangkul organisasi-organisasi yang ada untuk membuat persatuan yang lebih besar dan bercontinue untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di universitas mataram. Hal ini harus disikapi secara cepat karena gerakan mahasiswa tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan kampus hanya dengan sekali atau dua kali gerakan, oleh karena itu di tengah kondisi yang begitu pelik ini kita haruslah mulai membicarakan hal yang normatif bukan membahas hal yang sifatnya prinsipil sehingga berujung pada membesarnya egosentris lembaga yang berujung pada perpecahan bukan pada persatuan.  

Aliansi Sejuta Buruh Gelar Aksi di Kantor DPRD Provinsi dan Gubernur NTB

0

Mataram, MEDIA—Peringati Hari Buruh Internasional, Aliansi Sejuta Buruh Gelar Aksi di Kantor DPRD Provinsi NTB dan Gubernur NTB. Rabu (1/05).

Aksi Pertama dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi NTB dengan penyampaian Orasi Ilmiah dan Monolog.

Yang keluar menemui masak aksi Muhammad Erwan, S.STP., Kepala Bagian Umum & Humas, dari Information yang disampaikan bahwa sedang tidak ada anggota DPRD di Kantor dan sedang berada di luar daerah.

“Para anggota DPR dari senin sedang berada di Luar daerah sampe hari ini” Ucapnya

Ketua Pimpinan Pusat FMN, Lalu Muhammad Rizaldy ( Pantera), mengatakan bawa tidak ada gunanya terlalu lama di DPRD dan aksi langsung pindah ke Kantor Gubernur.

“Karna tadi di DPRD tidak ada yang bisa mewakili maka kami memilih untuk langsung saja ke kantor gubernur dan kami tidak mau berlarut-larut menunggu kepastian dari DPRD”. Ucapnya.

Di DPRD Provinsi sebenarnya sudah ada yang keluar mewakili, tapi dianggap tidak memiliki Hak untuk memutuskan poin tuntutan masa aksi.

“Tadi ada yang keluar menemui masa aksi (Kabag Umum), tapi dia tidak memiliki kekuatan untuk memutuskan sebuah kebijakan” Lanjutnya

Masa Aksi lanjut membacakan orasi ilmiahnya depan Gedung Gubernur-an dengan dengan poin tuntutan sama dengan di DPRD yaitu 15 poin tuntutan yang diterima oleh PJ Sekda NTB.

  1. Cabut UU cipta Kerja.
  2. Hapuskan Upah Murah.
  3. Menuntut lapangan kerja yang layak bagi pemuda Indonesia;
  4. Hentikan penghisapan pada driver ojol;
  5. Hentikan perampasan dan monopoli tanah!;
  6. hentikan kekerasan dan penangkapan serta intimidasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya;
  7. Hentikan Liberalisasi, Komersialisasi dan Privatisasi Pendidikan Tinggi;
  8. Gratiskan biaya pendidikan perguruan tinggi;
  9. Hentikan liberalisasi, privatisasi dan komersialisai pendidikan;
  10. Berikan transparansi, anggaran pendidikan tinggi.
  11. Tetap melibatkan mahasiswa dalam setiap pemutusan kebijakan didalam perguruan tinggi yang tidak hanya dihadiri oleh organisasi internal;
  12. Hentikan intimidasi aparat keamanan terhadap kegiatan diskusi mahasiswa di dalam kampus;
  13. Berikan mahasiswa dan kebebasan mimbar akademik dalam mengkritisi setiap kebijakan yang tidak pro kepada rakyat:
  14. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat:
  15. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai syarat pokok pembangunan industri Nasional.

Ketua Pimpinan Pusat FMN juga menambahkan bawah untuk poin tuntutan ini sangat sulit untuk diterima oleh pemerintah provinsi.

” Dari 15 Poin tuntutan ini sangat sulit diterima oleh pemerintah daerah dikarenakan orientasi / kanal dari pemerintah daerah melalui investor, pemodal asing maka tidak mudah tuntutan itu diterima” Tegasnya.

From Mahasiswa Nasional (FMN), Aliansi Geraka Reformasi Agraria (AGRA) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tergabung dalam Aliansi Sejuta Buruh.

