21.5 C
Mataram
Thursday, May 28, 2026
spot_img
Home Blog Page 70

Senja

0
Foto: Pinterest

Senja
Sinarmu mulai redup
Padahal baru sejenak kau duduk di kelopak mataku
Beberapa detik tanganku ingin menggapaimu
Tapi aku lebih dulu sakit sebelum menggenggammu.
Terima kasih sudah sekedar singgah
dan untuk hari selanjutnya tak ingin lagi indah
Percuma karna sejenak saja.

 

UD. ARES, UMKM Pemberdaya Janda dan Remaja Putus Sekolah

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Sekumpulan ibu rumah tangga di Karang Baru, Kota Mataram mendirikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) UD. Ares, yang memberdayakan janda dan remaja putus sekolah.

Pemberdayaan yang dilakukan oleh UD. Ares ini kemudian mendapat simpati dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tidak tanggung-tanggung, bantuan yang diberikan berupa perbaikan jalan hingga dana bantuan sebesar Rp. 70 juta.

Terbukti, UMKM ini mendapat penghargaan Kartini di Istana Negara pada tahun 2017.

Piagam Penghargaan Kartini Diberikan Kepada UD. Ares di Istana Negara tahun 2017. (Foto: MEDIAUnram.com/ist)

UMKM yang terletak di Kelurahan Karang Baru, Selaparang, Kota Mataram ini bergerak di sektor produksi pangan yang berbahan dasar rumput laut. Dengan lima produk olahan rumput laut mereka, yakni rengginang, kopi, keripik, serbat, dan kerupuk.

Manfaat produk olahan rumput laut itu yakni dapat melancarkan pencernaan, menjaga kesehatan kulit dan juga non Monosodium Glutamate (MSG) sehingga produk tergolong produk sehat.

Kesukesasan lima produk olahan rumput laut di atas, UD. ARES mampu menarik perhatian perhatian khusus dari Dinas Perikanan Provinsi NTB, atas usahanya dalam mempopulerkan rumput laut sebagai icon Lombok.

Atas keberhasilanya, kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) di kelurahan Karang Baru itu kembali menjalankan dua program baru yang tak kalah mulianya. Program yang digagas ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warganya dan orang-orang yang membutuhkan. Program ini bernama P2L yang merupakan singkatan dari Pekarangan Pangan Lestari. Kegiatan ini mewajibkan bagi semua warga untuk menanam sayuran, buah-buahan, dan berbagai bumbu dapur lainnya.

Program berikutnya adalah kegiatan sedekah sayur mayur dari warga kepada orang-orang luar yang membutuhkan. Baiq Yusmiani selaku Ketua Tim Produksi dari UD. ARES mengatakan, “Kegiatan ini berlangsung setiap hari Jumat dengan menggantung bungkusan yang berisi hasil panen dari kegiatan P2L di gerbang rumah mereka masing-masing, siapa saja boleh mengambil bungkusan tersebut secara gratis dan secukupnya,” ungkapnya.

Lahirnya berbagai kegiatan tersebut, membuka lebar kesempatan warga Karang Baru untuk terus berbagi dengan masyarakat sekitar yang kesusahan ekonomi. “Berbisnis tidak hanya menerima penghargaan semata, tetapi bagaimana cara kita bisa bermanfaat bagi orang lain,” sambungnya.

Hingga saat ini, UD. Ares dipercaya pula sebagai tempat pelatihan magang dan PKL Mahasiswa dari berbagai universitas ternama, seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), serta beberapa universitas ternama lainnya. (K1)

Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Pengurus Gekrafs DPW NTB akan Dilantik Sandiaga Uno

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Sebanyak 70 anggota pengurus Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dilantik Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu (3/10).

Ke-70 pengurus itu merupakan anggota dalam kepemimpinan Yeyen Seprian Rachmat, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) GEKRAFS.

Rencananya, pelantikan GEKRAFS periode 2021-2024 akan dilaksanakan di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat.

Ketua Panitia Marga Harun menjelaskan,  acara tersebut akan dirangkaikan dengan Gala Dinner bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

“InsyaAllah, pengurus langsung oleh Menparekraf. Kebetulan juga Pak Sandi ini menjabat sebagai Ketua Pembina DPP GEKRAFS,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW GEKRAFS menyampaikan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu kontributor terbesar di Provinsi NTB. Untuk itu, kedepannya Gekrafs  harus menjadi lokomotif kebangkitan industri ekonomi kreatif di NTB.

