21.5 C
Mataram
Thursday, May 28, 2026
spot_img
Home Blog Page 74

Dua Tahun Jadi Tempat Isolasi, Aman: Ini Permintaan Gubernur

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Univesitas Mataram (Unram) adalah salah satu perguruan tinggi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) dengan status BLU secara penuh. Dalam penerapannya, Unram memiliki dua kampus, yang saat ini terhitung dua tahun pengalihan fungsi kampus II Unram sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 yang berlokasi di Seganteng.

Gedung yang digunakan sebagai tempat isolasi tersebut, ialah gedung Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang awalnya berfungsi sebagai asrama untuk peserta yang mengikuti program PPG sebagai persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

Menurut Ketua Himpunan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD), Selasih Oktariani, bangunan yang aktif digunakan untuk perkuliahan seharusnya digunakan sebagaimana mestinya, karena Unram dirasa sudah mempunyai Rumah Sakit yang lebih unggul dan memiki ruangan yang cukup untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

“Kenapa bisa bangunan yang aktif digunakan untuk perkuliahan, harus dijadikan tempat isolasi. Kenapa tidak menggunakan Rumah Sakit Unram saja yang perawatannya lebih bagus dan ruangannya juga lebih banyak,” Ungkap mahasiswi semester 6 itu melalui WhatsApp, Rabu (23/6).

Mahasiswi yang biasa disapa Selasih ini, membeberkan bahwa kampus II yang berada di Seganteng tersebut, sangat membatasi kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka, dan hanya memberi izin kepada mahasiswa yang ingin konsultasi proposal penelitian maupun ujian skripsi.

“Kalau di PG-Paud kegiatan offline hanya konsul dan ujian, entah itu ujian skripsi maupun proposal, tetapi tetap dibatasi, karena memang tidak boleh berkumpul,” bebernya.

Setelah mengetahui bahwa kampus II dijadikan tempat isolasi, tim MEDIA Unram mengkonfirmasi pihak birokrasi Unram, yakni Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), H. Aman, SP, Rabu, (23/6).

Menurutnya, kampus II Unram dijadikan sebagai tempat isolasi atas permintaan Gubernur. Permintaan tersebut dilampirkan dalam surat Gubernur dan surat Kementerian Kesehatan.

“Unram dianggap dapat membantu Provinsi untuk menangani Covid-19 karena memiliki Rumah Sakit, sehingga Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan bekerja sama untuk menangani Covid-19,” tutur pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub. Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas MIPA.

Kepala Biro Umum dan Keuangan Aman, SP. Saat ditemui tim MEDIA Unram. (Foto: MEDIAUnram.com/Yudi)

Penggunaan kampus II Unram sebagai tempat isolasi, merupakan salah satu cara untuk menjaga Rumah Sakit Unram agar dapat digunakan oleh pasien lain, sehingga tidak berbaur dengan pasien Covid-19. Oleh karena itulah, kampus II Unram dianggap memiliki tempat lebih layak untuk dijadikan tempat isolasi.

Dikarenakan pembelajaran masih menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring), maka kampus II dialih fungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.

“Jika digunakan khusus isolasi, kebetulan Rumah Sakit Unram belum siap, hanya mampu memberi perawatan dan rawat inap saja. Sedangkan pasien Covid memerlukan penanganan khusus dan tidak boleh disatukan dengan pasien lainnya,” lanjutnya.

Aman menjelaskan untuk mengurangi dampak bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan oleh Pemerintah Daerah Kota (PEMKOT). Selain itu, kampus memberikan batas berupa sekat yang terbuat dari spandex antara area perkuliahan dengan area isolasi pasien Covid.

Batas berupa sekat yang terbuat dari spandex antara area perkuliahan dengan area isolasi pasien Covid. (Foto: MEDIAUnram.com/Debi)

“Sebelumnya, ada informasi bahwa mahasiswa ketakutan dengan pasien yang sedang olahraga, oleh karena itulah dibuatkan sekat tersebut,” ujarnya kepada Tim MEDIA Unram.

“Pemda Kota juga sudah mensosialisasikan ini kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar juga,” lanjutnya.