Aksi dimulai dari jam 09.00 di depan Gedung DPRD Provinsi NTB dan berakhir jam 12.20 didepan Gedung Gubernur NTB. Aksi ditutup dengan Orasi Ilmiah Dari Ketua Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional.(albn)

Budaya dan Perkembanga Teknologi Informasi yang Pesat

0

oleh : Armnul Alim (Mahasiswa FHISIP)

Manusia selama beberapa tahun telah mengalami berbagai perubahan sosial, budaya, ekonomi dan masih banyak lagi. sebuah perubahan ini di sebabkan muncul dan berkembangnya teknologi yang semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai hal. Pada era globalisasi yang menyebabkan berkembangnya teknologi secara pesat, teknologi digital telah hidup berdampingan dengan masyarakat dalam aktivitas kesehariannya diseluruh dunia, termasuk di  indonesia.

Berawal dari Revolusi Industri 4.0 telah merubah perkembangan teknologi yang ada di dunia. sampai sekarang banyak perubahan maupun perkembangan yang telah di modifikasi maupun di ciptakan.

Namun semakin banyak perubahan dan perkembangan yang dilakukan masyarakat rentan mengalami degradasi budaya etik ataupun moral yang terjadi di masyarakat. Sadar ataupun tidak masyarakat sekarang telah mengalami kemunduran budaya yang telah di wariskan selama bertahun-tahun, karna dampak dari munculnya teknologi yang pesat. Budaya lokal kita, yang diwariskan dari nenek moyang, telah menjadi pijakan utama dalam menjaga identitas dan keberagaman budaya kita. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi dan arus globalisasi, pengaruh budaya asing semakin nyata dirasakan di dalam masyarakat kita yang majemuk ini.

Kedatangan kebudayaan asing, modern yang masuk di Indonesia sangat mempengaruhi keseluruhan perilaku masyarakat yang menganut perubahan. Selain daripada itu efek dari teknologi informasi yang pesat merubah tatanan kehidupan dan perilaku masyarakat. Menurut Malinowski dan A.R. Radcliffe Brown melakukan riset lapangan yang menunjukkan adanya benturan budaya, saat budaya barat memasuki budaya pribumi atau wilayah jajahan mereka.

Dampak yang sangat kita takutkan adalah terjadinya Homogenisasi budaya dapat mengakibatkan hilangnya keunikan dan keberagaman budaya nasional. Beragamnya suku, bahasa, adat istiadat, dan tradisi yang dimiliki oleh suatu negara menjadi terpinggirkan dan terlupakan dalam masyarakat. Misalnya, dengan semakin populer dan merajainya budaya Barat seperti musik pop atau film Hollywood, musik-musik tradisional atau karya seni lokal menjadi kurang diminati dan diabaikan oleh generasi muda. Selaras dengan (Sztompka 2007, 110-111).

Homogenitas global mengacu di dominasi budaya Barat di seluruh dunia, yang menyebabkan adopsi gaya hidup, pola konsumsi, nilai, norma, dan keyakinan masyarakat Barat di seluruh dunia. Proses ini dapat menyebabkan kejenuhan di masyarakat pinggiran yang secara perlahan menyerap budaya Barat. Pengaruh dominasi budaya asing dapat mengancam keberagaman budaya lokal. Jika terus dibiarkan, penghormatan terhadap warisan budaya tradisional dapat terkikis dan menyebabkan hilangnya identitas historis.

Contoh mikro di Bima-Dompu, NTB. Telah memperkenalkan salah satu budaya Rimpu kepada dunia ini menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat disana karna budaya yang mereka wariskan selam bertahun-tahun tidak hanya di kenal dalam lingkaran masyarakat nya bahkan saat ini sudah mendunia, Namun kalau kita melihat kembali dalam pawai rimpu yang di selenggarakan pada 27 April 2024, banyak masyarakat anak,remaja,dewasa bahkan orang tua tidak mengetahui Rimpu mpida, Rimpu Cili, Rimpu colo. Yang dimana maksud RIMPU COLO yaitu rimpu yang memperlihatkan seluruh bagian wajah yang menandakan bahwa wanita tersebut sudah menikah dan RIMPU CILI yaitu rimpu yang hanya menampakkan bagian mata saja yang menandakan bahwa wanita tersebut masih gadis atau belum menikah. Inilah menjadi kekhawatiran kita sebagai masyarakat yang sadar akan pentingnya budaya dan bahayanya menelan mentah-mentah pemahaman, kebudayaan asing hasil dari tontonan, postingan yang kita lihat sehari-hari.

