21.5 C
Mataram
Wednesday, May 27, 2026
spot_img
Home Blog Page 32

Pembelian Seragam KKN di LPPM Simpang Siur, Regulasi Dipertanyakan

0

Unram, MEDIA – Pembelian Seragam KKN di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unram simpang siur, mahasiswa minta kejelasan Regulasi yang diterapkan.

Beberapa waktu lalu, admin grup online  KKN PMD Unram yang berisikan kurang lebih 2007 anggota didalamnya,  menginformasikan terkait pemesanan atribut dan seragam KKN diantaranya adalah Pakaian Dinas Harian (PDH), Baju Kaos, dan Topi dengan harga Rp230.000,.

Hal tersebut kemudian dirasa terlalu mahal oleh mahasiswa, seperti yang diungkapkan oleh akun telegram bernama Zain di Grub ‘KKN PMD UNRAM Des 2023 Feb 2024.’

“Saya rasa untuk 3 komponen itu maksimal 200 si, apalagi ini yang akan memesan 1000-an orang, tentunya akan mendapatkan harga yang lebih murah dari konveksi,” tukasnya.

Tidak hanya mengeluh mengenai harga yang mahal, akun telegram bernama Zain tersebut juga mempertanyakan apakah atribut yang disediakan LPPM harus dibeli semua atau sebagian.

“Boleh kah memesan hanya satu komponen saja apa gimana?, Mengingat sedang banyak nya pengeluaran, Belum nanti pengeluaran kelompok juga untuk menjalankan proker,” tuturnya.

Ketidakjelasan tersebut lantas membuat mahasiswa mempertanyakan regulasi mengenai pembelian atribut KKN di LPPM  Unram. Seperti yang diungkapkan akun telegram bernama Otak Udang.

“Kalau boleh kita tanyakan lagi ke pihak Ippm apakah itu sudah ada keputusan rektor atau gimana,” katanya.

Membalas hal tersebut, akun bernama Zulfikar Akbar sekaligus selaku Penanggung Jawab KKN periode Desember, mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasari dari banyaknya keluhan mahasiswa KKN selama 10 periode terakhir mengenai Atribut atau seragam.

“Ada yang pesan sendiri warnanya beda, ada warnanya norak, dan lain-lain, rata-rata kainnya nggak sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.

“Kalau masih belum paham juga, kami sudah sering mendengar dan banyak kelompok yang setelah selesai kkn baru melaporkan, cerita, curhat, kalau PDH mereka ada yg jadi menjelang penarikan kkn balik ke kampus, ada yang uang PDH-nya dibawa lari oknum kakak tingkatnya atau alumni, dan sederet cerita yang bikin kita geram,” sambungnya.

Berangkat dari hal tersebut, menurut Zulfikar pihal LPPM menerapkan kebijakan pembelian atribut KKN di LPPM Unram.

“Kami sudah bosan dengan berbagai macam trik dan janji palsu yang merugikan mahasiswa makanya kita undang beberapa vendor untuk presentasi, dengan berbagai macam penilaian dari harga bahan tadi, sampai kualitas jahitan,” terangnya.

Menanggapi kebijakan baru LPPM ini, Tim mediaunram.com sudah berusaha menghubungi ketua LPPM melalui chat What’s App untuk mempertanyakan kejelasan regulasi atau aturannya. Namun, selama beberapa hari tidak ada balasan darinya.

Tidak hanya itu, tim mediaunram.com juga sudah mendatangi Kantor LPPM Pada Jum’at (27/10/2023) untuk mengkonfirmasi tanggapan Ketua LPPM terkait isu Pembelian Seragam KKN, namun saat ditemui, staff Kantor LPPM menyatakan bahwa Ketua LPPM sedang padat jadwal dan tidak ada waktu luang sama sekali. (Srh)

BEM Unram Fokus Agenda Seremonial, Abai dengan Isu Kampus

0

Oleh: Syahrul

Prodi Sosiologi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) usai sudah melaksanakan rapat kerja nasional BEM Seluruh Indonesia (Rakernas BEM SI) dimana Universitas Mataram sendiri menjadi tuan rumah dalam agenda tersebut.

Sebelum itu BEM SI Kerakyatan adalah satu singkatan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, dimana sebagian besar BEM di Indonesia tergabung didalam BEM-SI dan Rakernas sendiri adalah hajatan besar BEM SI Kerakyatan dalam momentum ini untuk merancang program kerjanya sendiri.

