24.2 C
Mataram
Thursday, June 11, 2026
spot_img
Home Blog Page 86

Rektor Unram Dinilai Tidak Bisa Menyelesaikan Permasalahan Kampus

0

Media Unram – Ratusan hingga ribuan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang tergabung dalam Garda Biru mendatangi Gedung Rektorat Unram. Mereka mengatakan mosi tidak percaya pada Rektor Unram.

Mosi tersebut disampaikan oleh Koordinator Umum (Kordum), Irwan di depan massa aksi. Pasalnya, Rektor Unram Lalu Husni, dianggap tidak menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di kampus dan tidak menerima 11 point tuntutan yang dibawa oleh mereka.

Massa Aksi yang tergabung dalam Garda Biru. (MD/tim)

Berikut point-point tuntutannya:
1. Hapus SPI di Universitas Mataram

2. Menuntut Rektor UNRAM Mentranparansi Standarisasi Pengradetan UKT , Mengeluarkan Regulasi Banding UKT Secara menyeluruh dan terbuka.

3. Menuntut Rektor Unram Untuk Segera Mempertemukan Mahasiswa Dengan Pemda KLU, Direktur Vokasi KLU, Birokrasi Unram Untuk Menyelesaikan Permasalahan Vokasi KLU

4. Menuntut Rektor Unram Untuk Memperjelas Penanggung Jawab Pengelolaan Kampus 2 Unram Dan Transparansi SK Gubernur Terkait Lokasi Karantina Kampus 2 Unram

5. Tuntaskan Permasalahan Kuota Internet yang 3 Bulan lalu dan Menyelesaikan Secara Tuntas Pendistribusian Kuota Internet Melalui Aplikasi LinkAja

6. Mendesak Rektor Unram Untuk Memperbaiki Dan Melengkapi Fasilitias Penunjang Mahasiswa Seperti (Sekret Ormawa Parkiran Lampu Jalan,Laboratorium Dan Alat Penunjang Lainnya)

7. Membebaskan Biaya Perawatan Alat-Alat Laboratorium Bagi Mahasiswa.

8. Menuntut Rektor Unram Untuk Mengeluarkan Kebijakan yang Dapat Mengakomodir Prodi Sosiologi dan Budidaya Perairan Sesuai Dngna Permendikbud Nomor 25 Tahun2020

9. Mendesak Rektor Unram Untuk Segera Mewujudkan Pelaksanaan Wisuda Manual Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19

10. Mendesak Rektor Unram Untuk Segera Mengembalikan UKT Mahasiswa Bagi Mahasiswa yang dapat UKT Kemendikbud.

11. Menuntut Rektor Unram untuk Mengevaluasi Kuliah Daring dan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Kejelasan Pelaksanaan Kuliah Manual.

Sebelumnya, perwakilan dari kampus vokasi Unram II Seganteng menyampaikan keluhan tentang dijadikannya kampus II sebagai tempat penampungan pasien yang terpapar Covid-19. “Kami merasa seperti dianak tirikan,” katanya.

Pada waktu yang sama, perwakilan kampus vokasi KLU juga mengatakan, kurangnya fasilitas yang disediakan oleh Unram. Mulai dari penunjang perkuliahan hingga tenaga pengajar.

Sementara itu, Lalu Husni mengatakan, SPI yang diberlakukan oleh Universitas Mataram tidak bisa dihapus, karena sudah memiliki landasan hukum.

“Tahun 2020 ini, Unram telah membebaskan sekitar 700 mahasiswa dari UKT,” katanya saat menemui massa aksi, Rabu (7/9).

Rektor Unram, Lalu Husni saat menemui massa aksi. (MD/tim)

Kemudian, lanjut Husni, terkait Vokasi KLU, menurutnya tidak ada masalah. Banyak kekurangan yang masih diusahakan oleh pihak Unram. “Tenaga pengajar juga kita masih pelan-pelan diusahakan,” ungkapnya.

Setelah itu, Irwan meminta agar Husni menandatangi tuntutan yang dibawa, namun Husni tidak mengindahkan. Rektor kembali menuju ruangannya.

Menurut pengamatan Media Unram selama di lokasi, setelah rektor kembali ke ruangannya, massa aksi istirahat melakukan sholat zuhur.

Kemudian, mereka kembali mendesak rektor agar menandatangi tuntutan. Menjelang pembubarannya, massa aksi sempat berselisih dengan pihak keamanan kampus. Akibatnya, salah satu massa aksi mengalami luka-luka dan beberapa fasilitas rusak. Anggota Media Unram dipaksa turun saat mengambil beberapa dokumentasi.

Irwan mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan. Selain itu, pria kelahiran Bima ini mengatakan, Garda Biru akan tetap melakukan aksi. “Dengan massa aksi yang lebih banyak,” ungkapnya.

