25.5 C
Mataram
Tuesday, May 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 24

Mahasiswa Sosiologi Lakukan Sosialisasi Tentang Cara Mengurangi Dampak Sampah di TPQ Insan Cerdas.

0

Lotara, MEDIA—Mahasiswa Prodi Sosiologi, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik p(FHISIP) Universitas Mataram (Unram), lakukan sosialisasi tentang cara mengurangi dampak Sampah di TPQ Insan Cerdas, Desa Montong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini mahasiswa Sosiologi memberikan sosialisasi dan edukasi tentang cara pengurangan dampak sampah.

Program ini ditujukan untuk anak anak sd yang berumur 7-8 tahun, yang membutuhkan penjelasan lebih aktif tentang cara pengurangan dampak sampah.

Mina Ulfa, ketua kelompok sosialisasi mengungkapkan bahwa cara pengurangan dampak sampah harus ditanamkan sejak kecil.

“Karena mulai dari anak anak kita bisa mengajarkan hal yang positif,dan hakikatnya anak anak sangat bisa mencontoh dan menerapkan apa yang mereka lihat dari orang dewasa”. ungkapnya

Mina Ulfa juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan anak-anak bisa ikut mengurangi dampak sampah.

“Tujuan sosialisasi yang dilakukan yaitu untuk meminimalisir anak anak agar bisa mengurangi dampak sampah dengan cara membuang sampah pada tempatnya, agar kehidupan sehari hari terasa nyaman dan aman.” Lanjutnya

Hayati Hasna, Pemilik TPQ merasa senang TPQnya bisa menjadi tempat penyaluran info dari mahasiswa.

“Saya merasa senang, karena TPQ saya bisa menjadi tempat penyaluran ilmu dari adek-adek mahasiswa, dan ini juga bermanfaat bagi anak-anak TPQ”. Ungkapannya

Pada pelaksaan program ini melakukan koordinasi dengan kepala dusun, pemilik rumah TPQ Insan cerdas dan masyarakat, dengan jumlah peserta 30 orang.(albn/adventorial)

Mahasiswa Prodi Sosiologi Adakan Sosialisasi Pencegahan Buang Sampah Sembarangan di Yayasan Attohiriyah Alfadiliyah

0

Loteng, MEDIA—Mahasiswa Prodi Sosiologi, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Univeristas Mataram (UNRAM), adakah Sosiologi Pencegahan Buang Sampah Sembarangan di Yayasan Attohiriyah Alfadiliyah, Desa Motong Tetep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Dalam pelaksaan program ini mahasiswa Sosiologi memberikan sosialisasi dan edukasi tentang dampak negatif pembuangan sampah sembarangan.

Program ini ditujukan untuk siswi Kelas 7 yang berumur 13-14 tahun, Yang tergolong membutuhkan edukasi tentang pembuangan sampah pada tempatnya

Nurcholis Majid, selaku ketua Kelompok, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini.

” Kami bertujuan supaya ada kesadaran dari siswa siswi terhadap lingkungan dan kebersihan sekitar, nantinya mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat” Ungkapnya.

kegiatan juga mendapat dukungan penuh oleh Marzuki Ahmad S.P.d selalu Kepala Yayasan Attohiriyah Alfadiliyah.

“Sosialisasi yang dilakukan oleh adek-adek mahasiswa tetang masalah buang sampah sembarangan sangat bagus untuk siswi kami” Ujarnya

Dengan adanya kegiatan ini Marzuki Ahmad S.P.d berharap siswi di Yayasan Attohiriyah Alfadiliyah dampak positif.

“Dengan trealisasi program ini diharapkan dapat memberika dampak positif pada siswi dalam bentuk lingkungan yang bersih dan nyaman”. Lanjutnya

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2023 , dengan Jumlah peserta 25 Siswi.(albn/adventorial)

Mahasiswa Sosiologi Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Wisata Sesaot

0

Lobar, MEDIA—Mahasiswa Prodi Sosiologi, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Univeristas Mataram (UNRAM), lakukan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah di Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat,NTB.