Akhir-akhir ini terlihat bahwa BEM Unram sibuk mempersiapkan kegiatan ini, padahal harusnya kegiatan seremonial seperti ini jangan terlalu diberikan perhatian lebih. Hanya untuk sekedar rapat kerja, rasanya tidak perlu terlalu digembor-gemborkan. Sebab, jika terlalu digemborkan terkesan terlalu mengeksekutifkan diri. Alih-alih bergerak atas nama rakyat, sekedar rapat kerja saja terlalu digemborkan bahkan sesaat membuat mereka abai dengan isu kampus. Hal ini kian membuat jelas kaburnya kelas mereka, apakah sama dengan kelas Rakyat atau birokrat.

1. Situasi Internal UNRAM

Masalah internal yang masih belum kondusif, menjadi persoalan bagi Mahasiswa sendiri. Pembungkaman ruang publik oleh pihak Rektorat pada demo 20 Juni lalu masih membekas dibenak Mahasiswa Unram, terkhususnya bagi korban pemukulan pada saat itu.

Dari sekian banyaknya tuntutan tidak ada titik terang dan hasilnya nihil, bahkan dalam demo balasan yang kedua, Rektor enggan menandatangi tuntutan mereka.

Misalnya point-point tuntutan yang disampaikan beriringan ketika demo masalah tarif daftar Mandiri, itu akumulasi isu dan tindak lanjutnya belum sampai ke mahasiswa Unram, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari BEM UNRAM terkait Hal tersebut, dan cenderung Fokus ke hal yang lain.

Kemudian itu ada beberapa persoalan lain yang perlu di atensi juga, salah satunya mengenai isu Unram akan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), yang jika itu terealisasi maka kampus yang selalu kita junjung namanya sebagai ruang intelektual akan beralih fungsi atau akan dikomersilkan.

2. Rakernas sebatas agenda seremoni

Sebagai lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas, seluruh agenda yang dilakukan tanpa terkecuali mestinya harus bisa menyentuh seluruh aspek dan berdampak ke Mahasiswa UNRAM. Keterlibatan Mahasiswa harusnya tidak hanya direkrut sebagai kepanitiaan didalamnya, namun lebih dari itu agenda Rakernas adalah rekonsiliasi pikiran isu Kampus dan elemen Masyarakat yang harus bisa diakumulasi dengan baik didalamnya.

Keberadaan BEM UNRAM sekali lagi harus mampu menjadi wadah terdepan mahasiswa untuk berpangku tangan, ia menjadi sarana mahasiswa untuk mendapatkan Balance dalam berada di Universitas Mataram.

Rakernas yang selalu digaung-gaungkan dan dianggap sebagai prestasi faktanya sampai saat ini nihil dampak untuk mahasiswa Unram, dan hanya sebatas acara seremonial.

Daripada melirik masalah kampus yang kian hari makin menjadi-jadi, BEM Unram justru lebih fokus pada kegiatan-kegiatan seremonial seperti ini. Misalnya masalah pelecehan seksual yang masih marak, masalah penekanan beli atribut KKN di Lppm padahal kebijakannya belum jelas, hingga masalah penggabungan tiga prodi dengan Fakultas hukum, yang dimana muaranya adalah menuju percepatan Unram menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Maka tidak heran jika mahasiswa lebih memilih menyebut BEM sebagai Badan Event Mahasiswa.

3. DPM ‘Nganggur’ hingga matinya sistem pengawasan

Jika kita kerucutkan, segala bentuk kegiatan BEM Unram yang dirasa tidak terlalu memiliki dampak terhadap mahasiswa Unram, tidak terlepas dari tidak adanya pengawasan dari DPM Unram.

DPM Unram yang katanya adalah wakilnya mahasiswa justru makan gaji buta. Mereka yang harusnya mengawasi kinerja BEM Unram apakah programnya tepat guna bagi mahasiswa unram, justru tidak pernah bersuara.

Jangan sampai agenda yang dilakukan BEM Unram ini hanya untuk meningkatkan eksistensi lembaga semata. Perlu dirapikan lagi hal-hal yang menjadi tugas dan fungsi BEM Unram untuk skala luas, fokus ke Rakernas yang dilakukan BEM Unram harus diimbangi dengan sejumlah tindak lanjut tugasnya dalam mengawal isu yang berkembang di kampus.

 

Rakernas BEM SI Kerakyatan ke-16, Ketua BEM Unram : Ini Langkah Awal untuk Mempersatukan BEM SI yang Sempat Pecah

0

Mataram, MEDIA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BEM Seluruh Indonesia (SI) kerakyatan yang ke – 16 resmi dibuka, Rabu 25 Oktober 2023 di Taman Budaya NTB.