Rumah Sakit Unram hanya menerima pasien Covid yang berasal dari Universitas Mataram saja, baik dari kalangan civitas akademika maupun mahasiswa dengan petugas dan dokter yang berasal dari Rumah Sakit Unram juga. Jika terbukti pasien-pasien tersebut positif terinfeksi, maka akan dirujuk ke Gedung Asrama PPG untuk diisolasi.

Selama isolasi pasien diberikan kebebasan berolahraga, makanan yang dikontrol dan dukungan dari dokter, agar tidak stres dan merasa nyaman selama perawatan. (Klp1)

Tidak Terima Diinterupsi, Rektor Unram Tinggalkan Masa Aksi

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Tidak menerima diinterupsi dalam menyampaikan tanggapannya terhadap tuntutan masa aksi, Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum. Selaku Rektor Universitas Mataram (Unram), meninggalkan masa aksi.

Sebelum itu masa aksi sempat kesulitan menemui Rektor Unram. Pihak birokrasi mengatakan bahwa Rektor Unram sedang sakit, disisi lain Anggun Firmansyah selaku Sekjend BEM Unram mengatakan bahwa Rektor Unram tengah berada di Kampus dan sedang memonitor tes jalur Mandiri.

Masa aksi juga mencurigai bahwasanya Rektor Unram tidak ingin ditemui, sehingga memicu kericuhan. Untuk meredam kericuhan tersebut humas aksi berusaha untuk  melobi birokrasi berulang kali, hingga masa aksi geram dan memaksa masuk ke ruangan rektor.

“Jika rektor tidak mau menemui kita, maka kita yang akan menemui rektor,” ujar Yudistira selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Tidak lama kemudian, Lalu Husni turun menemui masa aksi dan menanggapi tuntutan yang diberikan. Di tengah penyempaian tanggapannya, Yusril selaku Ketua Bem Unram menginterupsi agar rektor menanggapi tuntutan masa aksi secara berurutan.

Aksi yang berlangsung di Gedung Rektorat Unram ini, dilakakukan karena ketidakhadiran Lalu Husni dalam audiensi yang diadakan pada Senin, (5/7/21). Dalam audiensi tersebut ada beberapa poin yang disampaikan mahasiswa, diantaranya adalah terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Meskipun ditinggal begitu saja dan telah melakukan aksi sejak pukul 10.00 WITA masa aksi tidak menyerah dan terlihat berdiskusi agar menginap dan melanjutkan aksi kembali esok hari. (L,ADR)

Rinjani Lombok UGGp Bentuk Rinjani Geopark Youth Forum

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Rinjani Lombok UNESCO Global Geopark (UGGp) membentuk sebuah wadah bernama Rinjani Geopark Youth Forum (RGYF).

Wadah ini, mengundang pemuda-pemudi berusia minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun, yang ada di seluruh Kawasan Geopark Rinjani Lombok untuk bergabung didalamnya. Wadah ini hadir sebagai sarana bagi pemuda-pemudi untuk berkreasi, menuangkan gagasan konkrit, dan kreatif untuk pengembangan Geopark Rinjani, melalui pendekatan 3 (tiga) pilar geopark yaitu pilar Konservasi, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan.

Untuk memperoleh pemuda-pemudi yang serius dan berkualitas, Rinjani Lombok UGGp menerapkan beberapa tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi wawancara dan tahapan terakhir dilakukan dalam bentuk pembekalan selama satu bulan penuh dengan menggunakan metode kemah sambil belajar (EDUCAMP).

Dari sekitar 220 orang peserta yang terdaftar, hanya tersisa sekitar 46 orang yang berhasil lolos semua tahapan seleksi dan kemudian dilantik menjadi anggota RGYF Angkatan I pada Kamis, 1 Juli 2021.

Acara pelantikan yang dilaksanakan di Pusat Informasi Geopark Rinjani, Sembalun ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTB, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB H. Yusron Hadi, Iskandar Zulkarnain, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda NTB, Kepala KPH Rinjani Timur H. Lalu Ayub Zainudin, Perwakilan Dinas LHK NTB,  Perwakilan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Komite Sembalun 7 Summits dan perwakilan Komunitas Sembalunina.

