25.5 C
Mataram
Sunday, September 20, 2026
spot_img
Home Blog Page 106

Politik Dagelan

0
Ilustrasi Kabinet Jokowi Bersama Prabowo
Ilustrasi Kabinet Jokowi Bersama Prabowo

Oleh : Meza Royadi dan Ahmad Fatoni Dwi Putra

Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sudah melantik Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 dengan keamanan yang super ketat, bisa dikatakan semut saja tidak bisa masuk apalagi penyusup.

Akan tetapi kita tidak membahas sistem pengamanan pelantikan presiden, akan tetapi kita akan membahas mantan lawan tarung di pilpres menjadi koalisi dalam menjalankan tugas periode jilid 2 yang dimana banyak wajah baru yang mengisi kursi kabinet.

Mengulas sedikit pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April kemarin.

Kampanye yang dilaksanakan selama 6 bulan yang menghiasi panggung politik Indonesia yang menghasilkan banyak sekali politikus muda, yang menghiasi panggung kampanye untuk memenagkan salah satu calon andalan yang mereka percayai. Tidak sedikit para tokoh politik untuk merogoh kocek untuk mempresentasikan calonnya di depan masa yang banyak untuk tidak golput dan memilih calonnya.

Bahkan tidak hanya itu saja, banyak dari masyarakat dan atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menjadi sukarelawan dari mereka, hanya untuk memenangkan calonnya. bahkan sampai pertumpahan darah. tidak sedikit orang yang meninggal dunia mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutab Suara (KPPS) sampai dengan polisi. Total 554 orang KPPS dan 18 anggota kepolisian.

Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 01 unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Pertarungan dengan tensi tinggi akhirnya berakhir di atas meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua keputusan Hakim diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, terbukti dengan selang beberapa bulan kedua tokoh bangsa itu melakukan pertemuan di stasiun MRT.

Setelah pengumuman mentri kabinet Indonesia Maju adalah bergabungnya partai lawan perang politik menjadi koalisi. Hal ini menarik pemikiran saya mengenai demokrasi Indonesia kedepan. Jika lawan politik sudah masuk ke dalam koalisi, siapakah yang akan menjadi oposisi yang akan melawan pemerintah atas kebijakannya yang tidak sesui dengan kepentingan rakyat ?

Kalau mau membangaun bangsa apakah kita haurs selalu menjadi koalisi? Dan bahkan juga kalau kita menjadi oposisi tidak merupakan pembangunan bangsa?

 

Menjadi oposisi tentu menjadi salah satu cara kita untuk membantu negara ini menjadi negara yang lebih maju lagi, karena oposisi adalah pengontrol atas kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa.

Apakah setiap pemilu akan berakhir seperti ini? Semuanya akan menjadi bagian dari koalisi? Kalau oposisi semakin menipis maka mahasiswa harus ikut dalam bagian oposisi agar bisa mengontrol kegiatan dan kebijakan pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai alat negara  yang dipercayai.

Perjudian politik pemilu yang mahal apakah akan lebih baik kualitasnya jika semua menjadi koalisi ?

 

 

 

 

 

 

 

BEM Unram Mengadakan Diskusi Bedah RUU KPK

0
diskusi
diskusi

Media – Diskusi yang dilaksanakan di ruang sidang senat universitas mataram (unram) pada 17/10/2019 yang dihadiri pemateri dari universitas Borobudur Jakarta. Prof. Faisal Santiago. Dan Doktor muda unram Dr. Risnain yang dipandu oleh Ahmad Saripudin Nur sebagai moderator.

Lembaga komisi pemberntasan korupsi (KPK) hadir ketika polisi tidak bisa untuk melakukan penyidikan secara komprehensif. Pada zaman reformasi, KPK dibentuk untuk memberantas para koruptor yang masih berkeliaran.