Pukul 15.26 Wita, massa aksi membubarkan diri. Hingga berita ini terbit, belum ada kejelasan terkait tuntutan mahasiswa. (B/ADK)

UU Ciptaker Disahkan dan Berlembaganya Otorianisme: Revolusi Harus Kita Mulai

0

Oleh: Satria Madisa (Aktivis Mahasiswa)

Dalam tulisan Omnibus Law ‘Jalan Tol’ Investasi Rezim Jokowi yang telah dimuat di media nasional Ibtimes.id dan media lokal Koranntb, (4/4/20) penulis telah menguraikan dalil-dalil rasional berbasis pengalaman Pemerintah dan DPR RI, bahwa tak ada yang menghalangi Omnibus Law: RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) menjadi UU. RUU itu akan menjadi UU bukan karena tidak ada yang menghalangi. Melainkan Pemerintah dan DPR RI ‘solid’ mencari, mengejar, memangkas, bahkan menghajar penghalangnya. Sebagaiamana pidato ketatanegaraan presiden Jokowi, beberapa bulan lalu.

Sejak digulirkan diam-diam oleh Pemerintah, hingga disahkan secara resmi oleh DPR RI, dimalam hari, (05/10/20) melalui rapat paripurna, penolakan publik menjadi arus ‘kegaduhan’ baru yang sangat luarbiasa hebat. Terbukti hanya ada dua partai politik: PKS dan Demokrat yang menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker). Bahkan dalam rapat paripurna peresmian RUU itu menjadi UU, Demorat Walk Out dengan semua keganjilan pelaksanaan rapat paripurna itu. Disinilah argumentasi Dahlan Iskan dalam tulisannya: Menundukan Pemerintah menemukan keabsahaan menurut penulis. “Inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir. DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law Cipta Kerja. Semua begitu mulusnya lolos di DPR.” (Lihat DISWAI.ID, Selasa 6/10/20).

Rezim Jokowi memang rezim yang sangat kuat secara politik. Kesenjangan antara partai politik (parpol) pendukung pemerintah dengan partai oposisi dalam perspektif ‘keberterimaan’ dan penolakan RUU Ciptaker menjadi UU menegaskan kekuatan politik rezim ini begitu perkasa. Ada jurang yang sangat dalam bila kita cermati dalam-dalam komposisi parpol pendukung dan komposisi parpol penentang Omnibus Law dalam rapat paripurna DPR itu dengan semua keganjilan-keganjilan sebagaimana dipraktikan penyelenggara urusan ketanegaraan kita.

Dari jumlah kursi Parlemen sebanyak 575 kursi, partai penentang RUU Ciptaker hanya ada dua yakni: PKS (50) dan Demokrat (54), dengan total 104 kursi. Sementara 7 Partai Parpol dengan rincian PDIP (128) Gerindra (78) Golkar (85) PKB (58) Nasdem (59) PAN (44) dan PPP (19) dengan total (471) kursi mendukung RUU Ciptaker menjadi UU.

Belum lagi upaya rezim Jokowi membendung ‘penolakan publik’ dari berbagai macam lapisan masyarakat seperti: Civil Society, pers, mahasiswa, koalisi masyarakat sipil (LSM/NGO) dan organisasi buruh dalam berbagai macam ‘sikap’ dan pendekata mewarnai panggung. Baik melalui pendekatan lembut (soft power) yang diduga melibatkan: BIN, Influenzer dan BuzzeRP juga pendekatan keras (hard power) melalui Kepolisian RI sangat marak terjadi. Bahkan anehnya, Kapolri dalam surat telegramnya Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020 memerintahkan: Intai, Larang dan Lawan Narasi Penolak UU Cipta Lapangan Kerja (lihat: Tirto.id).

Berlembaganya Otorianisme

Keganjilan demi keganjilan dipertontonkan rezim Jokowi sejak awal. Ditataran formil (cara) RUU Ciptaker digodok pemerintah terlalu banyak ketimpangan. Bagaimana bisa sebuah RUU dibahas secara tertutup, tidak melibatkan masyarakat, tidak dapat diakses dan menghadirkan istilah baru ‘RUU Prioritas’ yang tidak ada dalam ketentuan dalam peraturan perundang-undangan bisa menjadi sebuah UU. Sedangkan ditataran materil (isi) terlalu banyak pasal-pasal kolonial diaktifkan, kesejahteraan rakyat terbaikan (buruh) lingkungan dipusaran bahaya, demokrasi terancam, dan HAM semakin terpinggirkan dan pemerintah pusat berpotensi merampas hadiah reformasi (Otonomi Daerah). Singkat kata undang-undang yang inskonstitusional.

