25.4 C
Mataram
Friday, June 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 103

Transparansi Anggaran Keuangan Ormawa Unram

0

Media Unram – Birokrasi Universitas Mataram (Unram) membuka ruang audiensi kepada pengurus Organisasi Mahasiswa (ormawa) untuk mengetahui anggaran kemahasiswaan. Audiensi ini dilaksanakan di ruang sidang rektor Unram pada (12/11/2019).

Pendapatan Unram saat ini turun 1,2 milyar setelah diberlakukan grade rata-rata untuk eks reguler sore menjadi grade 3. Namun pihak Unram akan mencari dana bukan dari Uang Kuliah Tunggal  tetapi akan mencari melalui jalan yang lain juga.

Audiensi yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kurniawan bersama dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, M. Natsir.

Dalam audiensi tersebut, Kurniawan menjelaskan dana kemahasiswaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditambah dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN). “Dana dari PNBP sebesar 954.631 juta rupiah dan dari BOPTN sebesar 510 juta rupiah,” ungkap Kurniawan.

Anggaran dari BOPTN tersebut digunakan untuk pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebesar Rp.7.500.000, pemilihan mahasiswa berprestasi Rp.13.500.000, Pekan Olahraga Nasional (PON) Rp. 61.000.000, pengiriman delegasi nasional Rp.13.000.000, spanduk dan snack, pekan tilawah quran, pembinaan untuk mahasiswa berprestasi untuk lomba, pekan ilmiah Nasional.
Selain itu, Uang kemahasiswaan juga digunakan untuk kegiatan Olimpiade Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam hampir Rp. 65.000.000 dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) sebesar Rp.76.000.000.

“Dana kemahasiswaan yang digunakan sampai sekarang hampir dua miliar,” lanjut Kurniawan saat berbicara di forum audiensi.

Pada tahun 2020, Unram akan menaikkan anggaran untuk UKM menjadi RP. 10.000.000.

Unram sebagai salah satu perguruan tinggi yang sering dipanggil oleh Presiden Jokowi Widodo untuk memperbaiki perguruan tinggi. Mengajukan beasiswa untuk korban gempa, memperbaiki Unit Kegiatan Mahasiswa, pembuatan sarana olahraga dan alat drum band.

“Menaikkan dana ormawa dan pengajuan penunjang kemahasiswaan ini, untuk menaikkan kualitas dan semangat mahasiswa untuk bersama memajukan Unram,” ujar Natsir.

Unram juga akan menilai ormawa melalui pengisian borang dan akan mengurangi jika tidak produktif. “Ada ormawa yang belum menjalankan kegiatan. Namun, diakhir kepengurusan mereka baru berkegiatan, dalam hal ini kurang produktif,” lanjut Natsir.

“Saya sangat terbuka untuk mahasiswa, jika itu akan membuat Unram lebih baik lagi,” pungkas Kurniawan. (mez)

Hebat. Mahasiswa Unram Raih Juara Satu Lomba Pidato Konstitusi

0

Media Unram – Mahasiswa Unram, Fathul Hamdani, meraih jura satu lomba pidato konsitusi yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2019 di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Pemenang lomba konstitusi 2019, Fathul Hamdani. (Foto: Tim)

Selain meraih juara pertama, ketua umum Forum Pengkaji Konstitusi (FORMASI) Fakultas Hukum Unram ini juga berhasil membawa piala tetap. Sebelumnya, pada tahun 2018, mahasiswa Unram, Novia Salfat Anggraini, pemenang lomba yang sama, mendapatkan piala bergilir Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali sebagai juara umum.

Pada babak penyisihan, diformat dalam bentuk seminar, Hamdani bertindak sebagai keynote speaker, mempresentasikan pidatonya selama 15 menit, kemudian menjawab pertanyaan audiens dan dewan juri yang terdiri dari 3 pakar hukum termasuk dari pihak Mahkamah Konstitus (MK).

Selanjutnya, p

Pose saat Fathul Hamdani diberikan piala pada lomba pidato konstitusi (Foto: tim) .
ada babak semifinal, debat diformat dalam bentuk pendapat atau pandangan fraksi MPR dalam amandemen UUD presentasi 15 menit dan selanjutnya menjawab pertanyaan audiens dan dewan juri.