Sebelum di keluarkan RUU KPK ini, ada UU KPK No. 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi yang sdah diterapkan. Akan tetapi zaman semaki dinamis sihingga perlu diadakan perbaikan atas UU tersebut. RUU KPK ini tidak diterima oleh masyarakat yang plural, buktinya UU ini banyak dibicarakn sampai dipasar-pasar, sehingga masih bnayak diperlukan diskusi ilmiah untuk membahas pasal yang kontroversi.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang apa substansi dari RUU KPK sehingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memfasilitasi mahasiswa untuk berdiskusi masalah RUU KPK “kami sengaja mengadakan diskusi guna mempertajam pengetauan mahasiswa terhadap RUU KPK yang banyak dibicarakan di kampus oleh mahasiswa” ujar Amri saat ditemukan wartawan UKM Media.

Santiago mengatakan kalau KPK tidak perlu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas, karena izin dapat diberikan secara cepat, lambat dan bahkan juga bisa ditolak “penyadapan merupakan tiang tangguh KPK, sehingga tidak bisa untuk meminta izin terlebih dahulu ke dewan pengawas. Tapi lebih setuju kalau melaporkan”. Ungkapnya pada saat menyampaikan materi.

Lembaga yang lahir pada zaman reformasi ini, bertugas untuk memberantas para koruptor pada orde baru (orba) tidak boleh dicampuri dengan urusan apapun kecuali pemberantas para koruptor. Sehingga banyak intervensi dari pjabat yang takut dengan keberadaan KPK ini. “intervensi politik sangat kental ke KPK” lanjut Santiago

Padahal menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Untuk solusi yang paling tepat jika Peraturan pengganti Undang-Undang tidak dikeluarkan Presiden, maka jalan terakhir yang dilalui untuk menolak pasal yang dirasa tidak tepat adalah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“untuk mengambil langkah yag paling tepat adalah melakukan uji materi ke MK, karena itu langkah yang paling konstitusional” kata Risnain saat menyampaikan materi.

Rektor Unram juga turut berkomentar, bahwa semakin banyak diskusi yang diselenggarakn mahasiswa maupun dosen akan menambah wawasan mengenai RUU yang sedang marak dibicarakan di nusantara ini, terutama pada RUU KPK ini. Dan mahasiswa tidak perlu capek, panas dan menguras tenaga di bawah terik matahari.

“mahasiswa yang cerdas itu, mahasiswa yang membuka ruang berdiskusi mengenai apa yang diperbincangkan dan bukan berpanas-panasan turun ke jalan” kata Husni dalam menayampaikan sambutannya.

KPK harus dirawat dengan cara yang baik dan cerdas, jika ada orang yang ingin melemahkan KPK. Maka, orang itu patut di pertanyakan, mengapa KPK itu harus di lemahkan. Sedangkan KPK ini harapan dan ujung tombak bagi bagsa ini untuk memberantas para koruptor.

“KPK ini harus berwibawa, manusiawi dan harapan bangsa” pungkas Santiago (krn/mez)

BEM Unram Mengadakan Diskusi Bedah RUU KPK

0
Diskusi Nasional UU KPK Oleh BEM UNRAM
Diskusi Nasional UU KPK Oleh BEM UNRAM

Media – Diskusi yang dilaksanakan di ruang sidang senat universitas mataram (unram) pada 17/10/2019 yang dihadiri pemateri dari universitas Borobudur Jakarta. Prof. Faisal Santiago. Dan doktor muda unram Dr. Risnain yang dipandu oleh Ahmad Saripudin Nur sebagai moderator.

Lembaga komisi pemberntasan korupsi (KPK) hadir ketika polisi tidak bisa untuk melakukan penyidikan secara komprehensif, pada zaman reformasi, KPK dibentuk untuk memberantas para koruptor yang masih berkeliaran.

Sebelum di keluarkan RUU KPK ini, ada UU KPK No. 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi yang sdah diterapkan. Akan tetapi zaman semaki dinamis sihingga perlu diadakan perbaikan atas UU tersebut. RUU KPK ini tidak diterima oleh masyarakat yang plural, buktinya UU ini banyak dibicarakn sampai dipasar-pasar, sehingga masih bnayak diperlukan diskusi ilmiah untuk membahas pasal yang kontroversi.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang apa substansi dari RUU KPK sehingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memfasilitasi mahasiswa untuk berdiskusi masalah RUU KPK “kami sengaja mengadakan diskusi guna mempertajam pengetauan mahasiswa terhadap RUU KPK yang banyak dibicarakan di kampus oleh mahasiswa” ujar Amri saat ditemukan wartawan UKM Media.