 

Menurut Ketua BEM Unram, Martoni Ira Malik, pokok bahasan dalam Rakernas tahun ini ialah mengenai hajat untuk mempersatukan BEM SI yang sempat terpecah menjadi dua.

 

“Hajat niat rakernas kali ini ada islah untuk mempersatukan lagi BEM SI yang sempat terpecah menjadi dua,” ungkap Martoni.

 

Lanjut Martoni, bahwa hal tersebut merupakan niatan awal yang semoga terealisasi di agenda BEM SI berikutnya.

 

“Islah ini kita harapkan dapat terealisasi di MUNAS BEM SI ke-17,” ucapnya.

 

Tidak hanya itu, Martoni juga mengungkapkan rakernas tahun ini menitik beratkan pada bahasan mengenai masalah pelanggaran HAM baik ditingkat lokal maupun nasional.

 

“Untuk rakernas kali ini tentu fokus utama peran setiap Korsu dan Korwil untuk menitik beratkan isu disetiap wilayah, terutama isu HAM dan isu perampasan lahan, serta tanah adat,” terangnya.

 

“Harapan setelah terlaksananya rakernas ini melihat gerakan mahasiswa yang semakin menurun tentunya saya pribadi dan elemen BEM SI berharap melalui momentum Rakernas ini semangat solidaritas mahasiswa yang dalam frame kemasayarakat terus berkobar,” sambung Martoni.   

 

Kegiatan Rakernas BEM SI kerakyatan yang ke-16 ini dibuka langsung oleh PJ Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si,. Dihadiri sekitar 61 peserta dari 23 kampus seluruh Indonesia.

 

Turut hadir juga, Kepala Taman Budaya NTB, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unram, serta perwakilan dari POLDA NTB.

 

Informasi yang didapatkan mediaunram.com, Rakernas tahun ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 25 sampai 26 Oktober. Dilanjutan dengan agenda Field Trip pada hari ini tanggal 27 Oktober, mengunjungi beberapa lokasi wisata di pulau Lombok, diantaranya Museum NTB, Desa Sade, dan Kuta Mandalika. (Zhr)

Evaluasi Sembilan Tahun Rezim Jokowi, Aliansi Rakyat NTB Menggugat Siap Turun ke Jalan

0

Mataram, MEDIA – Evaluasi sembilan tahun pemerintahan rezim Jokowi, Aliansi Rakyat NTB Mengugat siap turun aksi, Jum’at tanggal 20 Oktober besok.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Koordinator Umum aksi sekaligus Ketua BEM Unram, Martoni Ira Malik.

Martoni juga menegaskan bahwa aksi kali ini guna untuk memberikan raport merah terhadap kinerja sembilan tahun pemerintah Jokowi.

“Aksi kali ini untuk memberikan raport merah sembilan tahun terhadap rezim pengkhianat reformasi dan evaluasi Kabinet Indonesia Mundur,” ungkap Martoni.

“Yang paling utama kita soroti terkait masalah Pelanggaran Ham baik di tingkat lokal maupun nasional, ditambah penolakan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur capres dan cawapres,” sambungnya.

Diketahui titik aksi kali ini berada di Gedung DPRD Provinsi NTB, dan dimulai pada pukul 13.00 Wita ba’da shalat Jum’at.

Dalam aksi kali ini, Aliansi juga mengusahakan adanya makalah atau kajian terkait beberapa tuntutan yang akan dilayangkan.

“Kita usahakan ada makalah raport merah untuk Jokowi,” ucap Koordinator Umum Aksi, Martoni.

Tidak hanya itu, Martoni juga menyebut bahwa target keberhasilan dari aksi ini ketika semua tuntutan sudah diterima serta disampaikan langsung ke Presiden.

“Semua tuntutan diterima, makalah yang kita serahkan diterima dan dikirim ke presiden,” tegasnya.

Beberapa lembaga yang tergabung didalam aliansi ini diantaranya, BEM Unram, semua BEM Fakultas se-Unram, BEM Undikma, BEM Universitas Bumi Gora, FMN Cabang Mataram, SMI Cabang Mataram, FMR Mataram. (Zhr)

 

 

Ketua DPM UNRAM 2023 Mengundurkan Diri

0

Unram, MEDIA– Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unram 2023, Abdullah Al Hadid secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Hal tersebut ia sampaikan melalui surat pengunduran dirinya yang sempat diunggah di akun Instagram @dpmunram, Jum’at (6/10).

