21.5 C
Mataram
Thursday, May 28, 2026
spot_img
Home Blog Page 73

Hujan di Akhir Juli

0

 

Hujan kali ini terasa sama

Masih sedingin besi-besi penopang hidup yang hampir rapuh itu

Masih sederas air mata yang jatuh sebab kehidupan itu

 

Hujan kali ini terasa sama

Membasahi tubuh-tubuh mungil yang rindu atap rumah

Menusuk tulang-tulang renta yang resah, “Apakah esok lebih indah?”

 

Hanya saja,

Hujan kali ini turun menutup Juli

Membuka lembar baru, harapan baru

 

Derasnya menumbuhkan harapan samar

Meluruhkan keresahan tanpa sadar

Bahwa saat buana menyingsing fajar,

Dunia sudah membaik dan tegar

 

Ruangan sempit, 31 Juli 2021

Krisis Kepemimpinan di Masa Krisis

0

Sejak kemunculan Virus Covid-19 akhir 2019 lalu telah banyak berdampak kepada semua lini kehidupan, hampir semua negara terdampak akibat pandemi ini, sehingga hampir semua pemerintahan negara-negara Dunia disibukkan dengan kebijakan terutama untuk mengatasi Pandemi Covid-19 ini, tidak heran jika berbagai kebijakan diterapkan seperti karantina wilayah, pembatasan sosial, bahkan kebijakan memberhentikan secara total semua kegiatan sosial atau disebut dengan lockdown.

Francis Fukuyama  dalam The Pandemic and Political Order menjelaskan bahwa keberhasilan dalam menangani pandemi yaitu kapasitas negara, kepercayaan sosial, dan kepemimpinan.

Kepemimpinan memiliki peran krusial dalam menghadapi situasi krisis, tidak heran jika di berbagai negara yang memiliki kepemimpinan yang efektif mencatatkan keberhasilan dalam menghadapi situasi pandemi, pemimpin dengan kebijakan yang adaptif, komunikasi yang efektif, tata kelola pemerintahan yang baik, berorientasi pada problem solving membangun kepercayaan dan kepedulian, mengedepankan kepentingan yang lebih besar dan yang tidak kalah penting mampu membangun harapan menjadi kunci dari keberhasilan dalam menghadapi situasi pandemi.

Kepemimpinan dengan kebijakan yang adaptif menjadi salah satu kunci keberhasilan menghadapi situasi krisis.

Di Indonesia sendiri sejak awal kemunculan Covid-19 di Wuhan Tiongkok, kebijakan yang diambil oleh pemerintah cukup kontradiktif dengan kondisi yang ada, berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mempersiapkan posisi ancang-ancang dalam menghadapi situasi terburuk dalam menghadapi pandemi, pemerintah malah disibukkan dengan mempromosikan kepada wisatawan asing untuk datang berlibur ke Indonesia bahkan menjadikannya kelakar dengan menyebutkan bahwa orang indonesia kebal Virus Corona karena doyan nasi kucing.

Hal ini membuktikan bahwa sedari awal pemerintah sudah gagal dalam memberikan kebijakan yang adaptif dengan kondisi wabah yang berpotensi menjadi pandemi waktu itu, alhasil kelalaian itu harus dibayar mahal ketika pemerintah menyatakan bahwa Virus Corona sudah masuk Indonesia dengan mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020 lalu (Detiknews.com)

Sejak itu, kasus terinfeksi Covid-19 terus mengalami kenaikan dengan menyebar di berbagai wilayah Indonesia, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah seperti PSBB, opsi pembatasan sosial berskala besarpun diambil, kebijakan PSBB yang diambil pemerintah tidak mencerminkan bentuk komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Seringkali diantara pemerintah pusat dan daerah tidak memiliki pandangan yang sama dalam merumuskan kebijakan, alih-alih memberikan solusi pemerintah bahkan membuat masyarakat semakin bingung dengan kebijakan yang inskonsisten, pemerintah disibukkan dengan pergantian istilah-istilah kebijakan yang diambil, dimulai dari  PSBB (pembatasan sosial berskala besar), PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM level 4 dan lain sebagainya.

Tak heran jika munculnya berbagai spekulasi bahwa pemerintah cenderung tidak ingin menggunakan kata lockdown untuk menghindari tanggung jawab lantaran UU kekarantinaan sudah mengatur bahwa segala kebutuhan masyarakat wajib dipenuhi pemerintah selama pemberlakuan karantina wilayah.

Hal ini mengingat bahwa pemerintah dalam mengambil kebijakan selama pandemi selalu berusaha menggabungkan dua aspek yaitu kesehatan dan ekonomi padahal mustahil untuk mengharapkan kedua aspek tersebut berjalan bersamaan ditengah krisis kesehatan seperti sekarang ini. Namun yang jelas dari kebijakan pemerintah selama ini mencerminkan bentuk komunikasi publik yang buruk.

Selain seorang pemimpin yang harus mengeluarkan kebijakan yang adaptif dan bentuk komunikasi yang efektif, dimasa pandemi sekarang ini juga dibutuhkan orientasi dari setiap kebijakan yang berfokus pada problem solving guna meminimalisir setiap dampak dari pandemi baik secara sosial, ekonomi maupun politik, di berbagai negara yang mencatatkan keberhasilan dalam menghadapi kondisi pandemi menunjukkan totalitas kebijakan yang diambil dalam bidang politik, sosial ekonomi atau keuangan, seperti Jerman selama wabah pandemi Covid-19.

Pemerintah Jerman sudah mengeluarkan sekitar 19,3 persen dari produk domestik bruto (PDB), Indonesia sendiri dalam menghadapi kondisi pandemi, pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 4,2 persen dari PDB (Bisnis.com) angka yang relatif kecil.

Tidak berhenti sampai disitu, ditengah kondisi pandemi ketika rakyat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, di saat betapa sulitnya mengakses fasilitas kesehatan yang memadai, di saat terus meningkatnya korban yang diakibatkan terinfeksi Covid-19, pemerintah justru menambah alokasi anggaran untuk infrastruktur, sehingga wajar saja ketika masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi kondisi pandemi.

Apakah pembangunan infrastruktur jauh lebih penting daripada sekedar bersungguh-sungguh menyelamatkan rakyat dimasa pandemi ? jawabannya tentu ada pada pemerintah sendiri.

Kebijakan pemerintah yang tidak berorientasi pada problem solving juga dapat kita lihat dari lembaga-lembaga pemerintahan sendiri, ditengah kondisi darurat lembaga seperti DPR terkesan memanfaatkan situasi kesulitan mobilitas sosial akibat diberlakukannya sejumlah aturan, DPR justru disibukkan dengan pembahasan sejumlah Undang-Undang kontroversial sebut saja UU Sapujagat atau Omnibuslaw yang banyak menerima penolakan dari berbagai kalangan masyarakat hingga berujung pada aksi demo yang dilakukan di berbagai Daerah.

