21.5 C
Mataram
Thursday, May 28, 2026
spot_img
Home Blog Page 67

Kronologi Kecacatan Pemira Fakultas Pertanian 2022

0

Oleh: Junaedi, Ketua BAWASRA FAPERTA Unram

Pemilihan Raya (Pemira) fakultas pertanian merupakan wadah bagi seluruh mahasiswa fakultas pertanian untuk menyampaikan hak suara dan politiknya untuk memilih Ketua dan Sekjen BEM Fakultas Pertanian tahun 2022.

Pada akhirnya terpilih dua lembaga yang memiliki tanggung jawab atas suksesnya Pemira di Fakultas Pertanian Universitas Mataram. Namun, perjalanan pemira di Fakultas Pertanian begitu banyak polemik mulai dari awal kerjanya KPRM (Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa).

Sampai pada akhirnya tiba waktu untuk pelaksanaan technical meeting, namun kami dari Bawasra (Badan Pengawas Pemira) tidak di undang. Hal ini membuat saya selaku ketua Bawasra cukup kecewa, dikarenakan kami sebagai lembaga pengawas tidak dapat mengikuti dan menyepakati proses prosedur jalananya pemilihan. Bahkan untuk melihat hasil technical meeting ini, kami dari Bawasra tidak mengetahui sama sekali informasinya sampai hari H pemilihan yakni 24 Januari 2022. Hal ini disebabkan kurangnya informasi yang disampaikan oleh KPRM ke Bawasra.

Sehingga perlu saya sampaikan selaku Ketua Bawasra kronologi pemilihan raya pada saat itu. Pemilihan ketua dan sekjend BEM Fakultas Pertanian Unram dilaksanakan mulai pkl 08.00 -17. 30 WITA dan rekapitulasi dilaksanakan mulai pkl 19.30 WITA yang pada akhirnya pada pukul 03.40 WITA didapatkan hasil suara Paslon 01 : 354 suara , Paslon 02: 359 suara dan ada 34 suara yang batal, dengan jumlah registrasi data pemilih yang KPRM catat dengn total 749 , dan jumlah kertas suara yang tercoblos 748 sehingga ada 1 surat suara yang hilang.

Kemudian terjadi diskusi dan memperoleh pernyataan  “Hasil Rekapitulasi”  yang ditanda tangani oleh ketua KPRM, ketua BAWASRA dan masing-masing saksi dari kedua paslon diatas matrai dengan poin pernyataan *”Dengan surat suara yang hilang sebanyak 1 suara. Jika terindikasi tidak sinkron antara keterangan mahasiswa aktif/tidak dengan data mahasiswa di akademik maka hasil rekapitulasi akan dicabut dan dianggap tidak sah”*

Dengan kesepakatan itu, pada Selasa, 25 Januari 2022 sekitar pkl 09.00 WITA. Saya ketua BAWASRA  langsung mencari informasi ke ruangan akademik dan bertemu juga dengan WD3 Fakultas Pertanian. WD3 menyarankan untuk memakai data mahasiswa aktif yang dipegang KPRM saja untuk mensikronkan data pemilih dengan data mahasiswa aktif. Data mahasiswa aktif yang dipegang KPRM bersumber dari data akademik fakultas pertanian. Sehingga setelah dicroschek ada 8 mahasiswa yang masuk registrasi pemilih namun tidak terdapat namanya di data mahasiswa aktif yang dipegang oleh KPRM. *Dengan begitu BAWASRA membuat press release ke publik sesuai dengan kesepakatan bersama yakni antara Ketua KPRM , Ketua BAWASRA, dan masing-masing saksi tim Paslon. Dalam bunyi pernyataan yang sudah disepakati bersama ini, dengan otomatis hasil rekapitulasi tersebut DICABUT/TIDAK SAH.*

Namun terdapat pelanggaran oleh KPRM yakni, KPRM tiba-tiba meng-upload pamflet ucapan di ig pemira dengan redaksi *”Selamat Atas Terpilihnya Ketua dan Sekjen BEM Faperta priode 2022″* namun dengan biground foto bersama memegang kertas surat rekapitulasi suara bukan SURAT HASIL KEPUTUSAN. Sekali lagi saya tekankan, bukan surat hasil keputusan!!!. Dengan begitu KPRM sudah melanggar dan menciderai bahkan menghianati hasil kesepakatan bersama tersebut (Ketua KPRM, Ketua BAWASRA dan masing-masing Timses).
Semoga dengan tulisan ini semua civitas akademika Fakultas Pertanian Universitas Mataram sadar akan kejanggalan yang terjadi yang harus dibenahi. Sehingga nama Fakultas Pertanian Universitas Mataram tetap terjaga dengan baik.