 

Surat pengunduran diri itu sendiri tertanda langsung Abdullah Al Hadid selaku Ketua DPM Unram 2023, tertanggal 29 September 2023.  

 

Tepat pada 6 Oktober 2023, surat pengunduran diri tersebut diunggah  di akun Instagram (IG) @dpmunram, yang dimana diunggah dalam bentuk berita Acara pengunduran diri dari ketua DPM. Namun, unggahan tersebut tiba-tiba di takedown sekitar 40 menit setelah diposting.

 

Lantas hal tersebut memunculkan pertanyaan bagi publik Unram mengenai kebenaran pengunduran diri Ketua DPM?.

 

Rozi selaku Wakil Ketua DPM Unram 2023 mengungkapkan  bahwa hal tersebut memang benar adanya bahwa ketua DPM sudah mengundurkan diri.

 

“Iya benar, saya Penanggung Jawab (PJ) ketua DPM Unram sekarang,” Ungkapnya.

 

Akan tetapi  tanggapan terbalik  malah disampaikan oleh hadid ketua DPM Unram, Bahwa dia  tidak sepenuhnya mengundurkan  diri dari ketua DPM.

 

“Itu teman-teman salah mengartikan,” ungkapnya.

 

Hadid mengatkan bahwa dia tidak mengundurkan diri, hanya memberikan Penanggung Jawab Sementara (PJS) Ketua selagi dia masih penelitian di Dompu.

 

“PJS maksudnya itu, Karena saya masih Penelitian di Dompu,” ungkapnya.

 

Terakhir, Hadid mengatakan bahwa ia tidak mengundurkan diri dan berita acara DPM Unram yang sempat di posting di IG @dpmunram hanya salah paham.

 

“tidak benar,”  jawabnya singkat.

 

Menanggapi hal tersebut Rozi Sahputra selaku Wakil Ketua DPM Unram yang sekarang menjadi PJ Ketua DPM Unram, mengatakan bahwa Ketua DPM Unram 2023 sudah bukan bagian dari DPM.

 

“Kan dia sudah mengundurkan  diri, artinya dia bukan lagi bagian dari DPM,” tegasnya.  (Ryd, Albn)

Polisi Tetapkan 19 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Konflik Taliwang – Monjok

0

Mataram, MEDIA – Polresta Mataram tetapkan 19 orang sebagai tersangka dugaan konflik antara Monjok dengan Taliwang, diantaranya 10 orang ditahan, 5 dipulangkan dengan wajib lapor, dan 4 orang anak-anak, Senin (09/10).

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram,  Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat konferensi pers di Cafe 99 Sat Reskrim Polresta Mataram.

 

“Ada 26 saksi sampai saat ini yang sudah diperiksa 19 diantaranya sudah jadi tersangka. Dari 19 tersangka, Ada 4 anak-anak,” ungkap Kasat.

 

“10 orang kita tahan, 5 kita kembalikan dan wajib lapor Senin kamis, dan Proses hukum tetap lanjut,” sambungnya.

 

Hasil penyelidikan tiga dari para tersangka diduga menggunakan narkotika.

 

Dari peristiwa penyerangan tersebut diamankan Barang Bukti berupa Rekaman Video, 133 Anak Panah, 7 Ketapel, 60 Biji Kelereng, 10 Petasan, 10 Kembang Api, 3 Sajam jenis Samurai, 3 Rompi Pengaman serta 2 Senapan angin jenis PCP.

 

Perselisihan tersebut terjadi pada hari Jum’at (06/19) sekitar pukul 02.45 Wita. Tindakan provokasi diawali berupa letusan mercon yang terjadi di lingkungan Karang Taliwang, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang dibalas lingkungan Monjok, Sebanyak sekitar 20 orang pemuda Karang Taliwang berkumpul di perbatasan kemudian menuju lingkungan Monjok.

 

Akibatnya, 4 Aparat Kepolisian yang menjalankan pengamanan di wilayah tersebut mengalami luka-luka karena tertancap anak panah yang dimana 3 dari 4 personil harus menjalankan operasi sementara 1 lainnya menderita luka ringan.

 

“Dalam rangka Harkamtibmas Aparat Kepolisian berupaya menjadi penengah antara kedua belah pihak dengan upaya represif akan tetapi tidak diindahkan, maka dari itu diambil langkah lebih lanjut yakni penindakan terhadap warga yang melakukan penyerangan dan provokasi,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram.

