28.5 C
Mataram
Wednesday, May 27, 2026
spot_img
Home Blog Page 37

“181 Jam Bersama PKBI”

0

Praktik Kerja Lapangan atau Praktik Kuliah Lapangan atau yang biasa disingkat dengan (PKL) ini merupakan suatu situasi dimana siswa maupun mahasiswa ditempatkan disebuah Lembaga atau Instansi. Dimana, Lembaga – Lembaga yang dimaksud adalah seperti Lembaga pemerintahan maupun Lembaga swasta seperti LSM dan lain sebagainya.

Tujuan dari diadakannya PKL ini adalah untuk memberikan bekal dan sebagai pengalaman bagi mahasiwa dalam dunia kerja. Maksudnya, adalah untuk melatih skill dan keterampilan yang dimiliki oleh mahasiswa yang ada dalam diri mereka agar menjadi lebih terlatih dan lebih matang lagi. PKL juga sebagai ajang untuk mempersiapkan diri untuk masuk kedalam dunia kerja yang sesungguhnya nanti ketika setelah lulus dari Perguruan Tinggi.

Praktik Kuliah Lapangan ini juga merupakan sebuah wadah untuk mahasiswa menyalurkan semua ilmu yang telah mereka dapatkan selama 5 semester menempuh Pendidikan dibangku perkuliahan. Dalam praktiknya, ketika melaksanakan PKL selain mengikuti arahan serta edukasi yang telah diberikan sebelumnya oleh Lembaga tempat PKL, mahasiswa juga akan menuangkan segala pemikiran – pemikirannya sendiri serta menuangkan segala teori – teori yang telah mereka pahami dalam dunia perkuliahan dan diterapkan selama program PKL berlangsung.

Universitas Mataram (UNRAM) adalah salah satu Universitas terbaik yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terletak di Kota Mataram. Dimana, Universitas Mataram memiliki 11 Fakultas S1 dan 10 Program Studi Pascasarjana. Salah satu Program Studi Dibawah Rektor yaitu Program Studi Sosiologi merupakan salah satu dari beberapa Program Studi di UNRAM yang menyelenggarakan PKL.

Dalam Program Studi Siosiologi, PKL merupakan salah satu Mata Kuliah wajib yang berbobot 4 SKS yang harus ditunaikan oleh Mahasiswa Sosiologi. Biasanya, PKL ini akan diprogramkan ketika mahasiswa sudah menginjak semester 5 atau ketika jumlah SKS yang telah ditempuh sudah sesuai dengan kriteria dan ketentuan dalam melaksanakan PKL. Durasi dalam melaksanakan PKL ini biasanya selama 45 hari atau selama 181 jam.

 

PKL memiliki dasar sebagai berikut.

  • UUD RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi
  • UUD Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301).

 

Adapun dasar prosedur – prosedur yang harus dijalani adalah:

  • Menentukan tempat untuk melakukan PKL
  • Meminta surat permohonan PKL untuk Instansi dari TU
  • Mengirim surat permohonan PKL yang sudah ditanda tangani Kaprodi kepada instansi terpilih.
  • Menunggu kabar surat permohonan diterima
  • Mengikuti pembekalan PKL
  • Menginformasikan balasan surat permohonan kepada koordinator PKL
  • Menyusun Propsal PKL
  • Pelepasan
  • Melaksanakan kegiatan PKL selama 181 Jam

 

Saya adalah salah satu mahasiswa Program Studi Sosiologi di UNRAM yang telah menjalani PKL selama awal semester 6 kemarin. Saya beserta 5 anggota kelompok saya yang lain menjalani Program PKL selama kurang lebih 45 hari disebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bernama PKBI daerah NTB.

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia atau yang biasa disingkat (PKBI) merupakan sebuah Lembaga nonprofit yang fokus pada isu ketahanan keluarga. Salah satu pendekatannya melalui pemenuhan Hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang bermuara pada kesehatan ibu dan anak.  Dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga tersebut senantiasa memperhatikan aspek ketahanan fisik, sosial budaya, mental spiritual dan hak asasi manusia.

Eitss.. jangan ngeremehin dulu. PKBI memang identik dan terkenal dengan isu – isu ketahanan keluarga serta isu – isu yang berbicara seputar kesehatan reproduksi. Namun, PKBI tidak hanya bergelut dalam bidang itu saja. PKBI sebagai sebuah Lembaga swadaya masyarakat juga memiliki banyak progam kerja lain yang tentunya bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program kerja yang dijalankan oleh PKBI NTB banyak diwadahi dan difasilitasi oleh UNICEF. Seperti, Program kerja Survei literasi digital NTB – NTT, Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat (RCCE), meningkatkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Sosialisasi mengenai Kekerasan Berbasis Gender (KBG), Konselor sebaya, Lingkar remaja, dan masih banyak program kerja lainnya.

Selama PKL di PKBI NTB saya beserta anggota kelompok saya yang lain banyak dilibatkan dalam program – program kerja tersebut. Kami sebagai mahasiswa PKL banyak turun ke lapangan untuk mengikuti program – program tersebut. Mulai dari kami menjadi seorang enumerator dalam kegiatan survey literasi digital NTB – NTT, kemudian menjadi seorang notetaker, lalu terlibat dalam kegiatan pelatihan Agent of Change, kegiatan Trining of Triners (ToT), dan masih banyak kegiatan seru dan menarik lainnya.

Dalam kegiatan – kegiatan tersebut kami banyak bertemu dengan orang – orang baru, organisasi baru, Instansi atau Lembaga baru, dan lain sebagainya. Tentunya, dengan bertemu orang – orang baru seperti itu kami juga mendapatkan banyak pengalaman – pengalamn baru yang sangat menarik dan tidak menyesal kami coba. Oh iya, yang paling berkesan bagi saya adalah ketika bisa bertemu dengan orang – orang dari UNICEF Jakarta selama kegiatan ToT . Mereka adalah orang – orang yang sangat keren!

