24.6 C
Mataram
Wednesday, June 10, 2026
spot_img
Home Blog Page 83

Pemira, Unram, dan Miniatur Ketatanegaraan Mahasiswa

0

Oleh: Fathul Khairul Anam

 

Konsep pembagian kekuasaan dengan model Trias Politika hampir diadopsi oleh semua negara. Model pembagian kekuasaan ini memisahkan 3 komponen yang berbeda yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam praktik bernegara, sebut saja eksekutif dipegang oleh Presiden, legislatif dipegang oleh dewan perwakilan rakyat, dan Yudikatif dipegang oleh lembaga peradilan/hukum.

Sistem ketatanegaraan mahasiswa tidak jauh beda dengan konsep yang senyata-nyatanya, seperti praktik yang ada dalam negara Indonesia. Minimal dalam praktiknya pada tingkat mahasiswa telah menempatkan organisasi yang bergerak pada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada kebiasaan umumnya, mahasiswa telah memberikan penyebutan khusus pada 3 organisasi tersebut, meskipun ada kampus memberikan penyebutan yang berbeda.

Selanjutnya para aktivis mahasiswa biasa menyebut organisasi eksekutif disebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dipimpin oleh presiden mahasiswa/ketua BEM, organisasi legislatif disebut Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan organisasi yudikatif disebut Mahkamah Kehormatan Mahasiswa (MKM) yang dipimpin oleh Ketua MM.

BEM merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki peran strategis dan membawahi banyak organisasi mahasiswa. BEM adalah lembaga khusus yang bergerak dalam advokasi masalah mahasiswa & rakyat. Keberadaan BEM ada pada tingkat Universitas dan Fakultas. Ketua BEM dipilih oleh mahasiswa melalui pemilihan raya mahasiswa.

Kemudian, DPM merupakan organisasi perwakilan dari seluruh mahasiswa yang ada. DPM memiliki Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Aturan yang dibuat khusus mengatur kehidupan organisasi mahasiswa itu sendiri. Anggota DPM dipilih oleh mahasiswa dalam pemilihan raya mahasiswa, selanjutnya ketua DPM dipilih secara musyawarah mufakat oleh anggota DPM terpilih.

Terakhir, MKM merupakan organisasi tunggal yang bergerak dalam menegakkan aturan yang sudah dibuat DPM, menangani gugatan permasalah mahasiswa, dan sengketa menangani sengketa Pemira. Anggota MKM ditunjuk (perwakilan) oleh Presiden mahasiswa dan ditunjuk (perwakilan) oleh Ketua DPM. Selanjutnya untuk ketua MKM dipilih oleh anggota MKM itu sendiri.

Khusus pada kehidupan organisasi mahasiswa di Universitas mataram hanya mengatur adanya BEM & DPM, tanpa adanya organisasi yang bergerak dibidang yudikatif. Hal ini tentunya akan berimplikasi pada mekanisme penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran organisasi dan pelanggaran aturan organisasi mahasiswa. Termasuk pada proses penyelesaian masalah atau sengketa pemilihan raya mahasiswa.

Pada masalah adanya aturan yang bertentangan dengan aturan lainnya. Judicial review MKM tidak dapat dilakukan ditingkat organisasi mahasiswa Unram, organisasi tersebut tidak diatur (ada). Dalam menguji aturan tersebut terdapat beberapa pilihan selain judicial review, salah satunya ialah legislativ review.

Konsekuensi dengan tidak adanya lembaga yudikatif ialah dengan memilih jalur legislatif review. Kewenangan legislatif review ada pada organisasi yang bergerak dibidang legislatif yaitu Dewan perwakilan mahasiswa (DPM). Dalam hal ini DPM perlu mengamandemen aturan yang dianggap bermasalah dengan aturan yang diatasnya.

Selanjutnya, pada permasalahan sengketa pemilihan raya mahasiswa (PEMIRA), yang semula mesti diselesaikan dilembaga yudikatif mahkamah mahasiswa. Karena tidak ada, DPM dapar membuat aturan ketetapan DPM untuk membuat Tim Peradilan Independen yang fokus pada penyelesaian sengketa PEMIRA, termasuk konsep hukum acara PEMIRA.

