32.5 C
Mataram
Thursday, September 24, 2026
spot_img
Home Blog Page 65

Harga Pertamax Meningkat, Mahasiswa Beralih ke Pertalite

0
Sumber foto: ist

Unram, MEDIA – Meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mengubah selera sebagian besar masyarakat, tidak terkecuali mahasiswa.

Sejak harga Pertamax naik pada 1 April lalu, sejumlah mahasiswa lebih memilih menggunakan Pertalite.

“Sebelumnya saya selalu memakai Pertamax. Tapi sekarang saya lebih baik memakai Pertalite,” ungkap salah satu mahasiswa Unram Risky Amin Al Qadry kepada mediaunram.com, Rabu (6/4).

Saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unram, mahasiswa jurusan Sosiologi ini mengaku, dirinya beralih menggunakan Pertalite karena harganya lebih mudah dijangkau dari Pertamax.

“Harga Pertamax terlalu mahal, tidak sesuai dengan isi dompet,” jelas pria yang akrab disapa Risky ini.

Risky juga mengaku, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan meningkatnya harga Pertamax. Karena menurutnya, kondisi perekonomian negara memang sedang tidak stabil.

Meski begitu, pria kelahiran Lombok Tengah ini berharap, pemerintah mampu menstabilkan harga BBM jenis Pertamax diturunkan, sesuai harga sebelumnya, agar mampu dijangkau seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa.

    Risky Amin Al Qadry, saat ditemui mediaunram.com di Fisipol Unram. (MD/kjr)

Seperti diketahui, pada 1 April lalu pemerintah meresmikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 perliter dimana sebelumnya Rp9.000 perliter. Hal tentu membuat masyarakat menderita. Dimana mereka sebelumnya terbiasa biasa menggunakan Pertamax, kini harus beralih ke Pertalite karena harga yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka.

“Semoga harganya diturunkan, paling tidak 50 persen dari harga kenaikannya. Atau paling tidak kita diberikan keringanan, walaupun kita tau perekonomian negara sedang tidak baik,” katanya. (kjr)

Pengurus Ormawa 2022 Ilegal?

0

Unram, MEDIA – Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Mataram (Unram) tahun 2022 ilegal. Bagaimana tidak, hingga saat ini sejumlah pengurus organisasi belum juga terdengar kabar pelantikannya.

padahal, sejak Januari lalu, sebagian besar organisasi mahasiswa Unram telah membentuk pengurus baru. Ketua umum UKM KSR-PMI Unram Angga Jaka Pratama mengatakan, permasalahan ini berimbas pada anggaran organisasi.

“Untuk anggaran kegiatan, karena permasalahan ini berimbas kesana juga untuk setiap Ormawa karena belum di lantik, jadi belum bisa mendapatkan anggaran,” ucapnya saat dihubungi mediaunram.com via WhatsApp.

Menurut pria yang akrab disapa Angga, permasalahan ini sangat berdampak bagi organisasinya, dimana KSR-PMI Unram selalu melaksanakan kegiatan di awal tahun.

“Khawatir tidak bisa mendapatkan anggaran, tapi untungnya dengan melakukan negoisasi langsung ke pihak birokrasi kita bisa mendapatkan anggaran tersebut walaupun belum dilantik,” lanjutnya.

Lebih jauh Angga mengatakan, pelantikan Ormawa pada tahun ini jauh lebih terlambat pada tahun sebelumnya, yakni Berbeda dengan tahun ini 4 Maret 2021.

“Pelantikan Ormawa seharusnya sudah dilakukan pada awal bulan Maret, tapi sampai sekarang belum ada terdengar lagi isu-isu pelantikan terlaksana, kejelasan kapan kita akan dilantik belum ada kepastian dari birokrasi,” ucap Angga.

Menurut Angga, pelantikan tidak hanya sekedar meresmikan pengurus setiap organisasi, tetapi sebagai sarana silahturahmi. Sebagai para pemangku organisasi saling mengenal satu sama lain. Karena menurutnya, relasi antar organisasi itu sangat penting.