Santiago mengatakan kalau KPK tidak perlu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas, karena izin dapat diberikan secara cepat, lambat dan bahkan juga bisa ditolak “penyadapan merupakan tiang tangguh KPK, sehingga tidak bisa untuk meminta izin terlebih dahulu ke dewan pengawas. Tapi lebih setuju kalau melaporkan”. Ungkapnya pada saat menyampaikan materi.

Lembaga yang lahir pada zaman reformasi ini, bertugas untuk memberantas para koruptor pada orde baru (orba) tidak boleh dicampuri dengan urusan apapun kecuali pemberantas para koruptor. Sehingga banyak intervensi dari pjabat yang takut dengan keberadaan KPK ini. “intervensi politik sangat kental ke KPK” lanjut Santiago

Padahal menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Untuk solusi yang paling tepat jika Peraturan pengganti Undang-Undang tidak dikeluarkan Presiden, maka jalan terakhir yang dilalui untuk menolak pasal yang dirasa tidak tepat adalah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“untuk mengambil langkah yag paling tepat adalah melakukan uji materi ke MK, karena itu langkah yang paling konstitusional” kata Risnain saat menyampaikan materi.

Rektor Unram juga turut berkomentar, bahwa semakin banyak diskusi yang diselenggarakn mahasiswa maupun dosen akan menambah wawasan mengenai RUU yang sedang marak dibicarakan di nusantara ini, terutama pada RUU KPK ini. Dan mahasiswa tidak perlu capek, panas dan menguras tenaga di bawah terik matahari.

“mahasiswa yang cerdas itu, mahasiswa yang membuka ruang berdiskusi mengenai apa yang diperbincangkan dan bukan berpanas-panasan turun ke jalan” kata Husni dalam menayampaikan sambutannya.

KPK harus dirawat dengan cara yang baik dan cerdas, jika ada orang yang ingin melemahkan KPK. Maka, orang itu patut di pertanyakan, mengapa KPK itu harus di lemahkan. Sedangkan KPK ini harapan dan ujung tombak bagi bagsa ini untuk memberantas para koruptor.

“KPK ini harus berwibawa, manusiawi dan harapan bangsa” pungkas Santiago (krn/mez)

HUT yang ke 5, Himasos: Kebersihan Lingkungan Merupakan Bagian Dari Investasi Masa Depan

0
Suasana saat mengadakan sosialisasi di Kantor Kelurahan Tanjung Karang. (Foto:Tim)

Media Unram – Dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke 5, Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) Universitas Mataram (Unram) sosialisasi kebersihan dan membersihkan pantai Loang Baloq di Kelurahan Tanjung Karang pada Sabtu, (12/10/19).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya menjaga keberhasilan kepada masyarakat,” ungkap salah satu dosen sosiologi, Muhammad Arwan Rosyadi, S.Sos.,M.A dalam sambutannya. Arwan juga mengatakan jika, kegiatan ini merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi. Orang yang biasa disapa Arwan ini juga memberikan saran, masyarakat harus turut menjaga kebersihan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir salah satu perwakilan Dinas Lingkungan Hidup. “Kita, sebagai masyarakat, setiap hari menghasilkan 0.67 kilo sampah. Baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa sampah yang ada disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, sampah rumah tangga, sampah kertas, dan yang paling banyak adalah sampah yang di sebabkan oleh bungkus makanan.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan. “Tanjung karang menduduki peringkat pertama dalam penyakit Demam Berdarah (DB),”. Dia juga mengadakan bahwa, kebanyakan besar penyakit – penyakit yang ada di masyarakat berasal dari lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah sampah. Selain itu, dia juga mengatakan, jika mengkonsumsi air sumur atau air PDAM, sebaiknya direbus terlebih dahulu.