Selama PKL di PKBI NTB kami mendapatkan seorang Dosen Pamong atau biasa disebut dikantor sebagai Supervisor yang sangattt baik. Beliau bernama Fahrunnisa Hidayat atau biasa kami panggil dengan sebutan ibu Annisa. Beliau merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kami sebagai mahasiswa PKL disana. Beliau sangat memperhatikan kami, beliau tidak pernah marah ketika kami melakukan kesalahan. Beliau akan menasihati secara halus dan lembut layaknya ibu kami dirumah.

Intinya, selama PKL di PKBI NTB kami tidak terlalu mendapatkan kesulitan yang terlalu berarti. Semua tanggung jawab serta pekerjaan yang dibebankan kepada kami selalu kami jalani dengan rasa penuh tanggung jawab dan terkadang ngeluh – ngeluh dikit sihh.

Terakhir, saya sangat megucapkan terima kasih kepada Direktur PKBI NTB yaitu bapak Ahmad Hidayat karena telah menerima kami PKL di PKBI NTB selama kurang lebih 45 hari. Dan ucapan istimewa kepada Manajer Klinik Mitra Keluarga, Mba Nurul. Terima kasih karena telah membimbing kami dan membimbing saya secara pribadi selama berada di PKBI NTB.

Sekian, semoga artikel pengalaman PKL kelompok kami selama berada di PKBI daerah NTB ini dapat bermanfaat dan menjadi pertimbangan serta contoh untuk kalian yang sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini, serta untuk kalian yang akan menjalani PKL nanti.

 

Penulis: Yasmin, Mahasiswi Sosiologi. (ADV)

Teknologi Dan Masa Depan Manusia

0

oleh :Armanul Alim

 Seperti yang kita ketahui bersama kita hidup di era dimana kita sebagai manusia, seolah bersaing dengan teknologi yang semakin hari semakin berkembang pesat. Karna terjadinya Revolusi industri 4.0 telah mengubah ritme perkembangan teknologi dunia. Salah satu evolusi yang paling besar saat ini adalah robot Sophia. Robot Sophia dapat melakukan hampir semua pekerjaan yang kita perintahkan, atau bahkan bisa berbincang dengan manusia.

Perkembangan teknologi memungkinkan banyak dari para pekerja kehilangan pekerjaannya hampir di semua aspek kehidupan manusia, karna di gantikan oleh teknologi-teknologi yang di ciptakan sekarang seperti kasir,bahkan sektor pertanian, misalnya mesin penanam dan pemanen padi, penyemprotan pestisida dengan memanfaatkan teknologi drone dan masih banyak lagi.

Seperti yang sedang hangat-hangat di perbincangkan sekarang adalah terciptanya Artificial Intelligence atau kerap dikenal dengan AI (kecerdasan buatan). Ini salah satu teknologi yang terlahir di tengah-tengah masyarakat hari ini, yang bertujuan untuk menyamakan kecerdasan manusia yang diproses oleh mesin atau berbentuk sebuah robot untuk membantu aktifitas manusia sehari-hari. Sudah tidak lagi menjadi perdebatan, bahwa kemajuan teknologi telah masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan kita. Dengan begitu apakah kita sebagai manusia akan segera tergantikan oleh teknologi /robot?

Sebenarnya situasi ini sudah di jelaskan oleh Yuval Noah Harari dalam buku Homo Deus, dia menjelaskan bahwasanya akan ada peradaban yang di dominasi oleh teknologi kemungkinan yang akan terjadi di masa depan, manusia seperti menjadi dewa buatannya sendiri.Selain itu Yuval Noah Harari mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya integrasi diri manusia dengan mesin untuk menjadi robot bisa jadi hal yang memang akan terjadi.

Bukan hanya itu, dampak karna kemajuan teknologi akan berpengaruh negatif
pada aspek sosial budaya dengan Kemerosotan moral di kalanganan
masyarakat, khususnya di kalangan
remaja dan pelajar. Pola interaksi antar manusia yang berubah karna adanya teknologi semakin jarang manusia bersilaturahmi karna adanya smartphone dan masih banyak lagi. Banyak ahli komputer & teknologi, serta ilmuwan seperti Alan Turing, I.J. Good, Stephen Hawking, Marvin Minsky, Bill Gates, Elon Musk, Stuart Russell, Peter Norvig,. Mengatakan bahwa perkembangan teknologi AI ini perlu diawasi, karena berpotensi untuk merugikan manusia di kemudian hari. Potensi kerugian manusia akibat AI karena eksistensi manusia bisa punah karena di dominasi AI bahkan AI bisa lebih terlalu pintar sehingga memperbudak manusia itu sendiri. Inilah dampak dari pesatnya perkembangan teknologi sehingga yang dulu menjadi alternatif bagi manusia sekarang berdampak menggeser posisi manusia sedikit demi sedikit.

Tidak tertutup kemungkinan manusia akan tersingkir dengan muncul dan berkembangnya teknologi di masa yang akan datang namun, Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terdapat beberapa keterampilan pada manusia yang tidak mudah digantikan oleh mesin, misalnya empati, kreativitas, dan keahlian analitis atas masalah yang bersifat kompleks.

Dengan itu kita sebagai manusia harus pintar dan bijak menyikapi situasi yang ada, ini adalah keharusan bagi kita manusia untuk beradaptasi dengan situasi yang ada kalaupun tidak mampu beradaptasi kita akan ketinggalan zaman dan sedikit demi sedikit akan menjadi budak dari teknologi. Oleh karena itu, dampak yang timbul sebagai akibat dari kemajuan teknologi menjadi kewajiban bersama umat manusia untuk mengatasinya.