Pada babak final, alur diformat dalam bentuk pengujian undang- undang. Hamdani bertindak sebagai ahli pemohon. Sedangkan, peserta Universitas Cendana Kupang, bertindak sebagai termohon atau pemerintah dengan mosi debat pemilu serentak.

Dalam lomba yang bertempat di Pulau Bali ini, dewan Juri langsung dipimpin oleh salah satu perwakilan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Fajar Alfian, SH.,MH.

Dalam Lomba Pidato Konstitusi tahun 2019 ini juga, Hamdani dibimbing intensif oleh Dr.M.Risnain, SH.,MH, namun berhalangan hadir mendampingi pada Lomba Pidato tersebut kemudian didampingi langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Mataram, H. Sofwan, SH.M.Hum. (adk)

Arus Deras, Mahasiswa Unram Meninggal Terseret

0

Penemuan salah korban di Desa Jeruk Manis.
Media Unram—Sabtu, 2 November 2019, terjadi arus deras yang memakan 2 korban di wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), di pemandian aliran sungai Jeruk Manis, Dusun Kampung Baru, Desa Jeruk Manis, Sikur, Lombok Timur.

Arus deras membawa dua korban bernama Reza(29) dan Mita(23) yang merupakan mahasiswa Universitas Mataram yang sedang melaksanakan kegiatan pendidikan dasar Kelompok Pemerhati Sosial (KPS) Fakultas Hukum Unram. Bersama 3 orang teman lainnya, mereka sedang mandi di pemandian tersebut dalam kondisi cuaca yang mendukung sekitar pukul 15.00 WITA. Namun tiba-tiba banjir bandang datang, ketiga temannya berhasil menyelamatkan diri, sementara Mita terseret arus dan Reza berusaha menyelamatkannya. Namun keduanya ikut terseret arus.

“Korban sedang mandi di permandian air terjun Taman Nasional Gunung Rinjani(TNGR), tiba-tiba datang air deras dari atas gunung, Reza ikut hanyut karena berusaha menyelamatkan Mita”, ucap Azizah Dian Lestari, selaku anggota dari KPS.

Pada pukul 18.25 WITA, Mita ditemukan meninggal dunia oleh Amaq Su yang merupakan warga Dusun Kebun Baru Desa Jeruk Manis sejauh 100 meter dari permandian tersebut. Berselang sekitar 1 jam kemudian, korban atas nama Reza ditemukan dalam keadaan yang sama oleh warga Kampung Baru.

Dua korban tersebut berasal dari daerah seberang. Reza (29) yang merupakan ketua umum KPS berasal dari Sumbawa sedangkan Mita(23) merupakan anggota KPS berasal dari Dompu.

Dikarenakan musim kemarau yang panjang, sehingga mereka tidak menduga akan datang banjir bandang dari bagian hulu.

Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Unram, kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Kotaraja menggunakan ambulans Desa Jeruk Manis. Sekarang jenazah korban sudah berada di rumah masing-masing. (adk/wry)

Sumpah Pemuda Sebagai Reflesi Pembangunan

0
aksi
aksi

Media – Puluhan mahasiswa mengadakan mimbar bebas di depan Kantor Bupati Lombok tengah (Loteng) pada 29/10/2019. Aksi mimbar bebas ini menyedot perhatian banyak pihak, karena dinilai perlu untuk pembangunan daerah.

Aksi yang diinisiasi Forum Silaturahim Mahasiswa Pemuda Lombok Tengah (FORMULA) ini, disambut baik oleh masyarakat maupun para pengendara yang melintasi jalan di depan Kantor Bupati Loteng. karena pemerintah Loteng masih banyak membutuhkan kritikan dan saran yang membangun, untuk memajukan daerah.

Ahmad Saripudin Nur sebagai Presiden FORMULA mengatakan, pemerintah Loteng masih belum memperhatikan masyarakat pinggiran, terutama pada anak-anak yang harus menikmati pendidikan. Karena di Loteng masih banyak yang belum mengeyam bangku Sekolah Dasar (SD). “Saya melihat banyak sekali anak-anak masih banyak yang belum menikmati masa-masa di Sekolah, mereka terpaksa harus mencari rumput untuk memberi ternak makan. Padahal di usia mereka itu harus bersekolah,” ujar Ari.