“Sekitar 80 persen penciptaan lapangan pekerjaan dari UMKM dan pelaku ekraf merupakan UMKM. Kami berharap dengan kehadiran Gekrafs di NTB bisa membangkitkan kembali perekonomian ditengah pandemi dan tantangan ekonomi,” ungkap Yeyen.

“Mari kita jadikan Gekrafs ini sebagai gerbong besar dalam menyejahterakan masyarakat khususnya yang bergerak di industri kreatif. Gekrafs tidak boleh menjadi gerakan yang ekslusif namun harus jadi gerakan yang kolaboratif,” lanjutnya.

Dalam acara pelantikan besok, rencananya juga akan mengundang Gubernur NTB, Bupati, Ketua Asosiasi dan pelaku ekonomi kreatif. Hal itu menurut Marga, dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi kebangkitan ekonomi di NTB.

“Pelantikan dan Gala Dinner ini kami angkat tema Gerak Harmoni Kreatifitas,” tutup Marga. (eka)

MEDIA Unram Gandeng AJI Laksanakan LJTD XXIX

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Dalam rangka penerimaan anggota baru, Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) MEDIA Universitas Mataram (Unram) kembali menggelar Latihan Jurnalistik Tingkat Dasar (LJTD) XXIX.

Kegiatan yang dilakukan di Aula Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) mengangkat tema Bersinergi Membangun Jiwa Persma yang Independen, Kritis, dan Berintegritas.

“Kegiatan ini juga diikuti puluhan calon anggota baru,” kata Ketua Panitia Ihsan Hadi dalam sambutannya.

Ihsan mengatakan, LJTD kali ini rencananya dilakukan selama tiga hari, yakni 29 hingga 31 Oktober. “Media juga menggandeng Aliansi Junrnalis Independen (AJI) Kota Mataram” lanjutnya.

Kegiatan itu resmi dibuka Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) Unram, Enny Yuliani yang diwakili oleh Wawan Gusmawan. Dalam sambutannya, dia berharap Media Unram mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berkarya dan mengembangkan kemampuan menulisnya.

“Semangatnya jangan sampai kendor. Jadikan Media sebagai wadah untuk berkarya dan mengembangkan diri,” kata pria yang akrab disapa Miq Awan itu.

Dalam acara itu turut hadir artawan senior yang juga salah satu alumni MEDIA Unram, Abdul Latief Apriaman. Dia menjelaskan bagaimana kondisi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) banyak terserang UU ITE dan bagaimana peran pers kampus dalam membendung informasi yang dapat menjerumuskan masyarakat.

“Masyarakat sekarang lebih cepat mengetiknya daripada berpikirnya. Hal ini karena miskin yang literasi yang dimiliki,” katanya. Oleh karena itu, lanjut Latief, sebagai lembaga pers, Media harus membendung ketersesatan masyarakat.

Sementara itu, Pemimpin Umum UKPKM MEDIA Unram, AA Istri Adeka Saputri berharap peserta baru menjadikan LJTD sebagai langkah awal untuk melatih berpikir kritis.

“Untuk 35 orang peserta yang ada di ruangan ini, semoga ke depannya kita mampu berkembang bersama,” kata wanita kelahiran Empang, Sumbawa itu.

Seperti yang diketahui, organisasi yang berdiri sejak 1987 dan lembaga persma pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini masih tetap eksis dalam menerbitkan sejumlah karya tulis, seperti berita, opini, puisi dan lainnya. (MRM)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sejumlah Mahasiswa Unram Raih Mendali Emas di Pon XX Papua

0

Rektor Unram: Bidang kemahasiswaan harus memfasilitasi dan melengkapi kebutuhan mahasiswa untuk latihan.

Mataram, MEDIAUnram.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) kembali menorekan prestasi pada Pon XX Papua 2021.

Kali ini dari Ade Irma Suryani, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang berhasil meraih medali emas pada cabang panjat tebing nomor boulder beregu putri dan Mendali Perak Nomor Speed World Record Relay putri.