Desa Sesaot, yang terkenal dengan keindahan alamnya dan menjadi destinasi wisata, seringkali menghadapi permasalahan sampah yang mengancam kelestarian lingkungan dan kenyamanan pengunjung. Untuk mengatasi masalah ini, mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram mengadakan serangkaian program edukasi dan peringatan bagi masyarakat desa.

Program dilaksanakan adalah pemasangan poster di area sungai yang banyak sampahnya dan memberikan plastik sampah kepada masyarakat yang tinggal di area sungai supaya tidak membuang sampah langsung ke sungai.

Dari pengakuan salah seorang warga bawah pemerintahan desa tidak terlalu memperhatikan masalah sampah yang ada disungai, akhirnya sebagaian masyarakat juga ada yang di bakar,dan di kubur.

Ketua Tim Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram, Mualan Tunandar Hakti, menyampaikan pentingnya keterlibatan pemerintah atau pihak desa dalam gerakan ini.

“Kami percaya bahwa perubahan yang berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Melalui gerakan bebas sampah ini, kami berharap masyarakat Sesaot dapat mengelola sampah mereka dengan lebih baik dan menjadikan desa ini lebih bersih dan menarik bagi wisatawan,” ujarnya

Mualan Tunandar Hakti juga menyampaikan harapan kelompoknya supaya memberi dampak positif dan berkelanjutan.

“Dari program kami buat semoga , gerakan bebas sampah di Desa Wisata Sesaot diharapkan dapat membawa perubahan positif yang berkelanjutan. Tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat citra desa sebagai destinasi wisata yang bersih dan ramah lingkungan.” Lanjutnya

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, M.HAFIZUL FAHMI S.E, mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa Universitas Mataram ini.


“Kami sangat berterima kasih atas usaha dan kontribusi dari para mahasiswa. Program ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga kami tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 27 Mei 2024.(albn/advetorial)

Deklarasi APATIS di Mataram, Sekaligus Layangkan Somasi ke Presiden dan Mendikbud

0

Unram, MEDIA— Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) mendeklarasikan keberadaannya di Mataram sekaligus layangkan somasi ke presiden joko widodo dan Mendikbud tolak biaya pendidikan mahal.

APATIS sendiri merupakan Sekumpulan organisasi-organisasi yang bergerak pada gerakan menolak uang kuliah mahal dimana berjejaring dengan APATIS yang skala pergerakannya berada di tingkat nasional.

Hingga deklarasi dan pelayangan somasi, beberapa lembaga di Mataram sudah tergabung dalam bagian APATIS, diantaranya :

  1. FMN SECABANG Mataram
  2. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Mataram
  3. BEM FKIP Universitas Mataram
  4. UKPKM MEDIA Universitas Mataram
  5. LPM PENA Kampus
  6. UKM Pilar Seni Undikma
  7. Lingkar Studi Mataram
  8. Forum Mahasiswa Lombok Timur (FORMASTIM)
  9. Himpunan mahasiswa peneliti dan pengkaji kemasyarakatan (HMP2K) Universitas Mataram
  10. Wahana mahasiswa pengabdi masyarakat Universitas Mataram

Somasi yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut disampaikan dalam bentuk pengambilan video, yang berlokasi di Lapangan Rektorat Unram.