Bahaya Laten Ketimpangan Relasi Kuasa

0

Oleh: pipit kusniati

Organisasi adalah Kata yang kerap kali kita dengar yaitu sebagai wadah suatu kesatuan sekumpulan orang bekerjasama secara rasional serta sistematis yang memiliki struktur kepemimpinan dan memiliki tujuan bersama. Pengembangan wawasan intelektual dan pemberdayaan generasi adalah yang utama dalam kehidupan berorganisasi. Menurut James D. Mooney: “Organisasi adalah setiap bentuk perserikatan manusia, untuk mencapai tujuan bersama”.

Tokoh-tokoh nasional bahkan internasional lahir dari organisasi. Organisasi adalah investasi yang akan membawa pengaruh positif. Berorganisasi menjadi media berproses yang banyak memberikan pembelajaran yaitu retorika, literasi, dan relasi. Menurut pengalaman penulis organisasi tidak jauh dari kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Sisi terang organisasi telah menjadi rahasia umum, namun siapa yang menyangka organisasi juga  memiliki sisi gelap yang melahirkan dinamika baik persoalan individu yang dilibatkan dalam berorganisasi maupun sebaliknya, sehingga berdampak negatif terhadap pemberdayaan generasi yang menjadi tujuan organisasi yang seharusnya.

Problematika yang terjadi di organisasi Mahasiswa yaitu melibatkan persoalan individu yang menguntungkan bagi orang tertentu saja. Banyak ditemukan problematika tersebut salah satu yang menjadi perhatian bersama adalah ketimpangan relasi kuasa.  Ketimpangan relasi kuasa adalah suatu keadaan yang dimana satu pihak maupun banyak pihak memanfaatkan kekuasaannya maupun posisinya untuk mengendalikan seseorang sebagaimana yang dia inginkan.

Kekuasaan memberikan seseorang hak keistimewaan yaitu nama dan wahyu, sehingga yang mendapatkannya akan tenggelam dalam jurang kenikmatan. Maka tidak jarang banyak yang menyalahgunakan nya, baik dalam lingkup kenegaraan bahkan sekelas organisasi mahasiswa pun yang penulis anggap murni sebagai tempat berproses dan pembelajaran generasi.

Hal tersebut diatas menunjukan bahwa kekuasaan di organisasi mahasiswa berpengaruh besar mengendalikan siapapun yang ada di bawahnya dengan tujuan untuk kesenangan diri sendiri. Dalam hal ini oknum tersebut tidak pernah merasa bersalah bahkan tidak peduli dengan korban yang menghadapinya.

Target paling gampang sebagai mangsa dari pelaku ketimpangan kuasa adalah perempuan. Untuk melakukan praktik tersebut pelaku  akan memberikan iming-iming yang menggiurkan dengan alasan memberdayakan generasi. Memanfaatkan generasi (perempuan) untuk kepuasan sendiri dengan mengatasnamakan organisasi.

Cara yang paling umum adalah melakukan pendekatan melalui perasaan sebagaimana sepasang kekasih pada umumnya. Kejinya hingga melakukan hubungan seksual, alih-alih diberdayakan justru akan memberikan dampak yang sangat besar. Akibatnya korban (perempuan) menjadi bual-bualan yang membuat aktivitasnya untuk berproses terganggu. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan menjadikan organisasi sebagai wadah perempuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.

Kasus seperti diatas didominasi oleh laki-laki hal ini terjadi dan yang terjadi tidak hanya sekali akan tetapi marak terjadi. Sehingga memberikan dampak psikologi yang sangat buruk terhadap korban, seperti merasa ketakutan dan kehilangan kepercayaan diri. Selain itu, rasa tidak aman karena diancam agar tetap bungkam. Tidak kehabisan akal, pelaku membungkam secara halus dengan diberikan janji untuk dinikahi. Yang lebih menakutkan lagi adalah terjadinya kehamilan diluar nikah dan adanya kasus aborsi yang diakibatkan oleh ketimpangan relasi kuasa, sehingga nantinya perempuan harus rela menyiksa dirinya meminum obat-obatan. Bukan tanpa alasan, itu dilakukan karena pelaku tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Akibatnya korban (perempuan) terpaksa dan akan berdampak pada si korban untuk memilih untuk mengundurkan diri dari wadah yang membuatnya merasa tidak aman karena tekanan, stress yang berlebihan, dan tidak tau harus cerita kepada siapa.

Pemberdayaan generasi tidak seharusnya dilakukan dengan menghalalkan segala cara, masih banyak cara-cara manusiawi yang sepatutnya dilakukan oleh orang berpendidikan. Hal ini akan terpikir sederhana tapi memiliki dampak yang besar terhadap keberlangsungan generasi sebagai harapan bangsa. Jika dibiarkan maka hal tersebut akan membias sampai generasi selanjutnya, sehingga akan menjadi problematika seperti parasit yang terjangkit ditubuh organisasi. Fenomena ini akan menjadi bahan pembicaraan, sehingga akan timbul stigma bahwa organisasi adalah tempat yang menyeramkan. Jika demikian, maka generasi seperti apa yang akan dicetak oleh organisasi mahasiswa. Bagaimanapun, pelaku tersebut seharusnya di boikot dari jabatan apapun, karena itu bukan tempat yang pantas untuknya. Kehormatan adalah bonus dari kekuasaan. Esensi dari kekuasaan dalam organisasi mahasiswa adalah menderita untuk yang berhak mendapatkan itu, yaitu generasi.