Tidak hanya itu, keberhasilan tim futsal Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih Mendali Perunggu, tidak lepas dari permainan apik Muhammad Arya Abi Permana, mahasiswa Fakultas Hukum. Kemudian, Muhamad Fajrin Akbar dan Stefanus Aldyanto Charisma Joan, mahasiswa Fakultas Teknik.

Berkat prestasinya, Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum memberikan selamat kepada keempat mahasiswa tersebut. Mereka mendapat apresiasi berupa uang pembinaan dan pembebasan UKT satu semester.

“Terimakasih tentunya karena telah membawa nama daerah dan khususnya nama Universitas Mataram di kancah nasional,” katanya di Loby Ruang Rektor, Jumat (22/10).

Rektor kesembilan Unram itu berharap, pada pekan olahraga nasional mahasiswa lainnya, Irma dan teman-teman mampu mengharumkan nama Unram.

Prof. Husni juga meminta kepada bidang kemahasiswaan untuk memfasilitasi dan melengkapi kebutuhan mahasiswa untuk latihan. Menurutnya, olahraga menjadi kebutuhan untuk meningkatkan imun di masa pandemi.

“Jangan sampai untuk panjat tebing misalnya ada yang terganggu begitu juga yang lain. Sepak bola, voli juga sekarang sudah bagus, tenis  meja, tenis lapangan, basket semua kita harus memadai,” jelasnya.

Di akhir pemaparannya, dia berharap, Irma dan teman-teman tidak cepat merasa puas. “Jadikanlah motivasi untuk terus berlatih, terus memberikan yang terbaik bagi lembaga maupun bagi daerah, tentu tidak selesai di event nasional, sudah pasti harapan kita di tingkat internasional,” harapnya.

Rektor juga mengungkapkan, kesuksesan tidak ditentukan oleh IPK maupun almamater top tempat belajar seseorang, melainkan ditentukan oleh soft-skill yang dimiliki, seperti kejujuran, disiplin.

Kemudian memiliki kemampuan bergaul , dukungan dari pendamping, semangat kerja keras, memiliki rasa cinta pada yang dikerjakan, leadership kepemimpinan. “Juga kepribadian kompetitif, hidup teratur dan kemampuan menjual ide dan kreatifitas,” pungkasnya. (Snt)

Mengkerucut, Tiga Orang Jadi Calon Rektor Unram

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Senat Universitas Mataram (Unram) menetapkan tiga orang calon rektor periode 2020-2026. Hasil itu didapatkan usai menggelar Rapat Khusus Senat di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram, Senin (25/10) pagi.

Berdasarkan Berita Acara Senat Unram Nomor 11150/UN18/KP/2021 tentang Penetapan Calon Rektor Unram Periode 2022-2026, Ketiga orang tersebut yakni; Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum., (nomor urut satu). Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St Ph.D. (nomor urut dua). Dr. H. Djumardin, SH., M.Hum. (nomor urut tiga).

Berdasarkan perolehan suara hasil pemilihan oleh senat Unram,  Prof. Akmaluddin, S.T., M.Sc.(Eng.), Ph.D., tidak mendapatkan suara. Sedangkan Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., memperoleh 14 suara.

Kemudian, Dr. H. Djumardin, S.H., M.Hum memperoleh satu suara dan Prof. Dr. Lalu Husni., S.H., M.Hum, memperoleh 45 suara, dengan total suara yaitu 60 suara.

Hal tersebut tertuanh dalam berita acara Nomor 11149/UN18/KP/2021 tentang Hasil Perhitungan Suara  Penyaringan Bakal Calon Rektor Unram Periode 2022-2026

Ketua Senat Unram Prof. Agil Al Idrus., M.Si mengatakan, proses pemilihan Rektor Unram terdiri dari empat tahap, diantaranya; tahap penjaringan, penyaringan, pemilihan dan  penetapan sekaligus pelantikan.

Prof. Agil mengaku merasa bersyukur, proses penyaringan dapat dilaksanakan secara demokratis serta persiapan yang baik. Hal itu dilihat dari puluhan anggota senat yang turut hadir memberikan suara secara luring.

Kendati demikian, lanjutnya, terdapat satu orang anggota senat yang berhalangan hadir secara luring akibat sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit.