Adapun beberapa tuntutan yang di layangkan pada saat somasi, diantaranya :

  1. Cabut Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
  2. Kembalikan rumus Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah (BOPTN dan BPPTNBH), yang wajib mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, ortu mahasiswa atau pihak lain yg membiayainya.
  3. Tingkatkan sekurang-kurangnya dua kali lipat anggaran BOPTN dan BPPTNBH, lalu alokasikan untuk memberi subsidi tarif UKT mahasiswa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
    Belanja Daerah (APBD).
  4. Wajibkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerapkan UKT golongan 1 (nol rupiah) dan UKT golongan 2 (500.000 s/d 1.000.000 rupiah) pada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi sekurang-kurangnya 40% dari seluruh populasi mahasiswa di suatu PTN, di luar mandat program KIP-K dan beasiswa.
  5. Kembalikan pungutan tunggal dalam sistem UKT, dengan melarang penerapan IPI di kampus-kampus dan termasuk segala pungutan di luar UKT (seperti pungutan KKN, KKL, praktikum, yudisium, wisuda, dsb).
  6. Terapkan kebijakan tarif UKT regresif (tarif yang mengalami penurunan nominal secara periodik) sekurang-kurangnya 10% setiap tahun untuk diberlakukan ke semua PTN, seiring dengan penambahan BOPTN
    ke semua PTN.
  7. Terapkan indikator penempatan mahasiswa dalam golongan UKT secara nasional, dengan mempertimbangkan aspek-aspek sekurang-kurangnya kemampuan ekonomi dan jumlah tanggungan keluarga/wali mahasiswa. Indikator tersebut harus diumumkan secara transparan kepada publik.
  8. Batalkan seluruh kerjasama pinjaman dana pendidikan (student loan) antara perusahaan-perusahaan lembaga keuangan (perbankan maupun perusahaan pinjaman online) dengan perguruan tinggi.
  9. Anggarkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) pada semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersifat nirlaba, yang fokus dialokasikan untuk penurunan tarif uang kuliah mahasiswa PTS yang kurang mampu secara ekonomi.
  10. Wajibkan perguruan tinggi untuk melibatkan civitas akademika (mahasiswa, dosen, dan pekerja kampus) secara terbuka dalam setiap perencanaan, perumusan, dan pengambilan kebijakan perguruan tinggi yang berdampak pada civitas akademika.

Menurut Ahmad badawi selaku Tim Hukum APATIS, arah gerakan yang dilakukan oleh APATIS mataram mengarah pada gerakan melawan dan menentang segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Dunia pendidikan hari ini sudah tidak berorientasi untuk mencerdaskan rakyat Indonesia akan tetapi lebih mementingkan profit atau keuntungan kapitalis birokrat yang semakin hari semakin menghisap mahasiswa dan orang tua,” ungkapnya.

Lanjut, menurut Badawi Semua organisasi bisa tergabung ke dalam APATIS karna menyangkut kepentingan semua masyarakat.
“Dalam aliansi ini semua organisasi bisa tergabung karena berbicara mengenai masalah pendidikan adalah masalah seluruh mahasiswa dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

Badawi juga membeberkan dalam waktu dekat APATIS Mataram akan mengadakan diskusi publik di barengi dengan pentas kesenian.

“Dalam waktu dekat hal-hal yang akan di lakukan dalam aliansi ini membuat agenda agenda yg menyuarakan tentang komersialisasi, liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Seperti diskusi publik yg di barengi dengan kesenian untuk pencerdasan ke massa luas,” pungkasnya. (rdy)

Pemutusan Aliran Air Bersih di Desa Gili Indah, Masyarakat Tuntut Solusi dari Pemerintah

0

Lotara, MEDIA—Kurang lebih sudah dua minggu aliran Air bersih ke gili meno dan beberapa titik di gili trawangan desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara diputus akibat dari konflik dari PT penyalur air bersih dan Pemerintah Kabupaten.

Sebenarnya tidak hanya sekali penutupan air bersih ini dilakukan sudah beberapa kali akibat dari konflik kepentingan tersebut.

Dari tim media Unram.com bersama dengan Keluarga Mahasiswa Hukum Lombok Utara (KMH Lotara) Fakultas Hukum Universitas Mataram ( FH Unram) , pada hari Minggu 2 Juni 2024, turun kelapangan melihat kondisi masyarakat yang terkena dampak dari penutupan Air Bersih ini.