Tentu saja, bukan berarti kita harus menutup diri terhadap pengaruh budaya asing. Namun, kita perlu mengambil langkah bijak dalam mengadopsi elemen budaya asing yang ingin kita terima, sambil tetap menjaga identitas kita sebagai masyarakat yang memiliki budaya yang beragam dan kaya akan kearifan lokal.

Penting juga untuk menghormati budaya asing dan mengambil nilai positif darinya tanpa mengorbankan nilai dan identitas budaya kita sendiri. melalui sikap terbuka dan saling menghargai, budaya asing dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran bagi budaya nasional tanpa merusak kekhasan dan keunikan budaya Indonesia. Bukanlah suatu hal yang salah jika kita mengenal kebudayaan negara lain.

Bahkan ini seharusnya menjadi tolak ukur kita untuk bercermin, mencoba mengisi kekurangan yang ada pada budaya kita dengan apa yang mereka miliki. Kebudayaan sejatinya sebuah warisan yang wajib dan harus kita lestarikan. Mengenali kebudayaan bangsa sendiri dan memperkenalkan pada dunia saya rasa lebih bijaksana, ketimbang mempelajari kebudayaan negara lain apalagi lebih mencintainya sehingga melupakan budaya kita sendiri.

Bahkan seharusnya dari perkembangan informasi ini kita mampu memanfaatkan fasilitas kemudahan yang di berikan berupa mendorong sebuah kebudayaan kita agar di kenal mancan negara.

Seharusnya teknologi informasi ini hadir sebagai sarana kita belajar. Belajar melihat dunia dari dua pandangan yang berbeda. Tidak hanya menuruti nafsu karena alasan trend,keren,bagus dan kita suka.  Tapi perlu kita pahami apakah informasi itu berguna filterisasi juga penting dilakukan untuk menciptakan pemikiran yang kreatif inovatif kedepannya. Tidak semua hal, dalam ilmu budaya yang masuk dapat kita serap seutuhnya. Ada kalanya kita perlu kembali, kembali pada jati diri dan budaya yang kita miliki. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat yang sadar akan pentingnya budaya dan pemanfaatan teknologi informasi yang lebih bijaksana harus mampu menyaring secara tuntas berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat yang menimbulkan krisis moral  maupun budaya.

Sebisanya harus memilah dan memilih baik dan buruk untuk diri sendiri, masyarakat maupun negara agar tidak terjadi dampak pada generasi-generasi kedepannya yang tidak mengenal jati dirinya sendiri. Melalui promosi tersebut, Kesenian tradisional yang ada di indonesia seperti tarian, musik, dan lukisan di Indonesia dapat menarik perhatian audiens dalam lingkup global atau seluruh dunia. Sehingga hal ini dapat memberikan apresiasi terhadap Budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Ormawa Unram Telat Dilantik, Ketua BEM Unram Pasrah?

0

Unram, MEDIA—Hingga Penghujung April terhitung empat bulan sudah berlalu tahun 2024, Ormawa Universitas Mataram tidak kunjung pula dilantik oleh birokrasi, ada apa?

Masalah pelantikan ini memang bukan pertama kalinya bagi Ormawa Unram, bahkan tidak hanya sekali hampir tiap tahun Ormawa Unram selalu telat dilantik. Dampak yang nampak jelas adalah tidak adanya legalitas bagi kepengurusan baru dari Ormawa Unram. Bahkan pada tahun ini masalah diperburuk dengan sistem pencairan dana Ormawa yang rumit sehingga belum dicairkan.

Ormawa Unram kalang kabut mengenai permasalahan ini. Menanggapi kondisi yang demikian, Herianto, Ketua BEM Unram justru terkesan pasrah dalam komentarnya.

“gitu sudah birokrasi kita” Ucapnya.

Sudah beberapa kali infomasi tetang pelantikan Ormawa Universitas Mataram namun sampai saat ini belum di lantik.


Cahyadi Isnul Amin, Ketua Grahapala Rinjani mengatakan bahwa pelantikan ini sangat terlambat.

“Menurut saya pelantikan ormawa tahun ini benar-benar terlambat Sekali, mengingat masa kepengurusan sudah jalan 4 bulan” Ungkapnya.

Cahyadi juga nganggap seharusnya dari pihak Kampus ada kesengajaan untuk melakukan penundaan pelantikan tersebut.