“Meskipun demikian karena semangat untuk ikut serta dalam demokrasi pemilihan rektor ini beliau hadir atas izin dokter. Panitia menjemput dan beliau hadir ketempat ini meskipun tidak masuk ke ruangan, beliau tetap memberikan suara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Dr. Lalu Parman, SH., M.Hum., menjelaskan hasil penyaringan ini akan dikirim kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebelum dilakukan pemilihan rektor oleh senat bersama menteri.

“Tiga hari setelah ini hasil penyaringan  harus dikirim, oleh karena itu hari ini juga panitia akan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang akan dikirim beserta lampiran yang menjadi persyaratan termasuk visi, misi dan lain sebagainya,” ungkap Parman.

Lebih jauh Dr. Parman menjelaskan, langkah selanjutnya adalah pemilihan rektor bersama menteri yang dijawalkan pada 3 Januari hingga 21 Februari 2022.

“Sebisa mungkin akan diadakan secara luring di Unram. Namun, kesepakatan dengan menteri perlu diperhatikan, entah menteri akan diwakilkan atau tidak. Meskipun demikian, Panitia juga telah menyediakan opsi daring dengan menggunakan e-voting,” ungkap Sekretaris Senat itu.

Dr. Parman juga menjelaskan bahwa  panitia sudah memberikan ruang yang cukup lebar sehingga kementerian nantinya dapat memilih untuk hadir secara luring maupun daring.

“Dari Kementrian sendiri ada 35 suara dan dari anggota senat Unram 60 suara,” lanjutnya.

Diakhir penjelasannya, Dr. Parman berharap  Unram dapat menetapkan rektor sesuai dengan waktunya, yakni 7 Maret 2022. (YDK)

Homili, Buku Perdana Penyair Rony Fernandez

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Penyair asal Mataram, Rony Fernandez merilis (meluncurkan) buku puisi berjudul HOMILI, Sabtu (23/10). Acara yang diselenggarakan oleh Komunitas Akarpohon Mataram dengan tajuk kegiatan “RILIS!” itu bertempat di Kantor Harian Suara NTB.

HOMILI merupakan buku kumpulan puisi pertama Rony Fernandez. Sebagian besar puisi di buku tersebut pernah diterbitkan di beberapa media massa.

Rony Fernandez dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbitnya buku puisi perdananya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi para hadirin yang hadir dalam kesempatan rilis buku HOMILI.

Pria yang kini berprofesi sebagai jurnalis harian Suara NTB mengatakan, ia menulis puisi sejak tahun 2014. Puisi-puisi di buku HOMILI merupakan puisi-puisi yang dibuatnya di masa awal kepenyairannya. Sebagian besar puisi di buku ini pernah dipublikasikan di berbagai media massa, seperti di Media Indonesia, Suara NTB, Indo Pos, Sumut Pos, dan lainnya. Buku puisi HOMILI disunting oleh penyair Kiki Sulistyo, dan perwajahan digarap oleh Tjak S. Parlan.

“Buku puisi perdana saya ini semoga bisa memantik saya untuk terus berkarya lebih baik lagi dan semakin produktif,” ujar pria yang akrab disapa Rony itu.

Eks Pemimpin Umum (Pemum) UKPKM MEDIA Unram itu juga menyampaikan, puisi-puisi di buku puisi HOMILI banyak dipengaruhi unsur dari cerita-cerita di Alkitab dan tradisi gereja, kemudian dipadukan dengan pengalaman kehidupan sehari-hari.

“Di usia remaja, saya suka sekali membaca, tetapi sulit untuk membeli buku. Jadi saya mengisi keinginan membaca saya dengan membaca Alkitab,” lanjut Rony Fernandez yang juga bergiat di Komunitas Akarpohon.

Dalam acara rilis buku puisi HOMILI itu, turut hadir perwakilan dari manajemen Suara NTB, Mohamad Azhar. Ia menyampaikan selamat atas terbitnya buku puisi HOMILI. “Rony Fernandez merupakan wartawan pertama Suara NTB yang menulis buku puisi,” ungkapnya.

Di akhir penuturannya, Azhar berharap Rony bisa menghasilkan buku-buku berikutnya. “Semoga ini bukan buku terakhir yang ditulis Rony,” katanya.

Acara peluncuran buku HOMILI karya Rony Fernandez. (Foto: ist.)