Sebagai contoh: UU Ciptaker melegitimasi pengusaha dapat menikmati Hak Guna Usaha (HGU) secara langsung 90 tahun. Padahal sebelum era omnibus law ciptaker ini: pengusaha hanya bisa mengantongi HGU 25 sampai 35 tahun. Dengan perpanjangan 25 tahun bila memenuhi sarat. Dikententuan sebelumnya saja, penguasaan HGU telah banyak membunuh kehidupan masayarakar (perampasan lahan) dab kriminalisasi negara terhadap rakyat demi menjaga kenyamanan pengusaha.Tentu saja cukong-cukong di istimewahkan. Bagaimana bisa Sebuah UU dengan harapan selangit, membangun negeri dari pintu investasi diberbagai macam sektor, ‘maharnya’ harga diri republik. Nasib rakyat, lingkungan, HAM dan Demokrasi saja sudah terancam bahkan sebelum UU ini. Bagimana setelah UU ini disahkan?

Saat pembahasan Draf RUU Omnibus Law Ciptaker disembunyikan dari mata publik, artinya ada persekongkolan untuk menyembunyikan kebenaran dari mata publik. Saat nalar dan nurani publik dikangkangi dan hendak dijegal melalui pelbagai cara dengan pelbagai instrumen (pendekatan) artinya ada agenda ‘besar’ yang ingin diselamatkan. Kita dapat menduga, UU dipaksakan disahkan: mengabaikan rakyat dan masa depan lingkungan dengan mendompleng kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat iyalah pesanan-pesanan cukong multinasional untuk perut cukong-cukong dalam negeri.

Secara teori republik ini berhak bangga. Menyelesaikan tumpang tindih antar peraturan-perundang-undangan, sebgaiamana tujuan ‘tekhnis’ dari Omnibus Law berhasil. Menyederhanakan hukum. 79 UU ditinjau dan dirangkum dalam satu UU Ciptaker yang terdiri dari 11 kluster dari 1.244 pasal kerja-kerja yang luarbiasa. Pemerintah tidak pernah risau penolakan yang enggan padam walau dipadamkan. Tidak peduli corona virus yang telah meretakan tubuh bangsa ini, demi omnibus law, seolah-olah bangsa ini tidak dihantam pendemik. Tidak peduli nalar publik. “Beda dengan mahasiswa yang konsisten menolak dalam aksi, pendemik corona dijadikan dalik untuk menjegalnya. Demikian juga rencana mogok nasional buruh indonesia.”

UU Ciptaker iyalah pelembagaan otorianisme di Republik setengah demokrasi, setengah feodal ini. UU ini menurut penulis bukti bermekarannya otorianisme melalui UU. Pemerintah dan DPR nampaknya tidak percaya diri menjadi otorian tidak didukung ‘subtansi’ hukum, sebagaimana kebiasaan sebumnya otorian melalui ‘struktur’ dan ‘budaya’ hukum.
Padahal diera yang canggih ini, tanpa ‘subtansi’ (aturan) sekalipun ‘struktur’ dan ‘budaya’ hukum bisa diatur sebagaimana selera kekuasaan dan selera cukong-cukong itu. Buktinya kita punya konstitusi yang mengusung istilah langit (ketuhanan) hingga istilah bumi (keadilan sosial) tidak digubris, bahkan dikorbankan demi birahi-birahi jalang kekuasaan negara. Aneh menurut penulis, negara merasa perlu untuk menghadirkan kebijakan dengan memastikan kebijakan tidak ditentang, karena ada UU sebagai bassisnya.

Dalam teori hukum, tidak penting kualitas teks hukum, bila penegakan hukum itu baik. Teks berisi perintah ‘membunuh rakyat’ akan berubah menjadi ‘selamatkan rakyat’ saat penegakan hukum diisi oleh manusia. Namun, bila sebaliknya, penegakan hukum diisi bandit dan mesin, muncullah malapetaka. Sekarang bagaimana bila teks hukum jahat, bertemu penegakan hukum dan budaya hukum yang jahat? republik ini tidak ada lagi harganya. “Taruhlah konstitusi dikeranjang sampah.” Inikah yang dimaksud Pemerintah dan DPR mengsahkan RUU Ciptaker?

Kata pepatah: Ikan selalu busuk dimulai dari kepala. Saat kepala negara dan kepala pemerintahan bersekongkol dengan DPR untuk meminggirkan rakyat, maka seluruh alat-alat negara akan berlomba-lomba mengkonfiramasi. Inilah bahaya oligarki (cukong-cukong) itu. Kita hidup dalam suasana ini. Dengan atau tanpa UU Ciptaker.