“harusnya dari pihak kampus bisa percepat pelaksanaan pelantikannya karna saya rasa sudah tidak ada yang perlu di tunda karena SK sudah jelas dari bulan sebelumnya” Lanjutnya.

Dari tim MediaUnram.com menghubungin via WhatsApp, Wakil Rektor III, Dr. Sujita, S.T., M.T., untuk mendapatkan keterangan tetang pelantikan ormawa Universitas Mataram, awalnya menolak untuk berkomentar.

“Nanti saja setelah pelantikan Hari Senin”. Ucapnya.

Dr. Sijita menyapaikan bahwa alasan pelantikan di belum juga dilaksanakan karna masih menunggu SK.

“Tidak ada kesengajaan, pelantikan menunggu SK terbit dan semua butuh proses” Tegasnya. (albn)

HADIAH TERBESAR UNTUK BUMI

0

oleh : Roby Setiawan (Mahasiswa PMM )

Berbicara mengenai isu lingkungan tentu teman-teman sudah tak asing dengan istilah mengenai World Earth Day atau Hari Bumi Sedunia sederhananya adalah sebuah gerakan atau tindakan kecil untuk bumi, kondisi bumi yang semakin memburuk akibat pemanasan global ditambah lagi dengan rusaknya ekosistem akibat ulah manusia itu sendiri, seolah-olah manusia tak terikat dengan alam bumi ini.


Pada tanggal 22 April diperingati sebagai hari bumi, dimana kita selalu diingatkan serta disadarkan tentang perlindungan lingkungan dan mengakui krisis iklim global yang mengkwatirkan saat ini. Hari Bumi dikenal juga sebagai Hari Ibu Pertiwi Internasional, hari istimewa ini berfokus pada banyaknya masalah seputar bumi dan lingkungan. Beberapa masalah yang sering dibicarakan adalah perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, penyusutan sumber daya alam, sampah pelastik, krisis air, serta urbanisasi yang tidak berkelanjutan.


Penting bagi kita untuk tidak apatis terhadap isu lingkungan ini agar kelak keindangan yang alam berikan yang sedang kita nikmati masih bisa dirasakan oleh generasi sesudah kita. Masalah-masalah yang bisa berdampak pada bumi inilah yang akhirnya melahirkan World Earth Day atau Hari Bumi Sedunia. Hari Bumi awalnya berangkat dari gerakan lingkungan modern yang terjadi pada 22 April 1970 di Amerika Serikat.


Disebutkan, pada 1960-an sampai 1970-an, Amerika Serikat mengalami gejolak ekonomi dan politik. Masyarakat AS mengisap gas bertimbal dalam jumlah besar karena pabrik-pabrik menghasilkan asap dan lumpur yang tak terkontrol. Timbal ini merupakan sebuah logam berat yang merupakan hasil dari pembakaran mesin kendaraan yang kurang sempurna, gas timbal ini kemudian menghasilkan zat yang dapat mencemari udara.

KONDISI BUMI SEKARANG


Kondisi bumi yang kian memprihatinkan dimana bumi sekarang sedang menghadapi tantangan yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan manusia. Perubahan iklim yang cepat, kehilangan keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, dan urbanisasi yang cepat tentu saja ini menjadi isu yang mendominasi agenda global. Salah satu yang masih menjadi problem masyarakat kita adalah kurangnya kesadaran atas sampah plastik yang dihasilakan oleh manusia itu sendiri.


Pencemaran plastik semakin menjadi masalah global dengan meningkatnya produksi dan konsumsi plastik. Sampah plastik menumpuk di lingkungan terutama di lautan, mengancam keanekaragaman hayati laut dan berpotensi mencemari rantai makanan. Manusia sendiri terkadang tak tahu dengan sampah yang mereka buang, seolah-olah alam ini tak hidup, apa mereka tak takut ketika alam sudah muak dan akhirnya membalas dendam atas perbuatan yang meraka lakukan terhadap alam.


Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai serta proses perngolahannya yang menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik (zat yang menyebabkan kanker) mengakibatkan penggunaan plastik menjadi sangat berbahaya. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Jenna Jambeck, peneliti dari Universitas Georgia, Amerika Serikat, yang dipublikasikan pada 2015 lalu. Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbanyak kedua di dunia. Hal ini patut menjadi bahan introspeksi bagi masyarakat Indonesia agar lebih bijak dalam menghasilkan dan mengelola sampah.