Entah urgensi apa yang mendasari DPR yang mempercepat pembahasan UU Omnibuslaw tersebut sehingga kualitas dari UU tersebut banyak dipertanyakan mengingat bahwa banyaknya UU yang harus disatukan dalam waktu yang relatif singkat.

Dalam buku yang berjudul Legislasi masa pandemi: catatan kinerja Legislasi DPR 2020  yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menjelaskan bahwa kinerja DPR di tahun 2020 selain gagal memenuhi target legislasi, situasi pandemi yang sebenarnya bisa menjadi momentum pembuktian anggota legislatif untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran justru dimasa pandemi menjadi momentum lahirnya UU kontroversial dan menjadi lumbung korupsi baru, hal ini menunjukkan bahwa lembaga seperti DPR tidak peka dengan kondisi krisis.

Ditengah kondisi pandemi  Covid-19 yang terus mencatatkan angka kenaikan terinfeksi Covid-19, ditengah kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ditengah perjuangan para Nakes yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi kondisi krisis kesehatan, ditengah kondisi yang tidak pernah memberikan kepastian kapan pandemi ini usai, pemerintah seharusnya mampu membangun sebuah harapan kedepannya yang akan lebih baik lagi bukan malah justru sebaliknya.

Publik dipertontonkan dengan perilaku para pemimpin negara yang sibuk dengan syahwat politik, sibuk memperkaya diri dengan melakukan korupsi, apalagi mempertontonkan pejabat publik yang terkesan kebal hukum, disaat aturan protokol kesehatan tegas kepada masyarakat justru lembek kepada para pejabat.

Kondisi demikian jika akan berlanjut maka akan sangat berisiko pada munculnya distrust atau ketidakpercayaan lagi rakyat kepada para pemimpinnya.

Sesungguhnya munculnya ketidakpercayaan rakyat kepada pemimpinnya sudah mengindikasikan bahwa negara ini tidak hanya sedang mengalami krisis kesehatan akan tetapi krisis kepemimpinan dalam penyelenggaraan negara yang bertanggung jawab sosial.

Guna Menciptakan Sosiolog Handal, Program Studi Sosiologi Unram Kerja sama Dengan Berbagai Mitra

0

Lombok Barat, MEDIAUnram.com –Program Studi Sosiologi melaksanakan kegiatan Perumusan dan Penandatanganan kerja sama antara Program Studi Sosiologi Unram dengan berbagai mitra dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini berlokasi di The Jayakarta Senggigi, Lombok Barat, hari Kamis (29/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu satu hari mulai dari pagi sampai siang dengan rangkaian acara yang cukup kompleks, dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Mataram, yaitu Ir. H Rosiyadi Husainie Sayuti M.Sc.,P.hd.

Acara kemudian dilanjutkan dengan melakukan diskusi dan penandatanganan surat kerja sama dengan 15 institusi atau lembaga tingkat provinsi terkait, diantaranya BPBD NTB, BAPPEDA NTB, BKKBN NTB, DPMPD NTB, KONSEPSI NTB, TRANSFORM NTB, PT. GNE, IKASOGI UNRAM, DINSOS NTB, BNN NTB, BP3AP2KB NTB, LSM SANTAI NTB, ITDC NTB, dan WCS NTB.

Pada persiapan dan penandatanganan surat kerja sama terdapat beberapa kesepakatan antara Program Studi Sosiologi Unram dan institusi-institusi mitra terkait.

Adapun beberapa hal yang ditekankan Program Studi Sosiologi terhadap mahasiswanya yaitu tentang program prioritas MBKM Program Studi Sosiologi yaitu :

1. Praktik Kerja Lapangan atau Magang MBKM.

2. Program KKNT atau Bina Desa MBKM

3. Program Penelitian MBKM

4. Program Pertukaran Pelajar

Dalam melakukan kerja sama ini, tercapai sebuah kesepakatan untuk bisa saling bekerja sama, guna melahirkan sosiolog-sosiolog muda yang handal, dengan bisa menempatkan Mahasiswa Sosiologi itu sendiri di institusi-institusi yang terkait. (San)

Keseriusan Pemerintah Menipis Di Saat Masyarakat Krisis

0

Dalam menghadapi situasi krisis, pemerintah dibenarkan untuk menangguhkan sementara ketentuan hukum tertulis demi mewujudkan perlindungan terhadap keselamatan rakyat. Sebagaimana ungkapan termahsyur Cicero “Solus populli suprema lex esto” yang berarti Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Ditengah terpaan badai krisis pandemi Covid-19, dibutuhkan sosok pemimpin dengan sense of crisis, kepekaan, ronsponsibilitas, adaptifitas, dan visi yang jelas terhadap penanganan situasi krisis. Hanya dengan modal tersebut, pemimpin dapat menahkodai segenap rakyat mengarungi terpaan badai pandemi Covid-19.

Hingga kini, kasus pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan. Ini menjadi indikator kuat, bahwa pandemi belum sepenuhnya mampu diatasi dengan baik.

Di NTB, pemburukan pandemi terus terjadi. Dilansir dari laman resmi Pemprov NTB hingga 28/7, tercatat ada 675 kasus meninggal dunia, 16.627 kasu sembuh dan 2.113 kasus terkonfirmasi covid. Data yang dikuak oleh Tempo.co jauh lebih mengkhawatirkan, NTB menjadi salah satu epicentrum pandemi diluar Jawa & Bali dengan peningkatan sebesar 228% kasus inveksi perpekan pada 28 juni hingga 4 Juli. NTB bahkan memuncaki epicentrum pandemi diluar Jawa dan Bali pada 5-11 Juli dengan 201% kasus.

Sejumlah rumah sakit di NTB dikabarkan penuh, pasokan alat kesehatan mulai dari oksigen hingga obat-obatan langka, ketersediaan vaksin gagal mengimbangi animo masyarakat untuk divaksin, hingga tulisan ini dibuat, RSUP NTB yang menjadi rumah sakit rujukan di NTB kehabisan stok vaksin.

Buruknya kondisi pandemi yang terjadi di NTB disebabkan oleh kegagapan Gubernur NTB, Dr. Zulkifliemansyah dalam menghadapi pandemi. “Ikan itu busuk dimulai dari kepala.”