Di Desa Gili Meno, KMH Lotara melakukan audiensi dengan masyarakat yang terdampak oleh pemutusan Air bersih yang dilakukan, ternyata banyak para penguasa juga mengeluarkan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang diserap, dari salah satu warga yang tinggal di Dusun Gili Meno. Berminggu-minggu diputusnya akses air, menyebabkan warga terpaksa membeli puluhan air galon setiap hari.

Salah seorang manajer dari pengelolaan penginapan di Gili Meno mengeluhkan tentang Air Bersih ini, karena untuk menuhi kebutuhan Hotel harus membeli bergalon-galon air.

“Hotel yang sy kelola ada 80 kamar, Sy harus membeli ratusan air galon untuk menuhi kebutuhan dari pengujung hotel kami, ini sangat memberatkan untuk kami sebagai pengelola hotel” Ungkapnya.

Salah satu tokoh masyarakat, Pak Kamri menyampaikan bahwa sangat miris melihat kondisi Gili sekarang ini.

“Anak-anak kami kesulitan air untuk mandi saat berangkat sekolah, hewan ternak pun pemeliharaan nya sulit. Air merupakan hajat orang banyak, jangankan orang hidup orang matipun butuh air,” bebernya

Pak Kamri, menambahkan bahwa kami disini sudah berkorban banyak untuk membuat Gili sampai sekarang dan bisa dibilang pendapat pajak dari tiga Gili ini besar untuk Pemerintahan Kabupaten lombok utara.

“Kami masyarakat Gili meno sudah banyak sekali berkorban untuk bisa membuat Gili meno sampai dikenal luas, sekarang kami hanya menuntut penyaluran air besih untuk masyarakat dan pemerintah hanya meminta kami untuk bersabar. ” Lanjutnya

Dari video yang beredar statment dari Bupati Lombok Utara H. Johan Samsu, S.H., menyampaikan bahwa ada keberpihakan ke salah satu PT.

” Kepada masyarakat untuk bersabar dan aset PT. Berkah Air Laut ( PT. BAL) harus di akui sisi oleh PT Tiara Citra Nirwan (PT TCN). Ucap Pak bupati.

Kenapa PT Tiara Citra Nirwan (PT TCN), yang harus mengambil alih aset PT Berkah Air Laut (PT. BAL) ?

“Karna kita sudah kerja sama dengan PT. TCN jadinya Aset itu harus mereka yang ambil alih, supaya tidak kebangun lagi dan kalau Pemerintah juga kekurangan dana” Lanjutnya.

M. Paizir, Ketua Umum KMH Lotara FH Unram, menyayangkat tidak ada respon cepat dari Pemerintah Lombok Utara.


“Saya menyayangkan lambatnya penangan masalah air ini dari pemerintah, karena ini merugikan masyarakat” Ucapnya

Selain itu Paizir juga menuntut Bupati Lombok Utara Untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Saya selalu Ketua KMH Lotara menuntut Pak Bupati Lombok utara segera menyelesaikan masalah air bersih ini dan tidak fokus kepada konflik dari kedua PT tapi fokus terhadap Permasalahan masyarakat” Lanjutnya. (albn/srh)

OISHI Bertajuk Kebebasan Berekspresi Melalui Karya Seni di Indonesia Ala WMK

0

Unram, MEDIA—Unit Kegiatan Fakultas (UKF) Wahana Minat dan Kegemaran (WMK) Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Mataram (Unram), kembali adakan Obrolan Ini Seputar Hukum dan Seni (OISHI) yang Ke-3, dengan tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sabtu. (01/06).

Kegiatan bincang hukum dan seni kali ini mengusung tema “Kebebasan Berekspresi Melalui Karya Seni di Indonesia”.