Jegal UU Ciptaker

Civil Society lebih khususnya Koalisi Aksi Menyelamatan Indonesia (KAMI) penulis harapkan untuk mengajukan judicial review UU ini di Mahkamah Konstitusi. Pimpin kami mahasiswa dalam perlawanan ini secara sistemik.

Buruh selamat melaksanakan mogok nasional.

Terpelajar-terpelajar yang masih punya otak dan nurani jangan bungkam! Demikian koalisi masyarakat sipil LSM dan NGO yang masih punya otak dan nurani, kiprahnya dinantikan bhatin publik. Bhatin republik ini. Bila tubuh kita tersandra jarak dan virus, higga tidak bisa berkerumunan dijalan juang, media sosial harus menjadi pilihan terakhir untuk menyuarakan perlawanan. Medsos ini jalan lain perlawanan kita saat ini.

Tentu media-media massa yang masih konsisten sebagai penjaga ‘ruh demokrasi’ sangatlah diharapkan perannya. Dikekuatan pena jurnalis, ‘neraka tanpa perasaan’ yang menjadi tembok-tembok rezim, diharapkan informasi-informasi lain untuk melegahkan bati kami dari sumpeknya informasi-informasi yang bersumber dari kekuasaan.

Sementara organisasi-organisasi kemahasiswaan yang masih punya otak dan nurani juga dan setiap orang yang masih memiliki otak dan nurani tidak boleh tidak bergerak. Perlawanan harus bersinergi, meriahkan istana negara hingga pandopo bupati dalam perlawananan mahasiswa. Kepung DPR RI hingga DPRD Kab/Kota. Kita pernah gagal mendorong Perpu dari Presiden karena imbas revisi UU KPK. Apa yang terjadi? KPK benar-benar dilemahkan. Perlawanan menjegal UU Ciptaker tidak boleh gagal. Masa depan rakyat dan lingkungan terancam. Kita sedang berlari-lari menuju ‘negara gagal’. Kita tidak boleh membiarkan Republik ini tak ada lagi.

Sebab kita mahasiswa juga dalam keadaan bahaya. Ada ratusan ribu mahasiswa yang lahir dari rahim petani, buruh, nelayan. Tidak ada jaminan kita masih bisa sekolah apalagi melanjutkan dijenjang yang lebih tinggi saat UU Ciptaker mengeluarkan wabahnya. Wabah ini akan lebih berbahaya dari pendemik covid.

Barangkali momentum ini, mahasiswa ditagih sejarah. Hadir diujung tanduk negeri, terjun menumbangkan tirani. Sebagaimana angkatan 1965 dan 1998. Barangkali ini saatnya kita berani mengucapkan Revolusi. Untuk menyelesikan revolusi Indonesia yang belum selesai itu. Barangkali inilah saatnya persatuan gerakan mahasiswa ditengah disparitasnya selama puluhan tahun terakhir bisa ditemukan formatnya. Bahwa benar HMI, IMM, PMII, SMI, LMND dan lainnya memiliki kepentingan yang berbeda. Barangkali bukan kesalahan bahwa UU Ciptaker ini musuh bersama gerakan mahasiswa, yang mengikhlaskan atau memaksaakan hadirnya ‘pelangi gerakan mahasiswa’ untuk menumbangkan otorianisme yang dilembagkan ini. Bila kita semua ikut menyampah, kemana bhatin publik, rakyat, dan republik ini diperjuangkan..!!

Kata orang kebenaran selalu menang melawan kebhatilan. Apakah ini nyata adanya? kita berhak dan bertanggungjawab secara moral membuktikannya. Itu kesalahan ataukah kebenaran.

TOLAK dan JEGAL UU Ciptaker! Selamatkan Republik, Revolusi Harus Kita Mulai!

Bima, 6 Oktober 2020.

Mengingat Masa Lalu, DPM Adakan Nobar Film G30S/PKI

0

Laporan: Khan – Al won

Dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unram mengadakan nonton bareng di halaman parkiran Gedung Fisipol.

Malam itu, Kamis (30/9), anggota Media Unram berkesempatan bertemu dengan Ketua Komisi IV Pergerakan dan Eksternal Kampus DPM UNRAM, Sukirman.

Pria bertubuh mungil itu menjelaskan, pemutaran dan nobar film G30S/PKI sebagai bahan untuk mengingat peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia.

“Juga sebagai pembelajaran bagi pemuda, khususnya mahasiswa,” kata mahasiswa Fakuktas Teknik Unram ini.

Pada waktu yang sama, Ketua DPM Unram, Muhammad Al Fajar berharap, kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa untuk mengenal bangsa Indonesia.

Menurutnya, sejarah tidak hanya sekedar mengenal pahlawan. “Namun juga mengetahui dan mengenang peristiwa kelam bangsa ini,” kata Pria kelahiran Bima ini.