Pembangun infrastruktur di Loteng memang lagi giat-giatnya, bisa kita melihat pembangunan sirkuit Moto GP. Namun itu semua hanya untuk menutupi muka Loteng yang muram “Sekarang bisa kita melihat pembangunan sirkuit di daerah selatan, namun wajah Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Lombok Tengah berada di urutan 8 di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” lanjut Ari.

Eksistensi Lombok Tengah tidak terlepas dari pesona pantainya terutama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika, yang menyajikan pemandangan yang menawan dan Hotel yang megah. Namun itu semua tidak bisa dinikmati secara penuh oleh masyarakat setempat, dan bahkan banyak investor dari luar daerah maupun luar negeri. “Bangunan yang megah itu, kita tidak tau untuk siapa. Apakah untuk masyarakat atau golongan tertentu saja,” kata Meza Royadi sebagai Koordinator Umum.

Masyarakat yang berada disekitaran KEK masih banyak yang putus Sekolah, karena tidak ada biaya dan bahkan banyak dari mereka putus Sekolah untuk melanjutkan hidupnya harus mencari pekerjaan. Pekerjaan mereka pun tidak di posisi yang tinggi, bahkan mereka bekerja sebagai pelayan.

“Pemerintah harus memberikan pelatihan-pelatihan untuk para pemuda, sehingga mereka tidak hannya bekerja menjadi office boy dan penjaga keamanan saja” lanjut Meza lagi

Tidak hannya itu para mahasiswa juga menyatakan sikap. Bahwa, pemerintah Lombok Tengah harus memperhatikan segala bidang, guna untuk menjadikan daerah Lombok Tengah menjadi pioner dalam pembangunan  dan kemajuan di Provini NTB ini.

“Sekarang mahasiswa dan pemuda akan mengawal terus progres daerah kita, agar menjadi contoh pembangunan yang baik dan berkualitas,” sentil Meza ditempat yang terpisah (man)

Politik Dagelan

0
Ilustrasi Kabinet Jokowi Bersama Prabowo
Ilustrasi Kabinet Jokowi Bersama Prabowo

Oleh : Meza Royadi dan Ahmad Fatoni Dwi Putra

Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sudah melantik Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 dengan keamanan yang super ketat, bisa dikatakan semut saja tidak bisa masuk apalagi penyusup.

Akan tetapi kita tidak membahas sistem pengamanan pelantikan presiden, akan tetapi kita akan membahas mantan lawan tarung di pilpres menjadi koalisi dalam menjalankan tugas periode jilid 2 yang dimana banyak wajah baru yang mengisi kursi kabinet.

Mengulas sedikit pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April kemarin.

Kampanye yang dilaksanakan selama 6 bulan yang menghiasi panggung politik Indonesia yang menghasilkan banyak sekali politikus muda, yang menghiasi panggung kampanye untuk memenagkan salah satu calon andalan yang mereka percayai. Tidak sedikit para tokoh politik untuk merogoh kocek untuk mempresentasikan calonnya di depan masa yang banyak untuk tidak golput dan memilih calonnya.

Bahkan tidak hanya itu saja, banyak dari masyarakat dan atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menjadi sukarelawan dari mereka, hanya untuk memenangkan calonnya. bahkan sampai pertumpahan darah. tidak sedikit orang yang meninggal dunia mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutab Suara (KPPS) sampai dengan polisi. Total 554 orang KPPS dan 18 anggota kepolisian.

Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 01 unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Pertarungan dengan tensi tinggi akhirnya berakhir di atas meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua keputusan Hakim diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, terbukti dengan selang beberapa bulan kedua tokoh bangsa itu melakukan pertemuan di stasiun MRT.

Setelah pengumuman mentri kabinet Indonesia Maju adalah bergabungnya partai lawan perang politik menjadi koalisi. Hal ini menarik pemikiran saya mengenai demokrasi Indonesia kedepan. Jika lawan politik sudah masuk ke dalam koalisi, siapakah yang akan menjadi oposisi yang akan melawan pemerintah atas kebijakannya yang tidak sesui dengan kepentingan rakyat ?

Kalau mau membangaun bangsa apakah kita haurs selalu menjadi koalisi? Dan bahkan juga kalau kita menjadi oposisi tidak merupakan pembangunan bangsa?

 

Menjadi oposisi tentu menjadi salah satu cara kita untuk membantu negara ini menjadi negara yang lebih maju lagi, karena oposisi adalah pengontrol atas kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa.