Hidupkan Iman

0

Oleh: Hasan Ikhtiar

Menghela nafas, berkumpul,
Memanjatkan ayat-ayat yang kuasa,

Tanpa ragu,
Tanpa bimbang,
Kita sama-sama menyuarakan ke esaan tuhan.

Teguh lekuk tangan menengadah,
Bibir mengucap, yakin penuh pengharapan.

Hai tuan,
Kita berada di penghujung zaman,
Tidakkah kau takut dengan kebenaran-kebenaran tuhan,

Sama-sama bermuhasabah diri
Sama-sama mengingatkan,
Sama-sama tebar kebermanfaatan,

Sebab,
Dunia ini neraka,dan kita yang menciptakan surga.

 

Majelis Syababul Mustafa Jerowaru, 2 Januari 2021

Mahasiswa Unram Sukses Tanam 1000 Pohon

0

Aji Zarkasyi: Kegiatan penanaman pohon bertujuan meningkatakan kesadaran masyarakat tentang go green 

Lombok Utara, MEDIA – Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Mataram (Unram) sukses menyelenggarakan penanaman 1000 pohon.

Penanaman tersebut dilakukan kelompok KKN Tematik Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (11/1). Menggandeng Dinas Kehutanan, KPH Rinjani dan seluruh jajaran pengurus desa setempat, mahasiswa menanam 1000 pohon di Mata Air Lokok Bikuk, Desa Gumantar.

Ketua KKN Desa Gumantar, Aji Zarkasyi menjelaskan, Kabupaten Lombok Utara memiliki urgensi terhadap kebutuhan penanaman pohon yang cukup tinggi.

“Ditinjau dari beberapa desa seperti Desa Gumantar, akses terhadap air cenderung terbatas,” katanya.

Ditambah lagi, lanjut Aji, di seluruh bagian di Pulau Lombok serempak memasuki musim hujan. Oleh karena itu, perlunya peningkatan jumlah pohon yang ada agar penyerapan air optimal.

Pose mahasiswa KKN Tematik Unram Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara dengan berbagai pihak. (MD/ist)

Berangkat dari kepedulian tersebut, dia dan kelompoknya berinisiatif mengadakan program kerja menanam pohon.

“Kegiatan Gerakan Penanaman Bersama Menuju NTB Hijau Alhamdulillah berjalan lancar,” ungkapnya.

Aji juga mengatakan, selain membantu dalam penyerapan air, penanaman pohon juga berfungsi menjaga struktur tanah. Kemudian, mencegah erosi saat hujan dan menghindari bencana alam.

“Terutama tanah longsor terlebih lagi saat ini curah hujan yang cukup tinggi,” katanya.

Lebih jauh Aji mengatakan, penanaman 1000 pohon rencananya akan dilaksanakan seminggu sekali. Penanaman selanjutnya rencananya akan dilakukan di area hutan adat. Kemudian di lahan gersang, di pinggir laut, di sepanjang jalan, dan di sekitar lingkungan sekolah.

Jenis pohon yang ditanam pun beragam, mulai dari Mahoni, Jati, Graha, Beringin, dan berbagai macam jenis lainnya.

“Penanaman selanjutnya kami berencana bekerja sama dengan Ketua Remaja setempat yang berlokasi di sekitar Air Terjun Desa Gumantar jika tidak ada halangan,” jelasnya.

Kedepannya, dia dan kelompoknya berencana melibatkan lebih banyak berbagai pihak, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya go green di tengah masyarakat meningkat.

Dalam acara tersebut,  turut dihadiri kepala dusun, remaja dan masyarakat Desa Gumantar. (kaw)

Aksi di Rektorat, Mahasiswa Tuntut Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang  

0

Unram, MEDIA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus melakukan aksi demo di gedung Rektorat Unram, Jumat (21/1).

Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak Rektor Lalu Husni memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selain itu, mereka juga menuntut agar Ormawa mendapatkan kembali beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

“Libatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan serta transaransi anggaran masuk dan keluar kampus tahun 2021,” kata koordinator umum(Kordum), Fadli.