Putusan yang dibuat oleh Tim Peradilan Independen dalam hal memutuskan sengketa PEMIRA bersifat final dan banding. Hal tersebut memiliki konsekuensi agar semua pihak baik dari penggugat dan tergugat dapat menerima putusan tersebut. Sebagai wujud dari pengakuan demokrasi & adanya sistem ketatanegaraan mahasiswa.

Sekalipun keluar dari ranah sistem ketatanegaraan mahasiswa yang berlaku, sebut saja menggugat ke rektor. Hal tersebut sangat menciderai kedaulatan mahasiswa yang mengakui & memiliki sistem ketatanegaraan mahasiswanya sendiri. Sebab intervensi birokrasi dalam arti keikutsertaan yang mendalam dalam kehidupan organisasi mahasiswa akan berdampak panjang. kecuali sudah keluar dari koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebut saja potensi adanya tindak pidana terjadi.

Intervensi birokrasi dalam hal ini rektor pada masalah tersebut berpotensi akan berbuntut panjang. Ketika rektor mengeluarkan surat keputusan rektor, tetap ada ruang untuk upaya hukum seperti gugatan ke PTUN sampai ke MA. Potensi adanya gugatan mahasiswa melawan rektor di PTUN akan panjang dan berdampak pada kedua belah pihak.

Hal ini sangat tidak senafas dengan keinginan mahasiswa agar dapat mandiri & berdaulat untuk mengatur & menjalankan kehidupan organisasi kampus. Disisi lain, sikap dewasa pada diri mahasiswa seharusnya juga sudah tertanam. Memilih jalan ricuh dan ribut ketika kalah oleh hasil putusan penyelesaian sengketa bukanlah jalan demokrasi mahasiswa. Kita (mahasiswa) tentunya harus tetap jalan juang dengan tidak mengedepankan ego.

Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia !

Penulis merupakan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Unram 2018

Kesatuan Tanpa Strata

0

Oleh: El

Di antara rintik hujan dan dinginnya malam
Aku dan kamu meringkuk di sini,
Mengahangatkan diri dengan kalam-kalam
Sajak puisi yang kelam

Rimba dan sulur-sulur air di bawah sana
Menambah gigil makin kuat terasa
Namun tak apa
Kali ini, kita bersama

Dengan kaki terseok-seok, tak tahu arah
Serta asa yang terkurung dan terjarah
Di tempat ini,
Kita coba temukan pemantiknya

Membakar ilalang yang menghalangi pandangan
Mengasah pedang ‘tuk tebas kebohongan
Yang menukik kebawah dan meladang ke atas

Di antara pena dan kertas
Kita coba satukan antusias
Mengasah tumpulnya kualitas
Meniti langkah yang penuh profesionalitas
Dan menyuarakan kebenaran yang berambang batas

Sebab di sini,
“Ya adalah ya
Tidak adalah tidak
Karena ragu-ragu adalah penghianat”

Malam keakraban, 2020

Surat Cinta

0

Oleh: Ulul Azmi

Teruntuk Kamu,

Cahaya indah di langit soreku yang sepi

Kau tak perlu tahu sehebat apa angkasa pada malamnya

Atau setinggi apa bintang berada

Dan yang harus engkau tahu seindah apa Ku lukiskan namamu

Pada akhirnya kau hembuskan aku dalam cinta.

Semoga engkau akan menjadi malam

Sebagaimana aku menjadi siang pada langit yang sama.

Terpilihnya Ketua dan Sekjen BEM Prodi di Bawah Rektor; Mengkhianati Tiga Himpunan dan Mencederai Demokrasi

0

Catatan: Khan AL Won

Pemilihan Ketua Badan Mahasiswa Eksekutif (BEM) Universitas Mataram (Unram) periode 2020-2021 masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Berbagai dinamika muncul silih berganti. Mulai dari peserta hingga penyelenggara.

Permasalahan Ketua BEM universitas belum selesai, kini, muncul permasalahan fakultas. Bagaimana tidak? Secara diam-diam, tidak ada hujan, tidak ada badai, secara tiba-tiba pasangan dari Sulaiman Perawira Sasakadi (Prodi Ilmu Komunikasi) dan Arshi Jaya Linggar Jati (Prodi Hubungan Internasional) sebagai Ketua dan Sekretaris BEM Prodi di Bawah Rektor.