“Saya berharap agar pelantikan ini diperjelas, rektor juga sudah baru jangan buat kita di ambang pilu,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Ir. Dr. Enny Yuliani, M,Si mengatakan, perkiraan kegiatan pelantikan organisasi mahasiswa Unram akan dilaksanakan minggu ini.

“Insya Allah minggu ini,” ungkapnya kepada mediaunram.com, Via WhatsApp, Senin (4/4).

Terkait kepastian waktunya, wanita yang akrab disapa bunda prof itu tidak menjawab. Selain itu, hingga berita ini terbit, alasan mengapa pelantikan organisasi mahasiswa Unram terlambat dilaksanakan juga belum dibalas. (adk)

Tidak Sia-Sia

0
sumber foto: (MD/Rangga)

Oleh: Rangga

menguatkan tekad,
membulatkan pilihan,
merencanakan hingga membuat hal itu terwujud

ambisi berdegup kencang,
lika-liku perjalanan semakin rumit,
apakah semua ini
terjawab di waktu yang datang?

ruang hampa sunyi,
sembari memanjakan raga,
memikirkan seseorang yang hanya bisa dikagumi tanpa memiliki

seiring berjalannya waktu
aku berfikir,
“akankah yang terbaik datang?”
sebab kebahagiaan memerlukan waktu

detik-detik yang ditunggu tiba
perempuan berparas cantik
senyumnya yang menaklukkan;
hanya bisa aku nikmati dalam hitungan menit

kini menjadi
milikku

Deklarasi GEMPUR; Siap Mengawal Persoalan Kampus Hingga Selesai

0

UNRAM, MEDIA –  Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Unram (GEMPUR) menggelar aksi mimbar bebas di Pertigaan Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), Jumat (4/1).

Mereka mendesak pihak birokrasi segera menyelesaikan berbagai persoalan di kampus, seperti mendistribusi kuota internet untuk seluruh mahasiswa yang masih menjalankan kuliah dalam jaringan (daring).

Kemudian, mereka juga menuntut organisasi mahasiswa (Ormawa) segera diberikan fasilitas yang memadai sesuai kebutuhannya. Tidak hanya itu, GEMPUR meminta pihak kampus menghentikan Drop Out (DO) secara sepihak dan menginginkan agar demokratisasi di Unram terwujud.

Tuntutan yang dibawa tersebut dinilai harus segera dilaksanakan agar tidak merugikan mahasiswa, serta berdampak negatif terhadap masyarakat kampus.

Gerakan ini merupakan bagian dari deklarasinya Gerakan Mahasiswa Peduli Unram.

“Ini sebagai bentuk pengawalan permasalahan kampus yang ada,” kata Kordinator Umum (Kordum), Beko.

“Kami hadir sebagai bentuk pembangunan opini publik, terkait banyaknya catatan merah terhadap kondisi kampus pada hari ini,” lanjutnya.

Beko mengatakan, dia dan teman-temannya selain membawa beberapa poin tersebut, hal lain juga harus tetap dikawal, antara lain  minimnya partisipasi publik, khususnya mahasiswa dalam pembentukan kebijakan kampus, hingga penerapan jam malam yang dirasa tidak demokratis.

“GEMPUR akan selalu hadir dalam setiap persoalan mahasiswa dan akan terus menyiapkan perkakasnya dalam membangun gerakan yang lebih luas lagi.  Sehingga mampu merangkul seluruh mahasiswa Unram dalam membangun gerakan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” jelasnya.

Massa aksi mulai berkumpul dan melakukan persiapan yang dipimpin oleh Komang dan Kiki selaku Korlap aksi, pukul 08.00 hingga 09.00 Wita.

Selesai persiapan, massa aksi berjalan menuju titik aksi dengan menaati protokol kesehatan. Setelah menyanyikan lagu perjuangan, penyampaian puisi, dan berorasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib menjelang salat Jumat. (zhr)

Mahasiswa FT Kembali Adakan Arak-Arakan

0
Foto: ist.

Mataram, MEDIA – Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) kembali adakan arak-arakan wisuda yang diselenggarakan di sepanjang jalan menuju lapangan rektorat Unram pada Kamis (31/3).

Arak-arakan ini merupakan budaya mahasiswa Fakultas Teknik Unram yang dilaksanakan sebagai bentuk perayaan untuk lulusan sarjana fakultas teknik.