Menurut Sweet WMK, Alifya Yumna Amri kenapa OISHI tahun mengangkat tema ini dikarenakan akhir-akhir ini kebebasan berekspresi sangat di batasi.

“Karena beberapa tahun belakangan kami masih sering melihat pembatasan yg sangat-sangat ketat dalam berekspresi melalui karya seni di Indonesia terutama dalam masa pandemi dan mendekati pemilu, oleh sebab itulah kami mengangkat tema tersebut” Ungkap Alif

Kegiatan OISHI ketiga ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Sahrudin S.H., M.H., dengan penyampaian dukungan penuh terhadap kegiatan- kegiatan mahasiswa.

Ketua Panitia OISHI 2024, M. Warisul Hadi banyak sekali hiburan yang akan ditampilkan dalam acara ini.

“Dalam event OISHI ini akan ditampilkan berbagai pertunjukan seni seperti Fire dance, tari tradisional dan monolog yang konsepnya mengenai kebebasan berekspresi, talent nya kebanyakan merupakan anggota WMK FHISIP yang sudah dibina,” ucapnya.

Dalam bincang Hukum dan Seni ngehadirkan dua pemateri yaitu Lalu Saipudin S.H., M.H. ( Dosen Hukum Pidana FHISIP Unram) dan Mahzan Syaro’ir S.Pd. ( Art Teacher and Kurator).

Mahzan Syaro’ir S.Pd, Art Teacher dan Kurator, mengungkap Kebebasan berekspresi merupakan pondasi untuk menciptakan karya seni.

“Kebebasan berekspresi merupakan pondasi untuk menciptakan karya seni, banyak media yang bisa digunakan dalam berekspresi sebagai contoh dalam lukisan tidak hanya kanvas tapi melalui media digital dan lain sebagainya,”papar Mahzan

Mahzan juga mengapresiasi cara WMK menyulap parkiran menjadi tempat penyelenggaraan acara yang bernilai seni.

Sejalan dengan hal ini, Lalu Saipudin S.H.,M.H, Dosen Hukum Pidana Fakultas FHISIP Unram yang akrab disapa Miq Gayep, menyampaikan pendapatnya mengenai kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi merupakan pondasi atau roh dalam negara demokrasi, Indonesia dalam pasal 28 E sudah mengatur hal ini, ruang konstitusional ini merupakan wadah bagi mahasiswa yang menjadi ujung tombak untuk menyampaikan aspirasi.

“Melalui ruang kritik yang dinamakan seni, Kritik menjadi obat untuk pemerintahan, jika tidak diberikan kebebasan berekspresi maka negara ini termasuk diktator,”paparnya

“Ketika seni mati, maka tidak ada lagi kehidupan yang menarik di dunia ini,” pungkas Miq Gayep.

OISHi tahun ini turut mengundang seluruh Ormawa se-FHISIP Unram, Paguyuban se-FHISIP, Wakil Dekan III dan Mahasiswa Umum.

Dalam acara ini dimulai dari jam 17.00-22.30 Wita dan di hadir kurang lebih 100 Audiens.(srh/adventorial)

Mahasiswa Sosiologi Adakan Sosialiasi Cegah Anemia

0

Lobar, MEDIA—Mahasiswa Program Studi Sosiologi melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan anemia pada Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tegar kelana Suranadi, Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat.

Sekolah Yayasan Swasta yang di kepalai langsung oleh Surati, S.Pd.,M.Si merupakan gabungan sekolah yang antara lain (TK, SD, SMA Dan SMK) yang bercampur dalam satu tempat dan berlokasi di JL. Wisata Suranadi.

Dalam pelaksanaan program ini Mahasiswa memberikan sosialisasi dan edukasi tentang dampak penyakit anemia, Sekaligus dalam bentuk pemberian tablet penambah darah.

Program ini dimaksud untuk Siswa SMP kelas 8 dan 9 yang berumur 13-14 tahun keatas yang tergolong membutuhkan pembagian tablet penambah darah dengan siswa hampir 20 kuota Lebih Siswa yang tergabung.