Masih teringat jelas, pernyataan gubernur yang menghendaki mobilitas masyarakat secara besar-besaran pada mudik lebaran Idhul Fitri lalu, “Biarkan rindu itu mengalir.” Secara semiotik, pernyataan ini menunjukkan ketiadaan sense of crisis serta keseriusan gubernur dalam menangani situasi crisis. Kalau tidak dengan larangan pusat, maka jelas akan terjadi mobilitas masyarakat secara besar-besaran, bahkan dengan larangan sekalipun, masih terdapat sejumlah masyarakat yang memilih mudik. Daripada membawa masyarakatnya keluar dari badai pandemi, Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah malah membenamkan masyarakat kedalam badai yang lebih kelam.

NTB masih berkutat dengan permasalahan data. Permasalahan ini seharusnya sudah sedari dulu teratasi. Bahkan dengan seluruh instrumennya, Gubernur NTB belum berhasil menuntaskan permasalahan data. Hal ini terkonfirmasi dari permintaan Wakil Gubernur (Wagub) kepada semua pihak untuk memperbaiki data kemiskinan (Suarantb.com (23/7)) padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011, pendataan khususnya verifikasi dan validasi data merupakan kewajiban daerah. Sehingga Pemda harus aktif melakukan pendataan.

Permasalahan data yang belum mampu diatasi oleh Pemerintah Provinsi menyebabkan berbagai permasalahan pelik, mulai dari distribusi bantuan yang salah sasaran, hingga praktik lancung penggelapan oleh oknum distributor.

Berdasarkan observasi dengan wawancara langsung yang BEM FH Unram lakukan, terdapat sejumlah masyarakat kelas menengah kebawah yang masih belum tersentuh bantuan. Padahal, mereka secara langsung terdampak oleh pandemi. Dalam pengakuannya, sejumlah responden yang kami tanyai mengungkapkan terjadi penurunan pendapatan yang drastis, dan kesulitan memenuhi kebutuhan. Mereka bahkan menyampaikan mulai dari awal pandemi, hingga saat diwawancarai sama sekali belum tersentuh bantuan apapaun. Selain itu, mereka tetap harus memenuhi sejumlah kebutuhan hidup dasar. Dari tanggungan listrik hingga biaya air.

Dalam taraf ini, Gubernur NTB perlu segera mengevaluasi seluruh kebijakan penanganan pandemi di NTB, sebab Instruksi Kementerian Dalam Negeri yang menjadi dasar pemberlakuan PPKM menghendaki pemerintah daerah bertindak aktif dalam penanganan pandemi.

Ketua BEM FH UNRAM, Bagus Danu Atmaj

Pembungkaman dan Rasisme Bangsa yang Mendarah Daging 

0

Seperti kata pepatah “Bisa karena terbiasa dan terbiasa karena kebiasaan.” Pembungkaman yang dialami bangsa Papua selama ini merupakan produk dari rasisme yang dibentuk sedemikian rupa.

Sejujurnya saya lahir dan tumbuh di atas kekerasan operasi militer, penindasan, perbudakan, rasisme, diskriminasi, pemerkosaan, penghisapan, pembantaian, pembungkaman dan pembunuhan.

Di tahun 2014, saat ditahan oleh aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Holandia Jayapura West Papua, saya bersama bersama tahanan lainnya direndahkan martabat kami, diinjak kepala kami serta ditodongkan kepada kami senjata beserta ucapan seperti “Kalian m*ny*t, b*b*, anj*ng, hitam, tidak pernah mandi,” dan kemudian dibukalah pakaian kami.

Saat kami meminta tolong atas nama Tuhan Yesus maka  aparatur negara berujar “Tuhan Yesus sudah disalibkan dan sudah mati bagaimana mau menolong kalian para m*ny*t,” ujar TNI-POLRI dan Brimob di depan kantor Brimob Kota Raja Jayapura Papua.

Kami dilarang berbicara, menggunakan bahasa daerah, bahkan untuk makan dan minum. Inilah pembungkaman secara permanen dan terstruktur oleh bangsa kolonial indonesia.

Saat menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), di SMA NEGERI 4 SINGARAJA BALI. Disinilah, saya benar-benar merasakan diskriminasi dan rasisme yang luar biasa oleh guru-guru dan oleh teman-teman sekolah. Di saat bersamaan pula jiwa pemberontak saya lahir untuk melawan diskriminasi, rasisme dan pembungkaman bangsa Indonesia.

Beberapa hal yang saya alami disekolah diantaranya dilarang membicarakan tentang bangsa West Papua, tidak diloloskan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dengan alasan bahwa saya primitif, bodoh dan anak kampung. Saat mencalonkan diri sebagai Ketua Osis pun saya tidak terima dengan alasan yang sama.

Saat saya kritisi terkait sejarah trikora, maka guru  dan teman-teman marah dan berkata “Jangan membicarakan masalah masa lalu, kamu sudah dibiayai oleh negara indonesia.” Tidak ada seorang teman maupun guru-guru yang senang dengan saya, namun saya tetap konsisten dan berteguh pada keyakinan saya.

Contoh lain dari diskriminasi dan rasisme yang saya dapatkan dan lahir dari sekolah kolonial Indonesia adalah kerja kelompok, tidak pernah ada yang ingin bekerjasama dengan saya, tidak pernah duduk disatu meja, tidak pernah ada yang memakan sisa makanan dan minuman saya.

Lebih baik saya menjadi hantu bagi Negara Kolonial Indonesia daripada menjadi manusia tapi di Negara Indonesia yang menganggap saya m*ny*t, anj*ng dan b*b* sekalipun.

Lebih baik dimusuhi dan tidak punya teman karena membela kebenaran, keadilan dan membela harkat dan martabat manusia daripada disukai oleh negara serta memiliki banyak teman karena hanya ingin menjadi budak abadi.

Lebih baik hancur, ditangkap, dipenjarakan dan dibunuh dalam perlawanan untuk mempertahankan harga diri, harkat dan martabat manusia daripada kita diam tapi ditindas, diperbudak dan dibunuh oleh militer Indonesia sampai HABIS.

Setelah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Mataram (Unram), ternyata pembungkaman ruang demokrasi, serta diskriminasi dan rasisme dipelihara dan dilindungi oleh para dosen dan para mahasiswa yang buta sejarah, buta kebenaran dan buta keadilan.

Semester satu, saya pernah mendapat sebuah ancaman oleh seorang dosen. Beliau berkata “Barangsiapa yang membicarakan tentang pelanggaran HAM di West Papua di kelas saya, maka saya (dosen) tidak akan memberikan nilai,” namun saya respon dengan santai mengatakan “Pak saya bukan mencari nilai tetapi yang saya cari adalah pengalaman dan ilmu, sebab bagi saya nilai tidak berguna di negara ini.”