Perwakilan Dinas Kesahatan juga mengatakan cara – cara mengolah sampah yang ada. “Jika tidak bisa membuat kerajinan yang besar, setidaknya kita bisa membuat kerajinan yang kecil – kecil saja. Seperti membuat dari sampah plastik,” sambungnya. 

Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan membersihkan sampah yang ada di pantai Loang Baloq. Sejak pukul 07.00 Wita, anggota Himasos berkumpul di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), dan menuju lokasi. (khn) 

Aksi Belasungkawa, Mahasiswa Unram: DPRD NTB Telah Hilang

0
  1. Media Unram – Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) menggelar aksi belasungkawa dan membawa keranjang mayat serta menabur bunga di depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat, (04/10/2019).

Aksi ini dalam rangka bentuk kekecewaan mahasiswa Unram terhadap DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).

Poster mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD NTB (Foto:cnk)

Menurut mereka, anggota DPRD NTB sudah tidak memiliki hati kepada rakyat.
Dalam aksi ini, mahasiswa Unram memiliki 6 tuntutan. Salah satu tuntutan mereka yaitu, mengutuk keras sikap DPRD NTB yang telah mengambil keputusan tidak berdasarkan kepentingan dan kedaulatan rakyat, melainkan kepentingan parpol dan kelompok tertentu.

Selain itu, mereka juga menuntut agar membebaskan aktivis pejuang demokrasi yang masih di tahan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian. Dalam aksi ini juga, mereka menuntut agar pemerintah dan aparat kepolisian menuntaskan tragedi pembunuhan aktivis di Kendari, Makassar, dan Jakarta.

Presiden Mahasisma (presma) Unram, Muhammad Amri Akbar juga turut berkomentar dalam aksi ini. “Bisa kita lihat, bahwa eksekutif dan legislatif sudah berselingkuh,” ungkap Amri. Amri juga mengatakan bahwa, tidak ada kata mundur dalam perjuangan, ini adalah pergerakan moral.

Aksi lanjutan dari tanggal 26 dan 30 September ini sempat diganggu oleh musik yang keluar dari alat pengeras suara aparat kepolisian, sehingga membuat orasi mahasiswa terganggu. Hal ini menyebabkan mahasiswa marah – marah dan menegur aparat kepolisian. Setelah keadaan kembali kondusif, mahasiswa melanjutkan orasinya dan membubarkan diri pada pukul 18.00 Wita. (cnk)

Kembali Ricuh, Aparat Kepolisian dan Mahasiswa Luka – luka

0

Media Unram – Aksi lanjut mengenai penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di depan Kantor DPRD NTB berakhir ricuh. Beberapa aparat kepolisian dan demonstran menjadi korban.

Kericuhan ini terjadi karena aparat kepolisian memaksa mundur para demonstran yang masih berkumpul hingga maghrib. Pukul 19.20 Wita, aparat kepolisian menyiram water canon dan gas air, sehingga para demonstran mundur.

Suasana saat aparat kepolisian dan para demonstran terlibat saling serang. (Foto: Tim)

 

Tidak hanya mundur, para demonstran juga sambil melempari aparat kepolisian dengan batu. Hal ini yang menyebabkan kericuhan semakin buruk. Akibat insiden ini, beberapa aparat kepolisian dan para demonstran mengalami luka – luka.

Saat aparat kepolisian diberikan pertolongan oleh tim medis. (Foto: Tim)

Demonstran Kembali Mandi Water Canon

0

Media Unram – Mahasiswa kembali terkena semprotan water canon  saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD NTB, pukul 16.42 Wita.

Aksi lanjut yang dilakukan oleh sebagian besar dari Mahasiswa ini kembali ricuh.

Suasana saat masa aksi disemprot water canon  oleh pihak kepolisian. (Foto: Ibe)

Dari kericuhan ini, untuk sementara dua orang mahasiswa telah menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit. Perselisihan antara pihak aparat kepolisian dan para demonstran menjadi penyebab adanya kericuhan. Para demonstran menginginkan agar mereka diberikan izin untuk masuk ke dalam area gedung DPRD.