Apa kita harus menyaksikan pohon terakhir ditebang,
air disungai mulai mengering, serta kepulan asap membubul meyelimuti langit
baru kita akan sadar kalo bumi kita dalam keadaan kritis.
Terkadang tindakan yang merugikan alam semata-mata semuanya hanya demi uang.
Ketika bumi sudah diujung tanduk baru kita tau uang tak berarti apa-apa.
Ketika bumi beserta alamnya mulai memuntahkan apa yang manusia berikan maka
manusia itu mulai saling menyalahkan
Yang satu sibuk mencaci yang satu sibuk memberikan pembenaran
tentang apa yang dia perbuat terhadap alam ini

Di kutip dari goodstats Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa produksi sampah nasional mencapai 175.000 ton per hari. Rata-rata satu orang penduduk Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0.7kg per hari. Jika dikalkulasi dalam skala tahunan, Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 64 juta ton. Berdasarkan data SIPN KLHK pada tahun 2022 komposisi sampah paling besar bersumber dari sampah rumah tangga sebesar (38.5%) yang berasal dari sisa-sisa makanan (41.91%).


Untuk itu Pada tanggal 22 April hari bumi ini kita selalu diingatkan dengan kondisi bumi kita, perubahan besar dilakukan dari hal-hal kecil misalnya gunakan lap kain basah untuk mengganti penggunaan tisu basah. Penggunaan tisu basah memang lebih praktis untuk membersihkan beberapa peralatan rumah tangga, tapi tanpa disadari ternyata tisu basah mengandung resin plastik yang sangat sulit larut dalam air.


Alangkah lebih bijaksana apabila penggunaan tisu basah diganti dengan lap basah saja., oleh karna itu mari bersma-sama kita beralih menggunakan bahan organik yang lebih mudah terurai. Maka dari itu pada tanggal 22 April 2024 mari Bersama-sama kita merawat bumi dengan melakukan gotong royong membersihkan sampah, menanam pohon, mengurangi penggunaan kendaraan dan sampah pelastik demi bumi dan untuk bumi

Komunitas Akarpohon Gelar Perayaan Buku “Musik Akhir Zaman” Karya Kiki Sulistyo

0

Mataram, MEDIA—Komunitas Akarpohon menggelar Perayaan Buku kumpulan cerita pendek (Kumcer) “Musik Akhir Zaman” karya Kiki Sulistyo yang diterbitkan Indonesia Tera, tahun 2024. Perayaan Buku itu digelar di Kedai Kojo, Jalan Udayana, Mataram, pada Sabtu, 20 April 2024.

Dalam acara tersebut, hadir Kiki Sulistyo selaku penulis, Ahmad Junaidi sebagai pembedah, Josephine Artia Gracia sebagai pemandu, serta ada penampilan dari Art of Distraction (A.o.D.) di akhir acara.

Buku kumcer Musik Akhir Zaman merupakan buku kumcer keempat Kiki Sulistyo, setelah menerbitkan kumpulan cerpen Belfegor dan Para Penambang (diterbitkan Basabasi, tahun 2018), Muazin Pertama di Luar Angkasa (DIVA Press, 2021), dan Bedil Penebusan (Marjin Kiri, 2021).

Dalam diskusi yang dipandu Josephine Artia Gracia, mahasiswi Ilmu dan Teknologi Pangan di Universitas Mataram dan aktif berkegiatan di Komunitas Senyum Puan, Kiki Sulistyo menyampaikan proses kreatif penerbitan buku Musik Akhir Zaman. Menurut Kiki, buku kumcer keempatnya ini berbeda dibandingkan tiga buku kumcer sebelumnya, terutama menyangkut proses produksinya.

“Tiga buku sebelumnya saya susun sendiri, cerpen-cerpen di dalamnya saya pilih sendiri dalam suatu konsep, tapi buku Musik Akhir Zaman ini tidak seperti itu,” ujar Kiki, peraih Kusala Sastra Khatulistiwa tahun 2017 untuk kumpulan puisinya Di Ampenan, Apalagi yang Kau Cari? (Basabasi, 2017).

Kiki menceritakan proses awal penerbitan Musik Akhir Zaman. Penerbit Indonesia Tera melalui akun media sosialnya mengumumkan penerimaan naskah cerpen dan novel sekitar bulan Mei 2021. Kemudian, Kiki mengirimkan naskah berisi 15 kumpulan cerpen dengan judul Musik Akhir Zaman.