 

Marak Terjadi Kekerasan Oleh Aparat, Akademisi Desak Reformasi Polri

0

Mataram, MEDIA – Pelaksanaan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhir-akhir ini yang cenderung menggunakan kekuasaan terus mendapat sorotan dari akademisi dan aktivis Nusa Tenggara Barat.

Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB) yang terus konsisten mengkritisi Polri kembali mengadakan agenda Literasi Hukum seri Mimbar Hukum “Polisi dalam Pusaran Kekuasaan” pada Rabu (07/06/2023) di Kedai Tujuh, Kota Mataram.

Narasumber utama pada agenda ini yaitu Taufan selaku Dosen dan Direktur LPW dengan materi “Kekerasan Polisi dan Penegakan hukum”, Ishak Hariyanto, Dosen dan Pengamat Filsafat dengan materi “Kekuasaan dalam Tubuh Kepolisian.”

Acara dipandu oleh moderator Uswatun Khasanah atau Badai NTB. Hadir akademisi penanggap, L.M. Nazar Fajri, Dosen FIA UNW, bidang kajian kelembagaan, Agus, Dosen UIN Mataram dengan bidang kajian Politik, Hamdi, Dosen bidang kajian Kebijakan Publik, serta perwakili organisasi masyarakat sipil, Dayat, selaku Direktur PKBI NTB.

Hadir pula perwakilan Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera), Koalisi Melawan Kekerasan, Pelanggaran HAM dan Reformasi Polri (Kompak), Organisasi Pemuda dan Mahasiswa, serta diramaikan oleh mahasiswa dan masyarakat umum.

Mengawali paparan, Taufan, mengutip Lord Acton, bahwa “Power tends to corrupt; absolute power corrupts absolutely. “Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak korup mutlak,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pengamatan Acton diartikan bahwa semakin besar kekuatan yang dimiliki seseorang, semakin lemah rasa moralitasnya.

“Fungsi Kepolisian dalam UUD NRI 1945 dan UU Polri menunjukan kekuatan besar. UUD NRI, mencantumkan POLRI sebagai alat negara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakan hukum.

“Sehingga rentan penyalahgunaan yang menyeret lemahnya moralitas Polisi. Dari kasus Ferdi Sambo, Tedy Minahasa, Tragedi Kanjuruhan, AKBP Achiruddin, pelaku kekerasan seksual, pengedar narkotika hingga berbagai kekerasan polisi yang sulit dideteksi oleh peradilan,” tuturnya.

Taufan menyampaikan kondisi pada data kekerasan Komnas HAM, Kontras dan Catatan Hitam yang dirilis oleh PBH LPW NTB. Laporan Kontras sejak Juli 2021-Juni 2022, mencatat ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kemudian sepanjang tahun 2022, Komnas HAM mencatat sebanyak 2.580 pengaduan oleh masyarakat terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh institusi kepolisian.

“Secara kualitatif, kita juga bisa melihat dari Catatan Hitam Kapolda NTB yang dirilis oleh PBH LPW NTB. Ada kasus Muardin korban Pilkades Ricuh, kekerasan pada aksi KOMPAK dan demonstran FPR DS,” ungkapnya.

Taufan menyatakan pula bahwa pembatasan kekuasaan sebenarnya telah diatur oleh hukum positif, dari UUD NRI 1945, UU Polri, PP hingga Peraturan Kepolisian. Esensi hukum adalah menjaga moralitas, membatasi kekuasaan, untuk itu amandemen UUD 1945 mempertegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) bukan negara kekuasaan (maachstaat).

“Peraturan internal kelembagaan ada Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Penerapan HAM, Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik,” terangnya.

Namun menurutnya, perangkat hukum itu tidak cukup mampu membatasi saluran kewenangan Polri. Sehingga diperlukan Reformasi Polri secara total.

“Perlu dibahas dan pertimbangkan Polri ditempatkan di bawah kementerian, atau misalnya kewenangan pembuatan SIM diserahkan kepada swasta,” katanya.

Taufan menyinggung Polisi yang masih dipengaruhi militer, bahwa kultur polisi lama yang represif, arogan, eksklusif, dan merasa paling benar tidak layak lagi untuk digunakan. Norma-norma demokrasi, seperti kesetaraan, keadilan, independen, dan transparan, harus menjadi pedoman kerja Polri sehari-harI.

Menurutnya citra polisi tidak bisa dicapai hanya dengan menunjukkan prestasi kerja saja, perubahan kelembagaan merupakan syarat utama.

“Polisi lebih sibuk menunjukan citra bagi-bagi sembako, masker, mudik gratis, yang jelas-jelas itu bagian fungsi utama lembaga lain. Fungsi utama penegak hukum yang seharusnya ditonjolkan pun, hanya sekedar menunjukan statistik dan citra,” tutupnya.

Paparan kedua, Ishak Hariyanto menyampaikan bahwa Kepolisian menanamkan kekuasaan dalam setiap tubuh manusia, sehingga secara tak sadar membangun situasi kekuasaan.
“Kekuasaan ditubuh Kepolisian sudah tertanam dalam setiap tubuh kita, juga sebagai bagian mendisiplinkan tubuh, sehingga ini yang mempengaruhi cara pikir yang cenderung menggunakan kekerasan,” ungkapnya.

Untuk itu, menurutnya Reformasi Polri adalah merubah tubuh, mendisiplinkan tubuh kepolisian.

“Dari kekuasaan yang superior, harus ada Reformasi Polri melalui konsep cancel culture, yaitu semacama membatalkan kultur yang tertanam dalam tubuh Polisi,” tutupnya.

Akademisi penanggap, L.M. Nazar, mendorong pula upaya Reformasi Polri, mengingat berbagai masalah yang dipengaruhi oleh kekuasaan yang melampaui batas.