Dalam sambutanya, Kepala Dispora NTB Drs. H. Surya Bahari menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terbentuknya wadah bagi anak muda dalam forum RGYF, yang digagas oleh Dewan Pelaksana Rinjani Lombok UGGp.

“Walaupun tidak didukung anggaran yang memadai, dengan konsep kolaborasi dengan banyak pihak, kegiatan besar RGYF 2021 ini bisa dilaksanakan dengan sukses,” ungkapnya.

Pada kesempaan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB H. Yusron Hadi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas lahirnya RGYF.

“Kehadiran forum RGYF ini akan sangat membantu upaya Dinas Pariwisata dalam mempromosikan kepariwisataan pulau Lombok,” ungkapnya.

“Kehadiran adek-adek RGYF, selain berperan sebagai Geopark Rinjani Ambassador, kami juga angkat anda semua sebagai duta wisata pulau Lombok,” tambahnya. (M)

RS Unram Gelar Vaksinasi Massal

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi nasional, Rumah Sakit Universitas Mataram ( RS Unram) menggelar vaksinasi massal Covid-19 di Auditorium M. Yusuf Abubakar Unram.

Kegiatan vaksinasi ini, dilaksanakan sejak Selasa 29 Juni hingga Rabu 30 Juni. Dengan sasaran civitas akademica Unram dan warga sekitar.

Kepala Bidang Humas dan Kerjasama RS Unram dr. Wahyu Sulistya Affarah, M.P.H mengatakan bahwa target perhari 1.000 orang yang akan divaksin, namun target tersebut baru bisa tercapai pada hari kedua.

“Kita sih maunya seribu perhari, tapi karena persiapan yang mendadak dan ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) kurang, jadi di hari kedua baru bisa mencapai seribu orang,” ucapnya pada awak MEDIA (30/6).

Dokter sekaligus staf pengajar di Fakultas Kedokteran (FK) Unram ini, mengklaim bahwa kegiatan ini merupakan vaksinasi massal terbaik di NTB.

“Ini vaksinasi massal terbaik di NTB, karena Protokol Kesehatanya jalan dibandingkan tempat-tempat lain yang mengadakan kegiatan serupa,” kata Wahyu.

Wahyu berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala. Karena kegiatan massal seperti ini, ternyata lebih banyak menjaring massa dibanding kegiatan regular.

“Jadi, kami berharap kegiatan seperti dapat dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Nurul Zainiah, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram.

“Dibanyakin lagi waktunya biar semuanya dapat, tidak terlalu lama nunggu, dan juga biar tidak numpuk kayak gini,” kata Nurul. (NFL)

 

 

KKN Unram Desa Tanjung Luar Adakan Sosialisasi Kewirausahaan

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Mataram (Unram) Desa Tanjung Luar mengadakan sosialisasi kewirausahaan pada Rabu, (30/6) dengan tema “Bangkitkan Semangat dengan Kewirausahaan di Masa Pandemi”.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Lombok Timur, Drs. Nurhilal sebagai narasumber dan kepala Desa Tanjung Luar, Mukti Ali.

Nurhilal mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kewirausahaan, sangat penting untuk memotivasi masyarakat dalam berwirausaha.

“Kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan untuk mengajak, mendorong dan memotivasi masyarakat supaya mau berwirausaha, terlebih di masa pandemi saat ini,” ujarnya.

Saparudin Akbar selaku kepala wilayah yang mewakili kepala desa dalam membuka kegiatan tersebut, juga mengatakan bahwa acara sosialisasi kewirausahaan ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan informasi terkait wirausaha saat pandemi.

Nurhilal saat menyampaikan materi dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa pandemi sendiri telah merubah tatanan perekonomian Indonesia. Dan salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemerosotan perekonomian adalah meningkatkan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

“Pada masa pandemi covid-19 saat ini perekonomian Indonesia mengalami penurunan, di mana semua masyarakat sangat dibatasi arah geraknya untuk beriwirausaha di masa pandemi,” ungkapnya.