Perayaan ini merupakan perayaan kedua kalinya setelah masa pandemi 2020 lalu, kali ini diselenggarakan di bawah tanggung jawab Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT).

Bentuk perayaan ini ialah, sekitar 90 wisudawan dikumpulkan dan diiringi menuju lapangan rektorat sambil meneriakan semboyan “satu jiwa, satu rasa, saudara”, kemudian saat tiba di lapangan rektorat Unram, seluruh wisudawan diminta untuk push up di tengah lapangan.

Suasana push up di tengah lapangan rektorat Unram. (Foto:ist.)

Push up ini dalam rangka refleksi diri ketika pengkaderan dulu, di pengkaderan satu orang salah, semua salah, push up ini juga bentuk solidaritas,” ungkap Rey mahasiswa semester 6 Fakultas Teknik Unram.

Ari Sekjen BEM FT menjelaskan kegiatan arak-arakan ini merupakan bentuk apresiasi untuk mahasiswa Fakultas Teknik yang berhasil diwisuda serta dalam rangka mempererat tali persaudaraan.

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang,” lanjutnya.

“Acara ini sangat bagus untuk mengapresiasi abang dan mbak kita yang sudah wisuda, dikarenakan kuliah di fakultas teknik itu masuknya sulit keluarnya juga sulit, dan tidak heran kalau banyak mahasiswa teknik yang wisudanya telat,” ujar Rifki mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Unram.

Sunat Adat Bayan; Kombinasi Tradisional dan Modern

0

Sunat merupakan tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan penis. Istilah lainnya sering juga disebut sebagai khitan, sedangan dalam istilah medis disebut sebagai sirkumsisi.

Sunat telah ditemukan pada zaman prasejarah dan merupakan hal wajib bagi anak laki-laki yang beragama Islam dan yahudi.

Ditengah perkembangan teknologi dan modernisasi, sunatan tradisional masih banyak dilakukan di berbagai daerah. Salah satu daerah yang masih melakukan sunatan secara tradisional yaitu sunat adat di Bayan, Lombok Utara.

Dalam hal ini, sunatan dilakukan oleh orang terpilih yang dilihat dari silsilah garis keturunan orang yang biasa melakukan sunatan sejak dahulu.

Selain itu juga didampingi oleh tenaga kesehatan professional. Namun, peralatan yang digunakan dalam melakukan sunatan masih dilakukan dengan alat-alat tradisional. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya komplikasi yang timbul akibat proses sunatan yang dilakukan dengan alat-alat tradisional.

Eksistensi sunat adat yang masih terjaga sampai saat ini di Bayan, Lombok Utara juga menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan untuk menyaksikan secara langsung prosesi adat sunatan ini. Sehingga banyak menarik wisatawan luar negeri maupun dalam negeri untuk mengikuti prosesi adat sunatan di Desa Bayan (Bayan Beleq). Dalam prosesnya didatangkan Gendang Belek yang meramaikan berlangsungnya kegiatan.

Selain itu juga dilakukan arak-arakan untuk anak-anak yang akan sunat. Mereka dipakaikan baju adat dan di rias sedemikan rupa untuk mengikuti prosesi yang akan dilakukan.

Prosesi sunat adat ini biasanya dilakukan secara bersamaan yang diikuti oleh beberap anak yang akan di sunat. Yang mengikuti sunat adat ini biasanya hingga belasan anak. Pada dasarnya sunatan adat di Bayan tidak memperbolehkan anak yang akan disunat terhitung ganjil, jika ganjil maka hasil genapnya akan digantikan oleh telur ayam kampung. Khitanan pun dilakukan secara berurutan mulai dari anak yang miliki keturunan dari orang tua yang paling besar sampai yang paling kecil. Sehingga banyak sesembahan untuk para tamu yang hadir baik itu jajanan dan makanan, berupa daging sapi, kambing, serta ayam yang disembelih untuk dihidangkan kepada para tamu.

Sebelum kegiatan sunat adat dilakukan yang bersangkutan melakukan ziarah terlebih dahulu, ziarah ke makam-makam para leluhur atau tetua. Artinya, sunat yang dilakukan oleh masyarakat di Bayan, Lombok Utara lebih banyak dilakukan karena alasan budaya dan sosialnya daripada alasan kesehatan.