Tidak hanya itu, massa aksi juga melayangkan beberapa poin tuntutan, yakni:

  1. Mendesak Rektor Unram Untuk menyelesaikan Pemira paling lambat akhir bulan Januari.
  2. Mendesak Rektor Unram memenuhi sarana dan Prasarana kampus.
  3. Menuntut Birokrasi Unram agar memperjelas informasi bantuan UKT.
  4. Memperjelas verifikasi grade UKT mahasiswa dan memperjelas koordinasi dekanat fakultas ke pihak Rektorat tentang banding grade UKT mahasiswa.
  5. Menghapus surat edaran jam malam.
  6. Mendesak Rektor Unram untuk memberikan transparansi anggaran yang digunakan oleh KPRM dan BAWASRA selama ini.
  7. Meminta Rektor Unram untuk perjelas surat edaran mengenai penaikan biaya transportasi mahasiswa bidikmisi angkatan 2018.
  8. Menuntut Rektor untuk menghentikan penarikan iuran alumni di setiap Fakultas dan penarikan uang laboratorium.
  9. Mendesak Rektor unram untuk memberikan teguran kepada Dekan Fakultas Pertanian dan mengikuti edaran Rektor tentang sistem pelaksanaan PEMIRA Secara Hybrid.

Seperti yang diketahui, Pemira Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) hingga saat ini belum memiliki kejelasan dari pihak penyelenggara maupun birokrasi.

Massa aksi mendesak rektor Unram untuk menyelesaikan pemira paling lambat akhir bulan Januari.

“Kita datang kesini bukan hanya ingin membahas masalah KPRM saja, saya sampaikan lagi ya, masalah UKT Mahasiswa dan masalah banding grade,” kata Fadli selaku kordum aksi saat melakukan orasi, dikutip dari Instagram @bemunram.

Sementara itu, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unram, Abdul Faruk menemui massa aksi.

Dia mengatakan, Rektor Unram tidak bisa menemui massa aksi. Pasalnya, seluruh pimpinan sedang melaksanakan Rapat Evaluasi dan Rapat Kinerja Tahunan (RKT) di Raja Hotel Kuta Mandalika selama tiga hari.

“Pimpinan Universitas Mataram sekarang sedang melaksanakan kegiatan di Kuta Mandalika, semuanya” kata Abdul Faruk saat menanggapi massa aksi.

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib menjelang solat jumat. (zhr, mrm)

Petani Sembalun Tolak Negosiasi Dengan PT SKE

0

 

MATARAM, MEDIA – Petani Sembalun menolak negosiasi dengan PT. SKE terkait rencana perusahaan di tanah Sembalun.

Pertemuan tersebut difasilitasi Gubernur NTB dengan mengundang petani Sembalun yang berkonflik dengan PT. SKE

“Rapat yang diadakan pemerintah provinsi ini adalah pertemuan yang tidak berimbang, sangat bias untuk kepentingan perusahaan,” kata koordinator umum, Afifudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaunram.com.

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak memberi ruang demokratis bagi petani yang tetap melakukan penolakan atas kehadiran perusahaan.

Sebagai bentuk penolakan atas pembahasan dalam pertemuan tersebut, sekaligus sikap tegas petani Sembalun, lanjut Afifudin, pihaknya tidak ingin berkompromi dengan perusahaan. Pihaknya memilih tidak terlibat lebih jauh dalam skema negosiasi dengan perusahaan.

“Karena bagi kami, rencana PT. SKE hanya akan membawa kesengsaraan bagi hampir ribuan kepala keluarga yang hidup di atas tanah Sembalun,” ungkapnya.

Menurutnya, tak ada negosiasi atau “jalan tengah” yang menguntungkan rakyat Sembalun dalam konflik dengan PT. SKE. “Solusi sama-sama menang” (win-win solution) yang selalu digaungkan oleh pemerintah melalui skema reforma agraria palsu juga merupakan sebuah ilusi.

“Bagi kami, terang hanya ada dua opsi yang harus diambil oleh pemerintah dalam kasus PT. SKE: mencabut HGU PT. SKE atau berpihak kepada perusahaan untuk mengusir petani di atas tanahnya,” tegasnya

Afifudin menjelaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengambil sikap tegas menolak segala bentuk “jalan tengah”.

Rakyat Sembalun telah merawat tanah itu selama puluhan tahun. Banyak anak-anak petani yang bisa bersekolah hingga menempuh kuliah karena hasil dari tanah itu.

“Ketika ribuan orang telah mengelola tanah itu selama 26 tahun, perusahaan justru mengklaim secara sepihak tanah tersebut, yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah dan BPN dengan mengeluarkan izin HGU tanpa sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Segala penolakan terus menerus dilakukan, aksi-aksi terus dimobilisasi, pencegatan aktivitas perusahaan di lahan rakyat juga selalu dilaksanakan sebagai komitmen petani mempertahankan tanahnya.

“Pemerintah tetap tak menghargai komitmen tersebut, dengan membuat pertemuan yang tidak memberi ruang demokratis bagi petani dengan hanya melakukan pembahasan atas rencana-rencana perusahaan,” tegasnya.