Ketiga Himpunan; Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himikom), Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HMHI), Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) merasa kecewa dan merasa dikhianati dengan diangkatnya pasangan tersebut. Pasalnya, tidak ada sosialisasi terkait pembentukan BEM bagi ketiga prodi tersebut sebelumnya.

“Saya dan Ketua Himikom memberikan surat rekomendasi Adi untuk maju dalam calon Ketua BEM Universitas. Tapi justru digunakan sebagai pencalonan Ketua BEM Prodi di bawah rektor,” beber Ketua Himasos, Usmariadi saat dihubungi Media Unram, Kamis (19/11).

Orang yang biasa disapa Uus itu menjelaskan, Ia mengetahui pembentukan BEM di bawah prodi tersebut pada Januari 2021, namun pria kelahiran Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini tidak menyangka bahwa BEM tersebut dibentuk tahun ini.

Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi  (Himasos), Usmariadi. (MD/ist)

“Siapa yang tidak suka tiga prodi ini memiliki BEM? Tentu semua senang. Tapi, cara yang digunakan ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Ini mencederai demokrasi. Sesama mahasiswa politik kok saling memolitikkan,” lanjut Uus.

Sistem yang Tidak Jelas

Seperti yang diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, pemilihan Ketua DPM dan BEM, baik fakultas maupun universitas menggunakan sistem pemungutan suara. Seluruh mahasiswa Unram berhak memilih kandidat paslon sebagai Ketua dan Sekjen.

Namun, pada BEM prodi di bawah rektor ini menggunakan sistem yang tidak jelas. Mahasiswa Ilkom, HI, dan Sosiologi seakan-akan tidak diberikan hak untuk memilih. Tidak ada keterbukaan informasi terkait ini.

Hal itu diungkapkan oleh Uus pada saat pertemuan ketiga ketua himpunan prodi di bawah rektor, Kamis (19/11) malam, di meja bundar, halaman parkir gedung Fisipol.

Ketua HMHI, Lalu Mochamad Ridho Luthfi Nata juga mempertanyakan hal serupa. Menurutnya, bagaimana bisa pasangan Sulaiman dan Arshi menjadi Ketua BEM tanpa sistem yang jelas.

“Hingga hari ini, kita semua tidak mengetahui siapa Ketua KPRM prodi di bawah rektor. Kok bisa timelinenya keluar samaan dengan info terpilihnya Adi sebagai Ketua. Ini kan aneh,” kata mahasiswa semester lima ini.

Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HMHI), Lalu Mochamad Ridho Luthfi Nata. (MD/ist)

Ia menjelaskan, seharusnya pihak KPRM menyosialisasikan terkait sistem pemilihan dan mengumumkan bakal calon yang mencalonkan diri sebagai Ketua dan Sekjen. Bukan diam-diam meresmikan pasangan Ketua dan Sekjen.

Pada waktu yang sama, Ketua Himikom, Armie Ahmad Zamzury juga mempertanyakan legalitas pasangan Sulaiman dan Arshi sebagai Ketua BEM prodi di bawah rektor. Landasannya seperti apa?.

Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himikom). (MD/ist)

“Pemira belum berjalan, kok mereka sudah dijadikan sebagai Ketua dan Sekjen,” tegasnya.

Terkait permasalahan KPRM prodi di bawah rektor, Media Unram menghubungi Ketua KPRM Unram. Namun, Ia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. “Kami tidak tau,” kata Achmad Syawan Hidayat saat dihubungi via WhatsApp.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Bawasra Unram, Fauzi Maha Adiyatma saat ditemui di ruang sekretariat Bawasra, Gedung Rektorat Unram lantai empat. “Tidak tau,” katanya.

Tidak adanya informasi yang jelas terkait KPRM ini tentu saja menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa, khusunya tiga prodi tersebut.

Bagaimana bisa kita mengakui Sulaiman dan Arshi sebagai Ketua dan Sekjen BEM prodi di bawah rektor? Dalam akun instagramnya dijelaskan, bahwa penyelenggaranya adalah KPRM Fisipol, namun dalam pamfelt yang beredar mereka sebagai Ketua dan Sekjen BEM prodi di bawah rektor.

Terkait itu, Sulaiman Perawira Sasakadi mengaku sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada. “Saya siap bertanggung jawab secara moral dan hukum terkait BEM tiga prodi ini,” tegasnya.