“Belum lagi semua anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk program kerja terhambat disebabkan semua anggaran dialihkan ke bantuan covid-19. Desa Tanjung Luar sendiri memiliki potensi besar dalam pengembangan UMKM dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di desa tersebut,” tambahnya.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh pemateri untuk memotivasi para wirausahawan Desa Tanjung Luar diantaranya:

  • Dalam membangun usaha dibutuhkan keterampilan yang mumpuni untuk berwirausaha. Karena dengan keterampilan modal bisa datang dengan sendirinya.
  • Wirausahawan harus memiliki pengetahuan terhadap produk yang diciptakan agar terbebas dari penipuan,

Di akhir pembicaraanya Nurhilal menjelaskan bahwa, dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Lombok Timur akan mewadahi bagi masyarakat yang serius ingin mengembangkan usaha.

“Serta bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha dan belum memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan label halal, dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Lombok Timur akan siap untuk mewadahi dalam pembuatan PIRT dan label halalnya, ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (IE)

 

Firli Bahuri Batal Hadir, Mahasiswa Tetap Sampaikan Tuntutan

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mendadak diganti Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar dalam melaksanakan agendanya di Nusa Tenggara Barat (NTB) .

Diduga ketidakhadirannya ini, disebabkan oleh penolakan mahasiswa Universitas Mataram (Unram). Namun, hal ini bukanlah alasan massa aksi batal menyampaikan berbagai tuntutannya.

Ketua BEM Unram, Yusril Ashfahani menjelaskan bahwa ia belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai kehadiran ketua KPK yang dibatalkan.

“Agenda-agenda yang sudah terjadwal seharusnya dihadiri. Tidak hadir seperti ini, memunculkan praduga bahwa, Ketua KPK batal hadir karena melihat repon penolakan dari mahasiswa atau dengan alasan lainnya,” ucap Yusril.

Di sisi lain, Ketua Umum PD KAMMI Mataram, Muhammad Amri Akbar mengatakan tidak keberatan mengenai siapapun yang datang dari pimpinan KPK, karena hal ini tidak menghalangi proses penyampaian berbagai tuntutannya.

“Siapapun yang datang, kami akan tetap menyuarakan permasalahan mengenai KPK,” ucap Amri saat dihubungi melalui WhatsApp oleh tim MEDIA Unram Senin, (28/6).

Sore itu, saat hendak melaksanakan Live Streaming Youtube di TVRI NTB, Lili Pantuali Siregar disambut sekumpulan massa aksi (28/06/21).

Massa aksi terdiri dari mahasiswa Unram dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan kantor TVRI NTB sejak pukul 16.00 WITA.

  1. Tuntutan mahasiswa Unram antara lain:
    Tolak kedatangan ketua KPK Firli Bahuri di Universitas Mataram.
  2. Cabut UU No. 19 Tahun 2019.
  3. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus korupsi seperti Bansos, BLBI, Benih Lobster dan lain-lainnya yang menjadi kasus korupsi di Indonesia.
  4. Mendesak ketua untuk KPK Mencabut SK 652 tahun 2001 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK.

Tuntutan KAMMI antara lain:

  1. Menuntut agar Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena tidak becus mengelola KPK!
  2. Menuntut agar terselenggaranya proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK dilaksanakan secara professional dan terbuka.
  3. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus korupsi seperti Bansos, BLBI, Benih Lobster, dan lain-lainya yang menjadi kasus korupsi di Indonesia

Terhitung sekitar dua jam, sejak pukul 16.00 WITA akhirnya, Wakil Ketua KPK keluar dari studio TVRI untuk menerima sekaligus menandatangani tuntutan tersebut pada pukul 18.07 WITA. (Adk) 

Mahasiswa Unram Tolak Kedatangan Firli Bahuri

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) menolak kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Rektorat Unram, (Senin 28/06).

Ketua BEM Unram Yusril Asfahani mengatakan, bahwa mahasiswa Unram akan terus berada di garda terdepan melindungi konstitusi dan menjaga integritas kampus.

“Sudah sangat jelas sikap kita sebagai mahasiswa, menolak kedatangan Firli Bahuri memasuki kampus yang dipenuhi dengan akademisi dan intelektual,” kata Yusril dalam orasinya.