Afifudin mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak kehadiran perusahaan. Pihaknya juga akan bertahan, melakukan pencegatan terhadap kegiatan perusahaan hingga izin PT. SKE dicabut. (adk)

 

 

Mengintip SDI Amanah, Sekolah Dasar di Wilayah Pelosok

0
Mahasiswa KKN Tematik Unram saat mengajar siswa SDI Amanah. (Foto: ist)

Laporan, Adeka

Ruang kelas tidak seperti kelas pada umumnya, sempit. Tidak ada plafon dan lampu. Tidak heran, saat cuaca mendung, ruangan kelas menjadi gelap.

Tak hanya itu, papan tulis yang digunakan pun seadanya. Sebagian besar jumlah kursi yang tersedia tidak layak pakai.

Itulah sekelumit kisah pilu Sekolah Dasar Islam (SDI) Amanah. Salah satu sekolah pelosok yang bertempat di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Mahasiswa KKN Tematik Unram saat mengajar siswa SDI Amanah. (Foto: MD/ist)

Untuk ke sekolah ini, memakan waktu kurang lebih 15 menit menggunakan sepeda motor dari Kantor Kepala Desa Kekait. Jalan bertanjak dan licin harus dilalui agar bisa melihat kondisi SDI Amanah.

SDI Amanah merupakan sekolah dasar yang didirikan atas dasar keprihatinan kepada masyarakat Dusun Batu Butir karena jauh dari wilayah pendidikan.

“Gedung yang digunakan untuk belajar ini merupakan tanah dan bangunan dari mertua saya,” kata Kepala Sekolah SDI Amanah, Supartini kepada wartawan mediaunram.com, beberapa hari lalu.

Bagian atas dalam ruang kelas. Tidak ada plafon dan lampu. (Foto: MD/ist)

Sebelum dijadikan sebagai sekolah dasar, lanjut Supartini, gedung tersebut digunakan sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kondisi siswa SDI saat belajar di ruang kelas seadanya. (Foto: MD/Adk)

Gedung PKBM juga digunakan sebagai PAUD, paket A, paket B, paket C. Kemudian digunakan sebagai tempat mengembangkan kemampuan masyarakat, seperti ruangan kursus menjahit, pembuatan dodol dan sebagainya.

“Biasanya juga disebut sebagai gedung belajar bersama,” lanjutnya.

Kini, bangunan yang hanya memiliki satu ruangan memanjang itu, diberi sekat-sekat sebagai pembatas antar kelas.

Bagaimana awal terbentuknya SDI Amanah?

Tahun 2006, gedung ini dibentuk sebagai wadah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan memiliki 10 siswa. Namun, para siswa lulusan PAUD di sekitar wilayah tidak memiliki sekolah lanjutan, karena kondisi daerah masyarakat jauh dari pendidikan.

Berangkat dari situ, tahun 2007 gedung tersebut dijadikan sekolah dengan nama Sekolah Dasar Islam Amanah. Sebuah sekolah  di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sosial.

“Pada tahun 2007 sekolah ini beroperasi setelah surat operasionalnya keluar,” kata Supartini.

Kini, Siswa/i SDI Amanah berjumlah 96 orang, dengan guru sebanyak tujuh orang. Supartini menjelaskan, sebelumnya guru yang mengajar sebanyak orang.

“Tiga orang orang sudah memiliki sertifikasi mengajar, jadi dipindahkan sesuai dari sertifikasinya,” ungkapnya. Guru yang mengajar di sana tidak lain berasal dari Desa Kekait itu sendiri.

Meskipun jauh dari kata layak, fasilitas tidak memadai, namun murid-murid SDI Amanah tetap semangat mengikuti pembelajaran. Pun dengan tenaga pengajar, guru di sekolah tersebut mengajar dengan penuh keikhlasan. Hal tersebut dapat dilihat dari semangat kedua pihak saat proses belajar mengajar.

Apakah SDI pernah disentuh pemerintah?

Menjawab pertanyaan itu, Supartini menuturkan, beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2019, SDI Amanah pernah ditinjau pemerintah. Dari tinjauan tersebut, pihaknya mendapatkan Dana Alokasi Khusus. Tidak hanya itu, SDI Aminah juga mendapatkan dana aspirasi RKP bagi PAUD, kelas 5 dan 6.

Namun, kini belum ada keberlanjutan pemerintah tentang hal tersebut. “Tetapi di tahun ini pihak sekolah akan mengajukan proposal ke pemerintahan,” katanya.

Karena masih dalam kondisi pandemi, tahun 2021, lanjut Supartini, belum berani bersurat ke pemerintahan terkait sistem belajar mengajar dilakukan dalam jaringan (daring). Karena murid-murid SDI Amanah tidak dapat belajar daring, karena wilayah Dusun Batu Butir memiliki keterbatasan akses internet.