Berbeda pendapat dengan demonstran, pihak aparat kepolisian menghimbau agar tidak memaksa untuk masuk ke dalam area gedung DPRD. “Pokoknya, kalian tidak boleh masuk. Ini peringatan,” ungkap salah satu aparat kepolisian.

Sebelumnya, ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rapaeda, telah menerima aspirasi para demonstran dan akan dilanjutkan ke Jakarta. Tetapi, pihak demonstran tidak menerima jika hal tersebut dibicarakan di luar. Menurut mereka, kurang etis jika permasalahan seperti ini dibicarakan dan diselesaikan di luar gedung DPRD. Hal itu yang menyebabkan para pihak demonstran memaksa agar mereka diberikan izin untuk masuk.

Untuk menstrelisasikan kedaan, pihak kepolisian mengajak para demonstran untuk melantunkan asmaul husna. (khn)

Aksi Lagi, Ketua DPRD NTB: Kami Terima Aspirasinya

0
Ketua DPRD, Baiq Isvie Rapaeda saat bertemu para demonstran. (foto: Wry/Cnk)

 

Media Unram – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rapaeda menerima aspirasi mahasiswa dan akan dilanjutkan ke Jakarta hari ini juga.

Aksi yang dilakukan pada Senin, 30 September 2019 ini meminta kejelasan anggota DPRD dalam menyikapi permasalahan revisi UU KPK. “Saya meminta anggota DPRD untuk menyikapi dengan jelas permintaan kami. Bahwa, kami menolak revisi UU KPK” Ungkap Ketua BEM Unram, Amri Akbar yang juga sebagai kordum dalam orasinya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rapaeda turun di tengah – tengah demonstran yang meliputi dari kalangan Mahasiswa yang ada di Mataram dan beberapa organisasi masyarakat. “Kami akan menerima aspirasi ini dan akan dilanjutkan ke Jakarta hari ini juga,” ungkapnya. Dia juga meminta kepada para demonstran untuk menulis aspirasi agar bisa ditandatangani.

Dalam aksi ini, demonstran perwalian dari kaum buruh juga menyampaikan orasi yang berkaitan dengan RKUHP dan revisi UU KPK. “UU RKUHP dan revisi UU KPK tidak sesuai berpihak dengan bagaimana keberlangsungan hidup rakyat,” ungkap salah satu anggota organisasi buruh.

Selain itu, dalam aksi ini, mereka juga menyinggung kebakaran yang ada di Kalimantan dan Sumatera. Menurut mereka, kebakaran yang ada di Kalimantan, Sumatera dan Riau bukan karena terbakar, tetapi dibakar. (khn)

Catatan Demonstrasi Hari Ini: Tragedi, Komedi, dan Parodi

0

Oleh : Ahmad Sirulhaq

Tidak ada yang abadi, kecuali Wiranto. Begitulah salah satu spanduk dan meme yang viral dalam gelombang aksi mahasiswa hari ini. Jika Anda adalah eksponen demonstran ’98, boleh jadi anak Anda ikut berada di parlemen jalanan hari ini untuk berhadapan dengan musuh bapaknya yang dulu, 21 tahun yang lalu, Wiranto. Demikian kira-kira pesan yang ingin disampaikan mahasiswa dalam meme itu.

Tapi, yang menarik dari aksi hari ini bukanlah soal keabadian atau bukan abadi, tapi bagaimana mahasiswa yang selama ini dituduh hilang dari jalanan, tiba-tiba keluar dari oroknya dan mengobarkan api perlawanan pada pemerintah sekaligus oposisi, dengan cara yang berbeda pada pendahulunya: aksi bukan melulu soal strategi dan tragedi, tapi ia bisa saja tentang komedi dan juga parodi. Serta, dari pengalaman ini, kita bisa belajar banyak.

Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya, kata orang-orang. Jika hari ini mahasiswa menemukan masanya, sudah barang tentu karena merekalah orangnya, bukan kita, bukan siapa-siapa yang lain. “Tapi, ini adalah orang yang sama yang suka menumpang dalam kegelapan, Bung,” celoteh nyinyir orang-orang yang kemudian berseliweran sana-sini, “mereka tak lebih dari para bandit yang ditunggangi kepentingan khilafah yang hendak merongrong kekuasaan yang sah”. Sebentar!

Bagaimana bisa penunggang menunggangi dirinya, jika pemerintah koalisi dan juga oposisi bersanding begitu mesra di suatu tepi di peron MRT, tidak begitu lama setelah pengibaran bendera putih “pascaperang-dingin” yang diakhiri oleh palu godam MK di atas sidang pemilu presiden 2019 itu?. Semangkok “nasi goreng mejik” buatan Megawati yang tesaji manis pada Macan Tropis yang selama ini dipuja, bukan hanya melumpuhkan segalanya, tapi juga bisa bercerita banyak hal tentang kredo-kredo lawas dalam politik: tak ada musuh dan kawan abadi; hanya kepentinganlah yang abadi; hari ini, kredo itu bertambah satu: hanya Wiranto yang abadi, selainnya tidak.

Lagi pula, kecuali Berita Satu yang langsung menembakkan jarum framing pada “Gejayan Memanggil” agar roda perlawanan itu segera gembos, media-media mainstream yang lain, mencoba lebih bijak dalam mencari angle dan narasumber untuk menu berita aksinya kali ini. Sekelas Jakarta Post pun tidak terlihat tergoda untuk membingkai aksi hari ini bahwa di belakang semua ini banyak alumni Monas(h) (University).

Di NTB, salah satu media tak sabar melihat mahasiswa untuk berbaris di Udayana, hinggga menurunkan berita yang langsung mengecoh dengan menulis judul berita “Mahasiswa Indonesia Kompak Demo Tolak RUU KUHP, Unram Demo Minta AC dan Wi-fi”. Tak lama, viral di medsos, “Mahasiswa Unram, Hari Kamis (26/09/2019) Kuliah di Udayana”. Rektor bergeming: lebih baik diskusi ketimbang aksi, kami siap memfasilitasi. Apa daya, mahasiswa sudah terlanjur sakit hati.

Kalau begitu, apakah yang mempersatukan mahasiswa? Apakah harim-harim kece dan ukhti-ukhti cantik itu?

Baiklah!. Aku cerita sedikit. Dulu, setidaknya aku pernah berada di tengah barisan para demonstran, takut di depan, tak bisa beretorika, aku bukan orator. Tapi jika disuruh berpuisi, aku hobi. Jangan salah, selain kubaca pada aksi demonstrasi, puisi adalah satu-satunya senjataku untuk menundukkan perasaan perempuan pujaan hati.
Pernah juga, tengah malam kawan-kawan singa jalanan dari organ mahasiswa lain membangunkanku malam-malam di sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa. Di atas gedung yang sekarang ini banyak diisi anak-anak marching band itu, mereka bilang kau harus jadi sutradara aksi esok hari, ada Megawati yang mau datang di hotel Grand Legi.

Dari pengalaman yang sedikit itu, sedikit yang kutahu dari aksi demonstran ialah, setidaknya waktu itu, mungkin juga sampai hari ini, jangan terlalu banyak berdrama dan bercerita, simpanlah itu jika momentumnya sudah tepat. Presiden mau datang, apalagi yang harus ditunggu?, mari bersuara! Waktu itu, aku sendiri tidak tahu apa yang menjadi kesalahan presiden, selain menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Tarif Dasar Telephon (TDT), kalau aku tidak keliru. Sebagai mahasiswa, kebijakan itu kuanggap dosa. Lalu, yang benar bagaimana? Yang benar ya jangan naik, jangan terlalu berfilsafat.