Beberapa pertanyaan RASISME yang kerap kali saya dengar adalah:

1. Apakah di Papua ada kereta?

2. Mengapa orang Papua itu kasar dan keras-keras?

3. Raja Ampat itu bagus ya?

4. Orang Papua makan apa? Minum apa? Tidur dimana?

5. Apakah di Papua ada Bank, jalan dan mobil?

6. Freeport bagaimana?

Pertanyaan yang mungkin terlupakan, bagaimana nasib rakyat dan bangsa West Papua dibawah naungan penjajah kita kolonial Indonesia dan bagaimana dengan pelanggaran HAM di West Papua?

Saya akui dan kagumi hanya satu kamrade yang tidak pernah menanyakan keenam pertanyaan diatas, yakni Kelompok Studi Independent (KSI) selanjutnya disebut Pembebasan Kolektif Kota Mataram.

Harus diakui hal itu karena saya sudah akrab dengan mereka, makan dan,minum dengan mereka, bahkan tidur bersama selama satu tahun setengah, tapi mereka tidak pernah bertanya pertanyaan diatas.

Saya hanya melihat teman-teman fokus pada pelanggaran HAM di West Papua, diskriminasi, rasisme, penindasan, pembunuhan, pembungkaman ruang demokrasi dan status politik Papua. pertanyaan mereka adalah seputar bagaimana keadaan rakyat Papua?, bagaimana kondisi Papua? Saya selalu menjawab “Kawan keadaan Papua biasa-biasa saja, tidak pernah berubah dari dulu sampai hari ini.”

Salah satu teman selalu menasihati saya “Perjuangan masih panjang, jadi kawan tetap sabar dan konsisten dan jangan pernah lelah atas penangkapan, intimidasi, teror dan pembunuhan karena itulah konsekuensi seorang pejuang,” ujar kawan KSI.

Disitulah saya mengerti dan tahu bahwa masih banyak orang Indonesia yang  peduli dengan orang West Papua meskipun negara selalu membungkam suara mereka, mendiskriminasi mereka, meneror mereka dan mengancam mereka dengan mengeluarkan mereka dari kampus hanya karena mereka membicarakan kebenaran, keadilan dan tentang kemanusiaan.

Akhir kata, untuk  para mahasiswa Papua yang penjilat dan kompromis sadarlah dan ambil bagian untuk melawan penindasan, rasisme dan diskriminasi, bukan ketika ada rasisme lalu buka mata, buka suara lalu sok peduli dengan bangsamu dan tanahmu Papua. itu namanya bangsa pengemis dan bangsa tidak berdaya atau bangsa budak.

Saya menghormati setiap orang Indonesia sebagai sesama manusia. Tetapi, saya menolak kebijakan penguasa kolonial Indonesia yang rasis dan menindas rakyat dan bangsa Melanesia di West Papua dengan stigma: separatis, makar, monyet, teroris  dan KBB yang rasis.

Lawan pembungkaman ruang demokrasi dan Lawan  RASISME.

Mataram, 28 Juli 2021.

 

Keren, Mahasiswa Unram Rawat Sektor Pertanian di Masa Pandemi

0

Lombok Tengah, MEDIAUnram.com – Meski di tengah pandemi Covid-19, mahasiswa KKN Tematik Unram 2021 tetap melaksanakan kegiatan pelatihan dibidang pertanian, Kamis (22/4) lalu.

Kegiatan dengan tema “Pelatihan pembuatan pupuk trico kompos kelompok tani Setanggor” itu dilaksanakan di Laboratorium Pertanian Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Ketua kelompok KKN Zulhaq Armansyah menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Loteng, karena melihat potensi peternakan dan pertanian yang ada di desa. “Masyarakat di desa ini sudah cukup maju. Sebelum kegiatan ini diadakan, sudah ada diantara mereka yang mengetahui cara pembuatan pupuk. Namun, kami berharap dengan kegiatan ini, seluruh masyarakat mengetahui cara mengolahnya,” bebernya.

Zulhaq mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan hasil peternakan dan pertanian. “Dengan begitu, Desa Setanggor akan menjadi desa mandiri yang mampu menghasilkan pupuk organik sendiri,” harap pria kelahiran Bima itu.

Lebih jauh Zulhaq menjelaskan, dia dan ke 14 rekannya merasa tanggung jawab moral sebagai mahasiswa untuk mengabdi ke masyarakat tidak bisa dilepaskan. Menurutnya, dalam keadaan pandemi seperti ini, sektor peternakan dan pertanian tidak bisa dihentikan, karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Selain pendidikan, tentu ekonomi juga perlu diperhatikan dalam keadaan seperti ini. Salah satu untuk memperbaiki ekonomi adalah pertanian. Bagaimanapun, pertanian harus tetap diselamatkan dan dikembangkan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, kelompok KKN yang menetap sejak 21 Juni itu juga mengembangkan pemasaran tenun. Zulhaq mengatakan, kain tenun yang ada di desa sudah maju. Hanya saja, masih terkendala terkait pemasaran.

“Hasil diskusi kami dengan pengelolaan BUMDES, selama ini pemasaran hanya dilakukan melalui Facebook dan status WhatsApp saja. Sehingga kami berusaha mengembangkan sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya. Mereka mengembangkan melalui aplikasi penjualan online juga media sosial lainnya.

Selain itu, rencananya, mereka juga akan menanam 700 bibit horti kultural, seperti cabai dan terong. Nanti, bibit tersebut akan ditanamkan di setiap dusun yang ada. “Di Desa Setanggor ini terdapat 14 dusun, InsyaAllah setiap dusun akan mendapatkan 50 bibit,” ungkapnya.

Menurut pengamatan MEDIA, puluhan masyarakat, baik yang muda maupun tua turut hadir dalam acara tersebut, dengan menaati protokol kesehatan. Sebelum memasuki ruangan, masyarakat dibagikan masker dan disemprotkan  hand sanitizer.

Suasana pembuatan pupuk trico kompos dan trico derma oleh masyarakat dan mahasiswa KKN Unram 2021. (Foto: MEDIAUnram.com/khn)

Usai mendapatkan materi, masyarakat langsung melakukan praktik pembuatan pupuk trico kompos dan trico derma. Dalam acara tersebut juga, turut hadir Sekdes Desa Setanggor, pemuda dan kelompok tani. Kemudian, masyarakat juga diberikan sebanyak 200 bibit bunga matahari. (M)

Memoar Luka Bangsa: Sebuah Kritik Reflektif

0

“Bahwa kemerdekaan tak lain tak bukan ialah suatu jembatan, satu jembatan emas. Bahwa diseberang jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat. Masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.”

-Bung Karno, Didalam Pidato 1 Juni dihadapan BPUPKI.

Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dicapai melalui jalan panjang perjuangan. Jalannya adalah berabad-abad penjajahan, penindasan kemanusiaan, pemadaman pikiran, pembantaian kehidupan, pengerukan kekayaan, serta perbudakan. Jalan itu ditempuh dengan pena yang mengurai luka bangsa, dengan darah yang tertumpah dari geriliya, dengan nyawa yang diregang kolonialisme Belanda, dan keterpaksaan romusha, bahkan dengan “bantuan” penjajah (jepang). Jalan panjang dengan cobaan seberat langit dan bumi itu berhasil membawa bangsa kita mencapai titik kulminasinya pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Cobaan dan penindasan itulah yang menyulut nalar restoratif kemerdekaan, nalar restoratif itu termanifestasikan secara konseptual dan tekstual didalam konstitusi dan UUD 1945. Setelah genap 75 tahun Indonesia merdeka, nalar restoratif itu belum mampu ditransformasikan menjadi kenyataan, bahkan apabila berkaca pada kondisi objektif kenegaraan sekarang, indikator ketercapaiannya sama sekali nihil. Meminjam ungkapan Prof. A. Syafii Maarif “Seandainya di dalam Al-Quran ada perintah pesimis, sayalah orang pertama yang akan melakukannya… Saya melihat betapa luluh lantahnya bangsa ini” (2019:5).

Memoar catatan kelam negara.

“Sejarah tidak selalu menulis pemenang, sejarah yang baik adalah yang menulis kecurangan. Sejarah yang baik bukan menghafal nama-nama pahlawan, tapi menghafal nama-nama penghianat”

-Rocky Gerung.

Periodisasi awal kemerdekaan. Negara Indonesia yang baru terbentuk dihantam dengan persoalan yang begitu kompleks. Upaya Belanda dan sekutunya untuk kembali menjajah melalui agresi militer masif dan destruktif. Surabaya berubah jadi medan laga (1945), Bandung berkobar menjad lautan api (1946), Jogja yang dikuasai melalui Agresi (1948). Belum lagi berbagai pemberontakan didalam negeri, mulai dari PKI Madiun (1948), Permesta di Indonesia Timur (1957), PRRI yang tersulut di Indonesia Barat (1958), DI/TII yang menyebar dari Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, sampai dengan Kalimantan (1949-1962), RMS di Maluku (1950) dan G30S/GESTOK PKI Jakarta (1965).

Di ranah politik, terjadi instabilitas akut. Upaya Demokratisasi yang terdorong nalar restoratif dijewantahkan Muhammad Hatta dalam maklumat X, yang pada pokoknya mendorong pembentukan Parpol (Partai Politik). Alhasil, 40 Parpol terbentuk. Namun, bukannya menyuburkan sistem Demokrasi, oleh Sukarno, banyaknya parpol dinilai memperunyam masalah, hal ini terbukti dengan kabinet-kabinet yang tidak pernah bertahan lebih dari 2 tahun, oleh sebab rombak sana-sini. Sistem Demokrasi Parlementer dinilai Sukarno gagal mendorong Indonesia menuju tujuan revolusi. Di tengah gejolak pemberontakan dan instabilitas politik, Soekarno mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959. Ini yang menjadi embrio lahirnya Demokrasi Terpimpin yang sebenarnya bukan demokrasi itu, bahkan cenderung berwajah Otoriter. Melalui TAP MPRS Nomor III/MPRS/1963 Soekarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup.

Meski sebelumnya mempercayakan kekuasaan ditangan tokoh-tokoh lainnya, seusai dekrit 5 Juli 1959, Soekarno perlahan melumat ruang kebebasan berpendapat, apalagi terhadap kritik yang diarahkan kepadanya. Dalam wawancaranya dengan Cindy Adams, ia juga menyampaikan pengerangkengannya terhadap pers. Tokoh-tokoh besar seperti Sjahrir, Hamka dan Natsir harus mendekam dalam penjara dengan dalih Kontra Revolusi. Pasca G30S PKI, krisis terjadi hampir di semua sektor, utamanya ekonomi, inflasi teramat tinggi hingga mencapai 635%, Investasi merosot tajam dan laju PBD (Produk Domestik Bruto) teramat rendah (Bank Indonesia: History of Monetary Period 1959-1966). Kekuasaan Sukarno dilucuti sedikit demi sedikit, pidato pembelaan dirinya (Nawaksara) ditolak MPRS, puncaknya, posisi presiden diambil alih Soeharto melalui Supersemar, dan justifikasi MPRS. Atas kehendak Soeharto, Soekarno harus menjalani sisa hidupnya sebagai tahanan rumah di Wisma Yasoo, dengan pengekangan ketat dan tanpa pengobatan yang layak.

Periodisasi Orde Baru. Melalui Tap MPRS No XLIV/MPRS/1968 episode kekuasaan Orde Baru dimulai. Episode panjang Orde Baru dimulai dengan salah satu tragedi kemanusiaan paling kelam sepanjang sejarah bangsa, bahkan dunia, yakni penumpasan PKI dan yang diduga simpatisannya. Memberontak memang salah, namun membunuh manusia tanpa proses pengadilan, tidak dapat ditemukan dalih pembenarannya. Pramodya Ananta Toer dalam salah satu wawancara membeberkan tiga versi korban jiwa penumpasan PKI, menurut pers Barat, sekitar 500 ribu sampai sejuta orang dibunuh, menurut Jendral Sudomo setidaknya dua juta orang terbunuh, menurut Jendral Sarwo Edi selaku komandan eksekutor, tiga juta orang terbunuh dan hal ini diungkap dengan bangga oleh sang Jendral. Belum lagi mereka yang harus hidup dalam sunyi sebagai tahanan politik.

Berbeda dengan Soekarno yang mengutuki Amerika – Inggris (Bank Dunia & IMF) dengan “Go to hell with your aid.” Soeharto justru me-redesain ekonomi sekehendak Amerika, guna mempermudah Barat (kapitalis/neokolonialisme) menguasai sumber daya mineral, pasar dan buruh murah Indonesia. Presiden Amerika Nixon menyebutnya sebagai “Upeti terbesar dari Asia” (John Pilger).

Kepatuhan Soeharto pada Barat adalah bukti keterlibatan Barat dalam pelengseran Soekarno juga penumpasan PKI, mengingat waktu itu Soekarno ‘mesra’ dengan blok timur dan sangat anti dengan Neo Kolonialisme Barat. “Aku benci imperialisme, aku jijik (terhadap) kolonialisme” kutuknya atas intervensi Amerika di Indonesia dihadapan PBB (1960). Kebijakan Soekarno dalam menasionalisasi perusahaan asing, pembatalan sepihak kesepakatan KMB melalui UU 13/1956, keluar dari PBB dan menghimpun kekuatan dunia baru melalui NEFOS (New Emergencing Forces), membuat kolonialis menyusun siasat kelam. Siasat Amerika dengan Angkatan Darat.