Kepala sekolah berharap, SDI Amanah  bisa ditinjau lagi oleh pemerintah, karena sekolah ini memiliki banyak keterbatasan. “Kita tau sendiri kan gimana keadaan sekolah ini,” pungkasnya.

Nenek Tercinta

0

Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Teater Putih Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram berhasil menampilkan Pentas Refleksi 1.

Pentas dengan judul Nenek Tercinta ini merupakan karya Arifin C. Noer. Kemudian disutradarai Ismail Khalik dan diastradarai Imam Hamzah.

Pentas dilakukan di parkiran Gedung D FKIP Unram, pukul 21.00 Wita. Pentas ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 14-15 Januari.

Pemain: Laili Hairunisa sebagai Nenek.

Aulia Sari sebagai Darsi

Indah Rasitalana sebagai Laila

Sapitri Wahyuni sebagai Dukun

Imanda Lestari sebagai Lestari

Adinda Zahwa R sebagai Aminah

 

Berikut gambar (dokumentasi) selama pentas berlangsung

Sumber foto: Instagram @teaterputih

Mahasiswa Unram Sosialisasikan Pembuatan Pupuk Organik Cair ke Masyarakat

0

Lombok Utara, MEDIA – Sejumlah mahasiswa KKN Tematik Unram mengadakan sosialisasi pembuatan pestisida dan pupuk organik cair di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kegiatan ini mahasiswa menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara.

“Pestisida nabati merupakan pestisida yang bahan aktifnya berasal dari tanaman atau tumbuhan,” kata Kepala UPTD Kecamatan Bayan Syawaludin S.Sos dalam penyampaiannya.

Syawaludin menjelaskan, bahan organik tersebut mampu mengendalikan tanaman dari serangan hama dan penyakit. Bahan-bahan tersebut tidak banyak menguras banyak biaya, mudah ditemui di sekitar masyarakat.

Kemudian, lanjut Syawaludin, pestisida nabati juga memiliki manfaat, diantaranya mudah terurai, residunya mudah hilang.

“Sehingga aman bagi tanaman maupun lingkungan, pengumpul dan perangkap hama pada tanaman,” lanjutnya.

Sedangkan pupuk organik cair merupakan pupuk dalam bentuk cair. Pembuatannya dilakukan secara alami, yaitu melalui proses fermentasi, sehingga menghasilkan larutan pembusuk dari sisa tanaman maupun kotoran hewan dan manusia.

Dalam kegiatan itu, penyelenggara berhasil membuat pupuk cair; PGPR/ Plant Growth Promoting Rhizobakteri (Bakteri Pemacu Tumbuhan).

“PGPR memiliki manfaat memacu pertumbuhan akar, mampu mengurangi penyakit, mengurangi pertumbuhan jamur, bahan yang digunakan murah dan banyak ditemui di sekitar,” ungkap Syawaludin.

“Pembuatannya juga mudah,” lanjutnya.

Pembuatan Pupuk Cair oleh penyelenggara. (Foto: ist)

Sementara itu, Ketua KKN Tematik Unram Desa Mumbul Sari, M. Thirza Islamie Shofa mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan program kerja (Proker) utama kelompoknya. Sosialisasi ditunjukkan kepada kelompok tani, wanita tani dan setiap kepala dusun.

“Kegiatan ini sudah kami rencanakan sebelum memulai KKN, karena berkaitan dengan tema yang kami dapatkan, yaitu Rumah Pangan Lestari,” katanya.

Setelah melalukan survei dan melihat kondisi desa, dia dan teman-temannya mengetahui mayoritas penduduk di Desa Mumbul Sari, merupakan petani maupun pekebun.

“Tetapi permasalahannya adalah masih banyak dari warga di sini yang menggunakan pupuk dan pestisida yang berasal dari bahan kimia,” ungkapnya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, kelompoknya  mengadakan acara sosialisasi yang dilakukan di Aula Kantor Desa Mumbul Sari.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Desa Mumbul Sari. “Sosialisasi ini sangat bagus, sangat tepat dan sejalan dengan program desa yaitu tentang ketahanan pangan,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia dikalangan masyarakat. Ia juga berharap, masyarakat beralih menggunakan pupuk dan pestisida yang berbahan dasar organik.

“Sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan yang sehat dan bebas dari residu kimia,” pungkasnya. (tim)

Rakus Kekuasaan Lebih Penting dari Politik

0

Oleh: Karya Karyo

Fakultas Pertanian Universitas Mataram hari ini sedang berada di masa peralihan antara pengurus Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2021 dan 2022, dalam peralihan antara waktu tersebut setiap organisasi mahasiswa sedang disibukan dengan berbagai agenda pertanggungjawaban kepengurusan dan pemilihan ketua baru disetiap organ kemahasiswaan, tak terkecuali yang selalu menjadi sorotan yaitu pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian.

Di tahun ini, lika-liku pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian cukup menjadi sorotan di mata mahasiswa/i Universitas Mataram dikarenakan hak suara mahasiswa/i Fakultas Pertanian menjadi salah satu kunci tarikan kemenangan pasangan calon BEM Universitas Mataram yang dimana sampai hari ini belum juga terpilihnya  Ketua BEM dan Sekertaris BEM baru sebagai nahkoda utama dalam lembaga tertinggi di tingkat Fakultas tersebut, banyak cerita miring yang beredar sehingga kepastian informasi tersebut sangat sulit didapatkan.

Belum lama ini muncul suatu pemberitaan (Opini) yang ditulis oleh salah satu mahasiswa (Mantan Sekertaris BEM UNRAM 2021) dengan judul “Polemik Pemira Fakultas Pertanian” dalam tulisan tersebut terdapat ungkapan-ungkapan yang menyalahkan pihak penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bisa kita kulas balik didalam tulisan yang ditulis oleh Pimred LPM Sativa di akun Blog pribadinya (dikarenakan ada permasalahan dengan Blog Lembaganya) dengan judul “Dear Mahasiswa.” Dimana  pada tulisan tersebut diceritakan secara jelas oleh pihak penyelenggara bagaimana kronologisnya. Bersumber dari pihak KPRM, permasalahan ini bermula saat salah satu pasangan calon tidak mampu memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Ketua BEM dan Sekertaris BEM Fakultas Pertanian (Syarat Melampirkan Surat Tidak Sedang Menjabat Sebagai Pengurus Inti di organisasi Internal dan Eksternal Kampus) yang dibuat oleh KPRM yang berlandaskan SK Rektor Tahun 2019 dan Peraturan PEMIRA Tahun 2020  yang dibuat dan disahkan oleh DPM, karena tidak mampu memenuhi persyaratan dengan batas waktu yang sudah ditetapkan, pihak KPRM dengan tegas langsung membuatkan/mengeluarkan berita acara hasil verifikasi berkas dan hanya meloloskan calon yang memenuhi persyaratan.

Dalam proses berjalannya nampak jelas terlihat beberapa kali terjadi intervensi yang masuk oleh timses salah satu calon melalui pihak Dekanat dengan tujuan memuluskan perjalanan mereka dengan membawa masa dan berbagai ancaman yang muncul di depan media kepada pihak penyelenggara, banyak hal yang telah terjadi dari Pamflet Hilangnya KPRM, Persyaratan yang cacat, hingga yang paling terbaru yaitu muncul argumentasi-argumentasi kebencian dengan dalil ketidakpahaman pihak penyelenggara, padahal itu semua sudah jelas terbantahkan dengan gugurnya surat gugatan yang dilayangkan oleh tim sukses yang dimana dasar gugatan tersebut bukan merupakan SK Rektor yang dipakai (aktif) melainkan berupa Draft SK Rektor yang belum disahkan (sampai di sini kita cukup memahami kepentingan dan keinginan apa yang dibawa sehingga semua cara halal dilakukan walaupun tidak dengan prosedur yang benar). Berbagai jalan sudah dilakukan pihak tim sukses dengan bertujuan agar calon dapat diloloskan namun sampai hari ini pihak KPRM tidak ingin menjilat ludahnya sendiri sehingga dengan tegas tetap berpegang teguh pada aturan yang sudah dibuat hingga melewati batas SK yang di berikan. Lagi pula  gugatan yang dibuat terhitung batal demi hukum karena tidak bisa  menunjukan kesalahan apa yang sudah di langgar oleh pihak penyelenggara justru menunjukkan ketidak mampuan beberapa oknum yang berkepentingan sehingga memperalat oknum yang berada pada tubuh lembaga Pengawas dengan beberapa kali menemui pihak Dekanat tanpa sepengetahuan pihak penyelenggara dan membuat surat teguran tanpa sepengetahuan anggota yang lainnya. “Jika kita telaah secara seksama permasalahan ini sebenarnya sangat sederhana tetapi menjadi sulit karena sifat keserakahan atas jabatan (kepentingan beberapa pihak) sehingga menjadi alot.”