Apakah setiap pemilu akan berakhir seperti ini? Semuanya akan menjadi bagian dari koalisi? Kalau oposisi semakin menipis maka mahasiswa harus ikut dalam bagian oposisi agar bisa mengontrol kegiatan dan kebijakan pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai alat negara  yang dipercayai.

Perjudian politik pemilu yang mahal apakah akan lebih baik kualitasnya jika semua menjadi koalisi ?

 

 

 

 

 

 

 

BEM Unram Mengadakan Diskusi Bedah RUU KPK

0
diskusi
diskusi

Media – Diskusi yang dilaksanakan di ruang sidang senat universitas mataram (unram) pada 17/10/2019 yang dihadiri pemateri dari universitas Borobudur Jakarta. Prof. Faisal Santiago. Dan Doktor muda unram Dr. Risnain yang dipandu oleh Ahmad Saripudin Nur sebagai moderator.

Lembaga komisi pemberntasan korupsi (KPK) hadir ketika polisi tidak bisa untuk melakukan penyidikan secara komprehensif. Pada zaman reformasi, KPK dibentuk untuk memberantas para koruptor yang masih berkeliaran.

Sebelum di keluarkan RUU KPK ini, ada UU KPK No. 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi yang sdah diterapkan. Akan tetapi zaman semaki dinamis sihingga perlu diadakan perbaikan atas UU tersebut. RUU KPK ini tidak diterima oleh masyarakat yang plural, buktinya UU ini banyak dibicarakn sampai dipasar-pasar, sehingga masih bnayak diperlukan diskusi ilmiah untuk membahas pasal yang kontroversi.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang apa substansi dari RUU KPK sehingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memfasilitasi mahasiswa untuk berdiskusi masalah RUU KPK “kami sengaja mengadakan diskusi guna mempertajam pengetauan mahasiswa terhadap RUU KPK yang banyak dibicarakan di kampus oleh mahasiswa” ujar Amri saat ditemukan wartawan UKM Media.

Santiago mengatakan kalau KPK tidak perlu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas, karena izin dapat diberikan secara cepat, lambat dan bahkan juga bisa ditolak “penyadapan merupakan tiang tangguh KPK, sehingga tidak bisa untuk meminta izin terlebih dahulu ke dewan pengawas. Tapi lebih setuju kalau melaporkan”. Ungkapnya pada saat menyampaikan materi.

Lembaga yang lahir pada zaman reformasi ini, bertugas untuk memberantas para koruptor pada orde baru (orba) tidak boleh dicampuri dengan urusan apapun kecuali pemberantas para koruptor. Sehingga banyak intervensi dari pjabat yang takut dengan keberadaan KPK ini. “intervensi politik sangat kental ke KPK” lanjut Santiago

Padahal menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Untuk solusi yang paling tepat jika Peraturan pengganti Undang-Undang tidak dikeluarkan Presiden, maka jalan terakhir yang dilalui untuk menolak pasal yang dirasa tidak tepat adalah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“untuk mengambil langkah yag paling tepat adalah melakukan uji materi ke MK, karena itu langkah yang paling konstitusional” kata Risnain saat menyampaikan materi.

Rektor Unram juga turut berkomentar, bahwa semakin banyak diskusi yang diselenggarakn mahasiswa maupun dosen akan menambah wawasan mengenai RUU yang sedang marak dibicarakan di nusantara ini, terutama pada RUU KPK ini. Dan mahasiswa tidak perlu capek, panas dan menguras tenaga di bawah terik matahari.

“mahasiswa yang cerdas itu, mahasiswa yang membuka ruang berdiskusi mengenai apa yang diperbincangkan dan bukan berpanas-panasan turun ke jalan” kata Husni dalam menayampaikan sambutannya.

KPK harus dirawat dengan cara yang baik dan cerdas, jika ada orang yang ingin melemahkan KPK. Maka, orang itu patut di pertanyakan, mengapa KPK itu harus di lemahkan. Sedangkan KPK ini harapan dan ujung tombak bagi bagsa ini untuk memberantas para koruptor.