Rencananya, siang itu, Firli bahuri akan mengisi kuliah umum di Unram dengan tema “Menjadi Profesional Berintegritas”. Namun, karena Ketua KPK tersebut dianggap sebagai salah satu aktor pelemahan konstitusi Negara Indonesia, akhirnya kuliah umum dibatalkan.

Selain menolak kedatangan Firli Bahuri, Yusril juga menegaskan untuk mencabut undang-undang nomor 19 tahun 2019.

Kemudian, dia juga Mendesak ketua kpk mencabut SK nomor 652 tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK yang disebabkan oleh tes wawasan kebangsaan.

“Menuntut KPK untuk segera menyelesaikan permasalahan korupsi yang besar di Indonesia, ” sambung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Menurut pengamatan anggota Media Unram, terlihat ratusan mahasiswa tergabung dalam aksi penolakan tersebut. Tidak hanya itu, terlihat juga aparat kepolisian mengamankan massa aksi.

Usai melakukan orasinya, Yusril dan massa aksi, membacakan sumpah mahasiswa. Aksi berjalan tertib dan selesai setelah waktu solat. (L)

 

 

 

Firli Bahuri dan Unram akhirnya Reunian

0

“Untuk bisa memahami akar korupsi, kita harus terlebih dahulu memeriksa masyarakat kita dan kelas-kelas yang ada di dalamnya,”(Agniasari). 

Cara bagaimana negara melayani kepentingan kelas borjuis untuk menindas kelas pekerja adalah lewat aparatur kekerasan (polisi dan tentara), sistem peradilan, berbagai perangkat hukum, bahkan sampai institusi pendidikan. (Revolusioner).

Firli Bahuri dengan rentetan kontroversi, kini datang ke kampus negeri di NTB, Kampus itu benama Universitas Mataram, entah apa motif kampus yang memiliki visi berdaya saing internasional ini mengundang firli untuk mengisi kuliah umum dimasa pandemi, setidaknya marilah kita coba berpikir positif bahwa kampus sedang ingin kembali mengaktifkan nalar didalam kampus, mengajarkan bahwa orang seperti Firli bahuri juga akan memotifasi mahasiswa agar berprestasi dan menjadi tokoh besar di negeri ini.

Firli bahuri pernah menjadi Kapolda NTB mungkin itulah yang mendekatkan Universiras Mataram dengan Firli kegiatan ini nantinya tidak hanya akan di isi oleh ocehan firli tentang korupsi, taliban hingga pembenaran TWK tetapi didalamnya akan diisi dengan senyum dan tawa hasil reunian pihak kampus dan Firli. Tentu cerita dibelakang layar jauh lebih asyik antara birokrasi kampus dan birokrasi pemberantas korupsi ini.

Kampus tidak terlalu tertarik melihat beragam kontrofersi Firli Bahuri, Unram mungkin saja lupa atau pura-pura lupa bahwa Firli bahuri tahun 2017 diduga menerima uang Rp. 100.000.000 dari transfer rekening mandiri dengan alibi uang lebaran, mungkin bagi semangat pemberantasan korupsi ini bukan suap. Jangan sentuh beberapa kasus kebocoran 26 OTT (2018-2019) pada masa Firli menjabat sebagai deputi penindakan KPK, dibulan Mei 2018 Firli melanggar kode etik dengan bertemu dengan TGB yang sebelumnya diduga terseret kasus korupsi, dilanjutkan Agustus 2019, Firili disebut-sebut akan mendapakan uang U$35.000 dari Bupati Muara Erim Ahmad Yani. Kontrofersi lain mungkin menjadi bumbu pemanis kuliah umum diantaranya, 2019 Firli dengan santai memberhentikan 36 kasus tahap penyelidikan secara sepihak, selain ia mendapatkan teguran karena gaya hidupnya yang terlalu mewah, hormat untuk prestasinya.

KPK dan Korupsi.