Miftakhuddin dalam bukunya “Kolonialisme: Eksploitasi dan Pembangunan Menuju Hegemoni” (2019:121) menguak bukti keterlibatan Amerika dalam pelengseran Soekarno. “Mengutip De Vries (2011), Maxwell (Peneliti Oxford University) dalam risetnya tahun 1965, menemukan surat bertanggal Desember 1964 yang menyatakan Indonesia siap jatuh ke pangkuan Barat melalui kudeta (rekayasa) Komunis dan menjadikan Soekarno sebagai tahanan. De Vries juga bersandar pada buku Legacy of Ashes: The History of The CIA karya Weiner, yang menjelaskan bagaimana (proses) berjalannya rencana itu… Soeharto mengatur penculikan Jendral sekaligus pembantaian simpatisan PKI sesuai daftar nama yang disediakan CIA”. John Pilger, kritikus neokolonialis mengungkap hal yang persis sama dalam dokumenternya, The New Rulers of The World (2001). Sebagai mahar atas tahta kekuasaan, diadakan konferensi di Swiss yang di sponsori oleh Time Line Corporation. Agenda utamanya adalah pencantutan ekonomi Indonesia. Konferensi ini dihadiri oleh para pebisnis besar dan terkuat dunia, salah satunya David Rockefeller dari keluarga Rockefeller itu. Berbagai korporasi raksasa asing semisal General Motors, American Express dll juga tidak mau ketinggalan kesempatan menjamah “perawan” yang oleh Soekarno tidak dibiarkan disentuh kapitalis. Kapitalis Global menentukan sendiri prasyarat dan ketentuan investasi serta infrastruktur hukum yang mereka perlukan. Kapitalis Global itu menjamah sang “perawan” sekehendak nafsu mereka, dari mulai tubuhnya, hingga hati dan pikirannya.

Hasil konferensi tersebut diterjemahkan Suharto dalam UU 1/1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing), Freeport menjadi perusaahan asing pertama di Indonesia. Kontrak Karya bahkan diambil sebelum Papua resmi menjadi bagian dari Indonesia, sebab Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) baru dilakukan 1969, itupun dilakukan dibawah songsongan senjata tentara. Penandatanganannya dilakukan oleh Suharto yang saat itu belum diangkat menjadi presiden. Keabsahannya tidak disoal PBB, sebab menyangkut kepentingan mereka.

Jeffrey Winters dari Southwestern University bahkan berujar “saya belum pernah mendengar situasi semacam ini di negara manapun sebelumnya, dimana kapitalis global bertemu dengan sebuah negara dan menentukan prasyaratnya untuk masuk kenegara itu.” Betapa kita beranjak dari memimpin dunia ke tiga dan aktif dalam forum-forum dunia, menjadi terperosok jatuh tanpa sedikitpun kedaulatan dan nilai jual.

Seri panjang Orde Baru diproduseri oleh Neokolonialis Global, disutradarai oleh “Mafia Barkeley” yang merupakan sekelompok ekonom penanggung jawab ekonomi dan keuangan Indonesia pada masa awal pemerintahan Soeharto. David Ransom, aktivis kiri Amerika, menyematkan gelar mafia sebab mereka menjembatani kepentingan CIA (Central Intellegence Agency) Amerika untuk menjadikan Indonesia sebagai negara boneka. Lebih jauh, Ransom turut menguak keterlibatan Amerika dalam penggulingan Sukarno, pemberangusan pengaruh PKI dan paham kiri di Bumi Pertiwi, pendudukan Soeharto sebagai presiden oleh CIA demi menjalankan kegiatan ekonomi dan politik yang berorientasi pada Barat (1970:27-28, 40-49). Mafia Barkeley adalah lulusan University of California at Barkeley, Amerika. Nama-nama besar seperti Widjodjo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, J.B. Soemarlin sampai Dorodjantun Koentjoro-jakti adalah bagian dari Mafia Barkeley.

Dengan kekuatan militer yang terstruktur, sistematis dan masif, Soeharto bertranformasi jadi diktator otoriter. Selama 32 tahun kepemimpinannya, kasus pelanggaran HAM melimpah, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis berbagai kasus pelanggaran HAM era Soeharto, di antaranya Kasus Tanjung Priok (1984), Daerah Operasi Militer di Aceh (1989-1998), Penembakan Misterius (1981-1984), kasus Talangsari Lampung (1989), pembunuhan aktivis buruh Marsinah (1993), pemberedelan media cetak (1994), penyerangan kantor DPP PDI (1996), penculikan aktivis pro demokrasi (1998), Tragedi Trisakti (1998), kerusuhan Mei ’98 (1998), Kasus Timika (1998), operasi militer di Papua (1969-1998), pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin (1996), kasus pembantaian padepokan Haur Koneng Majalengka (1993).

Sebagaimana adagium klasik “Kekuasaan absolut, korup secara absolut.” Majalah dunia Forbes bahkan menempatkan Soeharto di puncak pemimpin paling korup sepanjang masa, dengan estimasi korupsi antara US$ 15-35 miliar, sebagai perbandingan, Presiden Filipina, Ferdinand Marcos “hanya” menggelapkan US$ 5-10 miliar. Jumlah fantastis tersebut terakumulasi selama 32 tahun masa kepemimpinannya. Berbagai yayasan dan perusahaan milik klan cendana tambun oleh dana aliran pemerintah dan pengusaha. Selain korupsi, rezim orba juga digerogoti oleh kolusi dan nepotisme.

Bagai kotak “pandora”, setelah semua musibah dan bencana, yang tersisa adalah asa. Asa itu hadir bersama dengan terpaan krisis ekonomi, ekonomi bentukan Mafia Barkeley menjadi bom waktu, yang meledak bersama kesengsaraan rakyat. Mahasiswa menuntun segenap golongan rakyat menuju asa itu. Menghimpun kekuatan pikiran, memobilisasi kesadaran massa, mengikhlaskan tubuhnya teraniaya pada dialektika jalan raya, bahkan meregang nyawa dihadapan songsongan senjata penguasa, sampai menjadi misteri abadi. Semua dedikasi mahasiswa itu berbuah baik, Soeharto dilengserkan, 21 Mei 1998 menjadi tonggak era baru reformasi.

 

Mengenal Makam Montong Batu, Salah Satu Peninggalan Kuno Batukliang

0

Praya, MEDIAUnram.com – Beberapa kompleks pemakaman kuno di Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) telah lama ditemukan. Sayangnya mayoritas warga sekitar tidak mengetahui sejarah tentang makam kuno tersebut. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (Unram) Desa Peresak 2021 berinisiatif menggali informasi tentang sejarah makam kuno tersebut agar mendapat perhatian beberapa lembaga yang akan meneruskan.