Pada Pelakasanaan program ini, melakukan kolaborasi pemberian obat dengan Pihak, Unit Usaha Teknis (UPT) puskesmas Setempat. yang beralokasi tidak jauh dengan jarak sekolah di desa suranadi dipusat yayasan Sekolah tegar kelana.

kepala Puskesmas H. Bilia Milkan S,ST. menanggapi bahwa program mahasiswa sekarang akan di lanjutkan pada program kami di bulan Juni.

“Sebenarnya dari pihak puskesmas juga sedang mengadakan program kesehatan Setelah adek-adek mahasiswa, program lanjutan. ” Ungkapnya.

Rauhul Yani yang kerap disapa Yani, anggota kelompok menjawab dalam pelaksanaan program ini, UPT Puskemas sangat di butuhkan dalam bentuk Mensuplay obat-obatan yang diperlukan. Dan dikontrol langsung oleh pihak puskesmas.

“Kami dari anggota kelompok sebenarnya bersosialisasi sebelumnya dengan mengirim surat bantuan obat lewat Puskesmas tersebut, dengan bertujuan berkolaborasi. ” Ujarnya

Dengan terealisasinya program tersebut diharapkan dapat memberikan Evaluasi, dan Pencegahan penyakit terhadap Siswa, Dalam bentuk harapan generasi yang sehat.

“Dalam bentuk sosialisasi maupun edukasi hal ini merupakan bentuk moral, dalam upaya mencerdaskan anak bangsa guna mewujudkan generasi yang sehat.” Lanjutnya (srh/Adventorial)

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di NTB Gelar Aksi di DPRD

0

Mataram, MEDIA—Puluhan jurnalis Koalisi kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat (NTB), Menggelar aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Selasa. (21/05).

Aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Koalisi kebebasan pers, terhadap RUU Penyiaran Pasal 42 dan 50B ayat 2C. Yang dinilai mengancam kebebasan pers karena melarang jurnalisme investigasi dan pengambil alihan wewenang jurnalis, oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pasal 42 RUU Penyiaran, (1) Muatan jurnalistik dalam Isi Siaran Lembaga Penyiaran harus sesuai dengan P3, SIS, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 50B ayat 2C RUU Penyiaran,(2) Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai;. Poin C, penayangan eksklusif jurnalistik investigasi;

Muzakir, anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam orasinya menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, untuk menolak RUU ini. Karena dinilai mengandung beberapa pasal yang kontroversial dan berpotensi mengancam kebebasan pers, secara independensi terhadap media yang ada di Indonesia. Diketahui RUU penyiaran 2024, merupakan revisi UU Penyiaran No. 32 tahun 2003.

“Tolak RUU yang mengekang kebebasan pers apapun dalilnya, kebebasan pers merupakan nyawa untuk terwujudnya kebebasan yang pers yang sehat dan bermartabat”. Orasinya

Massa aksi juga meminta peninjauan ulang kepada DPR, tentang pelarangan jurnalisme investigasi. Pelarangan ini dinilai akan mengkebiri fungsi pers, sebagai pilar demokarasi.

Muhammad Kasim anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), juga turut mengungkapkan keresahan nya, terdapat lima poin permasalahan RUU Penyiaran, pertama terkait larangan jurnalisme investigasi.

“Produk investigasi kita anggap kasta tertinggi, dikarenakan resiko yang tinggi dan membutuhkan waktu yang lama. Nah ketika hal ini dibatasi hal ini merupakan pola pemerintah untuk membredel produk jurnalistik,” papar Kasim.