“Wacana Reformasi Polri, adalah hal yang biasa, karena kita terus melakukan Upaya reformasi birokrasi, gagasan ditempatkan di bawah kementerian sangatlah relevan,” tuturnya.

Agus, sebagai akademisi juga menyindir kerja Polisi lebih sesuai dengan kerja mesin daripada kerja manusia.

“Kerusakan kita cukup sempurna, dari berbagai sisi. Kalau polisi manusia tentu ada hati nuraninya yang bekerja, dan sulit juga kita mempercayai manusia, banyak tanggungan, sehingga memang cocok Polisi seperti mesin,” katanya.

Pada kesempatan itu, Aldera dan Kompak juga memberikan pandangan terkait dengan kasus yang mereka advokasi, melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh Polisi, sehingga usaha Reformasi Polri harus terus dinyalakan dan menjadi agenda nasional.

Untuk mengawal isu itu, Taufan selaku Direktur LPW NTB, pada akhir acara menyatakan bahwa LPW NTB melalui PBH LPW NTB terus konsisten menyuarakan Reformasi Polri dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menerima kekerasan dari aparat Kepolisian.

“Mari sama-sama kita gelorakan, sebagai bentuk cinta kita terhadap negara ini dan cinta terhadap Polri,” tutupnya. 

Kekayaan Intelektual Komunal Beberok Aik Pindang Khas Rumbuk

0

Lotim, MEDIA – Siapa yang tak kenal beberok, makanan khas Lombok ini sangat khas dengan rasa pedasnya. Namun bagaimana jika beberok dicampur dengan Aik Pindang atau air sari pati ikan?

Inilah dia beberok aik pindang khas daerah rumbuk, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

Yang membedakannya dari beberok pada umumnya adalah campuran kuah Pindang atau sari pati ikan yang memberikan cita rasa yang khas.

“Sebenarnya sama saja, tapi yang membedakannya itu kuahnya. Kuahnya itu hanya diproduksi di sini khusunya Lombok Timur, yaitu sari pati ikan,” ujar Yanis salah seorang penjual beberok aik pindang.

Beberok aik pindang juga sering disebut dengan rujak aik pindang, sebab bahan-bahan yang digunakan dalam beberok ini hampir mirip dengan bahan rujak pada umumnya.

“yang membedakannya juga adalah dia menggunakan buah-buahan, seperti rujak. Bahan-bahannya itu seperti yang utama itu adalah kuah air pindang atau sari pati ikan. Bahan tambahannya itu seperti nanas, mangga, kedondong dan bihun. Buahnya kita menggunakan yang setengah matang.” Sambung Yanis.

Makanan khas Lombok pada umumnya memang memiliki ciri khas pedas, namun hidangan khas Rumbuk ini bisa ditakar tingkat atau level kepedasannya sehingga semua kalangan bisa menikmatinya.

“Sesuai dengan ciri khas lombok, pedas bercampur dengan kuah pindang, menghasilkan rasa pedas yang berbeda dengan yang lainnya. Rasa pedas yang penuh akan bumbu, tapi bisa ditakar kok level pedasnya,” beber Yanis.

“Peminatnya itu banyak sekali, terutama anak-anak muda, khususnya anak kuliahan,” lanjutnya.

Disamping menjadi hidangan utama, beberok aik pindang juga bisa menjadi cemilan untuk mendampingi waktu senggang.

“Dijadiin makanan berat juga bisa, biasanya nanti ditambahkan lontong. dijadiin cemilan, pun bisa karena bahan-bahannya yang lebih mirip kayak rujak,” ungkap yanis.

Namun apa yang menjadi perdebatan adalah bukan beberok  aik pindang lebih cocok dijadikan hidangan utama atau cemilan, melainkan perdebatan mengenai keaslian dari makanan ini.

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”), Pada dasarnya hak cipta lahir secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Artinya bahwa jika ada klaim dari pihak lain maka sang pencipta boleh melakukan penuntutan atau gugatan tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Bagaimana dengan beberok aik pindang?, siapa penciptanya yang harus menuntut atau menggugat jika ada klaim dari pihak lain?.

Memang sampai saat ini, belum pasti mengenai siapa pencipta pertama dari hidangan ini. Namun pada dasarnya memang diakui secara jelas bahwa hidangan ini merupakan khas dari daerah Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Pengetahuan tradisional (Beberok aik pindang) kini diinventarisasi ke dalam data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yakni  kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis.

Namun kebanyakan masyarakat rumbuk tidak tau menau mengenai Kekayaan Intelektual Komunal ini. Salah satu contoh misalnya Yanis, ketika ditanyai mengenai hal tersebut ia bahkan mengungkapkan tidak pernah mendengar hal tersebut.

“Tidak tau, soalnya kalau di desa makanan khas tidak perlu di daftarkan, soalnya masyarakat udah tau itu adalah makanan khas daerah yang disana,” katanya.

 

Banyak sekali manfaat ketika didaftarkan produk ini, Secara sederhana memang keuntungan mendaftarkan HKI Komunal untuk beberok aik pindang adalah untuk melindungi klaim dari pihak lain. Tetapi  bukan hanya itu, juga bisa memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta, hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung didalamnya.

Menurut hemat kami, terbitnya Permenkumham 13/2017 merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal. Namun keseriusan tersebut harus ditingkatkan, sebab aturan yang diterbitkan diatas tidak berlaku jika tidak ada pergerakan dari struktur hukum itu sendiri (Pemerintah). Buktinya saja Yanis, ketika ditanya mengenai Kekayaan Intelektual Komunal ia bahkan merasa asing dengan kata-kata tersebut.