Beberapa waktu kemudian, pihak penerbit menerima naskah itu. Editor menyusun ulang naskah buku kumcer, dari konsep awal yang ditawarkan Kiki dengan beberapa cerpen dari materi yang dikirim belakangan. Maka muncullah kumcer Musik Akhir Zaman versi yang diterbitkan tahun 2024 ini.

Proses produksi kumcer Musik Akhir Zaman juga berlangsung relatif lama. Kiki menyebutkan, perjalanan naskah Musik Akhir Zaman dimulai dari Mei 2021 sampai Februari 2024. “Sangat berbeda dengan buku kumcer lainnya (yang proses produksinya relatif lebih cepat),” ujar peraih Penghargaan Sastra 2023 dari Kemendikbudristek kategori kumpulan puisi untuk buku Tuhan Padi (Akarpohon & Halindo, 2021).

Kiki juga mengakui beberapa orang menganggap cerpen-cerpennya aneh atau cukup membingungkan. Menurutnya, sastra, seni atau semua ilmu pengetahuan harus dilihat sebagai sistem terbuka.

“Sastra/seni atau ilmu pengetahuan menjadi baik, organik, dan tumbuh ketika menjadi medan dialektis. Sistem tertutup membuatnya tidak akan berkembang. Kalau ditanya cerpen saya membingungkan, karena saya menempatkannya dalam suatu medan dialektis, sistem yang terbuka,” jelas Kiki.

Pembedah buku Musik Akhir Zaman, Ahmad Junaidi menjelaskan, koleksi cerpen Musik Akhir Zaman ini menolak lengkungan arus sungai naratif dan ritme yang tradisional. Sebagai gantinya menyajikan narasi yang terfragmentasi dan nonlinear yang mendorong batas-batas bentuk dan gaya, seperti dalam cerita pendek berjudul Nevermind 27.

“Saya menangkap cerita-cerita Kiki yang mengeksplorasi tema identitas masa lalu Indonesia, ingatan akan tokoh-tokoh legendaris orde baru, dan realitas filsafati manusia, sering kali membaurkan batas-batas di antara mereka dengan cara yang dapat menjadi menarik sekaligus membingungkan,” ujar Ahmad Junaidi, yang merupakan Dosen Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Mataram.

Penggunaan teknik-teknik yang tidak konvensional oleh Kiki seperti pergeseran sudut pandang pada Hukum Chekov yang ternyata pistolnya tak terpakai; akhir yang mendadak seperti pada Cerpen Pemeran Utama Langsung Mati Pada Menit Pertama; dan cerita yang lucu tapi ia tidak tahu kenapa itu lucu di cerpen Dukun Telinga, mungkin membuat pembaca merasa linglung dan emosinya tidak seimbang.

“Tetapi juga memprovokasi pemikiran dan introspeksi: apa iya buku ini harus saya selesaikan. Untuk apa saya membeli hal yang akan membungkan saya? Ajaibnya, saya tetap membaca meski bingung. Karena saya yakin, kalau di pembacaan pertama saya bingung, maka di pembacaan kedua saya pasti akan lebih bingung. Kenapa lanjut membaca? Karena saya menyukai keberanian penulis untuk mengambil risiko dan menantang status quo. Menantang yang kuasa,” jelas Ahmad Junaidi.

Menurutnya, buku ini mengundang pembaca untuk merangkul ketidakpastian dan menjelajahi kehalusan kondisi manusia yang banyak tak selesai dengan dirinya, karena tak puas dengan apa yang ada–seolah-olah semua harus menjadi tragedi atau komedi.

“Jadi cerita-cerita Kiki banyak yang sangat saya nikmati tak hanya sebagai gudang acuan nama-nama yang terkenal, meski implisit. Juga ada pemaknaan yang harus saya lakukan dalam cerita-cerita yang saya pahami di bagian-bagian tertentu,” ujar Ahmad Junaidi.

Perayaan Buku Musik Akhir Zaman ditutup dengan penampilan A.o.D. (Art of Disraction), kelompok pekerja musik asal Mataram yang mengeksplorasi bunyi derau sebagai bangunan artistik untuk efek distrasi.(albn)

BEM UNRAM Adakan Gerakan Berbagi Paket Berbuka dan Sahur Selama Bulan Ramadan

0

UNRAM, MEDIA—Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram ( BEM UNRAM) 2024 Laksanakan Gerakan Mahasiswa Berbagi di Bulan Ramadhan ( GEMBIRA) sekitar 600 paket menu berbuka dan sahur selama 5 Hari.