Dalam acara rilis buku puisi HOMILI, turut hadir beberapa wartawan senior, anggota komunitas Akarpohon, anggota MEDIA Unram. Kemudian, dimeriahkan dengan pembacaan puisi dari buku HOMILI oleh Kiki Sulistyo, Bagus Prasetyo, Mohamad Azhar, dan Rony Fernandez. (Adra)

Air Terjun Titisan Dewi Anjani, Surga Tersembunyi di Loteng

0

Lombok Tengah, Eva Afira

Bericara pariwisata, Pulau Lombok selalu menjadi salah satu daerah idaman masyarakat. Baik masyarakat lokal maupun luar.

Beragam spot pariwisata ditawarkan, mulai dari pegunungan hingga perairan. Seperti Air terjun titisan Dewi Anjani, terletak di Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Sebuah tempat yang cocok liburan bersama teman dan keluarga, melepas penat, dan camping. Sayangnya, salah satu spot wisata ini tidak terkenal dikalangan masyarakat, karena terhalang air terjun Air Terjun Benang Kelambu.

Untuk menuju ke sana, dari Mataram memakan waktu kurang lebih satu setengah jam menggunakan sepeda motor. Di sekitar air terjun, pengunjung harus berhati-hati. Kondisi jalan bebatuan di sekitar air terjun cukup terjal.

Setelah sampai di sana, pengunjung hanya membayar tiket Rp 5.000. Pengunjung dimanja pemandangan yang indah. Pepohonan, tanaman hijau dan jernihnya air menambah keindahan Air Terjun Titisan Dewi Anjani.

Pengurus yang juga pemilik lahan sekitar air terjun, Wahman mengatakan, wisata tersebut dibuka setahun lalu. “Baru ramai dikunjungi akhir-akhir ini,” katanya saat ditemui media.

Sayangnya, di sana tidak ditemukan para pedagang. Sebagai salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi, seharusnya menyediakan dan menjual makanan juga minuman. Kendati demikian, tidak mengurangi sensasi Air Terjun Titisan Dewi Anjani.

Sekolah Dengan Alam

0

Eva Afira, Lombok Tengah

Carilah ilmu dimana pun, pada siapa pun.

Pepatah itu mewakili pesan tersirat sekolah alam lestari. Menuntut  ilmu dengan menyatu bersama alam. Sekolah yang sudah berdiri sejak tiga  bulan lalu ini berkedudukan di Dusun pondok gedang, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng).

Pendiri sekolah alam lestari, Riswan Hadi Saputra mengatakan, keprihatinan tentang pendidikan anak-anak di kawasan hutan menjadi alasan dibentuknya sekolah ini.

Riswan Hadi Saputra selaku pendiri Sekolah Alam Lestari. (MEDIAUnram.com/Eva)

“Agar tidak kalah dengan anak-anak yang di perkotaan dan agar kelak bisa mengelola kawasan wisata masing-masing,” ungkapnya kepada media saat ditemui beberapa hari lalu.

Riswan bersama beberapa temannya mengajarkan beberapa mata pelajaran. Mulai dari Bahasa Inggris hingga konservasi alam. “Fokus kepada Bahasa Inggris,” jelasnya.

Kemudian, Riswan mengisahkan, melihat tingginya antusias belajar anak-anak di sekitar menjadi motivasinya mendirikan sekolah tersebut. “Saya sudah beberapa kali menginap di sini. Saya melihat adek-adek memiliki niat besar untuk belajar Bahasa Inggris,” papar pria lulusan Universitas Mataram (Unram) ini.

Meski dalam keadaan terbatas, baik dari segi alat belajar maupun tenaga didik, menurut Riswan hal yang utama adalah semangat untuk belajar. Dia menginginkan anak-anak di desa tersebut memiliki kemampuan seperti anak-anak di kota.

Untuk sukses perlu perjuangan. Pria asal Lotim ini menjelaskan, sekolah alam lestari juga memiliki kendala seperti keadaan alam yang tidak menentu. “Kita susah mengajar kalo lagi musim hujan,” katanya.

Harapan Sekolah Alam Lestari

Setiap manusia berhak memiliki harapan dan cita-cita. Seperti sekolah dan guru lainnya, Riswan berharap anak-anak yang didiknya mampu bersaing dengan sekolah dan murid lainnya.