“Baru tau ini, kalau gak diatanya ini kita gak tau,” Ungkapnya.

penyusun :

1. M. Saeful Yanis Maulana (D1A020307)
2. Salman Ardi( D1A020472)
3. Rizkika Wahyuningsih (D1A020459)
4. Muhammmad Imam Firdaus Kasdi (D1A021223)
5. Muhammad Asy’Arya Suni (D1A021219)
6. Najla Syazwina Marwah (D1A021239)

7. M. Zahiruddin (D1A020310)

(ADV)

 

Sekitar 400 Mahasiswa FH Terancam TB, BEM FH Minta Kaprodi Periksa Sistem

0

 

Unram, MEDIA – Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram) gelar aksi menuntut permasalahan Tidak Berhak (TB) mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) segera diselsaikan, Senin (5/6).

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 Wita di Mimbar Merah depan Gedung B Fakultas Hukum Unram.

Pasalnya permasalahan TB tersebut sudah menjadi kebiasaan setiap menjelang Ujian akhir semester (UAS).

“Kalau satu atau dua mahasiswa mungkin kita anggap biasa, tapi ini sampai 400-an mahasiswa,” ungkap Aris Munandar selaku Menteri Advokasi BEM FH Unram dan Koordinator Umum Aksi.

Menurut Aris, pihak akademik semestinya memeriksa sistem kembali, sebab menurutnya dari beberapa aduan kebanyakan mahasiswa yang ada di daftar TB hanya alfa satu atau dua kali.

“Kita tadi sudah buka aduan, dalam waktu dua jam saja sudah ada 64 orang yang mengadu, bahkan ada beberapa mahasiswa yang alfa satu kali dianggap TB, kan ini tidak logis,” Kata Aris.

“Dan permasalahan-permasalahan seperti pindah kelas, dispensasi, Dosen tidak pernah masuk tapi buka absen juga tidak diperhatikan oleh pihak akademik ini,” lanjutnya.

Dari sekian banyak permasalahan akademik di Fakultas Hukum, TB memang menjadi masalah yang selalu ditakuti mahasiswa. Misalnya saja L. Gianyar Sanjiwani, Mahasiswa semester 6 tersebut mengungkapkan bahwa ia TB bukan karena jarang hadir, melainkan karena permasalahan dosen itu sendiri.

“Bukan saya ndak pernah masuk, tapi hari libur dosen ni selalu buka absen, jadinya kita ndak absen ujung-ujungnya alfa,” tuturnya.

“Kadang juga udah kita absen tapi tiba-tiba alfa lagi, dan banyak yang ngalamin seperti itu,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Prodi Agung Wisudawan,S.H.,M.H. menerangkan bahwa data TB tersebut masih belum final dan akan segera diperbarui.

Setelah didesak untuk segera menyelsaikan permasalahan tersebut, sekitar pukul 16.00 Wita Sekprodi mengajak beberapa massa aksi untuk melakukan Audiensi.

Hasil Audiensi tersebut diantaranya :

Terkait dengan persoalan mahasiswa/i yang diberikan status TB oleh prodi Fakultas Hukum Unram, diberikan ruang untuk membuktikan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan sistem dengan cara mahasiswa fakultas hukum bisa melampirkan bukti di antaranya:
1. Daftar hadir (menggunakan absensi sia)
2. Melampirkan surat tugas atau surat pendukung yang lainya.
3. Surat keterangan sakit.

Di antara tugas lampiran bukti atas, mahasiswa/i bisa melampirkan salah satu di antara tiga pembuktian di atas.

Prodi akan segera melaksanakan observasi dan penelitian guna merevisi kembali nama-nama yang sudah di cantumkan lebih dalam terkait status TB selama masa waktu 3 hari.

Dan proses revisi dan perbaikan akan di hitung dari hari Senin tanggal 5 Juni sampai dengan hari Rabu tgl 7 Juni 2023, guna melampirkan hasil revisi dan observasi.

Dan jika semuanya memenuhi kehadiran selama 75% mahasiswa akan di berikan surat rekomendasi ujian akhir semester, dan bisa di ambil bagian akademik fh unram. (Zhr)

 

OISHI Ala WMK Untuk Menjawab Trend Trifhting Di Indonesia

0

Unram, MEDIA – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Wahana Minat dan Bakat (WMK) Fakultas Hukum kembali Mengadakan Kegiatan Obrolan Seputar Hukum dan Seni (OISHI), sabtu (27/5).

Kegiatan bincang Hukum dan Seni kali ini mengusung tema “Fenomena Trend Trifthing Berdasarkan Regulasi Hukum Di Indonesia.”

Menurut Ketua Umum WMK Salman Ardi, Tema yang diusung sesuai dengan keadaan saat ini, sebab thrifting sekarang ini sedang banyak digandrungi oleh pemuda-pemuda tapi masih belum banyak mengetahui tentang regulasi hukum yang mengaturnya.

“Tidak banyak orang yang tau terkait regulasi hukum bagi pegiat thrifhting itu sendiri,” Bebernya

Kegiatan OISHI ini menurut Salman menjadi bukti bahwa WMK sebagai organisasi seni dan minat bakat bukannya bergerak dibidang kesenian saja, akan tetapi juga mereka tidak lupa bahwa mereka adalah anak fakultas hukum yang harus melihat dari sisi akademisnya.

“Tujuan WMK menyelenggarakan OISHI pada dasarnya untuk memberikan informasi terkait dengan isu isu hukum yang kurang jelas ditengah masyarakat secara umum, yang kami salurkan melalui suatu kegiatan bernama OISHI tersebut.” Ungkap Salman.

Konsep kegiatan ini juga sangat menarik, sesuai dengan namnya OISHI, Obrolan seputar Hukum dan Seni. Kegiatan bincang-bincang santai namun diselingi dengan kegiatan-kegiatan kesenian. Seperti Pembacaan puisi, Monolog, Tari Tradisional, Vokal solo, band, Biola, bahkan ada penampilan band lokal The Vuitton.