Dalam proses adatnya anak yang akan disunat wajib bekerem (berendam di air dingin) hal ini di maksudkan agar kulit luar kemaluan anak yang akan disunat mengembang sehingga tekstur kulit tidak terlalu keras, dan memudahkan dalam proses penyunatan atau khitanan.

Proses selanjutnya akan ditangani oleh tenaga medis untuk membersihkan dan merapikan sunatan.

Berbeda dengan zaman dahulu yang masih dilakukan secara tradisional seluruhnya, saat ini mengkombinasikan antara tenaga medis tradisonal dan professional. Seiring dengan perkembangan teknologi dan modernisasi ternyata masyarakat masih menggunakan dan memanfaatkan alat-alat tradisional dalam proses sunatan. Namun juga mengkombinasikan dengan tenaga medis professional untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini tentu menjadi hal yang baik secara budaya, sosial dan kesehatan.

Dalam perspektif teori fungsional structural Durkheim menjelaskan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain.

Adapun beberapa definisi menurut beberapa pakar, yang pertama Geoge Ritzer berpendapat bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri dari beberapa bagian-bagian atau elemen yang mempunyai kaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Sedangkan menurut Talcott Parsons bahwa semua lembaga yang ada pada hakekatnya adalah suatu sistem dan lembaga tersebut akan melaksanakan fungsi dasarnya.

Maka dapat kita kaitkan dan mendefiniskan letak keserasian antara teori struktural fungsional dengan kasus diatas yang dimana terdapat struktur-struktur yang berkerja sama dengan baik dan saling membutuhkan sehingga munculnya kestabilan. Struktur diantara Amak penyunat dengan perawat dan begitu juga sebaliknya jika struktur-struktur tersebut tidak berjalan dengan baik maka akan merusak tatanan yang sudah ada.

Area Lapak di Gomong Kebakaran, Enam Lapak Hangus Dilalap Api

0

Mataram, MEDIA – Kebakaran melanda lapak yang terletak di Jalan Prasarana, Gomong, Kecamatan Selaparang, Mataram, di area gerbang masuk bagian timur Lapangan Atletik Lawata. Setidaknya ada enam lapak yang terbakar di area tersebut.

Tutur salah satu warga setempat yang bernama Dendi, kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 22.00 Wita, tadi malam. Awal mula kobaran api tersebut masih belum diketahui penyebabnya.

“Kalau penyebab jelasnya kita belum tahu, namun menurut perkiraan beberapa warga, kebakaran berasal dari salah satu lapak yang berisikan Rumah Makan,” kata Dendi kepada Tim MEDIA Unram, Jumat (25/3).

Ada tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), satu diantaranya mobil supply yang dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Menurut Dendi, Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini.

“Kalau korban jiwa, Alhamdulillah tidak ada,” ucapnya. Dendi membeberkan enam kapak yang terbakar terdiri dari tempat fhoto copy, laundry, penukaran air galon, penukaran gas, rumah makan, serta satu lapak yang kosong.

Dalam kejadian ini setidaknya ada delapan rim kertas, beberapa ATK, etalase kaca, tiga komputer beserta tiga printer yang ikut terbakar milik salah satu Lapak. “setidaknya kerugian saya sekitar 50 juta,” ujar Haikal salah satu pemilik Lapak yang ikut terbakar.

Tim pemadam kebakaran mengalami kesulitan dalam memadamkan kobaran api, dikarenakan sebagian besar dari Lapak terbuat dari kayu sehingga sulit untuk dipadamkan.

Dalam proses pemadaman api, tim pemadam kebakaran dibantu oleh pihak kepolisian, TNI serta warga setempat. Dan pemadamam berhasil dilakukan pada pukul 23.40 WITA. (zhr)

Konstitusi Negara Ditawar?