Mahasiswa semester lima prodi Ilkom ini juga menjelaskan, Ia akan menjadi Ketua BEM pada tahun depan.

Ucapan selamat KPRM atas terpilihnya Sulaiman Perawira Sasakadi dan Arshi Jaya Linggar Jati. Sumber: Instagram KPRM Fisipol Unram.

“Saya juga sedang terus berkoordinasi dengan rektorat untuk kejelasan. Karena saya dijanjikan SK rektor yang bisa mengakomodir tiga prodi di bawah rektor ini,” lanjut orang yang biasa disapa Adi ini.

Adi juga mempertanyakan barometer demokrasi. Menurutnya, jika barometernya hanya terbuka dari pencoblosan, E-Vote dan sebagainya, tentu masih kurang. “Kita lihat, dulu, Soekarno bisa naik tanpa adanya pemilihan,” katanya.

Adi mengaku, Ia sudah meminta izin kepada tiga Ketua Prodi (Kaprodi), terkait jabatan ini. “Saya bersumpah, akan menarik loka karya sendiri dari rektorat tanpa mengganggu anggaran ketiga himpunan tersebut,” pungkasnya. (*)

Mengapa Aku Basah?

0

Oleh: Marini Mandalika Lamri

Aku yang hening
Di teras bale bambu
Tak sedikitpun bergeming
Tersenyumpun hampir tak mampu

Angin senang permainkan rambutku
Menjamah seluruh wajahku
Hari ini tidak hujan
Lantas, mengapa aku basah?

Melalui malam aku berbisik
Atas mimpi-mimpi yang berisik
Mereka menuntut karena t’lah antik
Semua tak berjalan baik

Aku punya asa besar
Asa yang kutanam sedari akar
Sebagai bahan bakar
Agar hidupku tak hambar

Namun, harus kau tau
Hidup ini lucu
Kerap berikan harapan palsu
Kemudian hidup jadi rancu

Yang kutanam sedari akar
Sekarang telah tumbang
Duniaku ikut berhenti berputar
Aku jatuh, sejatuh-jatuhnya

Lekas membaik, mimpi-mimpi yang sempat patah
Lekas kembali, semangat yang dulu pernah singgah
Tak peduli gagal yang terus bersimbah
Karena sesungguhnya asa adalah rumah.

 

Narmada, 2020

Tahun ini, Unram Gelar Wisuda Secara Daring

0

Media Unram – Pelaksanaan wisuda mahasiswa/i Universitas Mataram (Unram) periode Maret, Juni dan September akan dilaksanakan serentak secara dalam jaringan (daring), Kamis (19/11) pukul 09.00 Wita.

Hal tersebut dijelaskan dalam pengumuman yang diedarkan oleh pihak Unram, Senin (16/11). Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan wisuda tahun ini dihadiri oleh calon wisudawan/wisudawati dengan jumlah yang dibatasi. Pasalnya, setiap fakultas hanya memperbolehkan satu orang peserta terbaik pada masing-masing periode dan strata.

Gladi bersih wisuda dilaksanakan pada Rabu, 18 November 2020 pukul 10.00 WITA, dengan menghadirkan seluruh peserta perwakilan. Sementara, peserta lainnya mengikuti secara daring.

Peserta wisuda diharapkan hadir 30 menit lebih awal serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Terkait pengembalian toga, akan dibuka pada tanggal 23 November sampai dengan 4 Desember 2020 di ruang toga, Gedung Rektorat. (B)

Permasalahan Tidak Kunjung Diselesaikan, Mahasiswa Fatepa Kepung Birokrasi

0

Media Unram – Mahasiswa Fakultas Teknologi Pangan (Fatepa) keluhkan banyak hal ke birokrasi dalam aksi mimbar bebas, Rabu (11/11) di halaman parkir Fatepa. Mulai dari mahalnya biaya praktikum, hambatan kuliah daring hingga pembangunan sekretariat ormawa yang tak kunjung terealisasi.