Tidak berhenti sampai disana, kegiatan tersebut juga di desain seperti konsep nongkrong di Cafe. Dengan menyulap Parkiran barat FH Unram menjadi seperti Cafe. Jadi, para audiens tidak hanya disuguhi pembicaran Hukum yang berisi, namun penampilan kesenian yang menarik juga makanan dan minuman khas cafe-cafe anak tongkrongan.

OISHI tahun ini diisi langsung oleh Penjamin mutu Dinas Perdagangan Kota Mataram, Eko Aryanto, S.H.,M.M., serta tidak lupa pula Akademisi FH Unram yakni Khairus Febrian, S.H.,M.H.,.

OISHI Tahun ini turut mengundang Ormawa Se-FH Unram, WD III, Kabag Kemahasiswaan Fakultas Hukum dan Undangan terbuka Untuk semua Mahasiswa.

Acara OISHI ini berlangsung sekitar 6 jam, mulai dari pukul 17.00 – 23.00 Wita dan di hadiri kurang lebih 50 Audiens.

Tidak hanya itu, WMK turut membeberkan waktu persiapan untuk mengadakan acara seperti OISHI ini.

“Kami dari kepanitian mempersiapkan OISHI selama 3 minggu” Ungkap Alif selaku Ketua Panitia. (Albn)

DPM FH Adakan Workshop Revitalisasi Ormawa Demi Menjawab Visi Unram Tahun 2025

0

Mataram, MEDIA – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Unram dorong revitalisasi dan reformulasi ormawa demi menjawab visi Unram tahun 2025. Sabtu (20/5).

Hal tersebut dilaksanakan melalui kegiatan “Halal Bihalal dan Workshop” Organisasi Mahasiswa Universitas Mataram di Ballroom Selaparang Hotel Lombok Raya.

Kegiatan bertajuk “Ravitalisasi dan Reformulasi Organisasi Kemahasiswaan dalam Menjawab Visi Universitas Mataram Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Berbasis Riset dan Berdaya Saing Internasional Pada Tahun 2025,” tersebut diharapkan dapat menjalin dan memperkuat hubungan komunikasi antar organisasi kemahasiswaan sehingga tercipta soliditas dalam mewujudkan visi dan misi Unram.

“Workshop yang dirangkaikan dengan giat Halal Bihalal ini merupakan giat dalam skala besar pertama yang dilaksanakan masih pada bulan syawal 1444 H. Sehingga momentum Halal Bihalal disesuaikan dengan kondisi terkini sebagai sebuah tradisi keagamaan yang baik, untuk dilestarikan dengan harapan akan tercipta ukhwah, serta hubungan habluminallah dan habluminannas yang lebih baik lagi,” kata Ketua DPM FH Unram Gea Gustyaningsih.

“Untuk medetailkan target yang diharapkan melalui Workshop ini, yakni berada pada tema yang kami angkat,” sambungnya.

Workshop tersebut diisi langsung oleh beberapa pejabat, baik dalam lingkup kampus maupun lingkup kota Mataram.

Diantaranya Rektor Unram sebagai Keynote Speaker, dan berturut-turut WR 3 Unram, Ketua DPRD Kota Mataram, Ketua BEM Unram, Sekjend BEM Unram, Ketua DPM Unram, serta Guru Besar FH Unram Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU. Sebagai Narasumber.

“Kita turut mengundang semua organisasi kemahasiswaan di lingkup Unram, juga Dekan dan WD 3 masing-masing setiap Fakultas,” ungkap M. Affan Fadillah selaku Ketua Panitia.

Giat Halal Bihalal dan Workshop tersebut berlangsung sekitar 8 jam, dimulai dari pukul 09.00 – 17.00 Wita. Dan dihadiri sekitar 200 orang peserta. (Albn/Advetorial).

Manusia dan Kritik Atas Postulat Modern

0

 

Oleh: Agil Mahasiswa Fakultas Hukum Unram

Manusia adalah puncak dari ciptaan tuhan yang paling sempurna, dari sekian banyak mahluk yang diciptakan oleh tuhan hanya manusialah yang di anugrahi akal. Dengan bekal akal yang diberikan menjadikan manusia mahluk paling agung yang ada di dunia, akal yang di anugrahi oleh tuhan hendaknya untuk menuntun manusia agar senantiasa berpikir “Sapiens: manusia bijak”.

Kita akan mengajukan pertanyaan awal tentang manusia, apakah manusia itu? Penulis ingin meminjam diktumnya “Albert Camus” manusia adalah kuasa yang meruntuhkan tiran dan dewa-dewi, dan manusia ialah yang tidak melacurkan kata. Barang siapa yang mengatakan bahwa langit itu biru, padahal setengah kelabu dia telah melacurkan kata. Dan telah mempersiapkan diri untuk menjadi tirani.

Pada modernitas zaman yang tengah di geluti sekarang, hendaknya kita merenungkang ungkapan kontroversialnya “Albert Camus” yang mengungkap bahwa manusia merupakan kuasa penakluk. Namun dalam fakta yang terjadi, bahkan kita sendiri telah melacurkan nilai kemanusian itu, pada zaman modern manusia benar-benar tidak memiliki kuasa ketika berhadapan dengan teknologi yang merenggut etos kemanusian, teknologi sekarang tidak lagi menjadi alat-alat pembantu manusia. Justru yang terjadi manusialah yang diperalat oleh alat-alat.