0

DEMOKRASI DAN KONSTITUSI

Wacana Perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo memicu polemik akhir-akhir ini, seiring dengan perdebatan seputar amandemen kelima UUD 1945. Sebagian memberikan respon positif terhadap isu ini. Bahwa penambahan tersebut, baik masa jabatan presiden mejadi 7 tahun atau 8 tahun maupun tiga kali periode jabatan, tidak menjadi masalah selama melalui prosedur demokratis meliputi rapat paripurna di DPR/MPR maupun diskursus partisipatif masyarakat luas. Namun sebaliknya, sebagian yang lain berwasangka bahwa isu ini berpotensi menimbulkan degradasi demokrasi, bahkan otoritarianisasi.

Secara empiris, negara yang memberlakukan 3 periode masa jabatan presiden memanglah ada. Namun, hanya dua negara, yaitu Vietnam (3 Periode, 5 tahunan) dan Kiribati (3 periode, 4 tahunan). Apabila dikaitkan dengan kualitas pelembagaan demokrasi, Vietnam dan Kiribati kalaupun dijadikan sebagai pembanding atau acuan, masih dalam peringkat yang bawah. Vietnam bahkan masuk ke dalam kategori otoritarian dalam indeks Demokrasi Dunia versi The Economist Intelligence Unit (IEU) 2018 dengan peringkat ke-139. Sementara itu, Kiribati malah tidak tercakup dalam pengindeksan tersebut. Indonesia justru berada diperingkat ke-65 di antara 167 negara, dan terkategori dalam demokrasi belum penuh (flawed democracy). Indeks demokrasi tersebut mengukur 5 kategori besar, yaitu proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi-fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik. Kaitannya dengan urgensi wacana tiga periode masa jebatan, jelas secara empiris tidak lazim, secara normatif pun potensial menyumbat proses sirkulasi kepemimpinan, memusatkan kekuatan dan sumber daya politik, khususnya bagi petahana yang pada gilirannya bisa mencelakakan demokorasi dalam kubangan oligarki, bahkan otoritarianisme.

Berbicara tentang konstitusi negara tidak ada potensi yang diberikan konstitusi untuk memperpanjang, jadi gagasan-gagasan untuk diperpajangnya masa jabatan presiden justru kontraproduktif dengan semangat reformasi, sangatlah jelas bahwa penundaan Pemilu 2024 serta amandemen UUD 1945 tentang aturan masa jabatan presiden melanggar amanat reformasi. Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD 1945) mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia. Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

DOKTRIN NEGARA DEMOKRASI

Negara merupakan integrasi dari kekuatan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk kemudian mengatur hubungan manusia dalam masyarakat perihal menerbitkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerja sama, sekaligus suasana antagonis dan penuh pertentangan.

Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua unsur golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu sendiri, Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas etis sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu dan golongan atau asosiasi, maupun oleh negara. Dengan demikian ia dapat mengintegrasikan serta membimbing aktivitas sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.

Negara mempunyai tugas yang penting yaitu mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang timbul dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain, disamping itu  negara juga memiliki tugas untuk mengorganisasi dan mengintegrasi aktivitas individu/orang perseorangan dan golongan agar dapat dicapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya, seperti apa yang mereka cita-citakan.

Maka dari itu kalau pun memang masa jabatan presiden ini diperpanjang implikasinya adalah lahirnya sebuah kekuatan dari pemerintah untuk merancang sebuah kebijakan yang tentu tidak demokratis, dan hanya akan berpotensi membawa kita kembali pada masa orde baru, kalau dibahasakan dalam bahasa milenial CLBK “Cinta Lama Bersemi Kembali”.

PRESIDEN LABIL

Pada maret 2019 Jokowi menyebut wacana perpanjangan jabatan “menampar muka saya”, kemudian dibulan yang sama yakni maret 2021 Jokowi menolak wacana tersebut dengan dalih mejaga amanat konstitusi, dan kembali pada bulan maret 2022 Jokowi mengatakan bahwa ia tidak melarang siapapun untuk mengangkat aspirasi tersebut dengan dalih demokrasi sebagai tamengnya. Dari tiga pernyataan di atas jelas Jokowi sebagai Bapak Negara menunjukan sikap dan sifat yang inkonsiten , kalau dibahasakan lagi dengan bahasa milenial “LABIL”. Sebagai seorang Presiden seyogyanya Jokowi harus menunjukan sikap yang tegas, kurangnya ketegasan dari Jokowi berdampak terdorongnya sekelompok rakyat untuk terus mendukung perpanjangan masa jabatan presiden, seperti sukarelawan Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang memasang baliho di berbagai wilayah sebagai bentuk kesetiaannya. Disana dikatakan “YANG PALING IDEAL ADALAH 15 TAHUN SEHINGGA PEMIMPIN BISA MENYELESAIKAN AGENDA PEMBANGUNAN” sebut salah satu relawan Kobar dalam wawancara bersama Kompas.