 

Pasca perselisihan, Kasat Reskrim Polresta Mataram Berpesan untuk menjaga Harkabtimas, Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga diri, jangan mudah terpancing dengan situasi atau informasi yang belum jelas, jadilah Polisi bagi diri sendiri agar selalu waspada dan berhati-hati demi menjaga keselamatan diri dan keluarga. (Srh)

Dari Skripsi jadi Advokasi: 2 Tahun Gagal Panen, Komoditas Kelapa Lombok Timur Tidak Penting?

0

Penulis: M. Rido Fajri

Mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian

 

Penulis adalah mahasiswa pertanian S1 program studi agribisnis. Masa studi yang penulis jalani khusunya dalam pengerjaan tugas akhir atau skripsi memiliki cerita unik. Skripsi merupakan penugasan penelitian yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang masih hangat terjadi dimasa terkini (UMN, 2022).

 

Tugas mahasiswa dalam kegiatan ini adalah melakukan pengamatan akan suatu masalah yang ada dengan metode ilmiah yang tepat, kemudian menyusun sebuah solusi faktual atau sekedar rekomendasi strategis yang bisa diambil oleh pihak terkait yang dikatakan sebagai penerima dampak langsung, seperti pemerintah, masyarakat, atau pihak lain yang menjadi objek penelitian. 

 

Penelitian penulis bertajuk mengenai agribisnis kelapa di Kabupaten Lombok Timur. Kelapa merupakan tanaman serbaguna karena hampir semua bagian tanamannya dapat dimanfaatkan menjadi barang/produk yang bernilai ekonomi. Produk olahan kelapa dikonsumsi oleh banyak manusia di berbagai negara bahkan menjadi sebuah barang kebutuhan pokok. Secara global, negara yang menjadi produsen kelapa terbesar No. 1 adalah Negara Indonesia (Kementan RI, 2021).

 

Fakta ini diambil dari rilisan Food and Agriculture Organization atau Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia. Pertumbuhan tanaman kelapa tersebar merata di seluruh wilayah provinsi. Salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki produktivitas kelapa yang tinggi adalah Provinsi NTB walaupun luas wilayahnya tidak terlalu besar. Kemudian, kabupaten yang ada di NTB yang memiliki area lahan panen kelapa yang luas adalah di Kabupaten Lombok Timur dan Kecamatan Labuhan Haji menajadi daerah dengan area lahan panen kelapa terluas. Jumlah panen yang banyak dan kualitas kelapa yang baik membuat daerah ini dipercaya oleh perusahaan besar dari luar daerah untuk memesan kelapa dari daerah ini.

 

Kepercayaan tersebut dapat dilihat dari stabilnya permintaan kelapa dari daerah tersebut dalam kurun waktu yang sudah lama. Rata-rata petani kelapa dan pelaku usaha kelapa yang ada sudah menekuni usaha tersebut selama bertahun-tahun. Namun, masalahnya adalah daerah tersebut memiliki produktivitas (ton/ha) kelapa yang rendah (BPS Kabupaten Lombok Timur, 2022). Hal tersebut menyebabkan permasalahan lain termasuk pada sektor perekonomian masyarakat.

 

Melalui proses penelitian dan penggalian fakta, masalah yang diteliti bermuara kepada kerugian masyarakat khususnya pelaku agribisnis kelapa. Masalah permukaan yang terjadi adalah para petani kelapa mengalami penurunan hasil panen drastis sehingga bisa dikatakan sebagai kondisi kritis. Menurut petani setempat hasil panen kelapa sebelumnya dalam 1 hektar bisa diperoleh sebanyak 1.000 buah, sekarang hanya mampu memperoleh sebanyak 200 buah saja dengan presentase penurunan sebesar 80% (Kardiman, 2023).

 

Penyebab terbesarnya adalah karena serangan hama (hama berwarna putih) dan dampak proyek tambang pasir yang berlokasi di dekat daerah perkebunan kelapa masyarakat. Gagal panen tersebut sudah berjalan 2 tahun lamanya. Wajarnya dalam sektor pertanian gagal panen hanya terjadi dalam sekali atau dua kali panen selama 2-3 bulan saja. Setelah itu penyebab masalah dapat diatasi pada masa panen selanjutnya. Rantai masalah ini akan berdampak pada pendapatan petani kelapa dan pelaku agribisnis kelapa lainnya, berdampak pada daya beli masyarakat, kemudian akan menjalar pada masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.