Bahkan keberadan manusia kini tidak lebih daripada spesies lain yang dikendalikan, manusia tidak lagi menjadi penentu, pengendali, dan penguasa atas spesies yang ada. Melainkan menjadi spesies yang turut di setir oleh benda atau alat-alat. Micheal Foucault mengenai Information and Communication Technologies (ICT) merupakan “teknologi kendirian” yaitu, modifikasi tubuh, jiwa, perilaku, pikiran untuk tranformasi diri mencapai kebahagian, karena “ICT” menjadi struktur kita bahkan lebih dari itu menyangkut soal ada atau tidak, yakni mempengaruhi ontologi manusia.

Realitas Manusia Modern

Rafael Capurro seorang filsuf teknologi modern, Capurro menjelaskan perkembangan digital modern ini mengharuskan filsafat mengkaji ulang tentang ontologi, perubuhan besar dalam komunikasi umat manusia tidak hanya mengubah gaya hidup manusia, melainkan juga tentang eksistensi manusia memaknai baik dan buruk. Komunikasi merupakan esensi utama manusia bagi Jurgen Habermas dan juga menurut Yuval Noah Harari, sosialitas homo sapiens berevolusi berkat gosip, perubahan besar atas komunikasi, dari komunikasi korporeal menuju komunikasi digital telah merubah realitas masyarakat.

Manusia pra-digital merupakan “zoon logon echon” mahluk pemakai bahasa, manusia hadir secara ragawi sebagai pendegar atas manusia lain, namun di era digital manusia hadir secara jauh bahkan dimungkinkan pula tidak hadir, evolusi manusia dari Homo Sapiens ke Homo Digitalis telah mengubah manusia menjadi objek yang di peralat oleh alat-alat teknologi, kita mungkin beranggapan kitalah yang menggunakan media, tanpa disadari manusia sendiri adalah mahluk yang dikendalikan oleh media.

Revolusi digital telah mengubah peradaban secara signifikansi, semua kegiatan manusia pada era digital yang mulanya dari dunia nyata bepindah ke virtual, telah menjadi kegelisan umum perubahan yang di alami memberikan dampak yang kopleks terhadap eksistensi manusia,
Dalam pandangan A, Wattimena manusia dalam era digital telah tercabut dari dunianya yang nyata dan seolah berenang tanpa arah dalam lautan digital, bahkan semakin dia mencari ara, semakin ia tersesat pada dunai digital. Parahnya, keberadaan manusia terut ditentukan oleh aktivitasnya di media sosial, harga dirinya ditentukan oleh digital, kita post foto, pikiran kita akan tearah pada seberapa banyak like, comen, subscribe dan yang lihat strory yang di post di sosial media.

Penulis ingin kembali pada konsepsi Martin Heidegger, yakni manusia sebagai Dasein pada awalnya mengalami masa primordial, menurut Heidegger manusia terlempar begitu saja dalam dunia, ia bearada di dunia yang asing bagi dirinya, ia tidak tau darimana ia berasal dan akan kemana ia setelahnya, menyadari demikian menimbulkan rasa kecemasan keberadaanya di dunia dan menimbulkan ambivalensi.

Pada sisi lain, ia terpaksa harus betah di dunia, di tempat tinggal awalnya “Rumah” karena itulah tempat pertama ia kenal dari awal, meski pada awalnya manusia merasa asing di dunia, siklus perubahan membiasakan manusia betah berada di dunia, hingga akhirnya muncul “Revolusi Digital” manusia sebagai Dasein yang terlempar sekali dalam dunia dan merasa asing, setelah “Revolusi Digital” manusia menjadi Digisein, terlempar dalam dunia digital bukan hanya sekali, melainkan terlempar berkali-kali hingga merasakan kepuasan dalam dunia digital dan menjadi Homo Digitalis.

Dasein ialah mahluk yang memiliki tubuh dan jenis kelamin, Dasein mahluk yang hanya mati sekali dan tidak bisa dihidupkan kembali, berbeda dengan Digisein “Homo digitalis” ia merupakan mahluk yang mati berakali-kali dan kembali dihidupkan berkali-kali lipat, sebab Homo Digitalis mengalami kematian pada saat habis kouta dan baterai, setelah kouta dan baterai diisi Digisein akan kembali hidup dan menikmati dunia digitalnya.

RS Unram Tangani Puluhan CPNS Keracunan Saat Mengikuti Latsar

0
Sumber gambar : Tender-Indonesia.com

 

Mataram, MEDIA – Rumah Sakit (RS) Universitas Mataram tangani puluhan peserta CPNS yang mengalami keracunan saat mengikuti Latihan dasar di Lombok Tengah, Rabu (17/5).

Menurut Direktur Rumah Sakit Unram Lina Nurbaiti, puluhan peserta CPNS tersebut sebelumnya telah menyantap sarapan di Catering Amandika. Sesaat kemudian dua orang peserta mengalami peningkatan suhu tubuhnya dan diperintahkan untuk beristirahat.

“Jarak setengah jam kemudian ada snack yang di santap diantaranya ada agar-agar dan mulai bermunculan gejala mual muntah dari peserta latsar,” kata Direktur Utama RS Unram itu.

Sebab dugaan keracunan, menurut Lina panitia latihan dasar memberikan air kelapa muda sebagai langkah pertolongan pertama.

Selepas itu pasien dibawa satu persatu ke rumah sakit Unram sebanyak 10 orang, lalu rumah sakit Kota Mataram 20 orang, serta 3 Orang ke rumah sakit Bhayangkara.

“Saat ini pukul 16.00 wita pasien 4 orang wanita telah dipulangkan, masih tersisa 6 orang di UGD RS Unram termasuk 2 orang ibu hamil yang sedang dikonsulkan,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan untuk penanganan dari empat orang wanita lainnya masih di observasi di ruang Selaparang. Sembari rumah sakit mencoba koordinasi dengan Puskesmas setempat sesuai wilayah kerja. (Zhr)