Acara yang dilaksanakan ba’da isya ini dihadiri oleh puluhan orang.

Rintik hujan serta angin yang cukup besar nampaknya tidak menghalangi mereka untuk menonton film yang dirilis pada tahun 1984 itu.

Sesampainya di lokasi, mereka yang hadir disuguhkan secangkir kopi hitam hangat oleh pria tampan dan gadis cantik. Ditambah beberapa potong ubi rebus, juga kacang-kacangan. Menambah nikmatnya malam yang dihiasi terangnya bulan itu.

Dinginnya malam mulai tidak terasa, ketika adegan penculikan yang dilakukan orang-orang PKI terhadap para jenderal muncul di layar tancap.

Mereka yang hadir, sebagian besar dari mahasiswa itu menyaksikan film ini hingga selesai. Pukul 01.00 Wita, acara nobar yang diadakan di gedung tiga prodi ini selesai.

Diantara mereka, sebagian kembali ke tempat tinggal. Sebagiannya lagi ada yang tetap di sana.

Peduli Masalah Sampah, Mahasiswa UNRAM Gagas LERI Berbahan Styrofoam Bekas

0

Media Unram – Melalui Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang kewirausahaan, tiga orang mahasiswa Universitas Mataram (Unram) menggagas Lampu Estetik Romantis (LERI) sebagai salah satu cara untuk menekan jumlah sampah tak terurai styrofoam menjadi produk estetik yang indah dan cantik.

Ketua PKM, Ni Putu Virgi Eka Ayu Rasta mengatakan, styrofoam merupakan bahan yang tidak dapat didaur ulang dan tidak dapat membusuk.

Oleh karena itu, dia dengan kedua temannya, Nida Atun Nisa dan Dony Firmansyah, mengolah limbah styrofoam menjadi produk yang bermanfaat.

“Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan styrofoam sebagai lampu estetik,” katanya ke Media Unram, Senin (28/9).

Ni Putu Virgi Eka Ayu Rasta. (MD/Ist)

Kemudian, lanjut Virgi, lampu estetik ini bisa menjadi alternatif ketika mati lampu. Karena bahan bakarnya terbuat dari minyak goreng. Sumbu yang digunakan, mirip orang pada zaman dulu, sebelum adanya lampu listrik.

“Lampu ini memiliki keunggulan, karena hemat listrik, harganya terjangkau, tahan lama dan memiliki rancang bangun yang indah,” lanjut mahasiswa semester lima, jurusan pendidikan matematika ini.

Rencananya, mereka akan memasarkan lampu estetik ini sebagai lampu hias diberbagai wilayah pariwisata. Seperti kawasan Kuta Mandalika.

Sementara itu, Nida menjelaskan, ini juga sebagai usaha untuk merealisasikan program pemerintah terkait jumlah sampah tak terurai.

“Karena produk ini akan membantu mengurangi sampah tak terurai, yang tentu akan berdampak sangat baik terhadap lingkungan,” katanya.

Nida Atun Nisa (kiri),Dony Firmansyah (kanan). (MD/ist)

Kemudian, lanjutnya, styrofoam juga termasuk salah satu bahan limbah berbahaya. Banyak digunakan sebagai bahan market bangunan, dekorasi dan wadah makanan. Sehingga jumlahnya sangat banyak.

Menurutnya, hingga saat ini, penanganan limbah styrofoam dilakukan dengan penggunaan kembali tanpa modifikasi, pembakaran, dan ditimbun dalam tanah.

“Cara-cara tersebut merupakan metode konvensional yang tidak ramah lingkungan,” ungkapnya.

Sampah merupakan masalah terbesar saat ini di belahan dunia manapun. Pada tahun 2010 terhitung ada 275 juta ton sampah plastik yang dihasilkan dari seluruh dunia.

Ada 3,22 juta ton sampah plastik yang dihasilkan oleh pesisir Indonesia tiap tahunnya. Dari berbagai jenis sampah yang saat ini menjadi perhatian terbesar adalah sampah styrofoam.

Virgi berharap, melalui PKM-K dapat menumbuhkan semangat kewirausahaa dikalangan mahasiswa.

“Karena semangat kewirausahaan ini dapat membuat kita ingin terus berinovasi dan berkreativitas untuk melihat permasalahan lingkungan sekitar serta mencari solusi dari permasalahan tersebut,” tutupnya. (Lnf)

Sambut Mahasiswa Baru, BEM Unram Adakan Mustfest

0

Media Unram – Sebagai penyambutan mahasiswa baru, Kementerian kreatifitas mahasiswa (Krima) BEM Unram mengadakan University Student Festival (Musfest).