Singkatnya, mahasiswa punya standar moral tersendiri. Patokannya jika bukan Soe Hok Gie, ya Che Guevara. “Jika hatimu bergetar melihat ketidakadilan, maka kita adalah saudara, kawan”; “Tunduk tertindas, atau maju melawan, ya adalah ya, tidak adalah tidak, karena ragu-ragu adalah penghianatan.” Standar moralnya cukup terang, walaupun itu-itu saja. Aku sendiri punya jargon perlawanan favorit sendiri waktu itu – yang kutulis di belakang kaosku sebagai baju resmi panitia sembilan perancang Pemilu Raya mahasiswa Unram sistem kepartaian – “Aku bukan peluru dengan bedil, aku adalah kata-kata dan pena, berbicara atas nama cinta dan juga ayat-ayat Tuhan”. So, begitulah! Jangan terlalu banyak cerita.

Maka, jika ada gelagat yang tidak beres dari pemerintah dan juga legislatif, hati seorang mahasiswa jalanan akan lebih mudah menangkap aroma tak sedap daripada otak laboratoran yang terus berada di laboratorium penguji. Empati lebih mudah menggerakkan kaki daripada narasi. Apa boleh buat. Itulah mahasiswa itu, ia nyata, jas almamater dan benderanya juga terang sekalipun tidak pernah dicuci, bukan jas almamater grosiran tak bermerek yang sekali pakai langsung dikumpulkan kembali di hari itu lalu dibawa langsung ke laundry. Jadi, maklumi saja, tatkala Yasonna menembak langsung para ketua BEM di acara ILC, retorika mahasiswa itu terkesan kurang rapi, tapi empatinya mudah diresapi. Lagipula, tidak mudah mendebat para pejabat politisi yang sudah berkarat dan mendapat “kartu pe-en-es” di senayan.

Oh, satu lagi. Sampai sejauh ini, jika dibaca secara cermat, kita tidak melihat ada tendensi untuk menurunkan presiden. Dari parameter ini saja, mereka masih “on the track”. Lalu, mengapa mereka begitu marah? Bukankah RUU KUHP, yang di antaranya mengatur tentang gelandangan dan selangkangan, tidak jauh-jauh amat dari KUHP buatan kolonial itu? Bukankah pasal penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden juga tidak jauh-jauh amat dari UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik? Di samping itu, bukankah presiden sudah berkata dengan cukup jelas, RUU KUHP ditunda untuk sementara waktu, untuk dilimpahkan pembahasannya pada periode DPR selanjutnya? Sek-sek.

Kawan, aku mau tanya: apakah kau punya ayam?, pastikan ia terus berada di dalam kandangnya, bila perlu kasi ia peringatan jauh-jauh hari sebelumnya, sebelum RUU KUHP disahkan, jangan sampai ayammu ceroboh keluar jalan-jalan ke pekarangan orang, apalagi pada saat kau tidak sedang punya uang. Satu lagi pesanku, jika kau sudah menikah, jangan suka memperkosa istri biarpun kebelet sekali!. Titik. Yah, undang-undang semacam ini terasa lebih nusantara(is) ketimbang undang-undang gaya kolonial. Itu sudah ketinggalan zaman, HAM melarangnya.

Tapi, amarah itu tidak hanya datang dari RUU KUHP, bahkan lebih dalam lagi, tentang RUU KPK yang telah disahkan dengan cara terburu, mahasiswa sepertinya menyimpan dendam karena telah kecolongan. “Kau diam, maka RUU KPK kusahkan,”; “Kau berteriak, maka RUU KUHP kutunda sementara,” kira-kira filosofinya begitu. Maka, hari ini, kita menyaksikan mahasiswa melawannya. Diamnya mahasiswa selama ini, ternyata tak lebih menggetarkan daripada nyaringnya suara Fahri di ILC. Mereka bangkit, dan anak-anak SMK pun menguntit.