 

Dampak seriusnya adalah menganggu kestabilan ekonomi dan taraf hidup masyarakat NTB terutama masyarakat setempat. Setelah dilakukan penelusuran sampai unit terkecil yakni petani kelapa itu sendiri. Didapat misinformasi antara pemerintah terkait (Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lombok Timur) dengan petani kelapa. Menurut pihak pemerintah terdapat bantuan berupa obat-obatan yang didistribusikan dan sosialiasi untuk menangani masalah hama ini. Namun menurut petani faktanya adalah tidak pernah ada bantuan apapun dari pemerintah selain bantuan bibit kelapa di awal penanaman kelapa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Lalu kemana bantuan-bantuan itu didistribusikan?.

 

Masalah ini sudah berlarut sangat lama dan berakibat pada kelesuan perekonomian masyarakat terkait. Rantai penyebab lainnya adalah ketidakmaksilan pemerintah dalam memberdayakan para penyuluh untuk melakukan sosialiasi terkait mekanisme permohonan bantuan dari pemerintah sehingga petani pun tidak tahu harus melakukan apa. Bahkan mereka tidak tau nama penyakit, nama hama penyerang, nama obat, apalagi cara penanganan. Rata-rata petani yang ada merupakan petani yang sudah berumur, yakni 40-60 tahun. Sehingga sistem administrasi dianggap sesuatu yang ribet.

 

Pemerintah sudah tahu mengenai kendala tersebut, oleh karena itu pemerintah harus setidaknya bisa memberdayakan tenaga lapangan mereka untuk menghimpun informasi tersebut kemudian dapat dilakukan penanganan yang cepat dan tepat, tidak berlarut sampai selama ini. Hasil wawancara dengan petani kelapa menghasilkan ungkapan keresahan bahwa petani tidak mengharapkan adanya bantuan berupa distribusi obat-obatan, tetapi minimal ada informasi mengenai nama penyakit, cara penaganan, dan nama obatnya karena mereka bisa membeli dan mengaplikasikannya sendiri.

 

Hal sesederhana ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah terkait sebagai pihak yang memiliki otoritas. Artinya bahwa kinerja dan sistem tersebut tidak berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

 

Pemerintah kabupaten sudah tutup mata akan masalah sampai tersebut karena sudah berlarut sangat lama, yakni selama dua tahun. Apakah ini merupakan ketidaksadaran atau merupakan kesengajaan  atau merupakan ketidakpedulian atau bahkan merupakan ketidakmampuan kerja? Sampai harus melalui penelitian mahasiswa hal ini bisa terungkap dan dapat diaspirasikan?

 

Sebagai mahasiswa aktivis yang peka terhadap masalah sosial masyarakat, maka melalui tulisan ini penulis menghimbau pemerintah untuk melakukan evaluasi serius dan perbaikkan terhadap sistem kerja yang sudah ditetapkan secara totalitas, ikhlas, dan peduli.  Apabila tidak dilakukan penanganan dalam kurun waktu terdekat, maka akan beberapa sikap yang akan dilakukan, seperti akan menaikkan isu ini melalui audiensi dengan pemerintah provinsi (Pemda dan DPRD Provinsi),  mekanisme demonstrasi, dan terakhir adalah propaganda melalui media sosial.

Salah Satu Kantin di UNU NTB Terancam Relokasi, Muncul Poster Perlawanan Mahasiswa

0

Mataram, MEDIA – Salah satu kantin di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB terancam akan di relokasi, hal tersebut memancing perlawanan mahasiswa hingga muncul poster ‘Tolak Penggusuran,’ Senin (1/10).

Menurut mahasiswa bernama Jul, Poster ‘Tolak Penggusuran’ sudah di tempel di beberada sudut kampus agar mahasiswa yang lain lebih peka terhadap permasalahan kampus.

“Tujuan di tempel poster tersebut sama di tempat yang strategis itu untuk mahasiswa disini Bisa mengetahui bukan hanya terkait masalah kip kuliah yang bermasalah bahwasanya kampus juga tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi Bi kantin,” ungkap Jul.

Tidak hanya itu, menurut Jul poster tersebut juga kritik terhadap mahasiswa yang hanya diam melihat permasalahan ini.

“Agar mahasiswa lain juga mengetahui permasalahan yang terjadi di kampusnya sendiri, tidak hanya bilang berani tapi ga mau bersimpati,” tegas Jul.

Menurut penuturan Nur selaku pemilik kantin, ia bahkan sudah kali ketiga direlokasi oleh pihak kampus, namun dalam pelaksanaannya tidak ada kompensasi yang diberikan hanya berupa penyediaan lahan saja.

“Udah berapa kali dipindah tapi janjinya aja mau dibikinin kantin, janjinya mau di bangun dan di ganti Tapi sampe sampai sekarang janji mau di tata tidak ada,” ucapnya.