Dengan mengikuti protokol Covid-19 dan bekerja sama dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Unram, kegiatan yang dilaksanakan di depan gedung PKM ini mengangkat tema “Let’s dare our pandemic era”

Ketua panitia, Rizky Ramadhan menjelaskan, tema ini bertujuan agar mahasiswa tetap semangat dalam masa pandemi seperti ini. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, mahasiswa tetap bisa melakukan kegiatan.

“Dengan selalu menjalankan protokol kesehatan,” kata Rizki saat ditemui Media Unram disela-sela kesibukannya, Senin (28/9).

  • Ketua Panita Mustfest, Rizki Ramadhan. (MD/tim)

Lebih jauh dia menjelaskan, acara ini sudah dipersiapkan sejak bulan Mei lalu. Terbukti dengan banyaknya sponsor yang mendukung acara ini. Seperti Bank NTB dan lainnya.

“Dana kebanyakan kami dapatkan berasal dari sponsor, meski cukup susah. Banyak yang mengundurkan diri karena pandemi ini,” lanjut mahasiswa yang mengambil prodi Hubungan Internasional ini.

Acara ini cukup mendapatkan perhatian hangat oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Enny Yuliani.

“Awalnya, Bu Enny hanya memberikan izin 50 orang dan tidak boleh buka stand. Namun kami mencoba bernegosiasi dengan masing-masing stand dijaga oleh 2 orang dan diberikan izin,” ungkapnya.

Sebelumnya, 9-12 September lalu, mereka mengadakan Webinar. Dengan mendatangkan pemateri-pemateri yang berkualitas dan berpretasi.

Puluhan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) memperkenalkan organisasinya. Dihiasi dengan berbagai penampilan dan atraksi.

Salah satu UKM, UKPM Media Unram saat mempromosikan organisasinya. (MD/tim)

Kegiatan ini memiliki antusias yang besar dari mahasiswa. Menurut pengamatan media selama di sana, kegiatan tersebut diikuti sampai selesai, menjelang solat asar.

“Untuk bisa memasuki acara, peserta harus menggunakan masker dan memakai handsinitizer yang telah disediakan panitia,” pungkas Rizki. (B)

Yang Tak Lekang

0

Oleh: Elsa Ermasari, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Diantara gang gelita
Dan gempita rembulan,
yang pijarnya sulit bertahan
Ada gumpalan harapan yang mungkin saja belum terteka
Baru lahir dan masih merona.

Diantara deru kendaraan yang memekakan telinga
Kadang juga buat asma
Ada kepalan semangat yang masih hangat dirasa
Menggelitik mata agar selalu terjaga.

Bersama harap dan semangat yang ada,
Seringnya, doa Ibu terselip di sana
Juga peluh Bapak yang sampaikan semangatnya
Harap-harap, pulang jadi orang berada

Waktu berharap, 2020

Kisah Unik Dibalik Stand Penjualan KSR

0

Catatan: Khan – Al Won

Dalam kondisi pandemi seperti ini, umumnya, mahasiswa (termasuk penulis) yang menetap di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) sering merasa malas membeli cemilan, kopi, rokok jika harus naik, melewati atau memanjat gerbang belakang Unram.

Tepatnya gerbang yang biasa dilalui untuk keluar wilayah Unram, di Gomong. Atau, keluar melalui jalur masuk yang berada di depan, dengan menggunakan sepeda motor. Ah… Terasa jauh. Boros bensin.

Sementara itu, Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Unram hadir membawa solusi. Mereka seakan mengetahui masalah yang dihadapi para penghuni PKM. Terutama para perokok dan pengopi.

Di depan sekretnya, organisasi yang lebih dikenal KSR ini menjual berbagai makanan dan minuman. Mulai dari kopi hingga aneka cemilan. Harganya pun sesuai pasaran. Pastinya sesuai dengan isi dompet mahasiswa.

Sore menjelang solat magrib, anggota Media Unram berkesempatan bertemu dengan Ketua KSR PMI Unram, Ari Sandi, di meja bundar PKM.

Dia menjelaskan, KSR membuka stand penjualan, karena pada 25-30 Oktober mendatang, mereka akan melaksanakan salah satu proker besar. Yaitu kemah bakti pengabdian masyarakat.

“Hanya sementara. Pertengahan Oktober, kami sudah tidak berjualan lagi,” kata orang yang akrab disapa Sandi ini.

Lebih jauh Sandi menjelaskan, dana yang diberikan oleh birokrasi Unram tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan ini. Masih banyak kegiatan besar KSR yang sudah dilaksanakan. Ditambah lagi, ada beberapa yang belum. Juga, untuk sangu kepengurusan selanjutnya. “Tidak mungkin, kami membiarkan uang kasnya kosong,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia dan anggotanya membuka stand penjualan. Selain usaha untuk mencari dan menutupi kekurangan dana, ini juga merupakan salah satu cara untuk melatih anggota KSR.