Institusi yang ingin memberantas korupsi secarah sejarahnya pernah terbentuk pada masa Soekarno dengan nama Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Namun KPK sebagai lembaga independen yang merupakan anak kandung reformasi dengan tujuan menghantam budaya-budaya lama orde baru yakni: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme baru terbentuk 2003. Dengan analisa ini, KPK sendiri didirikan bukan atas inisiatif negara, melainkan atas desakan dari rakyat pasca diturunkannya Suharto oleh rakyat. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, kelas kapitalis yang diwakili oleh negara memang tidak berkepentingan untuk menindak praktik korupsi. Sebaliknya, praktik korupsi adalah integral dalam penghisapan yang mereka lakukan. Ini terbukti dengan APINDO dan KADIN (dua asosiasi pengusaha terbesar di Indonesia) yang mendukung pelemahan KPK dengan mendukung revisi undang-undang lembaga anti-rasuah tersebut. Ini semakin menunjukkan bahwa pelemahan KPK memang dilakukan untuk melayani kepentingan penguasa.

Akhir, kata Selamat Reunian dengan Birokrasi Korup!!!

KPK Collapse dan Urgensi Penolakan Firli Bahuri Sampaikan “Kuliah Anti Korupsi” di Unram

0

Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga independen yang lahir dengan intensi dasar pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kini menjumpai akhir hayatnya. Lembaga yang semula menjadi antitesis dari kejaksaan dan kepolisian itu dipreteli dibawah kepemimpinan perwakilan kepolisian.

Apa yang terjadi terhadap KPK adalah vandalisme dan barbarisme politis. Pemberangusan pemberantasan korupsi dengan dalih test wawasan kebangsaan tidak hanya merendahkan Pancasila sebagai suatu Philosophie Grondslag, yakni dasar filosofis kehidupan berbangsa dan bernegara, lebih dari itu, itu menabrak nalar dan melecehkan moral publik. Nalar publik telah menyuarakan kemuakan kolektif terhadap korupsi. Kemuakan itu bahkan terwujud dalam wacana dehumanistis, vonis pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Sikap yang ditampakan oleh penyelenggara negara telah secara telanjang menunjukkan keberpihakan mereka terhadap pemberangusan pemberantasan korupsi. Mulai dari eksekutif dengan kemunafikan yang mengobral keberpihakan dalam lisan, namun menyuguhkan penghianatan dalam tindakan. Pernyataan Presiden yang menjajikan penerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) lebih nampak seperti omong kosong, hanya sebagai pereda demonstrasi penolakan. Hingga kini, legislatif menunjukan sikap yang abu-abu.

Legislatif seakan menyingkap rupanya sebagai lembaga negara paling korup, manakala menginisiasi revisi KPK melalui UU NO. 19/2019, yang tidak masuk prolegnas itu, legislatif melanggar Pasal 65 dan 66 Peraturan Tata Tertib DPR yang mengatur bahwa pembentukan undang-undang harus terlebih dahulu masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahunan. Jumlah anggota DPR yang hadir dalam pengesahan UU itu menyalahi ketentuan kourum 50% +1, setidaknya, 281 dari 560 anggota DPR hadir dalam pengesahan, namun dalam pengesahannya, hanya ada 102 orang anggota DPR yang hadir. Bahkan, dalam proses pembentukannya, KPK dan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak, sama sekali tidak dilibatkan. Padahal, Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011 mewajibkan DPR untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan RUU. UU yang terpenuhi kecacatan dan penolakan itu, tetap disahkan.

Yudikatif yang mengemban harapan terakhir atas keadilan justru menjadi lembaga yang meruntuhkan keadilan, sejumlah kecacatan terabaikan, realitas penolakan publik melalui demonstrasi panjang yang merenggut nyawa anak bangsa atas uu itu bahkan ditolak dan tidak teranggap oleh Mahkamah Konstitusi selaku the last guardian of justice/constitution. Judicial Review (JR) atas UU itu di tolak oleh MK. Hanya Wahidudin Adams, satu dari sembilan hakim konstitusi yang merepresentasikan nalar dan moralitas publik, yakni penolakan terhadap pelemahan KPK melalui disenting opinionnya. Guru Besar HTN Universitas Padjajaran, Prof. Susi Dwi Harjanti dalam pendapat ahlinya terhadap JR UU itu menyatakan, terjadi kematian hukum prosedural.

Setelah pelemahan substansi hukum (UU) KPK melalui revisi, struktur hukum yang menghidupkan dan mewujudkan intensi filosofis hukum dalam kenyataan malah turut dienyahkan.