ASAL MUASAL NARASI PENUNDAAN PEMILU

Inisiasi penundaan pemilu dikawal oleh tiga partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golongan Karya (GOLKAR). Para Ketua Umum dari partai-partai ini mengusulkan agar pemilu ditunda dengan alasan menjaga momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan usulan dari para penguasa yang mengharapkan perpanjangan masa jabatan Presiden dengan dasar yang sama. Sementara itu elite politik lain mengaku bahwa penundaan pemilu sejalan dengan keinginan rakyat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengklaim big data berisi percakapan 110 juta warganet yang setuju akan penundaan pemilu 2024. Berbeda dengan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia yang justru berbanding terbalik, yaitu sebanyak 70,7% respondenmenentang perpanjangan masa jabatan presiden.

SUDUT PANDANG KETATANEGARAAN

Secara Ketatanegaraan, pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945). Sementara untuk presiden sendiri menurut Pasal 7 , mereka memegang jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Jadi secara normatif, penyelenggaraan pemilu dan presiden hanya menjabat selama dua periode itu merupakan kewajiban konstitusional yang tidak boleh dilanggar.

Wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu tidak memiliki argumentasi yang relevan dan tentu mengkhianati amanat konstitusi. Indonesia telah memiliki sistem dan konstitusionalitas pemilu yang mapan. Penundaan pemilu di Indonesia hanya pernah dilaksanakan sekali, yakni pada tahun 1945 yang ditunda hingga tahun 1955, hal ini dikarenakan kondisi negara pada saat itu sering mendapatkan agresi militer dari pasukan sekutu, wajar saja ketika pemilu ditunda, jelas berbeda dengan kondisi negara saat ini. ANALOGI – Air kolam renang atau kolam ikan apabila tidak diganti maka akan mengendap dan dapat memiliki bibit penyakit yang tinggi, maka harus diganti secara berkala. Sama halnya dengan konsep kekuasaan, apabila tidak berganti secara berkala, maka akan muncul bibit penyakit berupa Abuse Of Power (Penyalahgunaan Kekuasaan) atau pada isitilah lain yakni Detournement de pouvoir(Penyalahgunaan Wewenang).

ARGUMEN ISLAH

Dalam kajian Hukum Islam, Islah adalah memperbaiki, mendamaikan dan menghilangkan sengketa atau kerusakan. Bertolak belakang dengan perilaku pemerintah hari ini, yang seharusnya di tengah-tengah Indeks kualitas Demokrasi Indonesia yang sedang menurun, persoalan semacam perpanjangan masa jabatan, penundaan pemilu hanyalah ide usang yang disodorkan sejumlah elite politik dengan beragam alibi tak sekadar menabrak konstitusi, tapi akan menimbulkan kecacatan demokrasi yang tentunya akan merusak tatanan sosial.

Hal-hal absurd seperti ini tentu akan membawa dampak serius yang tidak hanya melanggar konstitusi melainkan juga berbahaya pada kehidupan demokrasi dan iklim negara hukum di Indonesia. Di tengah krisis kesehatan dan perekonomian yang memburuk, pemerintah semestinya fokus pada agenda keselamatan rakyat. Yakni dengan cara menunda pemindahan Ibu Kota Negara yang banyak menghabiskan anggaran. Menghentikan pelaksanaan proyek strategis nasional yang terbukti mengorbankan kehidupan rakyat, menghentikan perampasan tanah yang mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan hidup. Demokrasi dan konstitusi hari ini begitu mudah diakali oleh Elit Politik dengan skenario cantik yang dibangunnya. Terakhir “Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulai di peta”.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk pembaca dan senantiasa menjadi pengingat untuk diri penulis agar selalu bisa menghadirkan kepekaan terhadap realitas yang terjadi pada bangsa dan negara hari ini, terimakasih.