Koordinator lapangan (Korlap) satu, Lalu Hatta mengungkapkan bahwa aksi ini sebagai bentuk ketidakpercayaan aliansi mahasiswa Fatepa terhadap brokrasi. Pasalnya, hingga hari ini tidak ada kejelasan terkait permasalahan yang dirasakan mahasiswa Fatepa. Salah satunya adalah pembangunan sekretariat Ormawa yang sudah dijanjikan sejak 2018, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Berikut poin-poin tuntutannya:
1. Meminta birokrasi Fatepa Unram untuk memperpanjang massa pencairan dana Ormawa sampai 30 November 2020.
2. Turunkan biaya perawatan alat-alat laboratorium bagi mahasiswa.
3. Menuntut birokrasi agar mempermudah mekanisme pencairan dana Ormawa.
4. Berikan transparansi informasi yang seluas-luasnya untuk mahasiswa Fatepa.
5. Mendesak dosen agar lebih aktif dalam perkuliahan daring.
6. Mendesaak birokrasi Fatepa Unram untuk memasukkan pembangunan sekretariat Ormawa didalam Rencana Strategis Pembangunan Fatepa 2021-2024.

Sebelumnya, Korlap dua Relis juga mengungkapkan sudah ada dua orang yang di DO akibat kesulitan signal untuk mengikuti kuliah daring. Ia juga menyinggung perihal pencairan dana dari birokrasi untuk kegiatan Ormawa. Pasalnya birokrasi Fatepa sudah tutup buku, padahal dari Universitas saja belum.

“Seharusnya fakultas mengikuti apa yang dilakukan oleh universitas,” tegasnya.

Menurut pengamatan Media Unram selama di lokasi, usai melakukan orasi, pihak birokrasi memberikan izin kepada perwakilan aliansi mahasiswa Fatepa untuk melakukan audiensi dengan Dekan.

Dekan Fatepa Baiq Rien, mengungkapkan bahwa ia menyetujui semua poin tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa. “Semua tuntutan saya setujui, karena itu semua benar adanya,” ungkapnya saat melakukan dialog terbuka dengan massa.

Namun, ia membuat konsep persetujuan sendiri yang diklaimnya lebih lengkap dan resmi.

Berikut poin-poin persetujuannya:
1. Permohonan perpanjangan dana Kemahasiswaan sampai dengan batas waktu aman pelaporan keuangan.
2. Mengupayakan pembebasan/penurunan biaya perawatan alat laboratorium dengan mengakomodir keburuhan dan pertimbangan ekonomi mahasiswa serta keberlanjutan laboratorium.
3. Mempermudah pengusulan anggaran kemahasiswaan.
4. Transparansi informasi terkait kebutuhan mahasiswa.
5. Evaluasi pembelajaran daring dan tindak lanjut.
6. Merencanakan pembangunan sekretariat Ormawa dalam rencana strategis Fatepa 2021-2024.

Pukul 12:22 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Lnf)

Bersatu Padulah, Karena Kita Semua Pahlawan Sepanjang Masa

0

Oleh: Abd Ali Mutammima Amar Alhaq

 

Tepat 75 tahun yang lalu, terjadi pertempuran Surabaya yang merupakan pertempuran tentara dan milisi pro-kemerdekaan Indonesia dengan tentara Britania Raya dan India Britania. Puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia, kemudian dijadikan sebagai simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme. Usai pertempuran ini, dukungan rakyat Indonesia dan dunia internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat. Hingga pada akhirnya 10 November diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan di Indonesia.

Beberapa saat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, pasukan Sekutu (Inggris dan Belanda) datang, kemudian mereka memasuki wilayah Surabaya. Arek-arek Surabaya dan pihak Sekutu melakukan perundingan pada 29 Oktober 1945. Namun hal tersebut tidak mampu meredam bentrokan bersenjata antara kedua belah pihak.

Bentrokan kian memanas setelah Brigadir Jenderal Mallaby, Pimpinan Tentara Inggris untuk Jawa Timur, tewas pada tanggal 30 Oktober 1945. Mallaby lalu digantikan oleh Mayor Eric Carden Robert Mansergh. Mansergh kemudian mengeluarkan ultimatum kepada rakyat Surabaya yang menuntut pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan terhadap Sekutu. Ia juga mengancam akan menggempur Kota Surabaya dari darat, laut, dan udara apabila perintah tersebut tidak dipatuhi. Namun, rakyat tidak gentar atas ancaman itu sehingga terjadilah pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Korban pun berjatuhan dan banyak diantaranya adalah masyarakat sipil.