“Kami menggali sejarahnya supaya masyarakat Desa Peresak dapat mengetahui tentang sejarah makam kuno ini. Kemudian, ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkannya ke masyarakat luas dengan harapan mendapat perhatian dari pemerintah atau lembaga terkait agar meneliti lebih dalam dan menjadikan makam ini sebagai tempat wisata,” terang Imam Jayadi ketua kelompok KKN, pada hari Minggu (18/7).

Setiap tahun makam kuno tersebut dikunjungi oleh keluarga-keluarga untuk berziarah. Kurangnya kemampuan untuk membuka sejarah lebih jauh, pemerintah desa belum memanfaatkan makam kuno ini sebagai destinasi wisata. Selain itu, di samping kompleks pemakaman kuno dimanfaatkan sebagai pemakaman umum sebab adanya lahan kosong yang luas.

“Setiap tahun selalu ada keluarga yang tetap mengunjungi makam tersebut, biasanya pada idul fitri atau hari besar islam. Makam itu sampai dengan saat ini hanya dimanfaatkan sebagai pemakaman umum, karena makam itu sangat luas. Karena kemampuan kami yang masih kurang untuk membuka sejarahnya, kami akan berusaha lebih membukanya lagi,” jelas Sahirudin kepala Desa Peresak pada Senin (19/7).

Warga Peresak biasa menyebut makam itu dengan nama makam kuno dan beberapa warga menyebutnya dengan nama Makam Batukliang. Namun, lain halnya bagi keturunan keluarga Menak (bangsawan) pada masa kejayaan Batukliang. Minggu (4/7) lalu, mahasiswa KKN Unram menemui sejarawan Batukliang, Lalu Sendra. Dia menjelaskan nama makam tersebut adalah makam Montong Batu.

Ukiran batu makam. (MEDIAUnram.com/*roy)
Ukiran batu makam. (MEDIAUnram.com/*roy)

“Para keluarga biasa menyebut kompleks makam itu dengan makam Montong Batu. Karena orang Sasak itu sederhana, ada batu montong (batu bergunduk/menumpuk, red) maka disebut Montong Batu,” jelas pria yang biasa disapa Miq En itu, saat ditemui di kediamannya, Desa Mantang.

Miq En menganggap makam tersebut merupakan makam keluarga yang memerintah Batukliang pada masanya. “Kalau skema besarnya, ini merupakan makam keluarga. Karena saya beranalogi, makam Selaparang juga makam keluarga dong, makam Slewe kerajaan Pejanggik juga makam keluarga,” ucap Miq En.

Nampaknya, pemakaman kuno ini sudah ada sebelum abad ke-19 Masehi, sebelum terjadinya Perang Praya I. Karena pemakaman ini merupakan kompleks pemakaman keluarga dan yang dimakamkan di sana merupakan keluarga-keluarga menak dan juga rakyat Batukliang.

Dilansir dari Babad atau kitab mengenai sejarah Sasak yang dipegang Lalu Sendra, pemimpin terakhir Batukliang yang disebutkan adalah Raden Sumintang. Raden Sumintang wafat karena mengorbankan diri demi warganya dan dimakamkan di pemakaman Montong Batu. Setelah dibunuh, tidak disebutkan siapa pemimpin Batukliang. “Hal itu terjadi karena kekacauan politik perebutan kekuasaan,” jelas Miq En.

Sepeninggal Raden Sumintang, diketahui pemimpin setelah eranya ialah Jro Miarge, Jro Sriaji, Ilang Cakre, dan lain-lain yang melakukan perlawanan dan dimakamkan di Makam Montong Batu. Sampai pada era Mamiq Ginawang salah satu pemimpin Congah Praya (Perang Praya, red) sebagian besar keluarga berpindah ke Mantang.

Keluarga berpindah diperkirakan karena keadaan saat itu membuat masyarakat tertekan dalam kondisi politik yang krisis dan mencari lokasi strategis untuk mempermudah koordinasi sesama saudara Sasak dan mempermudah perlawanan. “Karena perpindahan ini, Batukliang kini menjadi Desa Peresak yang berarti desa yang ditinggalkan,” ungkap sejarawan Batukliang.

Berdasarkan buku “Sejarah Daerah Nusa Tenggara Barat” yang diterbitkan pada tahun 1978 oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Batukliang merupakan salah satu desa otonom hasil dari digrogotinya daerah kekuasaan Banjar Getas pada abad ke-19 M. Terbentuknya desa-desa otonom ini adalah salah satu penyebab dari runtuhnya kekuasaan Praya yang merupakan keinginan dari Mataram untuk menguasai seluruh Lombok dengan melakukan politik adu domba.

Mataram menghasut Kopang dan Batukliang sehingga terjadi persengketaan batas wilayah dengan Praya. Ketika Praya menyerang Kopang dan Batukliang, kedua desa ini mendapat bantuan dari Mataram beserta sekutunya, yaitu Jonggat, Suradadi, Penujak, Puyung, Rarang dan Sakra sehingga wilayah Praya terkepung. Perang terjadi selama hampir satu setengah tahun sehingga Praya kelaparan dan beberapa orang yang ingin keluar Praya untuk mencari makanan terbunuh oleh musuh. Akhirnya Praya kalah dan sejak saat itu Praya langsung di bawah kekuasaan Mataram.

Kekalahan Praya justru menambah martabat Kopang dan Batukliang, hal ini membuat Mataram tidak senang karena cita-cita Mataram untuk menguasai seluruh Lombok. Politik pecah-belah terus dijalankan dan satu persatu sekutunya dihancurkan. Hal ini menggelisahkan pimpinan Sasak namun tidak dapat bersatu karena politik Mataram.

Hingga Batukliang akan dihancurkan, Raden Sumintang sebagai pemimpin pada masa itu dilarang untuk memenuhi surat panggilan raja Mataram. Setelah tiga kali surat diterima namun tidak dihiraukan, Mataram mengirim pasukan untuk menjemput Raden Sumintang hidup atau mati.