Padahal sejak 1960 orang tua dari N sudah menetap lebih dulu di area kampus tersebut.

“Orang tua saya dulukan, bahkan sebelum menikah udah tinggal disini dari tahun 60an, Masih di sini ada kebun sawah, belum ada bangunan sedikit pun,” tutur Nur.

“Pas ada yayasan, dan orang tua di suruh kelola yayasan ini dan mengabdi di sini. Dulu ada sekolah SMP, SMA dan orang tua sering bantu-bantu Tanpa upah,” sambungnya.

Disamping itu, Orang tua dan kakak dari Nur yang sudah lebih dulu berjualan di kantin tersebut kini sudah tidak bisa lagi berjualan karena faktor usia dan kondisi kesehatan.

“Seandainya di bongkar lagi saya trauma, karna sering pindah, karna saya nafkahi keluarga Sama kakak saya yang lagi sakit Walaupun suami saya kerja tapi tidak mencukupi dengan biaya anak juga karna butuh biaya sekolah, biaya hidup,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada kejelasan dari pihak kampus mengenai kompensasi relokasi ini. Beberapa tim MEDIA sudah mencoba menghubungi pihak kampus namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan.

Menanggapi kondisi tersebut, Jul berharap supaya pihak kampus memberikan kejelasan mengenai relokasi yang akan dilaksanakan.

“Itu mungkin harus di perhatikan lebih oleh pihak kampus, sangat disayangkan jika kantin tersebut di gusur dengan tidak ada kejelasannya tempat untuk relokasi, sama halnya kayak kita lagi beli kucing dalam karung,” terangnya.

“Intinya walaupun akan tetap di gusur, berikan tempat untuk relokasi yang layak, dan juga pihak kampus harus membantu untuk membangun, bukan berarti menunjukan ini tempat relokasinya saja,” tambah Jul. (Zhr)

DPM FH Adakan Talkshow Bersama KPU dan BAWASLU NTB Bahas Jurist Cerdas Memilih

0

Unram, MEDIA— Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (DPM FH) Unram adakan Talkshow Bersama KPU dan BAWASLU NTB bahas Jurist cerdas memilih dalam pesta Demokrasi 2024, Rabu (27/9). 

 

Desti Mala Ayunita selaku ketua panitia acara mengungkapkan tujuan kegiatan ini secara khusus supaya memberikan pemahaman terhadap pentingnya peran mahasiswa dalam pemilu. 

 

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, serta wawasan terkait dengan pentingnya peran serta dan suara dalam PEMILU kepada para mahasiswa yang merupakan para pemilih pemula,” Ucapnya. 

 

Ketua DPM FH Gea Gustianingsih sendiri menerangkan bawa Talkshow ini menjadi sangat perlu bagi mahasiswa terlebih sejak dikeluarkannya putusan MK nomor 65/PUU-XXI/2023.

 

“Mendorong partisipasi gen z untuk ikut andil peran dalam pemilu apalagi sebagai pemilih pemula dan terlebih lagi bahwa di fakultas sendiri memiliki pesta demokrasi setiap tahunnya,” Ucap mahasiswa yang kerap disapa Gea tersebut. 

 

Dalam talkshow ini, turut hadir Ketua KPU NTB, Suhordi Soud SE., MM. dan Ketua BAWASLU NTB, Umar Achmad Seth, SH., MH. Yang sekaligus menjadi pemateri. 

 

Dalam penyampainnya, Ketua KPU NTB menekankan bagaimana pentingnya mahasiswa dalam pesta demokrasi pada tahun 2024 terlebih lagi setelah keluarnya putusan MK yang terbaru. 

 

“Setelah diperbolehkannya berkampanye di perguruan tinggi ini menjadikan mahasiswa memiliki peran sangat penting dalam pemilu 2024 ini,” Kata Ketua KPU saat menyampaikan materi. 

 

Lanjutnya, Mahasiswa seharusnya membuat putusan MK nomor 65/PUU-XXI/2023 menjadi peluang untuk mengambil peran lebih dalam pemilihan 2024 ini, untuk menyeleksi calon-calon yang ada. 

 

“Mahasiswa bisa menghadirkan para calon yang akan berkontestasi dalam pemilu 2024 dan menguji gagasan-gagasan dari para calon,” Sambungnya. 

Tidak hanya itu, Ketua BAWASLU NTB juga menyampaikan bagaimana pentingnya peran mahasiswa dalam pengawasan pelanggaran dari para peserta pemilu. 