Sejarawan Universitas Indonesia (UI), JJ Rizal menjelaskan bahwa, peringatan Hari Pahlawan pada 10 November pertama kali dilakukan menjelang tahun 1950-an. Presiden Soekarno ketika itu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasioanal.

Keputusan Presiden Soekarno tersebut didasari oleh usulan Sumarsono, mantan pimpinan tertinggi gerakan Pemuda Republik Indonesia (PRI) yang ketika itu turut berperan besar dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan bangsa bersama arek-arek Suroboyo. Menurut sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, langkah Bung Karno menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan adalah sebagai upaya sang proklamator untuk melegitimasi peran militer dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Merdekanya Bangsa Indonesia tak lepas dari perjuangan para tokoh-tokoh pendahulu yang disebut dengan Pahlawan Nasional. Lalu siapakah yang disebut Pahlawan Nasional tersebut? Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, bahwa seseorang dapat disebut Pahlawan Nasional adalah warga Negara Indonesia yang telah berjuang melawan penjajah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah gugur atau meninggal dunia karena membela bangsa dan negara.

Ratusan tahun lamanya sebelum merdeka, Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya hidup dalam penderitaan, dijajah, dirampas, dan dikhianati oleh sekelompok pedagang yang ternyata datang dengan niatan jahat. Sontak saja di berbagai daerah seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi bahkan Nusa Tenggara memunculkan api semangat perjuangan melawan para pedagang yang ternyata adalah penjajah yang kemudian melahirkan para tokoh-tokoh hebat yang dikenal dengan sebutan ‘Pahlawan Nasional’.

Pada 9 November 2017 nampaknya merupakan moment yang tak akan pernah bisa dilupakan oleh masyarakat NTB. Bagaimana tidak, saat itu Almarhum TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Wathan (NW) resmi ditetapkan sebagai ‘Pahlawan Nasional’ oleh Presiden H. Joko Widodo. Penetapan itu berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, nomor 115/TK/tahun 2017 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Ditetapkannya TGKH M Zainuddin Abdul Madjid sebagai ‘Pahlawan Nasional’ disambut gembira oleh masyarakat, ini nampak dari berbagai ucapan dan rasa syukur masyarakat. Kini Maulanasyekh tidak hanya milik warga NW saja, tetapi milik seluruh masyarakat NTB bahkan Indonesia.

Lantas apa saja yang bisa dipetik atau diambil dari kisah hidup TGKH M Zainuddin Abdul Madjid. Di momentum Hari Pahlawan Nasional 2020 ini setidak ada beberapa hal yang bisa kita ambil dari sosoknya:

Pertama, proses menuntut ilmu yang dilakukannya secara tekun dan serius serta cerdas mampu menjadikan ia sebagai orang yang memiliki “pilihan jalan tinggi”, jalan luhur yang rasional dan berpijak pada etika moral yang konsisten. Sejak muda, setelah kembali dari jihad ilmu di Mekkah, beliau lebih fokus “berkarya dan memberi” pada orang lain, masyarakat, bahkan negara. Keterlibatannya dalam dunia politik sejak tahun 1950-an dan di era Orde Baru tidak menggodanya terlibat dalam perbuatan KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme).

Kedua, kiprahnya dalam bidang pendidikan, sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Lombok mampu memberikan pencerahan sekaligus pemberdayaan. Berbagai tindakan yang dilakukkan secara evolutif dan persuasif, memberikan peluang untuk ditiru oleh orang lain. Lembaga yang didirikannya yaitu Nahdlatul Wathan mencermikan dimensi negara dan agama dalam satu tarikan napas, sehingga ini menunjukkan bahwa berjuang untuk agama sekaligus untuk Negara.

Momentum Hari Pahlawan 2020 ini juga harus kita jadikan evaluasi dan mengingat kembali apa yang telah disampaikan oleh Bapak Proklamator Ir.Soekarno. Ia mengatakan bahwa “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Ucapan sang Bapak Proklamator benar-benar terbukti, sejak awal kemerdekaan Indonesia sudah ada konflik yang muncul. Mulai dari konflik soal penetapan dasar negara, perebutan kekuasaan dan penyelewengan kekuasaan. Hari ini, kita masih dihadapkan pada sibuk melawan dan menjatuhkan sesama karna perbedaan kepentingan politik, hari ini kita masih pula disibukkan dengan konflik yang ditimbulkan oleh perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Mari bersatu-padu memajukan Indonesia, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Biarlah golongan/kelompok yang membedakan kita, namun niatan dan keinginan kita memajukan Indonesia jangan sampai berbeda. Selamat Hari Pahlahwan, terimakasih atas jasa dan perjuangamu sehingga kami dapat merasakan kemerdekaan dan melanjutkan perjuanganmu.