Khawatir Batukliang akan senasib dengan Praya, Raden Sumintang menyerahkan diri di Aikgering kepada pasukan yang akan menawannya. Di sanalah Raden Sumintang dibunuh, kemudian dimakamkan di Batukliang, sekarang bernama Desa Peresak Batukliang. Makam tersebut dinamakan Makam Montong Batu yang kini berada di wilayah administrasi Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Loteng tepatnya di antara Dusun Penyengak dan Dusun Bujak Daye. (*roy)

Penarikan Mahasiswa KKN Tematik Unram Lebih Awal dari Waktu yang Ditentukan

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Rektor Universitas Mataram (Unram) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6351/UN 18/TU/2021 tentang Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Unram, serta pertimbangan keselamatan Mahasiswa peserta KKN Unram periode Juni- Agustus 2021.

keluarnya Surat Edaran tersebut disebabkan oleh semakin meningkatnya kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Surat Edaran yang dikeluarkan pada Senin, 19/07/21 tersebut berisi tiga hal penting yakni;

  • penarikan Mahasiswa KKN Tematik dilakukan mulai hari Senin 19 Juli 2021
  • Pelaksanaan KKN Tematik dilanjutkan secara daring dengan penyesuaian program kerja sampai batas akhir pelaksanaan KKN yang telah dijadwalkan pada tanggal 5 Agustus 2021
  • Dosen Pembimbing Lapangan bertugas mengawal dan melakukan bimbingan dengan menyesuaikan program kerja lanjutan secara daring.

Perihal Surat edaran tersebut, salah satu staf administrasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa Surat Edaran Rekor tersebut adalah keputusan bersama yang bersifat final.

“Surat Edaran Rektor adalah keputusan bersama dan final, yang berhak menilai dan membuat statement adalah pak Rektor atau wakilnya jika didelegasikan,” ungkapnya melalui whatsapp saat dihubungi awak MEDIAUnram pada Selasa, 20/07/21.

Disisi lain M. Ichwanul Muslimin, seorang mahasiswa semester 7 mengungkapkan bahwa penarikan mahasiswa KKN sebelum waktunya dapat menghambat program-program yang sedang dilaksanakanan dan tidak dapat diselesaikan sesuai rencana.

“Kita tinggal 15 hari dan belum ada persiapan untuk meninggalkan desa, serta masih ada program-program yang akan kita jalankan dan masih setengah jalan,” ungkapnya pada awak MEDIAUnram.

Mahasiswa yang akrab disapa Wanul itu juga mengatakan bahwa program kerja yang hanya dilaksanakan setengah jalan dapat berdampak buruk bagi kesan masyarakat terhadap kegiatan KKN yang hanya formalitas.

Salah seorang mahasiswa KKN Unram, Kurniawan Firawadi juga memberikan komentar terkait Surat Edaran mengenai penarikan tersebut, hal itu sangat disayangkan olehnya mengingat kegiatan KKN sudah berjalan sekitar 30 hari dan sekarang sudah di penghujung waktu pelaksanaan. Ia juga menuturkan bahwa program kerja KKN akan terhambat jika harus dilaksanakan secara online.

“Kita dari mahasiswa KKN, khususnya yang memiliki program kerja di lapangan merasa terhambat jika harus KKN dari rumah. Kita tidak tau mau ngerjain program kerja KKN kayak gimana,” ungkap pria yang akrab disapa Kur itu pada awak MEDIAUnram 21/07/21. (Uma)

Tuntutan Diterima, Rektor; Kami Tetap Buka Keringanan UKT

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Birokrasi Universitas Mataram (Unram) akan membuka ruang untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Hal itu diungkapkan Rektor Unram Lalu Husni usai menerima tuntutan mahasiswa di depan Gedung Rektorat, Jumat (9/7) siang.

“Kami akan tetap membuka keringanan UKT, “ ujar pria yang akrab disapa Miq Husni tersebut, usai menerima 12 tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.

Selain itu, pihak Unram juga diminta mendistribusikan sejumlah 2400 mahasiswa yang gagal pada tahun 2020 lalu. Menurutnya, jika bulan depan proses belajar daring masih berlanjut dan tidak ada kejelasan dari Kemendikbud, maka rektorat siap menganggarkannya.

“Paling lambat dua minggu ini harus selesai,” tegasnya.

Kemudian, terkait kuliah offline (luring), Miq  Husni menyatakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan kementerian nasional. “Terkait dengan pelaksanaan kuliah offline, yudisium, dan wisuda,” lanjutnya.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa:
1. Mendesak Rektor Unram untuk memenuhi janjinya dalam pemerataan kuota bagi mahasiswa yang belum mendapatkan Kuota dan memberikan bantuan kuota  internet kembali kepada seluruh mahasiswa pada semester depan paling lambat akhir bulan delapan jika sistem kuliah masih online.

2. Mendesak Rektor Unram untuk mengeluarkan regulasi kuliah secara offline dengan catatan 70% mahasiswa vaksinasi dan mengeluarkan regulasi tentang yudisium, wisuda secara offline dengan catatan telah mengikuti vaksinasi.

3. Menuntut Rektor Unram Membuka penambahan kuota keringanan UKT termasuk juga angkatan 2020 bagi yang belum mendapatkan tanpa syarat.

4. Menuntut rektor untuk menghapus iuran alumni Unram.

5. Mendesak Rektor Unram untuk mencabut SK Satgas Covid-19 yang dibentuk pada tataran prodi dan mengevalusi satgas covid tingkat fakultas dan universitas.

6. Menuntut Rektor Unram untuk Menghapus PPN 15% yang dipotong saat pencairan anggaran setiap kegiatan ormawa dan mahasiswa berprestasi.

7. Mendesak Rektor Unram untuk memperbaiki sarana dan prasarana penunjang kampus 2 sesuai dengan tupoksi dari birokrasi rektorat sendiri.

8. Mendesak Rektor unram untuk segera memperbaiki, perjelas sarana prasarana mahasiswa, upgrade semua penunjang UPT perpustakaan, transparansi pintu elektronik, petugas kebersihan kampus, CCTV, lampu jalan, drainase, asrama putri, Gedung PKM dan Laboraturium Bersama dan D3 Ekonomi.

9. Menuntut Rektor Unram untuk meningkatkan dan memperjelas insentif kepada mahasiswa berprestasi sesuai peraturan Rektor Nomor 05 tahun 2020.

10. Mendesak Rektor Unram untuk memberikan transparansi rencana dan realisasi pembangunan di Unram.

11. Menuntut Rektor Unram untuk melakukan transparansi dalam penentuan grade UKT Mahasiswa.

12. Menuntut Rektor Unram untuk mencabut edaran pemberlakuan kebijakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan kampus atas  dasar pemberlakuan satpam yang tidak wajar kepada kepada mahasiswa dan membuat fakta integritas kepada semua ketua ormawa dalam menjamin keamanan, kenyamanan dan nama baik Unram.

Sementara itu, Ketua BEM Unram Yusril Asfahani menekankan tentang pengembalian bantuan kuota Unram yang belum terdistribusi selama tiga bulan terakhir.

“Kami mendesak rektor untuk memenuhi janjinya memberikan bantuan kuota internet kembali kepada seluruh mahasiswa,” tegas Yusril. (L, ADR)