Kemudian Kasim juga menyampaikan, terkait kewenangan KPI yang nantinya berhak menyensor berbagai konten di internet, serta harus sesuai dengan Standar Isi Siaran (SIS). Pembungkaman kebebasan berekspresi lewat ancaman kabar bohong dan pencemaran nama baik. Dalam Pasal 50B ayat 2K. “Ini dilematis, hal ini dapat menjadi pintu masuk bagi misalnya pejabat, untuk menggungat produk jurnalistik,” lanjutnya.

Pembatasan kepemilikan perusahaan media, tidak lepas dari RUU Penyiaran ini, bagaimana nantinya nasib keberlanjutan media lokal? Hal ini tentu nantinya hanya memberikan peluang bagi orang tertentu mengenai kepemilikan media.

Tidak hanya itu, draft RUU Penyiaran juga melarang tayangan yang menampilkan perilaku yang mengandung LGBT. “AJI mengganggap RUU Penyiaran mengancam kebebabasan berekspresi di Indonesia, mengancam kebebasan berekspresi bagi kesenian lokal di media, “pungkas nya.

Kolalisi kebebasan Pers yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(srh)

Romantisasi Perpisahan

0

Oleh : EL

Pada sendunya pagi ini, mega-mega mulai menjelma kelam. Mengoyak perasaan yang agaknya sudah tak mampu ku redam. Kau berdiri di ujung jalan yang tengah kupijak kini. Ku tatap wajah indahmu, mungkin Tuhan ciptakan kamu saat ia sedang bahagia.

Namun, wajahmu yang biasanya tegas itu terlihat sedikit murung atau bisa kukatakan wajahmu seperti menyimpan kesalahan besar dibaliknya? Langkahmu yang gontai sedikit membuat getir di hatiku, lagi.

Seakan mengulang suatu memoar luka yang ingin kubakar saja. Sayang tak bisa.

“Maaf, aku tidak tahu bagaimana harusnya menjadi lelaki yang kamu impikan.” Katamu lemah.

Kau tinggalkan aku sendirian dalam gulita malam berbalut hujan ini hanya untuk memenuhi undangan singgah teman lamamu. Sedang kau tahu, aku benci gelap dan hujan.

“Kenapa seperti lemas sekali? Mas sakit?” Tanyaku bertubi tanpa membiarkan kamu sempat menyelesaikan langkahmu mendekatiku, aku takut.

“Jangan, jangan berlaku tidak ada sesuatu diantara kita sayang.” Ucapmu lesu, seperti ingin segera melepaskan batu besar yang kau pikul.

“Kau tahu, salahku kali ini tidak bisa dimaafkan, cinta!” Katamu, menghardik diri sendiri.

“Kau tahu mengapa ku maafkan salahmu sebelum-sebelumnya, mas?” Kau bergeming, menanti jawabanku.

“Aku hidup 23 Tahun dengan figur seorang ayah yang sempurna, juga kakak laki-laki yang tak pernah menyakiti perempuan,” ku hela nafasku berat.

“Maka itu, ekspektasiku pada lelaki yang menjadi pasanganku ya seperti yang selama ini aku lihat,” kau tampak mengangguk paham.

“Tapi, aku tahu kau tak punya kesempatan mencontoh figur laki-laki yang sebenarnya, kau hanya punya ibu dan kakak perempuanmu kan?” Tanyaku tak minat untuk dijawab.

“Aku paham, itulah kenapa aku bertahan dan memaafkan,” aku tersenyum mencoba mengelus jemarimu yang dingin berkeringat.

“Tapi, perselingkuhan tak pernah bisa ku terima dalam sebuah hubungan. Jadi, mari kita romantisasi perpisahan ini dengan berpisah baik-baik, mas.” Senyumku masih tulus meski ada raut tak terima pada keningmu.

“Jadi, kita sampai di sini saja ya?” Tanyamu menerawang awan yang sebentar lagi ikut menangisi keadaan kita ini.

Ruang tenang, 20 Mei 2024

Demo Tolak Kenaikan UKT, Rektor Unram Takut Temui Mahasiswa?