“Meski orang lain unggul dalam fasilitas, tapi kita tidak boleh kalah dalam semangat,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, dia menyemangati anak-anak di desa pelosok. “Walaupun kita berada dalam keterbatasan, kita tidak boleh putus semangat,” pungkasnya.

Salah satu lokasi Sekolah Alam Lestari. (MEDIAUnram.com/Eva)

Negara, Polisi dan Teror

0

Filsuf kenegaraan besar, Thomas Hobbes dalam bukunya Leviathan menguraikan prakondisi yang mendahului negara dengan istilah “state of nature”. Menurut Hobbes, sebelum keberadaan negara, masyarakat terpenuhi brutalitas, dimana kebebasan setiap orang melumat kebebasan yang lainnya, yakni dengan kekerasan, kekejaman dan kekejian (baca: teror), terhadap satu sama lainnya. Pada momentum itulah, muncul ungkapan Hobbes yang termahsyur, “Homo Homini Lupus” yang artinya manusia serigala bagi yang lainnya.

Kondisi semacam itu sama sekali tidak memungkinkan kebebasan, sebab kebebasan bersifat paradoksal, yang mengisyaratkan, diperlukan pembatasan atas kebebasan untuk dapat menegakan kebebasan. Pra negara, “Kehidupan bersama manusia tidak hanya menyedihkan, melainkan juga sangat berat.” tulis Hobbes. Terhadap kondisi yang demikian, Hobbes menawarkan sebuah solusi untuk mengakhiri derita manusia. Setiap orang yang menghendaki memperoleh kebebasan menyerahkan kebebasannya kepada suatu pihak yang dapat menjamin kebebasan setiap orang, pihak itulah yang disebut negara.

Dari perspektif historis, negara penting ada untuk dapat menjamin kebebasan. Karenanya negara diberikan hak memonopoli pemakaian kekerasan terhadap warga negara. Berkat kuasa tersebut, negara dan setiap warga negara memperoleh kedamaian, tercipta respek antar setiap orang dan negara berhasil memberadabkan manusia. Negara dikukuhkan sebagai “Deus Mortalis” atau Allah yang fana.

Sistem ketatanegaraan modern, fungsi-fungsi kenegaraan terbagi dalam institusi-institusi tertentu. Di Indonesia sendiri, Polri adalah institusi yang memiliki legitimasi menggunakan kekerasan terhadap warga negara demi menjamin kedamaian dan ketertiban antar setiap orang sebagaimana doktrin Hobbes.

Intensi (kedudukan) dasar kepolisian termuat secara normatif dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Merujuk Pasal 4 dengan terang termaktub “Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”

Dewasa ini, perlu direfleksikan kembali keberadaan Polri sebagai sebuah lembaga yang memiliki legitimasi dan monopoli atas kekerasan. Apakah Polri berhasil menggunakan kekuasaan dan seluruh kewenangannya itu untuk menghadirkan kedamaian, ketertiban serta respek antar sesama warga negara? Singkatnya menjadikan Negara sebagai Deus Mortalis, Tuhan yang fana. Atau sebaliknya? Eksistensi Polri justru gagal meniadakan kejahatan, atau bahkan membuat warga negara dan negara kian brutal?

Polisi dan Public Distrust 

Belakangan, tagar #PercumaLaporPolisi mencuat di media sosial Twitter, pasca kasus “3 Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan” yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Berdasarkan tulisan Multatulli Project yang dimuat kembali oleh sejumlah media nasional, Lidya, ibu dari tiga anak yang berusia di bawah 10 tahun melaporkan pemerkosaan yang menimpa ketiga putrinya, kejinya, pemerkosaan itu dilakukan oleh mantan suami Lidya, yang juga ayah kandung mereka sendiri.

Lidya, membeberkan tindakan malang yang menimpa ketiga putrinya. Ketiganya menderita sejumlah luka dan infeksi pada organ kelamin dan dubur mereka. Berdasarkan pengakuan mereka kepada ibunya, luka tersebut diakibatkan oleh pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung mereka sendiri. Seusai mendengar pengakuan tersebut, Lidya dan ketiga putrinya pecah dalam tangisan, mereka terselubungi kesedihan, meratapi kemalangan yang sama sekali tak terjangkau nalar.