Yoga selaku Mentri Sosial dan Masyarakat BEM UNRAM 2024, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk BEM Unram hadir untuk masyarakat di bulan ramadhan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud hadirnya BEM Unram ditengah Masyarakat dan Bulan ramadhan sebagai momentum untuk berbagi berkah dengan sesama, ” ucapnya.

Kegiatan berbagi ini diketahui sudah berlangsung selama 3 hari dengan total yang sudah dibagikan 360 paket, dengan 100 paket buka puasa dan 20 Paket sahur per hari.

Diketahui sumber anggaran dari kegiatan ini adalah donasi dan sponsorship.


Kegiatan ini mulai terlaksana tanggal 25 Maret sampai dengan 29 Maret 2024 dan direncanakan akan ditutup dengan Bakti Sosial yang akan dilaksanakan di Panti asuhan SLB A YPTN pada hari jumat. (albn/Adventorial)

Lama Tak Kelihatan Batang Hidungnya, BEM Unram Sibuk Bagi-bagi Kursi ?

0

UNRAM, MEDIA—Hampir dua bulan berlalu sejak terpilihnya Ketua dan Sekjend BEM Unram periode 2024 tepatnya pada 31 Januari yang lalu. Namun, hingga saat ini Ketua dan Sekjend BEM Unram yang baru tak kunjung juga menampakkan batang hidungnya.

Padahal dalam beberapa bulan ini isu internal di Kampus kian menjamur lantaran kosongnya kursi kepengurusan BEM Unram yang seharusnya mengurusi ini. Lantas kemana BEM Unram, kenapa hingga saat ini mereka tak kunjung menampakkan batang hidungnya?

Beberapa Organisasi mahasiswa ditingkat Universitas Mataram turut mempertanyakan kemana BEM UNRAM yang belum juga menampakkan dirinya tersebut.

Ketua Grahapala Rinjani, Cahyadi Isnul Amin mengatakan bahwa perkara ini tentu saja bisa menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi Mahasiswa..


“Kehadiran yang konsisten dalam jabatan itu penting untuk menjaga kelancaran dan konsistensi organisasi,” Ungkapnya.

Cahyadi juga membeberkan bahwa setelah sekian lama terpilih, Sekretariat BEM Unram tidak pernah di isi dan bahkan tidak pernah ada orang di sekret, berbanding terbalik dengan kepengurusan sebelumnya yang selalu ramai.


“Jadi kalau sekretnya saja sering kosong, bagaimana kami sebagai mahasiswa bisa menjalin silaturrahmi dan komunikasi yang baik sama teman-teman BEM untuk menyuarakan pendapatan dan aspirasi kami terhadap kebijakan kampus, ” Ucapnya.

Tidak hanya Ketua Grahapala, Ketua Wahana Mahasiswa Pengabdi Masyarakat(WMPM), Zulkarnaen Rahadi juga turut bersuara mengenai hilangnya BEM Unram.

Menurutnya, memang BEM Unram sempat terlihat. Namun saat ini terlalu berfokus pada kondisi luar kampus dan seakan mengabaikan kondisi internal kampus.


“Saya lihat BEM Unram banyak berfokus dipermasalahan Nasional dan melupakan banyak persoalan internal yang belum diselesaikan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM Unram, Herianto, akhirnya bersuara. Ia membeberkan alasan kenapa BEM Unram yang seakan menghilang, dikarenakan masih dalam penyesuaian kepengurusan.

“Pasangan Ketua dan Sekjen adalah pasangan yang diusung oleh 2 koalisi sehingga pembagian struktur di BEM 2024 ini sistem bagi kursi. Inilah yg menyebabkan BEM sekarang jarang kelihatan Karena dalam tahapan penyelsaian struktur pengurus,” Bebernya.

“Kemarin data pengurus yang sudah rampung kami serahkan ke birokrasi pada tgl 14 Maret sehingga kami tunggu SK resmi keluar dulu biar legalitas kami ada untuk bergerak sebagai BEM di Unram,” Sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan ke semua ormawa baik yang ada di tingkat Universitas maupun Fakultas. (albn)