Keberpihakan Dekanat akan benar-benar terlihat jika terus-terusan mengintervensi lembaga penyelenggara untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat dengan cara apapun”. Dalam kasus ini, Penulis teringat dengan resensi buku karya ahmad sastra yang berjudul pemimpin yang gila jabatan dan rakus kekuasaan, dalam buku tersebut berisi “Jika di negeri para pejabatnya yang gila jabatan dan rakus kekuasaan begitu tampak tanpa rasa malu, itu pertanda negara yang tak beradab. Pemimpin yang gila jabatan menandakan hilangnya ketulusan dalam mengabdi untuk kepentingan rakyat dan bekerja karena [tidak] mempunyai kemampuan yang riil. Pejabat yang tidak becus, pejabat yang gila dengan kekuasaan yang hanya mengejar jabatan saja, yang bukan bekerja atas dasar keikhlasan dan ketulusan untuk membangun negara menjadi lebih baik, seharusnya diberantas habis. Pejabat yang seperti itu jelas merugikan negara dan merugikan rakyat, dan tidak menutup kemungkinan pejabat yang seperti itu melakukan korupsi.

Dari sini dapat dipahami bahwa korupsi selalu dimulai dari atas yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi, sampai ke tingkatan jabatan paling bawah.” Dikuatkan kembali didalam Al-Quran dalam surat Al Qashash 28:38 tentang kegilaan Firaun atas jabatan dan kekuasaan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan Firaun berkata, ‘Wahai para pembesar kaumku! Aku tidak mengetahui ada Tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah tanah liat untukku, wahai Haman, kemudian buatkanlah bangunan yang tinggi untukku, agar aku dapat naik melihat Tuhannya Musa, dan aku yakin bahwa dia termasuk pendusta.”

Didalam Alkitab, Efesus 4:19 dituliskan bahwa “Perasaan mereka telah tumpul, sehingga mereka menyerahkan diri kepada hawa nafsu dan mengerjakan dengan serakah segala macam kecemaran”. Hal ini menjadi sebuah refleksi untuk semua karena salah satu dari pasangan calon telah menjabat sebagai Presidium Nasional 1 Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia,  dengan jabatan tinggi sekelas nasional kok masih saja menginginkan menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa di tingkatan fakultas. Saya doakan selalu bahwa dalam setiap hembus perjuangannya tidak keblinger, sebab menjadi pemimpin adalah menderita.

Polemik Pemira Fakultas Pertanian

0

Fadli, Mahasiswa prodi Agribisnis

Fakultas pertanian saat ini menjadi kiblat bagi fakultas lain, namun bukan karena prestasinya, melainkan kemunduran dari tim penyelenggara pemilihan raya mahasiswa (PEMIRA). Kontestasi pemira menjadi buah bibir bagi mahasiswa Unram saat ini, karena sebagai ajang dalam menentukan arah dari nasib nahkoda tertingginya, BEM.

Nahkodanya belum ada, namun tim penyelenggara hilang ntah kemana. Akankah tahun ini nahkoda kita mengunakan sistem giveaway atau aklamasilah jalan ninjanya (solusi sesat dari KPRM)?

Bukan hanya itu, dalam proses mediasi yang dilakukan oleh pihak dekanat sebenarnya itu menjadi landasan bagi penyelenggara agar tidak sesat dalam menganalogikan makna independentnya. Perubahan syarat-syarat bagi pasangan calon ketua dan sekjend BEM Fakultas pertanian sebenarnya bisa diubah, atas dasar kondisi fakultas dan usulan saran dalam forum sosialisasinya. Buktinya, dari syarat-syarat yang diubah, jumlah KTM yang dibutuhkan jalur independent 1000 KTM menjadi 650 KTM, pernah mengikuti LKKM tingkat fakultas pertanian saja menjadi LKMM tingkat apa saja, selanjutnya surat rekomendasi ormawa jalur dependent minimal 4 surat menjadi minimal 3 surat rekomendasinya.

Namun ada satu persyaratan yang tidak mau diubah oleh nya dengan alibi “biar fokus dengan posisinya sebagai ketua BEM pertanian” yakni syarat tidak menjabat sebagai pengurus inti (ketua, sekretaris, dan bendahara) di organisasi internal dan eksternal. Padahal syarat tersebut sudah dicoret sekaligus diparaf oleh WD III serta di VN lewat whatsApp secara personal ke ketua KPRM.