Ketua KPK, Firli Bahuri sedari awal serupa benalu, parasit yang meruntuhkan KPK dari dalam. Saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, ada 26 OTT bocor ke telinga koruptor. Dibawah kepemimpinannya, KPK memberhentikan 36 kasus korupsi yang telah masuk tahap penyelidikan (Tirto. Id). Bahkan, untuk pertama kali semenjak kelahirannya, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

51 dari 75 pegawai KPK yang menangani kasus korupsi kakap dan memiliki prestasi serta track record baik dalam pemberantasan korupsi diberantas dengan test wawasan kebangsaan. Kesaksian sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam penyusunan peraturan, sebagaimana dikuak oleh Tim Indonesia Leaks, Perkom Pemberantasan Korupsi No. 1/2021, dasar hukum pengadaan TWK, menyatakan bahwa ketentuan tersebut didiktekan oleh Firli Bahuri. Saat isu pemberhentian 75 pegawai KPK terkuak ke publik, saling lempar “bola panas” pertanggungjawaban antar lembaga negara terjadi. Di internal KPK sendiri, mayoritas pimpinan KPK menentang pemberhentian 75 pegawai KPK, hanya Firli Bahuri yang bersikukuh atas keputusan itu.

Pemberhentian pegawai KPK menunjukkan penentangan Firli Bahuri atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU No. 19/2019 yang menyatakan alih status pegawai terlarang merugikan pegawai KPK. Pasca revisi dan uji materi MK, independensi KPK dikebiri melalui pengalihan KPK dibawah rumpun kekuasaan eksekutif. Kendati telah berada dibawah Presiden, instruksi Presiden, agar alih status pegawai KPK tidak merugikan pegawai, urung dilakukan. Sikap KPK yang membangkangi instruksi tersebut melecehkan marwah dan wibawa Presiden, sikap itu seakan menunjukan, Presiden sebagai kepala negara tidak berkekuasaan terhadap bawahannya sendiri.

Bahkan sebelum itu, pegawai-pegawai KPK “dipecah” dengan label dikotomis yang picik dan sentimentil. Mereka dianggap sebagai bagian dari kelompok radikal dengan diberi cap “taliban.” Label semacam itu dimaksudkan untuk mendehumanisasi serta melegitimasi penyingkiran terhadap mereka. Pola primitif semacam ini digunakan oleh kolonialis pra humanisme-modern untuk melegitimasi penjajahan dengan ragam rupa penyembelihan haknya.

Sesungguhnya, yang tidak berwawasan kebangsaan adalah mereka, begundal yang merintangi pemberantasan korupsi, yang membenturkan Pancasila dan kitab suci agama, yang secara serampangan menafsirkan Pancasila dan menggunakannya sebagai pemberangus pihak tertentu.

Dalam suatu sistem banal yang telah terdominasi korupsi, keteguhan sikap terhadap kebenaran dan perlawan atas korupsi adalah sesuatu yang cela, bahkan cenderung dianggap sebagai dosa. Mereka, penyusun sistem akan menyisihkan dan menyingkirkan cela dan dosa itu dengan segala daya upaya, bahkan bila daya upaya itu menabrak nalar dan moralitas.

Kesadaran moral itu yang pada Selasa lalu (22/6), menggerakan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD NTB dengan tajuk “Matinya KPK di tengah Krisis Demokrasi dan Tingginya Pajak.” Intensi dasar aksi demonstrasi itu adalah penolakan terhadap pemberangusan pemberantasan korupsi melalui pelemahan KPK. Pencabutan UU No. 19/2019 dan SK 652 Tahun 2021 tentang Penonaktifan 75 Pegawai KPK menjadi point tuntutan utama. Aksi ini merepresentasikan sikap kelompok masyarakat sipil di NTB yang menolak pelemahan KPK.