 

Penulis merupakan Mahasiswa Sosiologi

Pemira Online: Solusi Untuk Mahasiswa Unram

0

Oleh: Muhamad Al Fajar

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan kebijakan dan peraturan. Tidak hanya itu, warga negara juga akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka untuk mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui proses pemilihan umum yaitu perolehan suara terbanyak yang akan menang (50%+1), karena sudah jelas kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat (pasal 1 ayat (2) UUD RI 1945), singkatnya demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Universitas Mataram sebagai salah satu kampus favorit di nusa tenggara barat juga menerapkan sistem demokrasi, dari kehidupan organisasi mahasiswa, pengawalan kebijakan birokrasi kampus terhadap mahasiswa, dan penyampaian aspirasi mahasiswa di ruang publik baik secara lisan maupun tulisan sudah di terapkan. Pemilihan perwakilan mahasiswa yang akan duduk di lembaga legislatif dan lembaga eksekutif kampus dilakukan sebagai representasi demokrasi kampus sebagai miniatur negara.

Sebentar lagi mahasiswa universitas mataram akan memilih perwakilannya yang akan duduk di lembaga tinggi organisasi mahasiswa internal kampus baik di universitas maupun tingkat fakultas yang di kenal dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Dengan kondisi dan keadaan sekarang yang belum stabil dan normal akibat penyebaran pandemi Covid-19 yang sangat massif dan signifikan sehinga terdampak bagi semua sektor, segala kegiatan dan aktivitas harus dilakukan secara virtual/daring, misalnya di sektor pendidikan lebih khususnya kampus, dimana mahasiswa harus melakukan segala kegiatan dan aktivitas secara online dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Unram No. 5353/UN18/HK/2020 tentang penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada tahun akademik 2020/2021 di Unram dalam tatanan normal baru, poin ke-5 yang berbunyi “kegiatan kemahasiswaan selama alih semester genap-gasal TA. 2019/2020 dan semester gasal tahun 2020/2021 dapat dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan media kreatif/teknologi informasi. Dari pernyataan tsb telah jelas bahwa tidak diperbolehkan adanya kerumunan di lingkungan Unram.

Menimbang keadaan seperti yang dimaksud diatas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas se-Unram mencari solusi dengan menawarkan pemilu raya mahasiswa Unram dilakukan secara online dengan formulasi menggunakan sistem e-voting. Setelah beberapa kali melakukan pertemuan, diskusi, dan kajian dengan organisasi mahasiswa, birokrasi Unram, pustik, dan DPM se-Unram sepakat untuk pemilu raya mahasiswa Unram 2020 dilakukan secara online menggunakan sistem e-voting. Dan itu dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan Rektor Univeraitas Mataram Nomor 8636/UN18/HK/2020 tentang penetapan pemilihan raya mahasiswa (PEMIRA) via online Universitas Mataram tahun 2020 sebagai landasan yuridis yang syah.

Pada hari rabu, tgl 21 Oktober 2020 DPM Unram melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengundang WD III se-Unram, Kaprodi dibawah rektor, Kepala dan sekertaris UPT Pustik, Kepala BAKP, Kabag Kemahasiswaan Unram dan DPM se-Unram untuk membahas konsep, sistem dan teknis pelaksanaan pemira online 2020 di ruang sidang senat, lantai 3 rektorat Unram mulai pukul 10:30 Wita-selesai, hasil pertemuan yaitu setuju dengan pelaksanaan pemira online, terkait sistem pihak pustik menjamin keberlangsungan dan kemanan penyelenggaraan pemira online, sisanya tanggung jawab moral kita bersama untuk mengawal dan memastikan suksesnya pemira online tsb, dan untuk komisi penyelenggara segera siapkan jadwal serta langkah” pelaksanaan kedepan.