Melihat kinerja panitia KPRM Faperta ini, pihak dekatan merasa peduli dengan ketidakselsainya polemik pemira, sampai mengeluarkan perpanjangan SK terbaru KPRM,  dari tanggal 3 sampai 13 Januari 2022. Sebelum itu mediasi terakhir dilakukan oleh pihak dekanat pada tanggal 30 Desember 2021, pukul 14.00 Wita, bertempat di Lantai 2 rapat Dekan Fakultas  Pertanian Unram. Padahal dalam mediasi ini jelas, dari pihak birokrasi meminta kepada KPRM meloloskan berkas paslon yang tidak diloloskan itu dari verifiksasi berkas. Sampai berujung pada pembuatan surat pernyataan dari paslon untuk siap mengundurkan diri dari jabatan ekternalnya, namun pernyataan itu belum berani diberikan ke paslon tersebut. KPRM maunya apa?

Hitungan mundur mulai dari hari senin tanggal 10 Januari 2022 sampai tanggal 13 Januari 2022 tersisa 4 hari lagi masa SK KPRM Faperta, namun tidak ada kabar beritanya akankah keluar berita acara aklamasinya lagi? Ntah seperti apa pola pikirnya.

Saya memandang adanya BEM di fakultas pertanian dari tahun 2019, 2020, dan 2021 jelas memberikan dampak yang singnifikan bagi nasib ormawa dan seluruh mahasiswa pada umumnya. Pada tahun 2019 isu yang menjadi kemenangan pada aksi masa di gedung rektorat adalah penerapan aturan rektor yang menghapus sistem non regular di kampus. sementara saat itu fakultas pertanian memiliki program studi non regular yaitu agribisnis sore, sehingga tawaran tuntutan yang direkomendasikan dari BEM fakultas pertanian dalam aksi masa tersebut adalah penyamaan sistem pembayaran UKT mahasiswa sesuai dengan kemampuan orang tua mahasiswa (pengunaan sistem grade).

Selanjutnya pada tahun 2020, BEM fakultas pertanian juga memberikan tawaran isu dalam aksi masa dari Aliansi Garda Biru Unram terkait fasilitas kampus mulai dari parkiran, laboratorium, dan pemotongan UKT 50 % bagi mahasiswa yang terdampak covid-19. Selanjutnya tahun 2021 BEM fakultas pertanian juga menawarkan isu sentral dalam setiap aspirasi mahasiswa yang terangkum dalam kajiannya yakni penyesuaian kondisi ekonomi keluarga mahasiswa dengan penetapan grade UKT maba tahun 2021 dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang disesuaikan dengan tiga kartu sakti bagi pemiliknya.

Artinya keberadaan BEM fakultas pertanian setiap tahun menjadi magnet aspirasi mahasiswa dan penyelesaian problem-problem isu kampus.

Bahkan saya pribadi pernah ditanya oleh beberapa mahasiswa, Kontestasi pemira fakultas pertanian belum usai, itu salah siapa?? Dengan jelas dan tegas saya menjawab, “Itu murni kesalahan panitia penyelenggara (KPRM)!”

Polemik seperti ini menjadi benalu difakultas kita yang akan berimbas kepada nasib kepengurusan HMJ, HMPS, UKMF dalam penetapan SK dan pelantikan masa jabatannya tahun 2022. Panitia penyelenggara pemira atau sering disebut KPRM sebenarnya tidak ada bedanya dengan sistem kerja pada komisi pemilihan umum di Indonesia (KPU). KPU menjadi lembaga independent ditengah masyarakat dan begitupun KPRM, menjadi lembaga independent ditengah mahasiswanya. Artinya  mereka sama-sama berkomitmen, terima sumpah jabatan, dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan SK yang diterbitkan. Jika panitia penyelenggara pemilihan umum gagal & tidak bisa menyelesaikan tugasnya sesuai batas waktu yang ditentukan, maka JANGAN harap tahun depan masih mengakui dirinya sebagai tim penyelenggara. Sebab track record dari kegagalan tersebut akan terus dipandang oleh seluruh elemen masyarakat sebagai nawacita buruknya, karena mereka sebagai partisipan penyumbang suara.

Ada satu ungkapan penutup dari ketua KPRM yaitu saudara zulkarnain dituangkan di blog media (lalacws.blogspot.com) dengan judul KPRM Faperta : Dear Mahasiswa, yang berbunyi “kami dari KPRM sendiri merasa tidak nyaman dengan fitnah-fitnah yang dialamatkan kepada kami dari awal sosialisasi syarat dan kriteria sampai ini”. Saya pribadi mulai berpikir, ini ketua KPRM atau ketua kelas ? yang seharusnya tidak wajar mengeluarkan statement tumpul seperti ini!

Kisruh ini, tidak ada satupun lembaga yang bisa menyelesaikannya, selain Dekanat atau Rektorat untuk memediasi serta menjadi penengah dalam mencari formulasi yang tepat bagi adek-adek panitia penyelenggara masih kurang akan wawasan dan keputusannya. (*)