Kurang dari seminggu semenjak aksi demonstrasi itu, Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan akan mengisi kuliah umum Anti Korupsi dengan tema Profesionalitas dan integritas di Universitas Mataram dan sejumlah tempat lainnya di NTB, pada Senin (28/6). Kuliah umum dengan tema anti korupsi, profesionalitas dan integritas ini begitu penting ditengah korupsi yang menggurita serta profesionalitas dan integritas yang kian tereduksi. Namun, Firli Bahuri selaku pemateri sama sekali tidak representatif, sebab ia telah secara nyata terbukti melanggar etik, ia bahkan diduga menerima sejumlah uang dan mengadakan pertemuan dengan koruptor.

Apabila Universitas Mataram dan Mahasiswa NTB menerima kedatangan Firli Bahuri maka itu menunjukkan keberpihakan Universitas Mataram dan Mahasiswa NTB terhadap pemberangusan pemberantasan korupsi. Sikap itu menghianati aksi Rakyat NTB Menggugat dan kedudukan kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan penolakan atas pelemahan KPK. Diatas itu, nalar serta moralitas publik yang muak terhadap korupsi dan menolak pelemahan KPK dilecehkan oleh keberterimaan terhadap Firli Bahuri yang diduga kuat menjadi Aktor utama pelemahan KPK.

Dalam taraf ini, penulis memandang penolakan terhadap ketua KPK, Firli Bahuri adalah keharusan bagi kelompok masyarakat sipil dan Mahasiswa NTB. Hal tersebut menjadi begitu penting, guna menjaga nalar, moralitas dan sebagai wujud keberpihakan rakyat NTB, khususnya akademisi dan mahasiswa terhadap penegakan pemberantasan korupsi.

Aksi Matinya KPK Di Tengah Darurat Demokrasi dan Tingginya Pajak Belum Ada Titik Temu

0

Mataram, MEDIAUnram.com – Aksi Matinya KPK Ditengah Darurat Demokrasi dan Tingginya Pajak (22/06/21) yang diprakarsai oleh aliansi Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) Menggugat belum ada titik temu, dikarenakan ketua dewan sedang berada di luar daerah.

Staf ketua dewan, saat ditemui oleh tim MEDIA Unram, Selasa (22/06/21) menjelaskan bahwa dari tanggal 20 hingga 23 Juni, anggota komisi melakukan kunjungan kerja baik ke luar ataupun dalam daerah.

Wanita yang sering disapa Joh ini juga menjelaskan bahwa dari pihak massa aksi tidak memberikan surat aksi kepada pihak DPRD, oleh karena itulah ketua dewan melaksanakan kunjungan ke beberapa daerah.

“Ibu tidak ada di tempat, lagipula tidak ada surat mengenai aksi hari ini yang masuk ke kami,” tambahnya.

Di samping itu, setelah dikonfirmasi pada pihak Humas dalam aksi tersebut, dijelaskan bahwa aksi ini telah bersurat melalui Polisi Resort (Polres) Mataram pada 21 Juni sekitar pukul 20.00 WITA.

“Kami sudah bersurat melalui Polres Mataram kemarin malam,” ungkap Noli Aditya selaku Humas aksi.

Aksi yang dimulai sejak pukul 8.00 WITA ini, terpaksa harus terhenti karena ketua dewan sedang melakukan kunjungan kerja. Disisi lain, Yusril Asfahani selaku ketua BEM Unram mengatakan bahwa kemungkinan akan ada aksi serupa.

“Saya pastikan, kami akan coba kembali,” ungkap mahasiswa Fakultas Ekonomi itu.

Pada kenyataannya memang aksi ini tidak memperoleh izin Kapolres akibat pandemi. Namun dirasa momentum saat ini sangat tepat.

“BEM seluruh Indonesia telah melakukan aksi, dan juga KPK sedang panas-panasnya, jadi dirasa ini momentum yang pas,” ungkap Lalu Taufan selaku Dirjen Agitasi massa BEM Unram.

Aksi ini berisi beberapa tuntutan, diantaranya:

  1. Mendesak ketua KPK mencabut SK 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK.
  2. Cabut UU No. 19 Tahun 2019.
  3. Menuntut KPK agar segera. menyelesaikan kasus korupsi seperti Bansos, BLBI, Benih Lobster, dan lain-lainya yang menjadi kasus korupsi di Indonesia.
  4. Tolak RUU Perpajakan.
  5. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat. (M)