Atas perlakuan keji yang menimpa ketiga putrinya, Lidya berupaya mencari keadilan dengan melapor ke Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur. Namun, alih-alih memperoleh keadilan, Lidya justru disudutkan. Petugas penerima laporan malah melaporkan aduan Lidya kepada terduga pelaku. Ada relasi kuasa kolutif antara petugas penerima laporan dan terduga pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanpa mempertimbangkan trauma dan beban psikis Lidya dan ketiga putrinya, terduga pelaku malah dipertemukan dengan mereka. Tidak tersedia ruang aman bagi mereka. Pelaporan itu malah memojokan mereka, bukannya menyediakan perlindungan.

Penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atas laporan tersebut malah menjadi buah simalakama bagi Lidya. Mereka diperiksa secara serampangan dengan mengabaikan aspek-aspek penting yang seharusnya diperhatikan, seperti profesionalitas dan kompetensi petugas. Aspek lain yakni, trauma dan beban psikis, serta luka fisik korban diabaikan. Hasil pemeriksaan menyebut tidak ditemukan gejala traumatis dan bekas luka terhadap mereka, disebutkan “keadaan fisik dan mental dalam keadaan sehat.”

Pada saat memasukan laporan ke kepolisian, hasil pemeriksaan itulah yang kemudian dijadikan dasar kepolisian Luwu Timur menghentikan penyelidikan. Meski dengan sejumlah bukti, yakni bekas luka, foto, pakaian dan keterangan korban, Polisi tetap mementahkan laporan. Ada indikasi kuat kecacatan prosedural dalam penanganan kasus tersebut, sebab dalam proses penanganan tidak ada pendampingan dan perlakuan khusus terhadap korban pemerkosaan yang berusia dibawah umur, terlebih dengan fakta bahwa terduga pelaku adalah ayah kandung para korban sendiri.

Pihak LBH Makassar yang kemudian dimintai bantuan hukum, menyatakan proses penyelidikan sudah “cacat prosedur” sejak visum pertama hingga pengambilan keterangan setiap anak.

Demi melegitimasi penghentian penyelidikan, Lidya bahkan dituding bermotif dendam dan menyandang gangguan kejiwaan waham. Kepolisian sebagai hukum yang hidup bukan hanya gagal menghadirkan keadilan, lebih dari itu, Polisi seolah berkolusi dengan terduga pelaku kejahatan keji.

Respon publik terhadap kasus tersebut terluap dalam tagar #PercumaLaporPolisi. Tersirat kemuakan, kekecewaan dan distrust (ketidakpercayaan) kolektif terhadap instansi kepolisian.

Polisi dan Kuasa Kekerasan

Masih segar dalam ingatan, tragedi mengerikan KM 50 yang menimpa 6 orang anggota FPI pengawal Rizieq Syihab pada 7 Desember 2020 lalu. Pada 5 Desember Polda Metro Jaya mengeluarkan perintah pembuntutan terhadap keberadaan Rizieq Syihab. Tragedi itu bermula ketika Muhammad Rizieq Syihab bersama rombongannya meninggalkan perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 6 Desember malam. Rombongan itu menuju karawang melalui tol Jakarta-Cikampek, lalu keluar melalui jalan tol Karawang Timur, Karawang. Mereka dibuntuti empat mobil tim dari Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pada saat itulah, tragedi mengerikan itu terjadi. Enam dari delapan mobil rombongan Rizieq berhasil menjauh, sedangkan dua lainnya menghalau penguntit.

Terjadi saling salip, tubruk dan tembak-menembak antara pihak Kepolisian dan pengawal Rizieq Syihab. Dua dari enam pengawal Rizieq tewas tertembak dan mobil terhenti. Empat orang lainnya yang masih hidup, dipindahkan ke mobil milik polisi. Dititik inilah, brutalitas yang sesungguhnya terjadi, empat pengawal Rizieq yang tertangkap dibunuh dengan dalih melawan petugas.