0

Unram, MEDIA—Aksi demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilaksanakan oleh massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat, Rabu (15/05).

Kenaikan UKT ini buntut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT), dan Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) di bawah Kemendikbudristek sebagai aturan pelaksananya.

Mengutif dari postingan @officialunram di Instagram,Kenaikan ini untuk Penyesuaian UKT Universitas Mataram Golongan III. Sedangkan UKT Unram pada Golongan I, II, IV, V, dan VI tidak mengalami perubahan. Adapun pada UKT Unram Golongan III diberlakukan penyesuaian karena nilai UKT 2023 untuk Golongan III di seluruh Program Studi masih di bawah nilai KIP-K, yaitu sebesar Rp2.400.000 per semester.

Meskipun aturan tersebut berdampak terhadap Mahasiswa baru, namun aliansi mengungkapkan bahwa metode penggolongan UKT grade 3 terhadap Mahasiswa baru tidak ber kesesuaian dikarenakan masih ada maba yang kurang mampu mendapatkan UKT golongan ke 3.

Tidak hanya menolak kenaikan UKT, gerakan ini juga menuntut beberapa permasalahan untuk diselesaikan di Unram, diantaranya :

  1. Tolak Kenaikan UKT
  2. Mendesak birokrasi Mencabut Implementasi UU PT No. 12 Tahun 2012
  3. Mendesak birokrasi untuk Transparansi Anggaran Keuangan BKT, BOPTN, dan KIP-K yang diterima mahasiswa.
  4. Mendesak birokrasi menghapus IPI dan Pungli
  5. Berikan kepastian waktu terhadap mahasiswa melakukan pengajuan banding UKT yang dilakukan.
  6. Libatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak kepada mahasiswa-mahasiswi, tidak melalui Sosialisasi dan Klarifikasi Semata
  7. STOP kekerasan SEKSUAL dan mendesak birokrasi mengevaluasi Satgas PPKS
  8. Hentikan tindakan premanisme terhadap mahasiswa melakukan gerakan
  9. Menuntut birokrasi menyelesaikan Dana Apresiasi yang mandet.

Aksi diawali sekitar pukul 10.00 Wita dengan penyampaian Orasi ilmiah dari massa aksi dari gerbang timur Rektorat Universitas Mataram sampai Depan Gedung.

Sekitar pukul 11.00 Wita Dari humas aksi menyampaikan bawah Rektor Unram Prof. Dr. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St, P.hD, akan menemui massa aksi didepan Lobi Gedung Rektorat.

“Rektor akan menemui kita di depan lobi rektorat pada pukul 11.30 wita dan massa aksi diminta kondusif,” Kata Humas Aksi.

Namun, setelah massa aksi sampai didepan Lobi Rektorat, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mataram (WR 3 Unram), Dr. Sujita, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Rektor Unram sedang berangkat ke luar daerah.

“Sekarang Pak Rektor Sedang Berada di Riau dan tidak bisa menemui Massa Aksi” Benernya.

Merasa dibohongi, massa aksi sempat tidak kondusif. Namun dari beberapa pertimbangan massa aksi akhirnya terus melakukan orasi ilmiahnya hingga berujung dialog dengan WR 2 dan WR 3.

Dengan tidak hadirnya Rektor Menemui massa aksi, Sekjend BEM Unram, Yudiatna Dwi Sahreza mengungkapkan kekecewaannya terhadap Rektor Unram.

“Kami dari teman-teman aliansi sangat kecewa terhadap Rektor Unram yang tidak menemui massa aksi, ” Ungkapnya.

Aksi ditutup dengan pembacaan Surat Terbuka yang dilayangkan kepada Mentri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.

“Hak bukanlah hal-hal yang harus diminta-minta, tetapi suatu hal yang harus direbut” Disampaikan Sekjen BEM Unram.

Aksi kemudian diakhiri sekitar pukul 13.20 Wita. (albn)