 

“Mahasiswa sebagai agen of control, perlu juga mengawasi calon-calon pesta pemilu yang melakukan kecurangan dan menjaga demokrasi kita berjalan dengan baik,” Ujar Ketua Bawaslu saat menyampaikan materi. 

 

Talkshow ini diadakan di Ruang Sidang Utama FH Unram dan diikuti sekitar 100 mahasiswa.(Albn/Advetorial) 

Aksi Memperingati Hari Tani Nasional Diwarnai Tindakan Represifitas Aparat

0

Mataram, MEDIA— Aksi aliansi Rakyat NTB Menggugat di depan Gedung Gubenur NTB dalam memperingati Hari Tani Nasional diwarnai tindakan represif oleh aparat Kepolisian, Senin (25/09).  

 

Awalnya masa aksi melakukan Penyampaian orasi-orasi kebangsaan dan penyampaian tuntutan dari para orator. Dikarenakan PJ gubernur belum juga menemani massa aksi, akhirnya massa aksi memaksa masuk ke dalam Gedung Gubernur hingga membuat situasi semakin panas.

 

Dari informasi humas aksi bahwa PJ Gubenur Drs. H Lalu Gita Ariadi, M. Si. Sedangkan berada diluar kota. 

 

Mendengar hal tersebut massa aksi kian meneguhkan formasinya untuk memaksa masuk ke dalam Gedung Gubernuran. Gesekan tak bisa dihindari, hingga berujung pada kericuhan antara massa aksi yang memaksa masuk dengan aparat kepolisian. 

 

Hal tersebut mengakibatkan beberapa mahasiswa di Injak-Injak oleh pihak polisi, ada yang di amankan oleh pihak kepolisian sembari memukuli mahasiswa dan satu mahasiswa pingsan setelah diinjak dan di pukul oleh aparat. 

 

Sekjen BEM Unram, Afif Aminullah selalu kordum aksi menyangkan tindakan represif dari pihak kepolisian. 

 

“Saya menyangkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian padahal kita sedang menyuarakan kepentingan rakyat dan untuk mahasiswa yang sempat di amankan saya kurang mengetahui apa yang dilakukan pihak kepolisian didalam,” ucapnya.

 

 

Sekitar pukul 14.23 Wita, massa aksi akhirnya ditemui oleh H. Fathul Ghani selaku Asisten II Gubernur. Menurutnya poin tuntutan massa aksi ada beberapa kewenangan pemerintah pusat dan ada yang wewenang pemerintah daerah, sehingga tidak semuanya bisa diterima.

 

“Untuk Poin-poin tuntutan yang wewenang daerah kami dari pemprov akan melakukan tindakan lanjut dan untuk yang wewenang Pusat kami harus Koordinasi dulu,” ujarnya. 

 

Secara umum ada 11 poin tuntutan dari Aliansi rakyat NTB Mengugat, diantaranya :

 

1. menuntut kepada DPR untuk Cabut undang undang Cipta kerja 

 

2. menuntut dan meminta kepada pemerintah untuk membuka seluas-luasnya transparansi keuangan dan Wujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat (Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraria, dll). 

 

3.menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan kapitalisasi pendidikan dan pembungkaman Demokratisasi kampus. 

 

4. menuntut kepada pemerintah untuk Stop perampasan dan penggusuran tanah rakyat dengan kekerasan dan paksaan yang ada di tanah rempang, mandalika, GA dan di seluruh daerah indonesia. 

 

5. menuntut dan mengecam untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat. 

 

6. Berikan modal tanah, bibit, obat-obatan, pupuk, teknologi dan jaminan harga (Bawang) serta akses pasar bagi petani.

 

7. Wujudkan pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. 

 

8. Sosialisasikan dan terapkan secara masif UU No. 19 Thn 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani Khususnya Di NTB. 

 

9. Berikan pembangunan infrastruktur yang layak untuk rakyat NTB terkhusus pembangunan jembatan meang. 

 

10. Wujudkan partisipasi bermakna dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas. 

 

11. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 12.40 Wita, yang dimana lanjutan dari aksi yang dilakukan di depan Gedung DPRD NTB pada pagi harinya. Dan berakhir sekitar pukul 14.30 Wita saat setelah poin tuntutan massa aksi diterima.

 

Aliansi Rakyat NTB menggugat ini terdiri dari lembaga antara lain BEM Unram, BEM Muhamadiyah, BEM Undikma, BEM Bumi gora, BEM FKIP, FNN, SMI, FKP Mancerdas, forum Pemuda progresif, serta Forum Perjuangan Mahasiswa Rakyat. (Albn)