Hari senin, tgl 26 Oktober 2020 WR III Unram kembali mengundang kepala biro akademik, kemahasiswaan dan perencanaan, Kabag kemahasiswaan, kepala Upt. pustik, BEM, DPM, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unram untuk hadir dalam agenda forum pembahasan pemira online di ruang sidang utama, lantai 2 rektorat Unram mulai pukul 10:00 Wita-selesai, pada pembahasan kali ini pihak BEM dan yang lainnya ingin mengetahui sejauh mana keamanan, kemampuan, dan kesiapan sistem yang akan digunakan nanti, bagaimana alur dan mekanisme pemilihan?, menyikapi semua itu pihak pustik menjelaskan secara detail masalah kesiapan sistem dan keamanannya, juga alur dan mekanisme pemilihan itu sudah clear, terang pihak pustik. Ada juga yang menyampaikan masih kurangnya sosialisasi terkait pemira online, itu kita tampung sebagai masukan untuk langkah selanjutnya dan saya sampaikan pada semua yang hadir bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari sosialisasi.

Dengan adanya pemilu raya mahasiswa secara online ini merupakan hal baru yang dilakukan di Unram, dimana pemira sebelumnya selalu dilakukan dengan cara manual (konvensional). Pemira online merupakan solusi untuk mahasiswa/i Unram yang akan memberikan hak pilihnya nanti mengingat ada banyak mahasiswa diluar sana yang masih berada di daerah dan rumahnya masing-masing, karena proses perkuliahan masih online. Dengan pemilihan secara online mahasiswa/i tidak perlu datang langsung ke tempat coblos atau bilik suara, bisa memilih lewat Hp android dan media elektronik lain serta mudah di akses. Proses pemilihan dengan metode e-voting ini adalah langkah untuk mengefisien dan mengefektifkan proses pemira, lebih hemat kertas, perhitungan suara yang cepat dan lebih akurat serta tersistem dengan baik. Metode ini juga akan lebih meminimalisir jumlah kesalahan dan akan lebih aman dari berbagai permasalahan dibanding dengan metode coblos kertas tanpa meninggalkan prinsip-prinsip Rahasia, Umum, Bebas, Jujur dan Adil.

Menurut analisa saya, tidak ada alasan bagi kita untuk menolak pemira online ini, karena sudah sangat ideal, bisa meningkatkan pengetahuan mahasiswa dengan menanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, mendukung juga untuk perkembangan dan kemajuan sumber daya manusia (mahasiswa) juga universitas. Dengan sistem pemilihan yang baru dibutuhkan kesiapan dan pemahaman kita untuk membawa perubahan demi Unram berkemajuan.

Rasa semangat kita untuk mensukseskan pemira online ini harus lebih besar dari pada rasa kekhawatiran kita. (*)

Penulis merupakan Ketua DPM UNRAM 2020

Akun IG Bawasra Diduga Kena Hack, Fauzi: Pengecut

0

Media Unram – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya (Bawasra) Universitas Mataram (Unram), Fauzi Maha Adiyatma angkat bicara terkait akun media sosial (Instagram) Bawasra yang diduga terkena hack. Menurutnya, oknum yang melakukan hal tersebut merupakan orang-orang pengecut.

“Baru dua hari dilantik, kami sudah diserang. Jika memang ada kesalahan, kami siap dikritik secara terbuka. Jangan seperti ini. Pengecut,” tegas orang yang biasa disapa Ompu ini saat ditemui Media Unram, Jumat (6/11) malam.

Ketua Bawasra Fauzi Maha Adiyatma. (MD/ist)

Ompu menjelaskan, Kamis (5/11) lalu, ia mendapatan informasi melalui Bidang Media Bawasra, bahwa akun Instagram Bawasra diduga terkena hack. Pasalnya, setiap kali mereka ingin mengakses selalu tidak bisa. “Kami akan membuat akun baru,” lanjutnya.

Lebih jauh Ompu menjelaskan, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, pemira saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini pertama kalinya pemira diadakan secara online. Jadi, segala informasi disebar melalui media masa. Kejadian ini tentu menghambat mahasiswa Unram untuk mengetahui jalannya pemira,” beber mahasiswa FKIP Unram itu.

Diujung pembicaraanya, pria semester lima ini berharap, seluruh mahasiswa Unram terlibat berpartisipasi dan mengawal pesta demokrasi ini. (khn)