“Setiap mengadakan kegiatan besar, kami tidak mungkin mengharapkan dan sepenuhnya menggunakan bantuan dana dari birokrasi untuk kegiatan besar. Kegiatan kami banyak. Seberapa sih bantuan birokrasi,” beber Sandi sambil sesekali menghisap rokok ditangannya.

Bagaimana jika ada yang mengatakan, “KSR ini seakan-akan menyaingi Kopma?”

Terkait hal itu, Sandi mengatakan, pada dasarnya, siapapun bisa membuka stand penjualan di Gedung PKM. Tidak ada yang melarang.

Namun, dia mengaku merasa sungkan dengan UKM lain, terutama Koperasi Mahasiswa (Kopma). Pasalnya, Kopma bergerak dibidang bisnis dan penjualan.

Untuk sementara ini, Kopma belum bergerak. Belum jualan. Menurutnya, bukan masalah yang cukup serius jika untuk sementara waktu KSR membuka stand penjualan. Juga, kebanyakan pembeli adalah anggota KSR itu sendiri.

“Sepertinya, Kopma tidak merasa keberatan. Kami pun berjualan tidak lama,” ungkap mahasiswa FKIP Unram ini.

Sandi juga bercerita, bahwa berjualan adalah tradisi lama yang dimiliki KSR. Sebelumnya, mereka juga mencari dana dengan berjualan. Mulai dari baju hingga beraneka jajan/kue.

Untuk baju, mereka menjualnya pada alumni, dengan harga yang tidak ditentukan. Dan untuk jajan, para anggota mengambil, kemudian membawa dan menjualnya di fakultas dan kelasnya masing-masing.

“Namun sekarang, karena pandemi, juga Kopma sedang tidak berdagang, kita bikin stand penjualan,” tegasnya.

Pembicaraan kami, Kamis (24/9) kemarin terkesan biasa saja. Seperti tidak ada yang istimewa. Tapi, bagi penulis, ada sesuatu yang bisa dipelajari dari obrolan singkat itu. Khususnya, cara menjalankan keuangan organisasi.

Kembali ke pembahasan stand penjualan tadi, bagi teman-teman mahasiswa, khusunya yang tinggal di Gedung PKM, bisa mengunjunginya. Para penjualnya ramah, ganteng dan cantik.

Hanya saja, hingga hari ini, penulis belum mengetahui, bisa berutang atau tidak.

Kuota Kemdikbud Tersalurkan, Bisakah Mengakses Seluruh Aplikasi?

0

Media Unram – Kemdikbud mulai melakukan penyaluran subsidi kuota tahap pertama. Namun, semua kuota tidak sepenuhnya dapat mengakses semua aplikasi.

Kuota yang disalurkan Kemdikbud dibagi menjadi kuota belajar dan kuota umum. Berbeda dengan kuota umum yang dapat mengakses segala aplikasi, ternyata kuota belajar hanya dapat mengakses aplikasi pembelajaran saja, Rabu (23/09).

Dilansir dari tribunnews.com aplikasi pembelajaran yang dimaksud seperti Kipin School 4.0 Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, serta dapat mengakses laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Sementara, untuk platform konferensi video seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Zoom.

Selain dapat mengakses aplikasi di atas, kuota belajar juga dapat mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.(B)

Sumber: tribunnews.com

Gubernur Dianggap Belum Bisa Menyelesaikan Permasalahan di NTB

0

Media Unram – Menyambut momentum hari tani, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Mengguggat mendatangi kantor Gubernur NTB dengan membawa enam point tuntutan. Mereka menilai gubernur belum bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di NTB.

Didepan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, mereka mengatakan, mulai dari sengketa lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah (Loteng), hingga sengketa lahan di Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, belum diselesaikan oleh gubernur.

“Permasalahan yang ada di Mandalika, pemerintah mengatakan akan menyelesaikan sengketa tanah secara kekeluargaan. Namun, hingga saat ini warga setempat masih melakukan penolakan. Berarti gubernur belum menyelesaikan kasus ini,” beber Kordum, Irwan, Kamis (24/9).

Kemudian, lanjut Irwan, hingga saat ini, gubernur belum mengeluarkan klarifikasi terkait sengketa lahan yang terjadi di masyarakat Oi Katupa.

Seperti yang diketahui, penggusuran lahan warga Desa Oi Katupa yang dilakukan PT Sanggar Agro karya Persada (SAK), membuat masyarakat setempat menderita. Pasalnya, banyak lahan yang digunakan masyarakat untuk menanam jambu mente digusur.