“KPK ini harus berwibawa, manusiawi dan harapan bangsa” pungkas Santiago (krn/mez)

BEM Unram Mengadakan Diskusi Bedah RUU KPK

0
Diskusi Nasional UU KPK Oleh BEM UNRAM
Diskusi Nasional UU KPK Oleh BEM UNRAM

Media – Diskusi yang dilaksanakan di ruang sidang senat universitas mataram (unram) pada 17/10/2019 yang dihadiri pemateri dari universitas Borobudur Jakarta. Prof. Faisal Santiago. Dan doktor muda unram Dr. Risnain yang dipandu oleh Ahmad Saripudin Nur sebagai moderator.

Lembaga komisi pemberntasan korupsi (KPK) hadir ketika polisi tidak bisa untuk melakukan penyidikan secara komprehensif, pada zaman reformasi, KPK dibentuk untuk memberantas para koruptor yang masih berkeliaran.

Sebelum di keluarkan RUU KPK ini, ada UU KPK No. 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi yang sdah diterapkan. Akan tetapi zaman semaki dinamis sihingga perlu diadakan perbaikan atas UU tersebut. RUU KPK ini tidak diterima oleh masyarakat yang plural, buktinya UU ini banyak dibicarakn sampai dipasar-pasar, sehingga masih bnayak diperlukan diskusi ilmiah untuk membahas pasal yang kontroversi.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang apa substansi dari RUU KPK sehingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memfasilitasi mahasiswa untuk berdiskusi masalah RUU KPK “kami sengaja mengadakan diskusi guna mempertajam pengetauan mahasiswa terhadap RUU KPK yang banyak dibicarakan di kampus oleh mahasiswa” ujar Amri saat ditemukan wartawan UKM Media.

Santiago mengatakan kalau KPK tidak perlu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas, karena izin dapat diberikan secara cepat, lambat dan bahkan juga bisa ditolak “penyadapan merupakan tiang tangguh KPK, sehingga tidak bisa untuk meminta izin terlebih dahulu ke dewan pengawas. Tapi lebih setuju kalau melaporkan”. Ungkapnya pada saat menyampaikan materi.

Lembaga yang lahir pada zaman reformasi ini, bertugas untuk memberantas para koruptor pada orde baru (orba) tidak boleh dicampuri dengan urusan apapun kecuali pemberantas para koruptor. Sehingga banyak intervensi dari pjabat yang takut dengan keberadaan KPK ini. “intervensi politik sangat kental ke KPK” lanjut Santiago

Padahal menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Untuk solusi yang paling tepat jika Peraturan pengganti Undang-Undang tidak dikeluarkan Presiden, maka jalan terakhir yang dilalui untuk menolak pasal yang dirasa tidak tepat adalah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“untuk mengambil langkah yag paling tepat adalah melakukan uji materi ke MK, karena itu langkah yang paling konstitusional” kata Risnain saat menyampaikan materi.

Rektor Unram juga turut berkomentar, bahwa semakin banyak diskusi yang diselenggarakn mahasiswa maupun dosen akan menambah wawasan mengenai RUU yang sedang marak dibicarakan di nusantara ini, terutama pada RUU KPK ini. Dan mahasiswa tidak perlu capek, panas dan menguras tenaga di bawah terik matahari.

“mahasiswa yang cerdas itu, mahasiswa yang membuka ruang berdiskusi mengenai apa yang diperbincangkan dan bukan berpanas-panasan turun ke jalan” kata Husni dalam menayampaikan sambutannya.

KPK harus dirawat dengan cara yang baik dan cerdas, jika ada orang yang ingin melemahkan KPK. Maka, orang itu patut di pertanyakan, mengapa KPK itu harus di lemahkan. Sedangkan KPK ini harapan dan ujung tombak bagi bagsa ini untuk memberantas para koruptor.

“KPK ini harus berwibawa, manusiawi dan harapan bangsa” pungkas Santiago (krn/mez)

HUT yang ke 5, Himasos: Kebersihan Lingkungan Merupakan Bagian Dari Investasi Masa Depan