Mahasiswa KKN Tematik Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Abon Serta Nugget

0

Lombok Timur, MEDIA  Mahasiswa KKN Tematik Universitas Mataram (Unram) yang bertemakan “Desa Preneur” mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Kewirausahaan Pembuatan Abon Telur Ubi Jalar ( ATAR) dan Nugget Singkong di Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, (10/1) lalu.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Padamara itu menghadirkan pemateri dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lombok Timur.

Ketua kelompok KKN Renaldi Sutomo mengatakan tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman terhadap pemberdayaan sumber daya yang ada, sehingga dapat meningkatkan perekonomian penduduk Desa Padamara.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian penduduk setempat,” katanya.

Pelatihan Pembuatan produk Abon Telur Ubi Jalar dan Nugget Singkong ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama yakni pada Jumat, 21 Januari dengan agenda Pembuatan produk olahan Nugget. Hari kedua Rabu, 26 Januari dengan agenda Pembuatan Abon Telur Ubi Jalar.

Terlihat kegiatan pelatihan ini disambut antusias oleh ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di desa Padamara.

“Pembuatan Abon Telur Ubi Jalar dan Nugget Singkong merupakan inovasi pertama di Desa Padamara dengan memanfaatkan Telur, Ubi dan Singkong karena harganya terjangkau dan bahan-bahan yang diperlukan mudah didapatkan” ujar salah satu ibu PKK Yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Kondisi Petani dibalik Antusiasme MotoGP Mandalika

0

MATARAM, MEDIA– Di tengah antusiasme tentang perhelatan MotoGP, rombongan petani Sembalun dan mahasiswa membentuk barisan di tengah keramaian untuk mengkampanyekan tentang konflik agraria yang belum selesai hingga saat ini di Jalan lingkar Selatan, Minggu (20/3).

Afifudin Pimpinan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dalam orasinya mengatakan di tengah keriuhan mengenai perayaan MotoGP justru berbanding terbalik dengan kondisi petani yang sedang tidak baik-baik saja.

“Saat kita sedang bergembira merayakan MotoGP, terdapat kegelisahan kaum tani yang diancam dirampas tanahnya. Dibalik tawa kita yang senang melihat balapan, terdapat tangis-tangis anak petani yang terancam tidak bisa sekolah ketika tanah dirampas”, katanya.

Tidak sampai disitu Afif juga menjelaskan semua pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, dari sirkuit Mandalika hingga pembangunan penopang pariwisata di Sembalun oleh PT. SKE, semuanya dibangun di atas penindasan terhadap kaum tani.

“Saat penguasa dan pengusaha meraup kekayaan dari event balapan, terdapat kaum tani yang terus menerus dimiskinkan karena perampasan”, tegas Afifudin alias Amak Ekal dalam orasinya.

Perlu diketahui, NTB adalah salah satu wilayah yang sedang dibangun proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Untuk melancarkan proyek ini, pemerintah dan pengusaha melakukan banyak perampasan atas nama pembangunan, terutama pembangunan daerah penopang pariwisata yang salah satunya berada di Sembalun.

Saat melakukan aksi ini, puluhan aparat dan TNI melakukan pengamanan yang ketat serta intimidasi agar aksi ini segera dibubarkan, karena aksi ini dilakukan bersamaan dengan keberangkatan tamu-tamu domestik dan internasional menuju Mandalika. Namun, meski dengan intimidasi semacam ini, massa aksi tetap bertahan untuk mengkampanyekan situasi rakyat.

Beberapa aparat dan TNI terlihat mengamankan aksi (Foto: ist)

Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap, setelah salah satu anggota TNI berdebat alot dengan masyarakat. Poin penting yang menjadi pernyataan sikapnya adalah penolakan segala bentuk perampasan maupun jalan tengah antara rakyat dan perusahaan yang ditawarkan oleh pemerintah terkait konflik agraria, khususnya yang berada di Sembalun maupun di titik-titik konflik agraria yang lain. Karena bagi masyarakat, tidak ada jalan tengah dari perampasan dan penindasan dimanapun.