Selain itu, beberapa point tuntutan yang lain juga dibacakan Irwan. Berikut selengkapnya:

1. Pemerintah Provinsi NTB menjamin stabilitas harga pra dan pasca panen.
2. Memberikan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), pestisida dan bibit secara gratis dan memperbaiki infrastruktur penunjang pertanian NTB.
3. Terbitkan Perda untuk kesejahteraan petani.
4. Membangun industrialisasi pertanian yang kuat dan mandiri di Provinsi NTB.
5. Distribusi pupuk dan membuat tim penyuluh Program Kartu Tani NTB, paling lambat 30 September 2020.
6. Stop perampasan lahan rakyat.

Tidak hanya itu, Irwan mengaku kecewa dengan gubernur. Pasalnya, orang yang biasa disapa Bang Zul tersebut, tidak pernah menemui mahasiswa NTB setiap mengadakan aksi.

“Setiap kami (mahasiswa NTB) melakukan aksi, gubernur tidak pernah menemui kami. Oleh karena itu, melalui Sekda NTB, kami meminta segera pertemukan kami dengan gubernur. Paling terlambat, Senin (28/9) depan,” lanjut pria asal Bima ini.

Sementara itu, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, dia menerima tuntutan yang dibawa oleh aliansi dari berbagai organisasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran adek-adek disini untuk meyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan petani, perempuan dan lain sebagainya. Kami akan menyampaikan tuntutan ini ke gubernur,” ungkapnya saat menemui massa aksi di depan massa aksi, ba’da zuhur.

Sekda NTB, lalu Gita Ariadi saat menemui massa aksi. (MD/tim)

Sebelumnya, Ariadi menjelaskan, gubernur belum bisa menemui massa aksi, karena sedang menyambut kedatangan Menteri Kominfotik.

“Pak Gub sedang menyambut kedatangan Menteri. Beliau pasti menyesalkan tidak bisa menemui adik-adik sekalian. Beliau juga seorang aktivis,” ucapnya. Dia juga memuji massa aksi, karena tidak melakukan aksi anarkis. Tidak ada fasilitas yang disentuh dan dihancurkan.

Kemudian, lanjut Ariadi, dia akan menyiapkan fasilitas untuk mempertemukan massa aksi dengan gubernur. “Saya akan mengusahakan agar adik-adik bertemu dengan Pak Gub,” katanya.

Setelah itu, dia menerima tuntutan yang dibawa oleh massa aksi. Kemudian ditandatangani diatas materai.

Pose Lalu Gita Ariadi usai menandatangani tuntutan massa aksi. (MD/tim)

Diakhir pertemuannya, Ariadi mengingatkan massa aksi agar kembali dengan baik, serta tidak menganggu ketertiban lalu lintas. “Yang terpenting adalah tetap gunakan masker,” tutupnya.

Usai tuntutan diterima dan ditandatangani, pukul 13:20 WITA, ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Lnf/B)

Memperingati World CleanUp Day, OKP se-Masbagik Bersihkan Lokasi Wisata

0

Media Unram – Dalam rangka memperingati hari bersih-bersih Sedunia (World CleanUp Day), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Masbagik melakukan bersih-bersih di mata air Pancor Kopong, Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim).

Koordinator Umum kegiatan, Hamzan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengunjung dan masyarakat sekitar, agar selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Agar kita saling bahu membahu baik pengunjung, masyarakat sekitar, aparatur desa dan birokrasi untuk tetap menjaga kebersihan, khususnya untuk tempat-tempat wisata yang ada di Masbagik,” bebernya, Minggu (20/9).

Bukan tanpa alasan, kegiatan ini mengambil lokasi di wisata mata air Pancor Kopong, karena wilayah tersebut dipenuhi banyak sampah.

“Mengingat Pancor Kopong adalah salah satu penyalur air bersih terbesar di Masbagik, jadi kebersihannya harus benar-benar kita jaga,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Hamzan, selain membersihkan berbagai daerah wisata, juga untuk menunjang kualitas air bersih yang ada di Masbagik.

Rencananya, kegiatan ini akan terus berlanjut ke berbagai wisata dan mata air yang ada di Masbagik.

Pecinta Alam Syahir (PSA), Gerakan Sekelompok Pecinta Alam (GSPA), Sahabat Pecinta Alam (SPA), Pecinta Alam SMAN 1 Masbagik (PALAMAS), Mahasiswa Pecinta Alam Al-Mahsuni (MAPASMA), Komunitas Mata Merah , Gondrong Gunung Indonesia (GGI), Lombok Vegerus dan Lombok Phonegraphy turut meramaikan kegiatan ini.

“Tak hanya OKP, masyarakat sekitar juga terlibat langsung dalam kegiatan bersih-bersih sampah ini,” pungkasnya. (Ysr)