Selebihnya, banyak palajaran sebenarnya yang bisa dipetik dari sebuah aksi, lebih-lebih pada aksi kali ini. Di antaranya, selain tentang mahasiswa yang lebih memakai perasaan (empatinya) daripada akalnya tadi, juga tentang aksi gaya millenial yang berhasil menarik banyak simpati.
Kalau tidak percaya, baca saja panflet di aksi-aksi itu: “Jangan Matikan Keadilan, Matikan Saja Mantanku”; “Cukup Cintaku yang Kandas, KPK Jangan”; “Itu DPR Apa Lagunya Rossa, Kok Tega, Perempuan Bukan Milik Pemeritnah”; “Kirain Hubungan Kita Aja yang Gak Jelas, DPR Lebih Gak Jelas”; “I Have Seen the Smarter Cabinet in IKEA.” Bagaimana perasaanmu, kawan, apakah kau masih mati rasa?

Jadi, lebih dari sekadar cara ekspresi perasaan, jenis aksi kali ini telah melampaui gaya aksi senior-senior mereka terdahulu, yang tidak begitu mempertimbangkan aspek rasa dan selera, ‘taste’. Sebab, jangan salah, kekuasaan yang otoriter itu tragedi. Untuk melawannya, selain dengan strategi dan aksi, perlu sedikit komedi. Supaya, selain mereka hanya bisa terus menertawakan kita, sesekali mereka juga bisa menertawakan diri sendiri.

Dari tragedi ke tragedi, dari komedi ke komedi, saya hanya ingin mengatakan pada mahasiswa, kalian benar: “demokrasi telah dikorupsi”. Nasib terbaik adalah mereka yang tidak pernah terlahir sama sekali, kata Gie. Bahkan, Dewa Yunani pun sesekali cemburu pada manusia, justru karena manusia itu fana, kata Achilles pada kekasih rampasan perangnya. Jadi, mau abadi atau tidak, seperti Wiranto, itu bukan soal. Mau jadi pahlawan atau tidak, seperti Fahri dan Fadli, itu tidak penting. Mau dikenang atau tidak, seperti Budiman dan Adian, jangan baperan, sebab di tengah-tengah tragedi dan komedi, selalu ada parodi.

Lihat saja nanti, atau hari ini. Hanya persoalan waktu, sejarah akan mencatat apa saja, termasuk akan mencatat hari ini, siapa-siapa yang pahlawan dan siapa-siapa yang pecundang. Lagi pula, apa gunanya jadi pahlawan jika ada jenis nasib terbaik yang lain, selain tidak pernah terlahir sama sekali – yaitu tidak terlahir seperti mereka-mereka yang jadi pahlawan kemudian diberikan keberkahan umur yang cukup panjang, hanya untuk menyaksikan dirinya yang masih gagah berdiri, yang dalam tempo dua puluh satu tahun lebih beberapa hari sejak reformasi, segera berubah menjadi bandit yang cukup disegani.

*Mantan_demonstran_baris_tengah

Mahasiswa NTB Demo Tolak RUU Bermasalah

0
Suasana saat demo mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi NTB (Foto:Roy)

Media Unram — Ribuan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dan sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) bermasalah di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Kamis (26/9). Sejumlah tuntutan disampaikan oleh massa aksi yang tertuang dalam pernyataan sikap 10 tuntutan rakyat.

Massa dari mahasiswa Unram berkumpul sekitar pukul 08.00 Wita di Kampus Unram. Mereka berjalan menuju gedung DPRD NTB sambil orasi dan membentangkan poster-poster tuntutan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Amri Akbar menyampaikan tuntutan demo tersebut yaitu menolak hasil revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan KPK. Mahasiswa juga meminta evaluasi Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu menolak RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro terhadap rakyat dan buruh.
“Apabila dalam empat hari kerja Presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat, maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Amri.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menemui perwakilan mahasiswa di ruang rapat paripurna DPRD NTB. Isvie berjanji akan membawa tuntutan mahasiswa ke Jakarta pada Senin (30/9).
Demo mahasiswa tersebut diwarnai kericuhan. Dari pantauan Media Unram, menjelang tengah hari atau pukul 12.00 Wita, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa demonstrasi yang ingin merangsek masuk ke halaman gedung DPRD NTB. Mahasiswa berlarian menghindari gas air mata. Sejumlah mahasiswa yang didominasi perempuan jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Massa bertahan menjelang pukul 18.00 Wita, yang kemudian membubarkan diri. (khn/roy)