Komnas HAM berdasarkan hasil investigasinya menyimpulkan tindakan tersebut sebagai “Unlawful Killing” dan pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM). Komnas HAM menyatakan Polisi tidak seharusnya merenggut nyawa empat orang itu. Dalam reka adegan tersingkap, bahwa tragedi itu terjadi karena kecacatan prosedural kepolisian sendiri, yang tidak memborgol dan mengambil tindakan pencegahan dan pelumpuhan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo.co dari keluarga para korban, ditemukan bekas brutalitas yang mengerikan di sekujur tubuh para korban, yakni LH, AO dan MSK. Pada tubuh LH didapati empat lubang bekas peluru yang menembus dada kiri hingga punggungnya, kejinya lagi, ada bekas injakan di kemaluannya. Hal serupa terjadi pada MSK, terdapat tiga luka bekas lubang tembakan di dada kirinya, keluarga menyatakan darah masih terkucur bahkan saat jenazah dikafankan. Kondisi jenazah AO lebih mengenaskan, ditemukan lubang bekas tembakan di sekujur tubuhnya. Saat jenazah dimandikan, ada hantaman peluru di mata kiri yang tembus hingga ke bagian belakang kepala. Juga ditemukan luka bekas tembakan yang masuk dari belakang telinga kanan yang tembus hingga ke belakang telinga kiri.

Sulit untuk bahkan menerima kenyataan bahwa brutalitas itu dilakukan oleh manusia, apalagi manusia itu bertugas memelihara keamanan dan ketertiban dengan mengayomi, melindungi serta melayani masyarakat. Masyarakat yang seharusnya terayomi, terlindungi dan terlayani oleh Kepolisian sebagaimana perintah undang-undang, malah diperlakukan seolah kriminal, penjahat atau teroris. Padahal, penjahat terburuk sekalipun seharusnya diperlakukan humanistis. Para korban seolah dianggap sebagai objek, sesuatu yang lain, yang tidak memiliki nilai kemanusiaan sedikitpun.

Terakhir pada 05 Oktober lalu, kasus pembunuhan brutal tersebut dikabarkan baru sampai tahap pelimpahan berkas dari Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Tempo.co 06/10).

Dua kasus yang terurai diatas adalah secuil puncak dari fenomena gunung es. Hal ini terkonfirmasi laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menguak, Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas. (Lihat CNN Indonesia). Masih menurut Kontras, sepanjang bulan Juli 2020 hingga Mei 2021 Polri diduga melakukan 651 kasus kekerasan. (Lihat, Hadiah Kayu Untuk Demonstran).

Daripada menjadi institusi yang menjamin hak, kebebasan dan kedamaian melalui perlindungan, pelayanan serta pengayoman atas warga negara, Polri malah nampak seperti institusi yang melumat hak-hak warga negara.

Kinerja buruk dan ketiadaan profesionalisme dalam penanganan kasus warga negara kontras dengan kinerja Polisi manakala mengatasi kasus yang bersinggungan langsung dengan kekuasaan.

Negara sebagai pemilik legitimasi atas kekerasan, yakni melalui institusi Kepolisian, tidak lagi menggunakannya untuk melindungi hak, kebebasan, kedamaian serta respek antar sesama warga negara, sebagaimana konsepsi filosofis Hobbes, namun sebagai perenggut hak-hak warga negara. Daripada menyebut negara sebagai Deus Mortalis (Tuhan yang fana), negara nampak mirio Diabolus Mortalis (iblis fana) nampak lebih sesuai.

Kondisi itu dapat memperburuk reputasi Polri dan meningkatkan ketakutan warga negara terhadap klaim-klaim pengayom dan pelindung rakyat. Indonesia sebagai negara demokrasi berdasarkan hukum yang menaruh ruang terhormat bagi hak asasi manusia. Jika tradisi teror terhadap rakyat tidak dihentikan dan mentalitas “serigala” tidak direvolusi maka klaim Polri presisi hanya sekedar kamuflase.

Orang-orang Amerika menjaga demokrasi berbasis dua prinsip utama, yakni toleransi dan kehati-hatian menggunakan hak khusus yang melekat dalam instrumen-instrumen negara. Kita mesti percaya, jika hak khusus berupa penggunaan kekerasan tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan HAM, maka bukan hanya indeks demokrasi kita yang akan tergerus, tetapi Polisi kita akan berubah menjadi “Homo Homini Lupus,” atau Manusia – dalam hal ini Polri- serigala bagi manusia lainnya.