0
Suasana saat mengadakan sosialisasi di Kantor Kelurahan Tanjung Karang. (Foto:Tim)

Media Unram – Dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke 5, Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) Universitas Mataram (Unram) sosialisasi kebersihan dan membersihkan pantai Loang Baloq di Kelurahan Tanjung Karang pada Sabtu, (12/10/19).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya menjaga keberhasilan kepada masyarakat,” ungkap salah satu dosen sosiologi, Muhammad Arwan Rosyadi, S.Sos.,M.A dalam sambutannya. Arwan juga mengatakan jika, kegiatan ini merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi. Orang yang biasa disapa Arwan ini juga memberikan saran, masyarakat harus turut menjaga kebersihan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir salah satu perwakilan Dinas Lingkungan Hidup. “Kita, sebagai masyarakat, setiap hari menghasilkan 0.67 kilo sampah. Baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa sampah yang ada disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, sampah rumah tangga, sampah kertas, dan yang paling banyak adalah sampah yang di sebabkan oleh bungkus makanan.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan. “Tanjung karang menduduki peringkat pertama dalam penyakit Demam Berdarah (DB),”. Dia juga mengadakan bahwa, kebanyakan besar penyakit – penyakit yang ada di masyarakat berasal dari lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah sampah. Selain itu, dia juga mengatakan, jika mengkonsumsi air sumur atau air PDAM, sebaiknya direbus terlebih dahulu.

Perwakilan Dinas Kesahatan juga mengatakan cara – cara mengolah sampah yang ada. “Jika tidak bisa membuat kerajinan yang besar, setidaknya kita bisa membuat kerajinan yang kecil – kecil saja. Seperti membuat dari sampah plastik,” sambungnya. 

Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan membersihkan sampah yang ada di pantai Loang Baloq. Sejak pukul 07.00 Wita, anggota Himasos berkumpul di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), dan menuju lokasi. (khn) 

Aksi Belasungkawa, Mahasiswa Unram: DPRD NTB Telah Hilang

0
  1. Media Unram – Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) menggelar aksi belasungkawa dan membawa keranjang mayat serta menabur bunga di depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat, (04/10/2019).

Aksi ini dalam rangka bentuk kekecewaan mahasiswa Unram terhadap DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).

Poster mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD NTB (Foto:cnk)

Menurut mereka, anggota DPRD NTB sudah tidak memiliki hati kepada rakyat.
Dalam aksi ini, mahasiswa Unram memiliki 6 tuntutan. Salah satu tuntutan mereka yaitu, mengutuk keras sikap DPRD NTB yang telah mengambil keputusan tidak berdasarkan kepentingan dan kedaulatan rakyat, melainkan kepentingan parpol dan kelompok tertentu.

Selain itu, mereka juga menuntut agar membebaskan aktivis pejuang demokrasi yang masih di tahan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian. Dalam aksi ini juga, mereka menuntut agar pemerintah dan aparat kepolisian menuntaskan tragedi pembunuhan aktivis di Kendari, Makassar, dan Jakarta.

Presiden Mahasisma (presma) Unram, Muhammad Amri Akbar juga turut berkomentar dalam aksi ini. “Bisa kita lihat, bahwa eksekutif dan legislatif sudah berselingkuh,” ungkap Amri. Amri juga mengatakan bahwa, tidak ada kata mundur dalam perjuangan, ini adalah pergerakan moral.

Aksi lanjutan dari tanggal 26 dan 30 September ini sempat diganggu oleh musik yang keluar dari alat pengeras suara aparat kepolisian, sehingga membuat orasi mahasiswa terganggu. Hal ini menyebabkan mahasiswa marah – marah dan menegur aparat kepolisian. Setelah keadaan kembali kondusif, mahasiswa melanjutkan orasinya dan membubarkan diri pada pukul 18.00 Wita. (cnk)

Kembali Ricuh, Aparat Kepolisian dan Mahasiswa Luka – luka

0

Media Unram – Aksi lanjut mengenai penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di depan Kantor DPRD NTB berakhir ricuh. Beberapa aparat kepolisian dan demonstran menjadi korban.

Kericuhan ini terjadi karena aparat kepolisian memaksa mundur para demonstran yang masih berkumpul hingga maghrib. Pukul 19.20 Wita, aparat kepolisian menyiram water canon dan gas air, sehingga para demonstran mundur.

Suasana saat aparat kepolisian dan para demonstran terlibat saling serang. (Foto: Tim)

 

Tidak hanya mundur, para demonstran juga sambil melempari aparat kepolisian dengan batu. Hal ini yang menyebabkan kericuhan semakin buruk. Akibat insiden ini, beberapa aparat kepolisian dan para demonstran mengalami luka – luka.

Saat aparat kepolisian diberikan pertolongan oleh tim medis. (Foto: Tim)